Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Landasan Pedagogis Pendidikan Karakter

Landasan Pedagogis Pendidikan Karakter 

Pendidikan adalah suatu upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Usaha sadar itu tidak boleh dilepaskan dari lingkungan peserta didik berada, terutama dari lingkungan budayanya, karena peserta didik hidup tak terpisahkan dalam lingkungannya dan bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah budayanya. Pendidikan yang tidak dilandasi oleh prinsip itu akan menyebabkan peserta didik tercerabut dari akar budayanya. Ketika hal ini terjadi, maka mereka tidak akan mengenal budayanya dengan baik sehingga ia menjadi orang “asing” dalam lingkungan budayanya. Selain menjadi orang asing, yang lebih mengkhawatirkan adalah dia menjadi orang yang tidak menyukai budayanya.

Budaya yang menyebabkan peserta didik tumbuh dan berkembang, dimulai dari budaya di lingkungan terdekat (kampung, RT, RW, desa) berkembang ke lingkungan yang lebih luas yaitu budaya nasional bangsa dan budaya universal yang dianut oleh umat manusia. Apabila peserta didik menjadi asing dari budaya terdekat, maka dia tidak mengenal dengan baik budaya bangsa dan dia tidak mengenal dirinya sebagai anggota budaya bangsa. Dalam situasi demikian, dia sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar dan bahkan cenderung untuk menerima budaya luar tanpa proses pertimbangan. Kecenderungan itu terjadi karena dia tidak memiliki norma dan nilai budaya nasionalnya yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan pertimbangan.

Semakin kuat seseorang memiliki dasar pertimbangan, semakin kuat pula kecenderungan untuk tumbuh dan berkembang menjadi warga negara yang baik. Pada titik kulminasinya, norma dan nilai budaya secara kolektif pada tingkat makro akan menjadi norma dan nilai budaya bangsa. Dengan demikian, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki wawasan, cara berpikir, cara bertindak, dan cara menyelesaikan masalah sesuai dengan norma dan nilai ciri ke-Indonesiaannya. Hal ini sesuai dengan fungsi utama pendidikan yang diamanatkan dalam UU Sisdiknas, “Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Oleh karena itu, aturan dasar yang mengatur pendidikan nasional  (UUD 1945 dan UU Sisdiknas) sudah memberikan landasan yang kokoh untuk mengembangkan keseluruhan potensi diri seseorang sebagai anggota masyarakat dan bangsa.
Pendidikan adalah suatu proses enkulturasi, yang berfungsi mewariskan nilai-nilai dan prestasi masa lalu ke generasi mendatang. Nilai-nilai dan prestasi itu merupakan kebanggaan bangsa dan menjadikan bangsa itu dikenal oleh bangsa-bangsa lain. Selain mewariskan, pendidikan juga memiliki fungsi untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan prestasi masa lalu menjadi nilai-nilai budaya bangsa yang sesuai dengan kehidupan masa kini dan masa yang akan datang, serta mengembangkan prestasi baru yang menjadi karakter bangsa. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan inti dari suatu proses pendidikan.

Proses pengembangan nilai-nilai yang menjadi landasan dari karakter itu  menghendaki suatu proses yang berkelanjutan, dilakukan melalui berbagai mata pelajaran yang ada dalam kurikulum (kewarganegaraan, sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, bahasa Indonesia, IPS, IPA, matematika, agama, pendidikan jasmani dan olahraga, seni, serta keterampilan). Dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa, kesadaran akan siapa dirinya dan bangsanya adalah bagian yang teramat penting. Kesadaran tersebut hanya dapat terbangun dengan baik melalui sejarah yang memberikan pencerahan dan penjelasan mengenai siapa diri bangsanya di masa lalu yang menghasilkan dirinya dan bangsanya di masa kini. Selain itu, pendidikan harus membangun pula kesadaran, pengetahuan, wawasan dan nilai berkenaan dengan lingkungan tempat diri dan bangsanya hidup (geografi), nilai yang hidup di masyarakat (antropologi), sistem sosial yang berlaku dan sedang berkembang (sosiologi), sistem ketatanegaraan, pemerintahan dan politik (ketatanegaraan/politik/ kewarga­negaraan), bahasa Indonesia dengan cara berpikirnya, kehidupan perekonomian, ilmu, teknologi dan seni. Artinya, perlu ada upaya  terobosan kurikulum berupa pengembangan nilai-nilai yang menjadi dasar bagi pendidikan  karakter bangsa. Dengan terobosan kurikulum yang demikian, nilai dan karakter yang dikembangkan pada diri peserta didik akan sangat kokoh dan memiliki dampak nyata dalam kehidupan diri, masyarakat, bangsa, dan bahkan umat manusia.


Pendidikan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan yang menjadi nilai dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu, pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup atau ideologi bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.

Urgensi Pendidikan Karakter (2)

Urgensi Pendidikan Karakter
Pemasalahan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembang­kan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.


Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. 
Pendidikan karakter merupakan perpaduan yang seimbang  diantara empat hal yaitu, olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Olah hati bermakna berkata, bersikap, dan berperilaku jujur. Olah pikir, cerdas yang selalu merasa membutuhkan pengetahuan. Olah rasa artinya memiliki cita-cita luhur, dan olah raga maknanya menjaga kesehatan seraya  menggapai cita-cita tersebut. Dengan memadukan secara seimbang keempat anasir kepribadian itu, peserta didik akan mampu menghayati dan membatinkan nilai-nilai luhur pendidikan karakter.
Banyak yang beranggapan kesuksesan seseorang banyak ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja. Sesungguhnya tidaklah benar bila ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis semata, tetapi lebih dominan ditentukan oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen oleh hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Bahkan orang-orang tersukses di dunia bisa berhasil dikarenakan lebih banyak didukung kemampuan soft skill daripada hard skill. Hal ini mengisyaratkan bahwa pendidikan karakter sangat penting untuk dikembangkan.
Berbicara masalah pendidikan karakter, tentu tidak terlepas dari pengertian karakter itu sendiri. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Sang Penciptaa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Dengan demikian, pendidikan karakter dapat pula dimaknai sebagai suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.
Dalam konteks keindonesiaan, penerapan pendidikan karakter  merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Para putra putri bangsa telah banyak pemborong medali dalam setiap kompetisi olimpiade sains internasional. Mereka mereka membutuhkan penghargaan sebagai bagian implementasi pendidikan karakter. Namun di sisi lain, kasus siswa-siswi cacat moral seperti siswi married by accident, aksi pornografi, kasus narkoba, plagiatisme dalam ujian, dan sejenisnya, senantiasa  marak menghiasi sejumlah media. Bukan hanya terbatas pada peserta didik, lembaga-lembaga pendidikan maupun instansi pemerintahan yang notabene diduduki oleh orang-orang penyandang gelar akademis, pun tak luput terjangkiti virus dekadensi moral.
Realitas mencengangkan tersebut dapat dianalogikan sebagai sebuah tamparan keras bagi bangsa. Para stakeholders dan pendidik yang tadinya diharapkan menjadi ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, dan tut wuri handayani, malah lebih menyuburkan slogan sarkastik: guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
"Ketidaksehatan" lingkungan pendidikan inilah yang akhirnya mendorong munculnya tren homeschooling dan pendidikan virtual. Model pendidikan baru ini kian membuat sistem pendidikan formal tersisih. Tak sedikit keluarga peserta didik yang lantas mengalihkan anaknya untuk mengikuti program homeschooling karena khawatir akan pengaruh lingkungan sekolah yang tak lagi ‘steril’. Penyebab lain, tak jarang peserta didik mengalami tekanan psikologis di sekolah non-virtual disebabkan interaksi dengan guru yang terlalu kaku dan otoriter, plus tekanan pergaulan antarsiswa. Naasnya, pendidikan virtual bukannya memberikan solusi, malah membuat peserta didik semakin tercabut dari persinggungan realitas sosialnya.
Berbagai fenomena di atas menuntut agar sistem pendidikan dikaji ulang. Dalam hal ini, kurikulum sebagai standar pedoman pembelajaran belum sepenuhnya mengejawantahkan tujuan utama pendidikan itu sendiri, yaitu membentuk generasi cerdas komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan reformasi pendidikan, demi memulihkan kesenjangan antara kualitas intelektual dengan nilai-nilai moral etika, budaya dan karakter.
Proses pendidikan di samping sebagai transfer pengetahuanseharusnya menjadi alat transformasi nilai-nilai moral dan character building.. Semakin terdidik seseorang, secara logis, seharusnya semakin tahu mana jalan yang benar dan mana jalan yang menyimpang, sehingga ilmu dan kualitas akademis yang didapatkan tidak disalahgunakan.
Pendidikan karakter berupaya menjawab berbagai problema pendidikan dewasa ini. Pendidikan  tersebut adalah sebuah konsep pendidikan integratif yang tidak hanya bertumpu pada pengembangan kompetisi kognitif peserta didik semata, tetapi juga pada penanaman nilai etika, moral, dan spritual.

Untuk mewujudkan pendidikan karakter, tidaklah perlu dibuat mata pelajaran baru, tetapi  cukup diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Salah satu cara yang efektif dengan mengubah atau menyusun silabus dan RPP dengan menyelipkan norma atau nilai-nilai dalam konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat. Salah satunya dengan mengambangkan pembelajaran kontekstual.

Pengertian Perilaku

Perilaku
Perilaku dalam kamus bahasa indonesia adalah tingkah laku atau perbuatan individu atau tanggapan individu yang terwujud dalam gerakan atau sikap (Walgito, 2003). Setiap manusia pastilah memiliki perilaku berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Perilaku atau aktivitas yang ada pada individu atau organisme itu tidak timbul dengan sendirinya, tetapi sebagai akibat dari stimulus yang diterima oleh organisme yang bersangkutan baik stimulus eksternal maupun stimulus internal. Namun demikian sebagian terbesar dari perilaku organisme itu sebagi respon terhadap stimulus eksternal. Bagaiman kaitan antara stimulus dan perilaku sebagai respon terdapat sudut pandang yang belum menyatu antara para ahli. Ada ahli yang memandang bahwa perilaku sebagai respon terhadap stimulus, akan sangat ditentukan oleh keadaan stimulusnya, dan individu atau organisme seakan-akan tidak mempunyai kemampuan untuk menentukan perilakunya, hubungan stimulus dan respon seakan-akan bersifat mekanistis. Pandangan semacam ini pada umumnya merupakan pandangan yang bersifat behavioristis.


Berbeda dengan pandangan kaum behavioristis adalah pandangan dari aliran kognitif, yaitu yang memandang perilaku individu merupakan respon dari stimulus, namun dalam diri individu itu ada kemampuan untuk menentukan perilaku yang diambilnya. Ini berarti individu dalam kedaan aktif dalam menentukan perilaku yang diambilnya (Walgito, 2003: 13).

Menurut lewin (dalam Jalaluddin Rakhmat, 2007 : 27), perilaku individu diartikan sebagai hasil interaksi antara individu dengan lingkungan. Perilaku manusia tidak dapat lepas dari keadaan individu itu sendiri dan lingkungan dimana individu berada. Perilaku manusia didorong oleh motif tertentu sehingga manusia itu berperilaku.

Menurut Skiner (dalam Walgito, 2003:17) membedakan jenis-jenis perilaku menjadi (a) perilaku yang alami (innate behavior), (b) perilaku operan (operant behavior). Perilaku alami yaitu perilaku yang dibawa sejak organisme dilahirkan, yaitu yang berupa refleks-refleks dan insting-insting, sedangkan perilaku operan yaitu perilaku yang dibentuk melalui proses belajar.

Proses Pembentukan Perilaku
            Perilaku manusia sebagian besar ialah berupa perilaku yang dibentuk, perilaku yang dipelajari. Berkaitan dengan hal tersebut ada tiga cara yang digunakan dalam  membentuk perilaku sesuai dengan yang diharapkan (Walgito, 2003: 18 – 19).
1. Cara pembentukan perilaku dengan kondisioning (kebiasaan).
Salah satu cara pembentukan perilaku dapat ditempuh dengan kondisioning atau kebiasaan. Dengan cara membiasakan diri untuk berperilaku seperti yang diharapkan, akhirnya akan terbentuklah perilaku tersebut. Cara ini didasarkan atas teori belajar kondisioning baik yang dikemukakan oleh Pavlov maupun oleh Thorndike dan Skinner.
2. Pembentukan perilaku dengan pengertian (insight).
Pembentukan perilaku dapat ditempuh dengan pengertian atau insight. Misal datang kuliah jangan sampai terlambat, karena hal tersebut dapat mengganggu teman-teman yang lain. Bila naik motor harus pakai helm, karena helm tersebut untuk keamanan diri. Cara ini berdasarkan atas teori belajar kognitif, yaitu belajar dengan disertai adanya pengertian. Bila dalam eksperimen Thorndike dalam belajar yang dipentingkan adalah soal latihan, maka dalam eksperimen Kohler dalam belajar yang penting adalah pengertian atau insight. Kohler adalah salah seorang tokoh dalam psikologi Gestalt dan termasuk dalam aliran kognitif.
3. Pembentukan perilaku dengan menggunakan model.
Di samping cara-cara pembentukan perilaku seperti tersebut di atas, pembentukan perilaku masih dapat ditempuh dengan menggunakan model atau contoh. Kalau orang bicara bahwa orang tua sebagai contoh anak-anaknya, pemimpin sebagai panutan yang dipimpinnya, hal tersebut menunjukkan pembentukan perilaku dengan menggunakan model. Pemimpin dijadikan model atau contoh oleh yang dipimpinnya. Cara ini didasarkan atas teori belajar sosial (social learning theory) atau observational learning theory yang dikemukakan oleh Bandura (1977).

Faktor yang mempengaruhi Perilaku Manusia
Perilaku manusia di pengaruhi oleh berbagai faktor. Rakhmat (2007: 32-47) menjelaskan ada dua faktor yang mempengaruhi perilaku seseorang yaitu : faktor personal dan faktor situasional.
1. Faktor personal 
Merupakan faktor yang berasal dari dalam diri manusia terdiri dari :

a. Faktor Biologis terlibat dalam seluruh kegiatan manusia, bahkan berpadu dengan faktor sosiopsikologis. Bahwa warisan biologis manusia menentukan perilakunya, dapat diawali sampai struktur DNA yang menyimpan seluruh memori warisan biologis yang diterima dari kedua orangtuanya.

b. Faktor –faktor Sosiopsikologis
Manusia sebagai makhluk sosial memperoleh beberapa karakteristik yang mempengaruhi perilakunya diantaranya :
  1. Motif sosiogenis disebut juga sebagai motif sekunder. Abraham Maslow mengklasifikasikan motif ini menjadi empat yaitu: Safety needs,belongingness and love needs, esteem neds, self-actualization.
  2. Sikap adalah kecenderungan bertindak, persepsi, berpikir dan merasa dalam menghadapi objek, ide, situasi, atau nilai.
  3. Emosi menunjukkan kegoncangan organisme yang disertai gejala-gejala kesadaran, keperilakuan, dan proses fisiologis.
  4. Kebiasaan adalah aspek perilaku manusia yang menetap, berlangsung secara otomatis dan tidak direncanakan.

2. Faktor Situasional
  • Faktor Ekologis. Kaum determinisme lingkungan sering menyatakan bahwa keadaan alam mempengaruhi gaya hidup dan perilaku
  • Suasana Perilaku (Behavioural setting). Berdasarkan penelitian Roger barker menemukan bahwa perilaku seseorang disesuaikan terhadap suasana yang dialaminya.
  • Faktor-faktor sosial terdiri dari struktur organisasi, sistem peranan, struktur kelompok dan karakteristik populasi.
  • Lingkungan Psikososial. Persepsi sesorang tentang sejauh mana lingkungan memuaskan atau mengecewakan, akan berpengaruh pada perilaku individu dalam lingkungannya.

Perilaku Menonton Televisi
Perilaku menonton menunjukkan perilaku penggunaan media televisi. Menurut Lowery dan De Fleur (1993) dalam Nando dkk (2012) menyebutkan ada tiga hal yang dapat dijadikan sebagai alat ukur perilaku menonton yaitu total waktu menonton (durasi), seringnya menonton (frekuensi), dan pilihan program acara yang ditonton. Total waktu menonton adalah jumlah waktu yang dihabiskan seseorang untuk menonton program komedi, sedangkan frekuensi menonton adalah berapa kali seseorang menonton program komedi dalam jangka waktu tertentu. Pilihan program acara yang ditonton dapat dilihat dari pilihan nama acara program komedi yang dipilih untuk ditonton.
Keinginan khalayak untuk menonton televisi didasari oleh beberapa hal, salah satunya adalah motivasi. Motivasi merupakan usaha yang dilakukan manusia untuk menimbulkan dorongan untuk berbuat/ melakukan kegiatan. Motif merupakan suatu pengertian yang melingkupi semua penggerak, alasan-alasan atau dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan manusia berbuat sesuatu Gerungan (Ardianto, dkk 2009:93). 

Khalayak
Menurut Fajar (2009:155) Khalayak dalam komunikasi massa dapat terdiri dari pembaca surat kabar, pendengar radio, penonton film dan televisi serta pendengar pidato (rhetorika). Khalayak adalah salah satu aktor dari proses komunikasi, karena itu unsur khalayak tidak boleh diabaikan, sebab berhasil tidaknya suatu proses komunikasi sangat ditentukan oleh khalayak. (Cangara, 2010:157) Khalayak dalam studi komunikasi bisa berupa individu, kelompok  dan masyarakat.

Komunikasi Massa
Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar orang. Rakhmat (Ardianto, dkk 2009:3) Definisi dari rakhmat diatas tentang komunikasi massa termaksuk sederhana, namun dapat diketahui bahwa komunikasi massa itu harus menggunakan media massa. Jadi sekalipun komunikasi itu disampaikan kepada khalayak yang banyak, seperti rapat akbar dilapangan luas yang dihadiri banyak orang tetapi jika tidak menggunakan media massa, itu bukan komunikasi massa. Komunikasi massa berarti suatu kegiatan menyampaikan pesan melalui media dan media yang digunakan harus dapat  dijangkau khalayak yang kedudukannya tersebar luas, jumlahnya banyak atau bersifat massal, serta dalam waktu bersamaan Rakhmat (2007:189). 

Menurut Gebner (Rakhmat, 2007:188) komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi dan lembaga dari arus  pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat industri. Dari definisi Gebner tergambar bahwa komunikasi massa itu menghasilkan suatu produk  berupa pesan-pesan  komunikasi. Produk tersebut disebarkan, didistribusikan kepada khalayak luas secara terus menerus dalam jarak waktu yang tetap, misalnya harian, mingguan, dua mingguan atau bulanan. Proses memproduksi pesan tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus oleh lembaga, dan membutuhkan suatu teknologi tertentu, sehingga komunikasi massa akan banyak dilakukan oleh masyarakat industri.

Pengertian dan Tujuan Legowo

      Padi merupakan tanaman pangan utama penduduk Indonesia, sebagian besar ditanam di lahan sawah. Kendala produktivitas lahan sawah diantaranya akibat serangan hama, penyakit dan gulma. Perkembangan pengganggu tanaman ini sering didukung oleh cara tanam yang sebenarnya masih bisa diperbaiki.

LEGOWO
      Legowo adalah cara tanam padi sawah yang memiliki beberapa barisan tanaman kemudian diselingi oleh 1 baris kosong dimana jarak tanam pada barisan pinggir ½ kali jarak tanaman pada baris tengah.

      Cara tanam jajar legowo untuk padi sawah secara umum bisa dilakukan dengan berbagai tipe yaitu: legowo (2:1), (3:1), (4:1), (5:1), (6:1) atau tipe lainnya. Namun dari hasil penelitian, tipe terbaik untuk mendapatkan produksi gabah tertinggi dicapai oleh legowo 4:1, dan untuk mendapat bulir gabah berkualitas benih dicapai oleh legowo 2:1.

      Pengertian jajar legowo 4 : 1 adalah cara tanam yang memiliki 4 barisan kemudian diselingi oleh 1 barisan kosong dimana pada setiap baris pinggir mempunyai jarak tanam >2 kali jarak tanam pada barisan tengah. Dengan demikian, jarak tanam pada tipe legowo 4 : 1 adalah 20 cm (antar barisan dan pada barisan tengah) x 10 cm (barisan pinggir) x 40 cm (barisan kosong).

      Pengertian jajar legowo 2 : 1 adalah cara tanam yang memiliki 2 barisan kemudian diselingi oleh 1 barisan kosong dimana pada setiap baris pinggir mempunyai jarak tanam 1/2 kali jarak tanam antar barisan. Dengan demikian, jarak tanam pada tipe legowo 2 : 1 adalah 20 cm (antar barisan) x 10 cm (barisan pinggir) x 40 cm (barisan kosong).

      Modifikasi jarak tanam pada cara tanam legowo bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Secara umum, jarak tanam yang dipakai adalah 20 cm dan bisa dimodifikasi menjadi 22,5 cm atau 25 cm sesuai pertimbangan varietas padi yang akan ditanam atau tingkat kesuburan tanahnya.

      Jarak tanam untuk padi yang sejenis dengan varietas IR-64, seperti varietas Ciherang cukup dengan jarak 20 cm, sedangkan untuk varietas padi yang punya penampilan lebih lebat dan tinggi perlu diberi jarak tanam yang lebih lebar misalnya antara 22,5 - 25 cm. Demikian juga pada tanah yang kurang subur cukup digunakan jarak tanam 20 cm, sedangkan pada tanah yang lebih subur perlu diberi jarak tanam yang lebih lebar misalnya 22,5 cm atau pada tanah yang sangat subur jarak tanamnya 25 cm. Pemilihan ukuran jarak tanam bertujuan agar mendapat hasil yang optimal.

TUJUAN LEGOWO
Tujuan cara tanam legowo adalah :
  1. Memanfaatkan sinar matahari bagi tanaman yang berada pada bagian pinggir barisan. Semakin banyak sinar matahari yang mengenai tanaman, maka proses fotosintesis oleh daun tanaman akan semakin tinggi sehingga akan mendapatkan bobot buah yang lebih berat. 
  2. Mengurangi kemungkinan serangan hama, terutama tikus. Pada lahan yang relatif terbuka, hama tikus kurang suka tinggal di dalamnya.
  3. Menekan serangan penyakit. Pada lahan yang relatif terbuka, kelembaban akan semakin berkurang, sehingga serangan penyakit juga akan berkurang.
  4. Mempermudah pelaksanaan pemupukan dan pengendalian hama / penyakit. Posisi orang yang melaksakan pemupukan dan pengendalian hama / penyakit bisa leluasa pada barisan kosong di antara 2 barisan legowo.
  5. Menambah populasi tanaman. Misal pada legowo 2 : 1, populasi tanaman akan bertambah sekitar 30 %. Bertambahnya populasi tanaman akan memberikan harapan peningkata produktivitas hasil. 

Jenis-Jenis dan Fungsi Pupuk

JENIS DAN FUNGSI PUPUK



Fungsi pupuk adalah sebagai salah satu sumber zat hara buatan yang diperlukan untuk mengatasi kekurangan nutrisi terutama unsur-unsur nitrogen , fosfor, dan kalium. Sedangkan unsur sulfur, kalsium, magnesium, besi, tembaga, seng, dan boron merupakan unsure-unsur yang dibutuhkan dalam jumlah sedikit (mikronutrien). Berdasarkan asal atau kejadiannya, pupuk dapat digolongkan sebagai berikut :

a.    Pupuk Organik
Pupuk organic adalah semua sisa bahan tanaman, pupuk hijau, dan kotoran hewan yang mempunyai kandungan unsure hara rendah. Pupuk organic tersedia setelah zat tersebut mengalami proses pembusukan oleh mikro organisme. Selain pupuk anorganik, pupuk organic juga harus dberikan pada tanaman. Macam-macam pupuk organic adalah sebagi berikut:
1.    Kompos
Pupuk kompos adalah pupuk yang dibuat dengan cara membusukkan sisa-sisa tanaman. Pupuk jenis ini berfungsi sebagai pemberi unsure-unsur hara yang berguna untuk perbaikan struktur tanah.
2.   Pupuk Hijau
Pupuk hijau adalah bagian tumbuhan hijau yang mati dan tertimbun dalam tanah. Pupuk organic jenis ini mempunyai perimbangan C/N rendah, sehingga dapat terurai dan cepat tersedia bagi tanaman. Pupuk hijau sebagai sumber nitrogen cukup baik di daerah tropis, yaitu sebagai pupuk organic sebagi penambah unsure mikro dan perbaikan struktur tanah.
3.    Pupuk kandang
pupuk kandang adalah pupuk yang berasal dari kotoran hewan. Kandungan hara dalam puouk kandang rata-rata sekitar 55% N, 25% P2O5, dan 5% K2O (tergantung dari jenis hewan dan bahan makanannya). Makin lama pupuk kandang mengalamai proses pembusukan, makin rendah perimbangan C/N-nya.


b.     Pupuk Anorganik
Pupuk anorganik atau pupuk buatan (dari senyawa anorganik) adlah puuk yang sengaja dibuat oleh manusia dalam pabrik dan mengandung unsure hara tertentu dalam kadar tinggi. Pupuk anorganik digunakan untuk mengatasi kekurangan mineral murni dari alam yang diperlukan tumbuhan untuk hidup secara wajar. Puuk anorganik dapat menghasilkan bulir hijau dan yang dibutuhkan dalam proses fotosintesis.
Berdasarkan kandungan unsure-unsurnya, pupuk anorganik digolongkan sebagai berikut :
1.     Pupuk Tunggal
Pupuk tunggal yaitu pupuk yang mengandung hanya satu jenis unsure hara sebagai penambah kesuburan. Contoh pupuk tunggal yaitu pupuk N, P, dan K.
a.    Pupuk Nitrogen
Fungsi nitrogen (N) bagi tumbuhan adalah:
-      Mempercepat pertumbuhan tanaman, menambah tinggi tanaman, dan merangsang pertunasan.
-      Memperbaiki kualitas, terutama kandungan proteinnya.
-      Menyediakan bahan makanan bagi mikroba (jasad renik)
Nitrogen diserap dalam tanah berbentuk ion nitrat atau ammonium. Kemudian, didalam tumbuhan bereaksi dengan karbon membentuk asam amino, selanjutnya berubah menjadi protein. Nitrogen termasuk unsure yang paling banyak dibutuhkan oleh tanaman karena 16-18% protein terdiri dari nitrogen. Pupuk yang paling banyak mengandung unsure nitrogen adalah pupuk urea.
Macam-macam pupuk nitrogen sebagai berikut.
-      pupuk urea(CO(NH2)2) yang mengandung 47% nitrogen (paling tinggi dibandingkan dengan pupuk nitrogen jeni lain). Urea sangat mudah larut dalam air dan juga mudah diubah menjadi ion nitrat (NO3-) yang mudah diserap oleh tumbuh-tumbuhan. 
-      ­pupuk ZA (Zwavel Ammonium) atau ammonium sulfat ((NH4)2SO4) yang mengandung 21% nitrogen.
-      Pupuk ammonium klorida (salmiak) atau NH4Cl, mengandung 20% nitrogen.
-      Pupuk ASN (ammonium Sulfat Nitrat) atau [(NH4)3(SO4)(NO3)], mengandung 23-26% nitrogen.
-      Pupuk natrium nitrat atau sodium nitrat (NaNO3), mengandung 15% nitrogen.
b.    Pupuk Fosforus
Fosforus (P) bagi tanaman berperan dalam proses:
l  respirasi dan fotosintesis
l  penyusunan asam nukleat
l  pembentukan bibit tanaman dan penghasil buah.
l  Perangsang perkembangan akar, sehingga tanaman akan lebih tahan terhadap kekeringan, dan,
l  Mempercepat masa panen sehingga dapat mengurangi resiko keterlambatan waktu panen.
Unsure fosfor diperlukan diperlukan dalam jumlah lebih sedikit daripada unsure nitrogen. Fosfor diserap oleh tanaman dalam bentuk apatit kalsium fosfat, FePO4, dan AlPO4.
Macam-macam pupuk fosfor sebagai berikut :
-      pupuk superfosfat (Ca(H2PO4)2) yang sangat mudah larut dalam air sehingga mudah diserap oleh akar tanaman. Contoh: Engkel superfosfat (ES) yang mengandung sekitar 15% P2O5, Double superfosfat (DS) yang mengandung sekitar 30% P2O5, dan Tripel Superfosfat (TSP) yang mengandung sekitar 45%P2O5.
-      Pupuk FMP (Fused Magnesium Phosphate) atau Mg3(PO4)2 yang baik digunakan pada tanah yang banyak mengandung besi dan aluminium.
-      Pupuk aluminium fosfat (AlPO4)
-      Pupuk besi (III) fosfat (FePO4)

c.    Pupuk Kalium
Fungsi kalium bagi tanaman adalah
l  Mempengaruhi susunan dan mengedarkan karbohidrat di dalam tanaman.
l  Mempercepat metabolisme unsure nitrogen,
l  Mencegah bunga dan buah agar tidak mudah gugur.
Macam-macam pupuk kalium sebagai berikut:
-      pupuk kalium klorida atau potassium klorida (KCl). Ada 2 macam pupuk KCl yang beredar di pasaran, yaitu KCl 80 (mengandung 50% K2O) dan KCl 90 (mengandung 53% K2O).
-      Pupuk ZK (Zwavel Kalium) atau kalium sulfat (K2SO4) yang baik digunakan pada tanaman yang tidak tahan te rhadap konsentrasi ion klorida tinggi. Ada 2 macam pupuk ZK yang beredar di pasaran, yaitu ZK 90 (mengandung 50% K2O) dan ZK 96 (mengandung 53% K2O).


2.    Pupuk Majemuk
Pupuk majemuk yaitu pupuk yang mengandung lebih dari satu unsure hara yang digunakan untuk menambah kesuburan tanah. Contoh pupuk majemuk yaitu NP, NK, dan NPK. Pupuk majemuk yang paling banyak digunakan adalah pupuk NPK yang mengandung senyawa ammonium nitrat (NH4NO3), ammonium dihidrogen fosfat (NH4H2PO4), dan kalium klorida (KCL).
Kadar unsure hara N, P, dan K dalam pupuk majemuk dinyatakan dengan komposisi angka tertentu. Misalnya pupuk NPK 10-20-15 berarti bahwa dalam pupuk itu terdapat 10% nitrogen, 20% fosfor (sebagai P2O5)dan 15% kalium (sebagai K2O).
Penggunaan pupuk majemuk harus disesuaikan dengan kebutuhan dari jenis tanaman yang akan dipupuk karena setiap jenis tanaman memerlukan perbandingan N, P, dan K tertentu. Di Indonesia beredar beberapa jenis pupuk majemuk dengan komposisi N, P, dan K yang beragam.

Nilai suatu pupuk ditentukan oleh hal-hal berikut :
a.    Kadar unsure, makin tinggi kadar unsure, akin tinggi nilai pupuk.
b.    Higroskopisitas, pupuk buatan mulai menarik air pada kelembaban 51-99%. Pupuk yang mudah menarik air, misalnya urea mengalami masalah pada penympanan, sifat higroskopis secara langsung tidak mempengaruhi nilai pupuk sebagai penambah kesuburan tanah.
c.    Kelarutan, mempengaruhi mudah tidaknya unsure-unsur yang terkandung diambil oleh tanaman.
d.    Cara kerja, bekerjanya pupuk adalah waktu yang diperlukan hingga pupuk tersebut dapat dihisap oleh tanaman  dan memperlihatkan pengaruhnya. Bekerjanya pupuk sangat mempengaruhi waktu dan cara penggunaan pupuk.
e.    Keasaman, beberapa jenis pupuk dapat dipakai untuk meningkatkan, mempetahankan, atau mengurai keasaman tanah.

Pengaruh negatif penggunaan pupuk
a.    Pengaruh negatif pupuk urea
-      tanah akan bersifat agak asam
-      penggunaan urea berlebihan dalam kurun waktu yang berdekatan akan mengurangi proses tumbuhnya kecambah dari suatu bibit dan mengurangi daya serap akar.
b.    Pengaruh negatif pupuk superfosfat
-      Jika kelebihan superfosfat, tanah akan kelebihan asam. Hal ini dikarenakan superfosfat dapat meningkatkan konsentrasi hydrogen dalam tanah.
-      Dapat bersifat racun bagi tanaman jika diberikan pada tanaman yang tumbuh pada tanah yang mengandung banyak unsure aluminium. Hal ini dikarenakan superfosfat dapat mempercepat pembentukan racun aluminium, atau toxic aluminium.
c.    Pengaruh negatif pupuk ammonium sulfat
-      Dapat bersifat racun bagi tanah jika diberikan pada tanah tanpa disertai kapur. Tanpa adanya batuan kapur, ammonium sulfat akan bebas bereaksi dengan besi, aluminium, dan mangan membentuk racun besi, aluminium, dan mangan.
-      Kelebihan pupuk ammonium sulfat mengakibatkan tanah besifat asam. Dengan demikian, pupuk ini harus diberikan pada tanah yang bersifat basa.

Aspek Hukum Lisensi Open Source

Aspek Hukum Lisensi Open Source
Dukungan pemerintah dengan Inpres No. 2 dan 6 tahun 2001

Dengan adanya Inpres No. 2 tahun 2001 tentang penggunaan komputer dengan aplikasi komputer berbahasa Indonesia dan Inpres No 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia mendukung perkembangan Open Source di Indonesia. Kedua Inpres tersebut sebagai dasar proyek Pengembangan Perangkat Lunak Berbahasa Indonesia (P2LBI) membuat distribusi Linux dan dokumentasinya dengan menggunakan bahasa Indonesia dan disediakan bebas untuk kepentingan publik. Dalam press rilis pembentukan tim kantor mentri riset dan teknologi untuk implmentasi Inpres no 2 tahun 2001 dikatakan bahwa maksud diterbitkannya inpres ini adalah semata-mata untuk tersedianya pilihan bagi masyarakat dalam penggunaan komputer terutama bagi mereka yang tidak atau memahami penggunaan aplikasi kompuer berbahasa asing.

Kehadiran inpres ini adalah untuk memperbanyak pilihan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah pelaksanaan kegiatannya. Pengertian aplikasi komputer berbahasa indonesia ini dikerjakan dengan menggunakan program Linux dan diberi nama Software-RI melibatkan UGM dan Universitas Guna Darma dan komunitas Linux di Indonesia. Inpres no 2 tahun 2001 harus dianggap sebagai produk kebijakan yang mengakar dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dan bersinergi dengan Inpres no 3 tahun 2001 tentang penyerapan dan pengembangan teknologi tepat guna serta inpres no 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.


Dukungan pemerintah terhadap gerakan Open Source dalam Inpres no 6 tahun 2001 angka 5 disebutkan sektor swasta harus berperan aktif dalam penyediaan informasi serta mengembangkan berbagai aplikasi yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk mendorong pengembangan industri information content dan aplikasi pendayagunaan perangkat lunak Open Source belum mendapatkan perhatian khusus. Ada dukungan nyata dari pemerintah Indonesia kepada Open Source dengan adanya inisiatif dan dana untuk proyek P2LBI ini melalui BPPT sehingga diharapkan Software-RI dapat digunakan oleh masyarakat termasuk lembaga negara, lembaga pendidikan dan juga UKM 

Jenis-Jenis Lisensi Open Source

Jenis-Jenis Lisensi Open Source
Menurut UUHC pengalihan atas Hak Cipta dapat dilakukan agar pihak lain selain pencipta dapat menikmati manfaat dari suatu karya cipta. Jika terjadi pengalihan Hak Cipta, maka Hak Cipta yang semula dimiliki oleh pencipta akan beralih pula kepada pihak lain, sehingga pencipta akan kehilangan kepemilikan atas Hak Cipta tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, pencipta dapat memberikan lisensi kepada pihak lain, sehingga pihak lain dapat menggunakan sebagian hak yang dimilikinya selaku pencipta. Misalnya untuk menikmati karya cipta secara ekonomis. Contohnya menggunakan, menyewakan atau menggandakan ciptaan tersebut. Pemberian lisensi kepada pihak lain tidak menyebabkan kepemilikan atas Hak Cipta beralih sehingga pencipta masih mempunyai hak, misalnya untuk melakukan penuntutan jika terjadi pelanggaran Hak Cipta.

