Aspek Hukum Lisensi Open Source

Aspek Hukum Lisensi Open Source
Dukungan pemerintah dengan Inpres No. 2 dan 6 tahun 2001

Dengan adanya Inpres No. 2 tahun 2001 tentang penggunaan komputer dengan aplikasi komputer berbahasa Indonesia dan Inpres No 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia mendukung perkembangan Open Source di Indonesia. Kedua Inpres tersebut sebagai dasar proyek Pengembangan Perangkat Lunak Berbahasa Indonesia (P2LBI) membuat distribusi Linux dan dokumentasinya dengan menggunakan bahasa Indonesia dan disediakan bebas untuk kepentingan publik. Dalam press rilis pembentukan tim kantor mentri riset dan teknologi untuk implmentasi Inpres no 2 tahun 2001 dikatakan bahwa maksud diterbitkannya inpres ini adalah semata-mata untuk tersedianya pilihan bagi masyarakat dalam penggunaan komputer terutama bagi mereka yang tidak atau memahami penggunaan aplikasi kompuer berbahasa asing.

Kehadiran inpres ini adalah untuk memperbanyak pilihan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah pelaksanaan kegiatannya. Pengertian aplikasi komputer berbahasa indonesia ini dikerjakan dengan menggunakan program Linux dan diberi nama Software-RI melibatkan UGM dan Universitas Guna Darma dan komunitas Linux di Indonesia. Inpres no 2 tahun 2001 harus dianggap sebagai produk kebijakan yang mengakar dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dan bersinergi dengan Inpres no 3 tahun 2001 tentang penyerapan dan pengembangan teknologi tepat guna serta inpres no 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.


Dukungan pemerintah terhadap gerakan Open Source dalam Inpres no 6 tahun 2001 angka 5 disebutkan sektor swasta harus berperan aktif dalam penyediaan informasi serta mengembangkan berbagai aplikasi yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk mendorong pengembangan industri information content dan aplikasi pendayagunaan perangkat lunak Open Source belum mendapatkan perhatian khusus. Ada dukungan nyata dari pemerintah Indonesia kepada Open Source dengan adanya inisiatif dan dana untuk proyek P2LBI ini melalui BPPT sehingga diharapkan Software-RI dapat digunakan oleh masyarakat termasuk lembaga negara, lembaga pendidikan dan juga UKM 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar