Pendidikan adalah suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha
sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama
dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpisahkan dalam lingkungannya dan
bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak
dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar
budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya
dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya.
Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang
yang tidak menyukai budayanya.
Budaya yang menyebabkan
peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat
(kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya
nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia. Apabila
peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat, maka dia tidak mengenal dengan
baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya
bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar
dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan itu terjadi karena
dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan
sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan.
Semakin kuat seseorang
memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan
berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan
nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai
budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara
Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara
menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal
ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas,
“Mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang
mengatur pendidikan nasional (UUD 1945
dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan
keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu
proses enkulturasi, yang berfungsi
mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai
dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal
oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi
untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu menjadi
nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang
akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter bangsa.
Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari
suatu proses pendidikan.
Proses pengembangan nilai-nilai
yang menjadi landasan dari karakter itu
menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai
mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi,
ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama,
pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta keterampilan). Dalam mengembangkan
pendidikan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah
bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan
baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa
diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa
kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan,
wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup
(geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang
berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan
dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarganegaraan), bahasa Indonesia dengan
cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi dan seni. Artinya,
perlu ada upaya terobosan kurikulum
berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum
yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik
akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat,
bangsa, dan bahkan umat manusia.
Pendidikan karakter bangsa dilakukan melalui
pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan
karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya
adalah nilai. Oleh karena itu,
pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan
nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia,
agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan
nasional.
Bonus Deposit 10% Credit Setiap Hari Di Bolavita
BalasHapusWechat : Bolavita
WA : +6281377055002
Line : cs_bolavita
BBM PIN : BOLAVITA ( Huruf Semua )
link: www.sateayam.live dan www.sateayam.club