Pada dasarnya lisensi adalah pemberian izin yang latar belakang bergantung dari masing-masing pihak. Ada pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih namun ada juga yang memberikan ketentuan yang mengharuskan penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misalnya dengan membayar sejumlah uang. Persyaratan-persyaratan yang diatur didalam lisensi pada asasnya diatur oleh para pihak atau sesuai dengan kesepakatan para pihak, hanya berdasar pasal 38c ayat 1 UUHC sejauh tidak menentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau mengakibatkan kerugian bagi perekonomian Indonesia. Keadaan yang sama juga berlaku pada lisensi program komputer. Namun untuk program komputer komersil yang dikembangkan oleh vendor atau perusahaan besar, seringkali isi lisensi sudah ditetapkan secara sepihak. Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal, karena pada dasarnya hanyalah sebagai pemberian izin.

Tetapi pada umumnya lisensi termasuk lisensi untuk program komputer, wajib dicatatkan ke kantor Hak Cipta agar lisensi tersebut dapat berlaku bagi pihak ketiga. Kewajiban untuk mendaftarkan lisensi dimaksudkan untuk memberikan hak kebendaan atas lisensi tesebut, sehingga tidak hanya mengikat pihak pencipta dan penerima lisensi program komputer saja, namun juga mengikat pihak ketiga. Jika lisensi tidak didaftarkan, maka hubungan antar pencipta sebagai pemberi lisensi dan penerima lisensi hanya merupakan hak perorangan, sehingga hanya mengikat kedua belah pihak saja. Ada dua kecenderungan utama dalam pemberian lisensi program komputer.

Kecenderungan pertama adalah pemberian Lisensi yang semata-mata untuk penggunaan Binary Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat menggunakan program komputer namun tidak mempunyai hak untuk melihat atau menggunakan Source Code dari program komputer, Source Code tetap merupakan rahasia pemberi lisensi. Contoh program komputer yang menggunakan lisensi ini adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Acrobat.

Kecenderungan kedua adalah pemberian lisensi program dengan menyertakan Source Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat melihat dan menggunakan Source Code tersebut. Terdapat banyak lisensi untuk Source Code ini, misalnya: GPL, Mozilla, BSD. Contoh program yang menggunakan lisensi jenis ini adalah GNU/Linux, Netscape Navigator, MySQL. Seorang pencipta, baik selaku pencipta pertama atau sebagai pengembang program komputer turunan mempunyai kebebasan untuk menentukan lisensi yang akan dipergunakan untuk karya cipta program komputernya. Menurut Microsoft dalam dokumen "The Hallowen Document" ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
·       Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
·       Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object Trial Versial 30 days.
·       Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.
·       Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee anti Virus.
·       Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.
·       Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.

Para pencipta program komputer memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri lisensi yang akan digunakan namun harus berhati-hati dalam memilih lisensi, karena jika tidak berhati-hati dapat mengakibatkan pencipta melakukan pelanggaran hukum atau kehilangan pendapatan. Dengan semakin tersebarnya OSS dikalangan para pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source. Dengan munculnya sistem lisensi maka menjadikan Open Source sebagai suatu alternatif perkembangan program komputer yang memiliki kekuatan hukum sendiri.

Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:
·       The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.
·       The LGPL-Library GNU GPL.
·       The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang bersifat proprietary.
·       The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.
·       The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL. Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan penyertaan program lain yang dijual.
·       The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.
·       The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.

Beberapa fitur yang sama yang dimiliki lisensi-lisensi tersebut adalah23):
·       Pengguna dapat menginstal perangkat lunak tersebut pada sebanyak-banyaknya komputer.
·       Jumlah pengguna perangkat lunak tersebut tidak dibatasi.
·       Pengguna dapat membuat salinan terhadap perangkat lunak tersebut sebanyak yang diinginkan dan memberikannya kepada siapapun (distribusi ulang free atau terbuka).
·       Tidak ada batasan dalam memodifikasi program. e.Tidak ada batasan untuk mendistribusikan atau bahkan menjual perangkat lunak tersebut.

Lisensi GNU General Public License
Lisensi GNU GPL adalah salah satu lisensi Open Source yang paling banyak digunakan. GNU GPL adalah bentuk lisensi yang dikeluarkan oleh Free Software Foundation yang didirikan oleh Richard Stallman pada tahun 1983 sebagai jawaban atas semakin komersilnya pengembangan teknologi Informasi, terutama Software. Dalam lisensi GPL dijelaskan bahwa setiap software yang dibuat berdasarkan GPL, harus menyertakan Source Code dari program tersebut. Tujuannya adalah mendistribusikan program-program yang bernaung dibawah sistem lisensi secara gratis dan terbuka.
”GENERAL PUBLIC LICENSE MEMBERIKAN KELELUASAAN KEPADA SIAPAPUN UNTUK MENDISRIBUSIKAN, MERUBAH MAUPUN MEMPERBAIKI SUATU PIRANTI LUNAK YANG BERDASARKAN LISENSI INI”.

Bahkan lisensi ini memperbolehkan siapapun untuk mempergunakan seluruh atau sebagian suatu program komputer dengan program lain. Dengan GNU GPL maka dapat membatasi kemungkinan developer dapat menjadikan program yang memiliki lisensi ini menjadi produk komersial yang tidak memberikan kontribusi balik ke komunitas. GPL ini menggunakan copyright untuk menjamin program tetap bebas dibawah GPL. Namun ada juga konsep perlindungan baru yang diperkenalkan oleh Free Software Foundation, yaitu lisensi yang mengandung klausul copyleft. Copyleft pada dasarnya mengadopsi prinsip copyright, namun karena hak ekonomi dari pencipta telah dilepaskan, maka prinsip tersebut digunakan untuk menjamin kebebasan berkreasi. Jaminan tersebut berbentuk pelampiran Source Code serta pernyataan bahwa perangkat lunak tersebut boleh dimodifikasi asalkan tetap mengikuti prinsip copyleft. GPL dapat diperlakukan terhadap hampir semua program komputer Free Software Foundation dan program lain apapun yang penciptanya mau menggunakan lisensi ini.

Lisensi ini melarang orang untuk memperoleh hak patent untuk kepentingan pribadi atas piranti lunak yang ia ciptakan berdasarkan lisensi ini.

Pengertian Free
Pada awalnya banyak orang bingung dengan perangkat lunak Free karena bagi mereka Free berarti gratis. Sehingga orang akan cenderung mencurigai sesuatu dibalik kegratisan ini, karena sangat sulit menemui sesuatu yang benar-benar gratis untuk saat ini, apalagi untuk perangkat lunak yang sebelumnya dikenal mahal. Sebenarnya yang dimaksud dengan Free disini adalah lebih mengacu kepada kebebasan (Freedom) bukan gratis. Dalam kamus bahasa Inggris ada sejumlah arti untuk kata Free, namun hanya satu yang menyebutkan gratis, sisanya adalah kebebasan tanpa paksaan. Ditambah dengan tujuan didirikannya Free Software Foundation, yaitu memberdayakan kembali para pengguna (user) dengan kebebasan (Freedom) menggunakan dan mengembangkan sebuah perangkat lunak.

Ketentuan dan persyaratan untuk menyalin, mendistribusikan dan memodifikasi
Lisensi ini hanya melingkupi kegiatan menyalin, mendistribusikan dan memodifikasi, selain ketiga kegiatan tersebut maka itu berada diluar ruang linkup lisensi ini. Dalam lisensi ini yang dimaksud dengan "program" mengacu pada program atau karya apapun seperti yang telah disebutkan. Dan "karya berdasarkan si program" berarti program itu sendiri atau karya turunan apapun dibawah hukum Hak Cipta, artinya suatu karya yang memuat program atau bagain darinya, baik itu sama persis atau dengan modifikasi dan atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain.

Penterjemahan dimasukkan tanpa batas dalam ketentuan modifikasi. Pemegang lisensi boleh menyalin dan mendistribusikan sama persis dari Source Code program yang diterimanya dalam media apapun dengan syarat ia harus menaruh pemberitahuan yang jelas tentang Hak Cipta dan penyangkalan terhadap garansi yang sepatutnya pada setiap salinan, menyimpan secara utuh semua pemberitahuan yang mengacu pada lisensi ini dan kepada ketiadaan garansi apapun, dan memberi kepada penerima lainnya sebuah salinan dari lisensi ini bersama program. Penerima lisensi diperbolehkan memberikan harg untuk kegiatannya memindahkan salinan program secara fisik. Boleh juga ia menetapkan harga tertentu untuk menawarkan garansi.

·       Pemegang lisensi boleh memodifikasi satu atau lebih salinan program atau bagian dari program yang ia miliki, sehingga membentuk suatu karya baru yang berdasarkan program, dan menyalin serta mendistribusikan modifikasi atau karya seperti yang telah disebutkan diatas, dengan syarat harus memenuhi:
·       Harus membuat berkas-berkas yang termodifikasi membawa pemberitahuan yang jelas bahwa ia telah mengubah berkas-berkas disertai dengan tanggal perubahan.
·       Karya yang disebar atau diedarkan, baik seluruhnya atau sebagian atau dihasilkan dari satu program atau dari berbagai bagian program dilisensikan secara keseluruhan tanpa biaya kepada seluruh partai ketiga dibawah lisensi tersebut.
·       Jika program yang dimodifikasi saat dijalankan dapat membaca perintah-perintah secara interaktif dan mulai menjalankan sesuatu dengan cara yang paling wajar, maka pemegang lisensi harus mencetak atau menampilkan suatu pengumuman termasuk pemberitahuan Hak Cipta dan tidak adanya garansi atau jika si pemegang lisensi menyediakan garansi maka pemakai boleh mengedarkan program tersebut berdasarkan suatu kondisi atau persyaratan dan harus diberitahukan kepada pemakai bagaimana caranya melihat salinan dari lisensi tersebut.

Pengecualian untuk persyaratan ini adalah jika program itu sendiri adalah interaktif tetapi tidak mencetak pemberitahuan seperti di atas, maka karya yang berdasarkan program tersebut juga tidak diharuskan mencetak pemberitahuan tersebut. Persyaratan-persyaratan di atas diperuntukkan untuk karya yang dimodifikasi secara keseluruhan. Jika bagian dari karya tersebut tidak berasal dari suatu program dan dapat dinyatakan berdiri sendiri dan sebagai karya terpisah maka lisensi ini tidak berlaku untuk bagian tersebut saat diedarkan sebagai karya yang terpisah. Tetapi jika diedarkan sebagai bagian dari program maka pengedarannya harus berdasarkan lisensi. Kegiatan menyalin, mengubah, mensublisensikan yang dilakukan diluar dari ketentuan lisensi ini adalah tidak sah dan secara otomatis akan membatalkan hak-hak penerima lisensi. Namun untuk mereka yang sudah mendapatkan salinannya maka lisensinya tidak dibatalkan selama mereka tetap memakai lisensi ini.

Tidak ada garansi

Untuk program-program yang dilisensikan dengan GNU GPL tidak ada jaminan atas kualitas dan kehandalan program tersebut karena dari awal program ini adalah bebas biaya. Penerima lisensi sendiri yang bertanggung jawab atas kerusakan khusus yang disengaja atau tidak sehingga menyebabkan program tidak bisa digunakan. Termasuk jika kehilangan data, data menjadi tidak akurat atau kegagalan program untuk bekerja sama dengan program.
 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger