Aspek Hukum Lisensi Open Source

Aspek Hukum Lisensi Open Source
Dukungan pemerintah dengan Inpres No. 2 dan 6 tahun 2001

Dengan adanya Inpres No. 2 tahun 2001 tentang penggunaan komputer dengan aplikasi komputer berbahasa Indonesia dan Inpres No 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia mendukung perkembangan Open Source di Indonesia. Kedua Inpres tersebut sebagai dasar proyek Pengembangan Perangkat Lunak Berbahasa Indonesia (P2LBI) membuat distribusi Linux dan dokumentasinya dengan menggunakan bahasa Indonesia dan disediakan bebas untuk kepentingan publik. Dalam press rilis pembentukan tim kantor mentri riset dan teknologi untuk implmentasi Inpres no 2 tahun 2001 dikatakan bahwa maksud diterbitkannya inpres ini adalah semata-mata untuk tersedianya pilihan bagi masyarakat dalam penggunaan komputer terutama bagi mereka yang tidak atau memahami penggunaan aplikasi kompuer berbahasa asing.

Kehadiran inpres ini adalah untuk memperbanyak pilihan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mempermudah pelaksanaan kegiatannya. Pengertian aplikasi komputer berbahasa indonesia ini dikerjakan dengan menggunakan program Linux dan diberi nama Software-RI melibatkan UGM dan Universitas Guna Darma dan komunitas Linux di Indonesia. Inpres no 2 tahun 2001 harus dianggap sebagai produk kebijakan yang mengakar dan mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dan bersinergi dengan Inpres no 3 tahun 2001 tentang penyerapan dan pengembangan teknologi tepat guna serta inpres no 6 tahun 2001 tentang pengembangan dan pendayagunaan telematika di Indonesia.


Dukungan pemerintah terhadap gerakan Open Source dalam Inpres no 6 tahun 2001 angka 5 disebutkan sektor swasta harus berperan aktif dalam penyediaan informasi serta mengembangkan berbagai aplikasi yang diperlukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan berupaya untuk mendorong pengembangan industri information content dan aplikasi pendayagunaan perangkat lunak Open Source belum mendapatkan perhatian khusus. Ada dukungan nyata dari pemerintah Indonesia kepada Open Source dengan adanya inisiatif dan dana untuk proyek P2LBI ini melalui BPPT sehingga diharapkan Software-RI dapat digunakan oleh masyarakat termasuk lembaga negara, lembaga pendidikan dan juga UKM 

Jenis-Jenis Lisensi Open Source

Jenis-Jenis Lisensi Open Source
Menurut UUHC pengalihan atas Hak Cipta dapat dilakukan agar pihak lain selain pencipta dapat menikmati manfaat dari suatu karya cipta. Jika terjadi pengalihan Hak Cipta, maka Hak Cipta yang semula dimiliki oleh pencipta akan beralih pula kepada pihak lain, sehingga pencipta akan kehilangan kepemilikan atas Hak Cipta tersebut. Untuk menghindari hal tersebut, pencipta dapat memberikan lisensi kepada pihak lain, sehingga pihak lain dapat menggunakan sebagian hak yang dimilikinya selaku pencipta. Misalnya untuk menikmati karya cipta secara ekonomis. Contohnya menggunakan, menyewakan atau menggandakan ciptaan tersebut. Pemberian lisensi kepada pihak lain tidak menyebabkan kepemilikan atas Hak Cipta beralih sehingga pencipta masih mempunyai hak, misalnya untuk melakukan penuntutan jika terjadi pelanggaran Hak Cipta.

Pada dasarnya lisensi adalah pemberian izin yang latar belakang bergantung dari masing-masing pihak. Ada pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih namun ada juga yang memberikan ketentuan yang mengharuskan penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misalnya dengan membayar sejumlah uang. Persyaratan-persyaratan yang diatur didalam lisensi pada asasnya diatur oleh para pihak atau sesuai dengan kesepakatan para pihak, hanya berdasar pasal 38c ayat 1 UUHC sejauh tidak menentang ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau mengakibatkan kerugian bagi perekonomian Indonesia. Keadaan yang sama juga berlaku pada lisensi program komputer. Namun untuk program komputer komersil yang dikembangkan oleh vendor atau perusahaan besar, seringkali isi lisensi sudah ditetapkan secara sepihak. Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal, karena pada dasarnya hanyalah sebagai pemberian izin.

Tetapi pada umumnya lisensi termasuk lisensi untuk program komputer, wajib dicatatkan ke kantor Hak Cipta agar lisensi tersebut dapat berlaku bagi pihak ketiga. Kewajiban untuk mendaftarkan lisensi dimaksudkan untuk memberikan hak kebendaan atas lisensi tesebut, sehingga tidak hanya mengikat pihak pencipta dan penerima lisensi program komputer saja, namun juga mengikat pihak ketiga. Jika lisensi tidak didaftarkan, maka hubungan antar pencipta sebagai pemberi lisensi dan penerima lisensi hanya merupakan hak perorangan, sehingga hanya mengikat kedua belah pihak saja. Ada dua kecenderungan utama dalam pemberian lisensi program komputer.

Kecenderungan pertama adalah pemberian Lisensi yang semata-mata untuk penggunaan Binary Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat menggunakan program komputer namun tidak mempunyai hak untuk melihat atau menggunakan Source Code dari program komputer, Source Code tetap merupakan rahasia pemberi lisensi. Contoh program komputer yang menggunakan lisensi ini adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Acrobat.

Kecenderungan kedua adalah pemberian lisensi program dengan menyertakan Source Code dari program komputer. Penerima lisensi dapat melihat dan menggunakan Source Code tersebut. Terdapat banyak lisensi untuk Source Code ini, misalnya: GPL, Mozilla, BSD. Contoh program yang menggunakan lisensi jenis ini adalah GNU/Linux, Netscape Navigator, MySQL. Seorang pencipta, baik selaku pencipta pertama atau sebagai pengembang program komputer turunan mempunyai kebebasan untuk menentukan lisensi yang akan dipergunakan untuk karya cipta program komputernya. Menurut Microsoft dalam dokumen "The Hallowen Document" ada beberapa jenis lisensi yang dapat digunakan untuk program komputer.
·       Lisensi Commercial ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak seperti Microsoft, Lotus, Oracle.
·       Lisensi Trial Software ialah jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo. Karena bersifat demo, seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Contoh program misalnya Netfushion Object Trial Versial 30 days.
·       Lisensi untuk non commercial use, biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau untuk keperluan pribadi. Contohnya adalah Star Office.
·       Lisensi Shareware biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Piranti lunak dengan lisensi ini memiliki fasilitas dan fungsi selengkap versi komersilnya, contohnya Winzip, Paint Shop Pro, MCafee anti Virus.
·       Lisensi freeware, biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya adalah program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape. f.Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library dan bukan merupakan suatu piranti lunak.
·       Lisensi yang lain adalah lisensi yang berasal dari konsep Open Source, misalnya GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Program yang memakai lisensi Open Source misalnya Linux, sendmail, apache, freeBSD.

Para pencipta program komputer memiliki kebebasan untuk menentukan sendiri lisensi yang akan digunakan namun harus berhati-hati dalam memilih lisensi, karena jika tidak berhati-hati dapat mengakibatkan pencipta melakukan pelanggaran hukum atau kehilangan pendapatan. Dengan semakin tersebarnya OSS dikalangan para pengguna komputer, kemudian berkembanglah sistem lisensi Open Source. Dengan munculnya sistem lisensi maka menjadikan Open Source sebagai suatu alternatif perkembangan program komputer yang memiliki kekuatan hukum sendiri.

Beberapa contoh lisensi yang memenuhi Open Source Definition adalah:
·       The GNU-GPL, GNU General Public License. Dengan lisensi GPL, berarti suatu program dapat digunakan, dimodifikasi, didistribusikan oleh pihak lain tanpa ada pembatasan dari sipembuatnya.
·       The LGPL-Library GNU GPL.
·       The BSD License, Berkeley Software Distribution License. Lisensi ini relatif memiliki lebih sedikit keterbatasan pada apa yang boleh dilakukan para developer. Termasuk boleh membuat karya turunan yang bersifat proprietary.
·       The X Concortiun License. Lisensi yang digunakan oleh distribusi X Window. Lisensi ini hampir membolehkan modifikasi apapun.
·       The Artistic Adalah lisensi yang digunakan oleh perl. Lisensi ini memodifikasi beberapa aspek yang bersifat kontroversial pada GPL. Lisensi ini melarang penjualan perangkat lunak, akan tetapi membolehkan penyertaan program lain yang dijual.
·       The MPL, Mozilla Public License Lisensi ini digunakan oleh netscape ketika melepaskan Source Code browser netscape. Juga memperbolehkan para developer untuk karya derivatif yang bersifat proprietary.
·       The QPL, Q Public License Lisensi yang digunakan Trolltech ketika melepaskan library Q.

Beberapa fitur yang sama yang dimiliki lisensi-lisensi tersebut adalah23):
·       Pengguna dapat menginstal perangkat lunak tersebut pada sebanyak-banyaknya komputer.
·       Jumlah pengguna perangkat lunak tersebut tidak dibatasi.
·       Pengguna dapat membuat salinan terhadap perangkat lunak tersebut sebanyak yang diinginkan dan memberikannya kepada siapapun (distribusi ulang free atau terbuka).
·       Tidak ada batasan dalam memodifikasi program. e.Tidak ada batasan untuk mendistribusikan atau bahkan menjual perangkat lunak tersebut.

Lisensi GNU General Public License
Lisensi GNU GPL adalah salah satu lisensi Open Source yang paling banyak digunakan. GNU GPL adalah bentuk lisensi yang dikeluarkan oleh Free Software Foundation yang didirikan oleh Richard Stallman pada tahun 1983 sebagai jawaban atas semakin komersilnya pengembangan teknologi Informasi, terutama Software. Dalam lisensi GPL dijelaskan bahwa setiap software yang dibuat berdasarkan GPL, harus menyertakan Source Code dari program tersebut. Tujuannya adalah mendistribusikan program-program yang bernaung dibawah sistem lisensi secara gratis dan terbuka.
”GENERAL PUBLIC LICENSE MEMBERIKAN KELELUASAAN KEPADA SIAPAPUN UNTUK MENDISRIBUSIKAN, MERUBAH MAUPUN MEMPERBAIKI SUATU PIRANTI LUNAK YANG BERDASARKAN LISENSI INI”.

Bahkan lisensi ini memperbolehkan siapapun untuk mempergunakan seluruh atau sebagian suatu program komputer dengan program lain. Dengan GNU GPL maka dapat membatasi kemungkinan developer dapat menjadikan program yang memiliki lisensi ini menjadi produk komersial yang tidak memberikan kontribusi balik ke komunitas. GPL ini menggunakan copyright untuk menjamin program tetap bebas dibawah GPL. Namun ada juga konsep perlindungan baru yang diperkenalkan oleh Free Software Foundation, yaitu lisensi yang mengandung klausul copyleft. Copyleft pada dasarnya mengadopsi prinsip copyright, namun karena hak ekonomi dari pencipta telah dilepaskan, maka prinsip tersebut digunakan untuk menjamin kebebasan berkreasi. Jaminan tersebut berbentuk pelampiran Source Code serta pernyataan bahwa perangkat lunak tersebut boleh dimodifikasi asalkan tetap mengikuti prinsip copyleft. GPL dapat diperlakukan terhadap hampir semua program komputer Free Software Foundation dan program lain apapun yang penciptanya mau menggunakan lisensi ini.

Lisensi ini melarang orang untuk memperoleh hak patent untuk kepentingan pribadi atas piranti lunak yang ia ciptakan berdasarkan lisensi ini.

Pengertian Free
Pada awalnya banyak orang bingung dengan perangkat lunak Free karena bagi mereka Free berarti gratis. Sehingga orang akan cenderung mencurigai sesuatu dibalik kegratisan ini, karena sangat sulit menemui sesuatu yang benar-benar gratis untuk saat ini, apalagi untuk perangkat lunak yang sebelumnya dikenal mahal. Sebenarnya yang dimaksud dengan Free disini adalah lebih mengacu kepada kebebasan (Freedom) bukan gratis. Dalam kamus bahasa Inggris ada sejumlah arti untuk kata Free, namun hanya satu yang menyebutkan gratis, sisanya adalah kebebasan tanpa paksaan. Ditambah dengan tujuan didirikannya Free Software Foundation, yaitu memberdayakan kembali para pengguna (user) dengan kebebasan (Freedom) menggunakan dan mengembangkan sebuah perangkat lunak.

Ketentuan dan persyaratan untuk menyalin, mendistribusikan dan memodifikasi
Lisensi ini hanya melingkupi kegiatan menyalin, mendistribusikan dan memodifikasi, selain ketiga kegiatan tersebut maka itu berada diluar ruang linkup lisensi ini. Dalam lisensi ini yang dimaksud dengan "program" mengacu pada program atau karya apapun seperti yang telah disebutkan. Dan "karya berdasarkan si program" berarti program itu sendiri atau karya turunan apapun dibawah hukum Hak Cipta, artinya suatu karya yang memuat program atau bagain darinya, baik itu sama persis atau dengan modifikasi dan atau diterjemahkan ke dalam bahasa lain.

Penterjemahan dimasukkan tanpa batas dalam ketentuan modifikasi. Pemegang lisensi boleh menyalin dan mendistribusikan sama persis dari Source Code program yang diterimanya dalam media apapun dengan syarat ia harus menaruh pemberitahuan yang jelas tentang Hak Cipta dan penyangkalan terhadap garansi yang sepatutnya pada setiap salinan, menyimpan secara utuh semua pemberitahuan yang mengacu pada lisensi ini dan kepada ketiadaan garansi apapun, dan memberi kepada penerima lainnya sebuah salinan dari lisensi ini bersama program. Penerima lisensi diperbolehkan memberikan harg untuk kegiatannya memindahkan salinan program secara fisik. Boleh juga ia menetapkan harga tertentu untuk menawarkan garansi.

·       Pemegang lisensi boleh memodifikasi satu atau lebih salinan program atau bagian dari program yang ia miliki, sehingga membentuk suatu karya baru yang berdasarkan program, dan menyalin serta mendistribusikan modifikasi atau karya seperti yang telah disebutkan diatas, dengan syarat harus memenuhi:
·       Harus membuat berkas-berkas yang termodifikasi membawa pemberitahuan yang jelas bahwa ia telah mengubah berkas-berkas disertai dengan tanggal perubahan.
·       Karya yang disebar atau diedarkan, baik seluruhnya atau sebagian atau dihasilkan dari satu program atau dari berbagai bagian program dilisensikan secara keseluruhan tanpa biaya kepada seluruh partai ketiga dibawah lisensi tersebut.
·       Jika program yang dimodifikasi saat dijalankan dapat membaca perintah-perintah secara interaktif dan mulai menjalankan sesuatu dengan cara yang paling wajar, maka pemegang lisensi harus mencetak atau menampilkan suatu pengumuman termasuk pemberitahuan Hak Cipta dan tidak adanya garansi atau jika si pemegang lisensi menyediakan garansi maka pemakai boleh mengedarkan program tersebut berdasarkan suatu kondisi atau persyaratan dan harus diberitahukan kepada pemakai bagaimana caranya melihat salinan dari lisensi tersebut.

Pengecualian untuk persyaratan ini adalah jika program itu sendiri adalah interaktif tetapi tidak mencetak pemberitahuan seperti di atas, maka karya yang berdasarkan program tersebut juga tidak diharuskan mencetak pemberitahuan tersebut. Persyaratan-persyaratan di atas diperuntukkan untuk karya yang dimodifikasi secara keseluruhan. Jika bagian dari karya tersebut tidak berasal dari suatu program dan dapat dinyatakan berdiri sendiri dan sebagai karya terpisah maka lisensi ini tidak berlaku untuk bagian tersebut saat diedarkan sebagai karya yang terpisah. Tetapi jika diedarkan sebagai bagian dari program maka pengedarannya harus berdasarkan lisensi. Kegiatan menyalin, mengubah, mensublisensikan yang dilakukan diluar dari ketentuan lisensi ini adalah tidak sah dan secara otomatis akan membatalkan hak-hak penerima lisensi. Namun untuk mereka yang sudah mendapatkan salinannya maka lisensinya tidak dibatalkan selama mereka tetap memakai lisensi ini.

Tidak ada garansi

Untuk program-program yang dilisensikan dengan GNU GPL tidak ada jaminan atas kualitas dan kehandalan program tersebut karena dari awal program ini adalah bebas biaya. Penerima lisensi sendiri yang bertanggung jawab atas kerusakan khusus yang disengaja atau tidak sehingga menyebabkan program tidak bisa digunakan. Termasuk jika kehilangan data, data menjadi tidak akurat atau kegagalan program untuk bekerja sama dengan program.

Pengertian Open Source beserta Penjelasannya

Open Source

Agar suatu program dapat dikategorikan sebagai program yang Open Source, maka program tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang terdapat dalam definisi Open Source secara bersamaan dan pada semua keadaan. Definisi Open Source sendiri memiliki tujuan untuk melindungi proses Open Source dan menjamin perangkat lunak yang didistribusikan dengan menggunakan lisensi Open Source akan tersedia untuk peer review secara bebas dan dapat mengalami perbaikan terus menerus hingga dapat mencapai tingkat kehandalan serta menjaga kemungkinan menjadi produk yang Close Source. Istilah dari Open Source sendiri tidak semata-mata hanya berarti adanya keterbukaan untuk mengakses Source Code perangkat lunak, namun sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas. Mengacu pada the Open Source definition version 1.3, maka Open Source adalah :
Free Redistribution
Setiap orang diperbolehkan membuat salinan tak terbatas, menjual atau bahkan memberikan program komputer secara bebas tanpa ada kewajiban untuk membayar kepada siapapun. Dengan lisensi Open Source tidak diperlukan royalti atau biaya apapun untuk pendisribusian program Open Source. 

Source Code
Ketersediaan Source Code dalam program menjadi syarat utama untuk dilakukan modifikasi dan perbaikan program. Karena tujuan dari Open Source adalah membuat evolusi program berlangsung mudah, maka dibutuhkan modifikasi dan agar proses modifikasi dapat dilakukan dengan mudah, maka Source Code harus tersedia. Tujuan dari klausa ini adalah agar dalam program turunan tetap mencantumkan Source Code program awalnya.

Derivad Works
Tujuan dari klausa ini adalah agar segala bentuk modifikasi diperbolehkan. Software akan berkurang manfaatnya bila tidak dapat dirawat. Misalnya untuk memperbaiki bug, mem-port ke sistem yang baru, membuat perbaikan dan melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan. Agar evolusi berlangsung cepat seseorang harus dapat mencoba program yang dapat dimodifikasinya dan mendistribusikannya. Untuk program awal Open Source, yang menggunakan lisensi GNU GPL, maka untuk hasil karya turunannya harus menggunakan lisensi GNU GPL juga. Untuk program awal yang menggunakan lisensi BSD maka dimungkinkan digunakan lisensi yang berbeda untuk hasil karya turunannya.

Integrity of The Autor's Source Code
Mendorong dilakukan hal perbaikan adalah hal yang baik. Namun pengguna harus memiliki hak untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap program yang mereka gunakan. Sehingga untuk karya turunan tetap harus mencantumkan nama dari pencipta dari program awal. Dengan cara ini perubahan tidak resmi dapat dilakukan tetapi tetap dapat dibedakan dengan hasil karya utama.

No Discrimination Against Persons or Groups
Agar mendapat keuntungan maksimum dari kasus Open Source, maka kemajemukan dari pengguna dan kelompok pengguna harus diusahakan tercapai, sehingga setiap orang atau kelompok memiliki hak yang sama untuk melakukan kontribusi pada Open Source.

No Discrimination Against Fields of Endeavor
Open Source tetap mempunyai kemungkinan untuk digunakan secara komersial, tidak ada keterbatasan penggunaan Open Source untuk dunia bisnis maupun untuk kegunaan lainnya.

Distribution of License
Lisensi Open Source bersifat otomatis, sehingga tidak memerlukan tanda tangan, berbeda dengan perjanjian lisensi pada non disclosure agreement. Memang ini masih dipertanyakan di beberapa pengadilan, tetapi mengingat makin umumnya Open Source hal ini akan berubah dikemudian hari.

License Must Not be Spesific to a Product
Tidak ada pembatasan untuk suatu produk yang dinyatakan Open Source yang menjadi bebas selamanya hanya jika menggunakan merek distribusi tertentu saja. Program tersebut harus tetap bebas walau dipisahkan dari program distribusi yang menyertainya.

License Must Not Contaminated Other Software
Pada model Open Source suatu lisensi tidak bisa disyaratkan agar diletakkan bersama-sama dengan program berlisensi tertentu.

Conforming License and Sertification
Penjelasan tentang bagaimana berbagai lisensi yang ada dalam masyarakat dapat dicocokkan dengan Open Source definition setelah melalui semacam uji oleh Open Source initiative, yaitu lembaga yang mewakili komunitas Open Source.

Penjelasan Efektivitas Iklan

Efektivitas Iklan
Suatu iklan dapat dikatakan efektif, apabila tujuan dari periklanan tersebut dapat tercapai atau terlaksana. Purnama (2001 : 159) menyatakan bahwa : “Tujuan dari pembuatan iklan harus dapat menginformasikan, membujuk dan mengingatkan pembeli tentang produk yang ditawarkan oleh perusahaan melalui media iklan tersebut”.

Handoko (1998 : 103) menyatakan bahwa ada beberapa kriteria dalam menilai efektivitas, yaitu :
  • Kegunaan,
  • Ketepatan dan Objektivitas,
  • Ruang lingkup,
  • Efektivitas biaya,
  • Akuntabilitas, dan
  • Ketepatan waktu.

Agar berguna bagi perusahaan dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemasaran, maka suatu periklanan harus fleksibel, stabil, berkesinambungan dan sederhana serta mudah untuk dipahami. Hal ini memerlukan analisa, peramalan dan pengembangan usaha periklanan dengan mempertimbangkan segala sesuatu pembuatan iklan sebagai proses yang berkesinambungan.

Kegiatan iklan harus dievaluasi untuk mengetahui apakah jelas, mudah dipahami, dan akurat dan tepat pada sasarannya. Berbagai keputusan dan kegiatan perusahaan hanya efektif bila didasarkan atas informasi yang tepat. Periklanan juga perlu memperhatikan prinsip-prinsip kelengkapan (comprehensiveness), kepaduan (unity) dan konsistensi.

Efektifitas biaya menyangkut masalah waktu, usaha dan aliran emosional dari pencapaian iklan tersebut. Kemudian periklanan juga harus memperhatikan aspek tanggungjawab atas pelaksanaan iklan tersebut dan tanggungjawab atas implementasi kegiatan periklanan tersebut. Sehingga segala kegiatan periklanan yang telah dilakukan akan tepat waktu sesuai dengan yang direncanakan. Apabila tujuan periklanan tersebut dapat tercapai, dengan terlebih dahulu mengadakan pemilihan media yang sesuai serta mengadakan penyusunan anggaran untuk kegiatan periklanan tersebut, maka suatu iklan dapat dikatakan efektif.

Selain itu efektivitas iklan menurut Subroto (2008:76) bisa di­ukur dengan mengetahui proses yang dilaku­kan oleh audience pada ketiga perta­nyaan, yakni brand, communi­cator dan execution.

Communicator berbicara tentang figure yang digunakan utuk mengkomunikasikan produk dan ini tidak selalu orang tetapi bisa figure lain seperti binatang atau kartun. Da­lam tahap inilah pilihan antara artis atau bu­kan artis muncul. Penggunaan artis memiliki kelebihan untuk familiarity‑nya, sehingga produk produk baru mudah sekali menda­patkan tingkat awareness. Tetapi ada juga resiko menenggelamkan produknya karena communicatornya lebih menonjoI. Resiko lain adalah overused karena satu artis meng­iklankan banyak merek sehingga akhirnya semua merek malahan tidak mendapatkan manfaatnya.

Berbicara tentang pemilihan gambar warna, huruf, perpindahan frame, jalan cerita, dan lain‑lain. Eksekusi juga sangat menentukan keberhasilan iklan karena akan diresponse langsung oleh audience. Bebe­rapa tahun yang lalu BCA membuat satu iklan yang konsepnya seder­hana dan communicatornya juga bukan selebritis, tetapi karena eksekusinya sangat bagus mendapatkan response yang bagus. Sebaliknya pemilihan Communicator yang sangat baik dari produk yang sangat baik akan kurang baik hasilnya apabila eksekusi iklan dilakukan tidak baik. Iklan BRI yang menggunakan uang ratusan ribu sebagai pesawat kertas kemudian melayang‑layang di berbagai fasilitas BRI sebenarnya bagus tetapi eksekusinya sangat tidak mendukung.

Yang ketiga adalah produk/merek itu sendiri. Ketika melihat sebuah iklan, kon­sumen memiliki pandangan tertentu terhadap produk yang dilklankan. Melihat iklan sham­poo misalnya penonton akan dibawa pada suatu pemikiran bahwa shampoo tersebut bisa membuat rambut menjadi hitam sehing­ga kulit wajah yang sama menjadi lebih putih. Respon terhadap produk ini penting karena sebenarnya disinilah kunci keber­hasilan iklan, yakni mengubah attitude au­diencenya tentang produk yang diiklankan.

Ketiga jenis response di atas bermuara pada dua hal yakni ad‑likability, yakni ting­kat kesukaan pada iklan dan product likabi­lity, yakni tingkat kesukaan pada produknya sendiri. Dua likability ini akhirnya bermuara pada preferensi dan buying intention.

Dengan demikian performance iklan tidak cukup kalau hanya mendapatkan ad-­likeability dan tidak bisa mendapatkan prod­uct likability. Lomba iklan favorit melalui berbagai penghargaan yang berbi­cara satu dimensi, ad‑likeability saja, mung­kin akan menjadi menarik kalau juga diukur dimensi yang lain, bahkan kalau mungkin sampai dampaknya mendorong minat beli konsumen. Kalau hanya satu dimensi saja, bisa saja iklan dibuat sangat baik dan dengan kreatifitas yang sangat tinggi serta visualisasinya menarik tetapi ternyata penjualan produknya tetap saja jeblok. Kalimat ini tentu saja jangan diartikan bah­wa iklan yang baik harus selalu mendorong penjualan, karena hal ini berarti bahwa pembuatan iklan kembali kepada advertis­ing objective yang jelas dan terukur

Pengertian Periklanan beserta Penjelasannya

Periklanan
Periklanan adalah fenomena bisnis modern. Tidak ada perusahaan yang ingin maju dan memenangkan kompetisi bisnis tanpa mengandalkan iklan. Demikian penting peran iklan dalam bisnis modern sehingga salah satu bentuk bonafiditas perusahaan terletak pada seberapa besar dana yang dialokasikan untuk iklan tersebut. Di samping itu, iklan merupakan jendela kamar dari sebuah perusahaan. Keberadaannya menghubungkan perusahaan dengan masyarakat, khususnya para konsumen. Iklan merupakan bagian dari pemasaran suatu produk (Tinarbuko, 2007 : 1)

Periklanan menurut Kotler (2005:277) didefinisikan sebagai segala bentuk penyajian non-personal dan promosi ide, barang, atau jasa oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran. Grifin dan Ebert yang dikutip oleh Soemanagara ( 2006:132 ) menyebutkan bahwa advertising is paid, nonpersonal communication used by an identified sponsor to inform an audience abaout product (Iklan adalah pembayaran, komunikasi non-personal yang digunakan untuk mengidentifikasikan sponsor untuk menginformasikan kepada pendengar tentang sebuah produk ).

Periklanan oleh Bovee dan Arens ( 1986:5 ) didefinisikan sebagai ”advertising is the personal communication of information ussualy paid for and ussualy persuasive in nature about products, services or ideaas by identified sponsors throught the variuos media “ ( iklan adalah komunikasi non-personal mengenai informasi yang biasanya mengenai pembayaran dan biasanya bersifat persuasif yang alami mengenai produk, jasa atau ide yang diidentifikasi oleh sponsor melalui berbagai macam media ). Institut Praktisi Periklanan Inggris (Jefkins, 1996 : 62 ) mendefinisikan periklanan sebagai berikut : periklanan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang diarahkan kepada para calon pembeli yang paling potensial atas produk barang atau jasa tertentu dengan biaya yang semurah-murahnya. Jefkins sendiri menyebutkan bahwa periklanan merupakan cara menjual melalui penyebaran informasi.

Doktrin yang mendasar dalam dunia periklanan adalah “ pasanglah iklan sebanyak mungkin agar tercipta kesadaran konsumen secara maksimal tentang sebuah merk, yang dalam jangka panjang akan memperbesar kans dipilihnya merk anda oleh konsumen dalam periode konsumsi (Triono, 2000 : 4). Artinya bahwa stimuli cenderung menimbulkan keinginan yang besar. 

Untuk membuat periklanan yang dapat menggugah keinginan yang besar maka manajer pemasaran harus memulai dengan mengidentifikasikan pasar sasaran dan motif pembelian. Kotler (2005:277) mengemukakan adanya lima keputusan utama dalam membuat program periklanan, yang disebutnya dengan lima M, yaitu :
  1. Mission (misi) : apakah tujuan periklanan ?
  2. Money (uang): barapa banyak yang dapat dibelanjakan ?
  3. Message (pesan) : pesan apa yang harus disampaikan ?
  4. Media (media) : media apa yang akan digunakan ?
  5. Measurement (pengukuran) ; bagaimana mengevaluasi hasilnya ?

Iklan yang digunakan untuk mempromosikan barang atau jasa kepada konsumen ditujukan agar konsumen melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemasang iklan. Tujuan dari dilakukan kegiatan iklan menurut Phil Astrid S. Susanto yang dikutip oleh Soemanagara (2006:49) adalah : 
Menyadarkan komunikan dan memberikan informasi tentang sebuah barang, jasa, atau gagasan 
Menumbuhkan dalam diri komunikan suatu perasaan suka akan barang, jasa ataupun ide yang disajikan derngan memberikan persepsi kepadanya. 
Meyakinkan komunikan akan kebenaran tentang apa yang dianjurkan dalam iklan dan karenanya menggerakkannya untuk berusaha memiliki atau menggunakan barang atau jasa yang dianjurkan

Menurut Kotler (2005:278) upaya periklanan mempunyai beberapa tujuan antara lain: menginformasikan adanya merk produk di pasaran, membujuk konsumen untuk membeli produk, dan mengingatkan konsumen terhadap produk. Bagi konsumen periklanan mempunyai manfaat antara lain:
  • Memperluas alternatif, artinya dengan iklan konsumen dapat mengetahui adanya berbagai produk yang pada gilirannya akan menimbulkan pilihan.
  • Membantu produsen menumbuhkan kepercayaan kepada konsumen. Iklan yang tampil secara mantap dihadapan masyarakat dengan ukuran besar dan logo yang menarik akan menimbulkan kepercayaan yang tinggi bahwa perusahaan tersebut bonafide dan produknya bermutu. 
  • Membuat orang kenal, ingat dan percaya pada produk yang ditawarkan. 
  • Memuaskan keinginan konsumen dalam pembelian produk. 

Menurut Bovee dan Arens (1986:8) ada lima fungsi dari sebuah iklan yaitu, untuk mengidentifikasi produk dan membedakan mereka dari yang lain; untuk mengkomunikasikan informasi tentang sebuah produk, tentang ciri-ciri keistemewaannya dan lokasi penjualan; membujuk konsumen untuk mencoba produk baru dan menyarankan penggunaan ulang; merangsang distribusi produk; meningkatkan penggunaan produk; dan membangun preferensi merek dan loyalitas. Sedangkan menurut Tjiptono (2001:139), iklan mempunyai empat fungsi utama yaitu, 
  1. menginformasikan kepada khalayak menngenai seluk beluk produk (informative), 
  2. mempengaruhi khalayak untuk membeli ( persuading ), 
  3. menyegarkan informasi yang telah diterima khalayak ( reminding ), dan menciptakan suasana yang menyegarkan sewaktu khalayak menerima atau mencerna informasi (entertainment)

Sumartono (2002:45) mengemukakan bahwa apabila fungsi iklan dijalankan dengan baik maka akan berakibat pada :
  1. Menarik perhatian terhadap iklan
  2. Menimbulkan perhatian besar terhadap pesan
  3. Menyatakan pokok-pokok masalah tentang sifat dan bagaimana barang/jasa yang dianjurkan dapat dipakai oleh komunikan
  4. Merangsang keinginan pada pihak komunikan untuk memiliki atau menikmati barang/jasa sebagaimana dianjurkan oleh komunikan
  5. Memamerkan barang/jasa yang diperkenalkan kepada komunikan, sesuai dengan kemampuan memuaskan pemakaian barang/jasa yang dianjurkan
  6. Mensosialisasikan penggunaan barang/jasa dengan seorang tokoh atau lapisan masyarakat tertentu

Iklan pada dasarnya adalah produk kebudayaan massa, produk kebudayaan masyarakat industri yang ditandai oleh produksi dan konsumsi massa. Kepraktisan dan pemuasan jangka pendek antara lain merupakan ciri –ciri kebudayaan massa. Artinya, massa dipandang tidak lebih sebagai konsumen. Maka hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan komersial semata. Pendeknya, tidak ada fungsi hubungan lain selain memanipulasi kesadaran, selera, dan perilaku konsumen. Dengan demikian, untuk merangsang proses jual beli atau konsumsi massal itulah iklan diciptakan (Tinarbuko, 2007 : 1).

Iklan harus mementingkan kelompok sasaran tertentu karena tidak semua pemirsa dapat efektif menjadi sasaran iklan. Sasaran iklan adalah sekelompok orang yang dikategorikan mempunyai kepentingan terhadap produk yang ditawarkan dan mereka mungkin membelinya atau sebagai pembeli potensial. Agar pesan iklan dapat mencapai sasaran, maka pesan tersebut harus sesuai dengan target pemirsanya.

Dalam menyusun sasaran periklanan sebenarnya ada dua dimensi yang perlu diperhatikan. Yang pertama adalah dampak yang diinginkan dan yang kedua adalah profil target audiencenya. Tujuan utama iklan adalah attitude change. Attitude sendiri terdiri dari komponen, yakni cognitive atau knowledge, kemudian affective atau liking, kemudian yang terakhir adalah intention dan action (Mars-e, 2007 : 1).

Gordon Pincott (Mars-e, 2002 : 2), mengelompokkan sasaran periklanan menjadi empat. Yang pertama adalah awareness dan salience, yakni mendorong awareness terhadap merek sehingga ujung-ujungnya menjadi top of mind dari konsumen. Objective pertama ini pengukurannya jelas, yakni dengan mengetahui level awareness (top of mind, unaided dan aided awareness), baik tentang mereknya sendiri, iklan, maupun fitur-fiturnya. Selain itu dalam awareness ini ada dua hal yang patut diperhatikan, yakni recall, yakni munculnya merek di benak konsumen ketika timbul kebutuhan tentang kategori produk tertentu, dan yang kedua adalah recognition, yakni kemampuan konsumen untuk mengenali komunikasi yang ditangkap sebelumnya ketika ada stimulasi yang muncul di tempat tertentu (biasanya tempat pembelian). Kedua adalah reinforcement of perceptions, yakni memperkuat persepsi yang sudah dicoba tempatkan ke benak konsumen sebelumnya. Memperkuat positioning masih dalam konotasi tujuan kedua ini, termasuk menguatkan kembali image-image yang dulu sudah dimiliki oleh konsumen dan kemudian tenggelam karena situasi persaingan atau munculnya produk dengan teknologi baru.

Yang ketiga adalah mengubah persepsi. Merek-merek yang sebelumnya sudah dikomunikasikan tetapi setelah dilakukan penelitian ternyata positioning yang diharapkan tidak ditangkap dengan benar oleh konsumen memerlukan iklan-iklan yang objectivenya seperti ini. Ini juga berlaku misalnya bagi perusahaan yang sebelumnya dipersepsikan negatif oleh masyarakat, dengan komunikasi yang efektif mampu mengubahnya menjadi positif .

Keempat adalah mengubah perilaku. Ini yang paling sulit karena iklannya harus benar-benar tepat sasaran dan mampu menggerakkan konsumennya untuk berperilaku tertentu. Beberapa objective iklan yang termasuk dalam kelompok ini antara lain mendorong konsumen untuk mencoba produk tertentu, mendorong anak supaya meminta ibunya untuk membelikan produk tertentu, mendorong kalangan remaja agar menggunakan produk tertentu agar tidak dianggap ketinggalan oleh kelompoknya, dan lain-lain.

Selain keempat kelompok tersebut, dimensi kedua dalam menetapkan objective iklan adalah profil atau segmentasi target konsumen berdasarkan hierarchy of effect dalam pengambilan keputusan konsumen dimana sebuah hierarcy dimulai dari unaware, aware, lalu kemudian knowledge, lalu preference, diteruskan dengan trial, usage dan terakhir adoption. Setiap pengiklan harus tahu dengan detil tentang posisi-posisi dalam struktur pengambilan keputusan ini dan juga besarnya proporsi konsumen dan target pasarnya untuk setiap level hierarcy of effect tersebut sehingga dengan mudah menetapkan sasaran iklannya ( Subroto, 2007: 75 ).

Contoh yang paling mudah adalah dengan mengetahui bahwa ternyata pada target konsumennya (competitor user dan non user), awareness terhadap merek yang akan diiklankan sangat rendah. Kalau ternyata keputusan pembelian sangat tergantung dari awareness, maka tujuan iklan yang utama adalah meningkatkan awareness sekian % dari target tersebut. Contoh kedua adalah knowledge yang dimiliki oleh pasar terhadap merek yang dikelola perusahaan. Knowledge, yang kemudian diterjemahkan dalam asosiasi dan image, yang benar harus terus menerus dikuatkan, sedangkan persepsi yang tidak benar tentu harus diubah (Mars-e, 2007 : 1).

Iklan selain berfungsi memberitahu akan kehadiran suatu produk, juga memperlihatkan citra perusahaan kepada konsumen. Tanpa iklan, para konsumen yang berada jauh dari pusat-pusat produksi tidak akan memperoleh informasi mengenai barang yang dibutuhkannya. Iklan merupakan instrumen pemasaran modern yang aktifitasnya didasarkan pada pemikiran-pemikiran komunikasi (Engel, Blackwell dan Miniard, 1995 : 67). Karena iklan merupakan bentuk komunikasi, maka keberhasilannya dalam mendukung program pemasaran merupakan pencerminan dari keberhasilan komunikasi.

Menurut Wright yang dikutip oleh Sumartono (2002:256) ada beberapa unsur iklan sebagai alat komunikasi, yaitu :
1. Informasi dan Persuasi
Informasi dalam proses komunikasi yang diwakili oleh iklan menunjukkan adanya garis hubungan antara seseorang/sekelompok orang/atau siapa saja yang ingin menjual produknya kepada seseorang/sekelompok orang atau siapa saja yang membutuhkan produk itu. Kunci periklanan justru pada kecanggihan merumuskan informasi tersebut.

2. Informasi Dikontrol
Karena informasi mengenai produk tertentu disebarluaskan melalui media massa dan bersifat terbuka maka sebelum dimasukkan ke media harus dikontrol melalui tahap-tahap dan cara-cara tertentu. Kontrol ini meliputi isi, penggunaan, waktu, ruang, tujuan khalayak sasaran. Semuanya itu harus disepakati bersama antara pengiklan dengan media yang dipilih.

3. Teridentifikasinya Informasi
Ini dimaksudkan bahwa kesungguhan informasi itu tidak hanya karena dikontrol tetapi juga harus jelas siapa yang mempunyai informasi itu, siapa sponsornya yang membayar media ( ruang dan waktu ). Sponsor yang jelas inilah yang membedakan dengan propaganda

4. Media Komunikasi Massa
Pembedaan iklan dengan teknik komunikasi yang lain adalah dalam komunikasi yang non-personal, jadi , iklan memakai media dengan menyewa ruang dan waktu. Disamping itu peranan periklanan antar lain dirancang untuk memberikan saran pada orang untuk membeli suatu produk tertentu, membentuk hasrat memilikinya dengan mengkonsumsinya secara tetap

Sebagai bagian dari komunikasi maka strategi kreatif akan semakin penting peranannya dalam upaya perusahaan membuat periklanan itu berhasil. Kotler dan Armstrong (2004:147) merumuskan tiga langkah strategi kreatif yang harus dikembangkan, yaitu :
1. Pembangkitan Pesan
Menurut Sutherland dan Sylvester (2005:130) , agar pesan iklan yang disampaikan tidak menimbulkan kekesalan atau tampak membosankan bagi para audiens, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi respon mereka pada iklan keseluruhan ada lima cara yang dapat digunakan yaitu :
  • Tidak membuat penonjolan 
  • Berbicara pelan atau mengurangi penonjolan itu 
  • Menempatkan informasi sebagai sesuatu yang telah diketahui 
  • Mengemas informasi itu sebagai hiburan 
  • Membuat audiens merasa memiliki peran, bukan sekedar memosisikan sebagai penonton 

2. Evaluasi dan pemilihan pesan
Pengiklan harus mengevaluasi pesan-pesan iklan yang mungkin dapat digunakan. Daya tarik yang digunakan dalam pesan harus memiliki tiga karakteristik. Pertama, daya tarik itu berarti, yaitu menunjukkan manfaat yang membuat konsumen lebih menyukai atau lebih tertarik pada produk itu. Kedua, daya tarik itu harus khas, harus menyatakan apa yang membuat produk pengiklan lebih baik daripada produk-produk pesaing. Ketiga, seruan dalam pesan pengiklan harus dapat dipercaya ( Kotler dan Armstrong, 2004 : 147).

3. Penyampaian pesan
Dalam suatu pesan tidak hanya bergantung pada apa yang dikatakan tetapi juga bergantung pada bagaimana pesan disampaikan. Pengiklan harus menempatkan pesan dengan cara sedemikian rupa sehingga mampu merebut minat dan perhatian audiens sasaran. Pengiklan harus dapat menemukan gaya, titi nada, kata-kata, dan format yang cocok untuk menyampaikan pesan (Kotler dan Armstrong, 2004 : 148).

Pengertian Komunikasi Pemasaran Beserta Penjelasannya

Komunikasi Pemasaran
            Bauran komunikasi pemasaran, menurut Kotller (2005:249) merupakan penggabungan dari lima model komunikasi dalam pemasaran, yaitu :
  • Iklan : Setiap bentuk presentasi yang bukan dilakukan orang dan promosi gagasan, barang, atau jasa oleh sponsor yang telah ditentukan
  • Promosi Penjualan : Berbagai jenis insentif jangka pendek untuk mendorong orang mencoba atau membeli produk atau jasa.
  • Hubungan masyarakat dan pemberitaan : Berbagai program yang dirancang untuk mempromosikan atau melindungi citra perusahaan atau masing-masing produknya
  • Penjualan pribadi : Interaksi tatap muka dengan satu atau beberapa calon pembeli dengan maksud untuk melakukan presentasi, menjawab pertanyaan, dan memperoleh pemesanan.
  • Pemasaran langsung dan interaktif : Penggunaan surat, telepon , faksimili,e-mail, atau internet untuk berkomunikasi langsung atau meminta tanggapan atau berdialog dengan pelanggan tertentu dan calon pelanggan.
Bauran komunikasi pemasaran ini selalu dikaitkan dengan penyampaian sejumlah pesan dan penggunaan visual yang tepat sebagai syarat utama keberhasilan dari sebuah program promosi. Tahapan-tahapan komunikasi dan strategi pesan disusun berdasarkan pencapaian kesadaran atas keberadaan sebuah produk atau jasa (awareness), menumbuhkan sebuah keinginan untuk memiliki atau mendapatkan produk (interest), samapai dengan mempertahankan loyalitas pelanggan. Dalam kajian komunikasi tahapan tersebut dikenal dengan rumusan AIDDA (Attention, Interest, Desire, Decision, and Action ). Tujuan komunikasi secara umum adalah untuk mencapai sejumlah perubahan seperti, perubahan pengetahuan (knowledge change ), perubahan sikap ( attitude change ), perubahan perilaku (behaviour change ) dan perubahan masyarakat ( social change ) (Soemanagara, 2006 : 3).

Menurut Nickles (Dharmmesta, 1990 : 56), komunikasi pemasaran merupakan kegiatan komunikasi yang dilakukan oleh pembeli dan penjual yang sangat membantu dalam pengambilan keputusan di bidang pemasaran, serta mengarahkan pertukaran agar lebih memuaskan dengan cara menyadarkan semua pihak untuk berbuat lebih baik. Definisi ini menyatakan bahwa komunikasi pemasaran merupakan pertukaran informasi dua arah antara pihak-pihak atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam pemasaran. Pihak-pihak yang terlibat akan mendengarkan, beraksi dan berbicara sehingga tercipta hubungan pertukaran yang memuaskan. Unsur-unsur dari komunikasi pemasaran dapat dilihat pada gambar 2 di bawah ini :
Gambar 3
Model Dasar Sistem Komunikasi Pemasaran

Dalam upaya memasarkan produk, perusahaan perlu menjalin komunikasi yang baik dengan konsumen dan perantara melalui komunikasi pemasaran. Seorang pemasar suatu produk harus memahami bagaimana komunikasi itu berlangsung. Secara umum, suatu model komunikasi pemasaran akan menjawab beberapa hal yang meliputi siapa pengirimnya, apa yang akan dikatakan (dikirimkan), saluran komunikasi atau media apa yang akan digunakan, ditujukan untuk siapa dan apa akibat yang akan ditimbulkannya. Dalam proses komunikasi, kewajiban seorang pengirim (komunikator) adalah berusaha agar pesanpesannya dapat diterima oleh penerima sesuai dengan kehendak pengirim. Model proses komunikasi dapat memberi gambaran kepada pemasar bagaimana mempengaruhi atau mengubah sikap konsumen melalui disain, implementasi dan komunikasi yang bersifat persuasif (Kotler, 2005 : 250).

Kotler (2005:250), mengembangkan delapan langkah dalam program komunikasi dan promosi total yang efektif. Dimana komunikator pemasaran harus : 
(1) mengidentifikasikan audiensnya; 
(2) menentukan tujuan komunikasi; 
(3) merancang isi pesan; 
(4) memilih saluran komunikasi; 
(5) menentukan anggaran promosi; 
(6) membuat keputusan atas bauran pemasaran; 
(7) mengukur hasil promosi tersebut; dan 
(8)  mengelola dan mengkoordinasi proses komunikasi pemasaran yang terintegrasi. 

Dari tahapan tersebut, diharapkan bahwa tanggapan terakhir dari audiens adalah berupa pembelian, kepuasan yang tinggi dan cerita dari mulut ke mulut yang baik.
Ada empat model hierarki tanggapan audiens yang paling terkenal, yaitu model  model AIDA, Hierarki Efek, model Inovasi Adopsi dan model Komunikasi (Kotler, 2005 : 253). Model tersebut dapat dilihat pada gambar 3  di bawah ini :


Pengertian Citra dan Citra Perusahaan

Pengertian Citra dan Citra perusahaan
Menurut Kotler (2002:338), citra adalah: “persepsi masyarakat terhadap perusahaan atau produknya.” Sedangkan Webster (1993) yang dikutip dalam sutisna (2001:331) mendefinisikan citra sebagai gambaran mental atau konsep tentang sesuatu. Sedangkan dalam Buchari Alam (2000:317) mengutip dari pendapat huddleston (1985:365) mengenai citra adalah: ”kesan yang dipikirkan dan yang diketahui oleh seseorang atau kelompok mengenai suatu hal baik perusahaan maupun produknya yang diperoleh melalui pengalaman.” Sedangkan citra perusahaan menurut Nicholas Ind (1992) yang dikutip dalam sutisna (2000): ”gambaran singkat yang dimiliki dari sebuah organisasi yang dihasilkan melalui akumulasi pesan-pesan yang diterima.”

  Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa citra perusahaan adalah gambaran singkat mengenai sebuah organisasi atau perusahaan yang diciptakan melalui akumulasi pesan-pesan yang diterima melalui pengalaman yang dirasakan oleh seluruh indera.



Hubungan Citra Perusahan dengan Citra merek
Konsumen mengorganisasikan berbagai informasi mengenai perusahaan dan pengalaman yang berkait dengan produk perusahaan kedalam citra perusahaan. Beberapa perusahaan menghabiskan banyak biaya untuk mengembangkan citra perusahaan di mata masyarakat dengan beberapa alasan, yaitu:
1. Citra perusahaan yang positif akan mendorong persepsi positif terhadap produk perusahaan. Terdapat hubungan yang erat antara citra perusahaan dengan citra produk (citra merek). Merek produk sering diasosiasikan dengan perusahaan yang memproduksi produk tersebut.
2.  Perusahaan berusaha menjaga citra yang telah ada dari berbagai isu-isu umum, yang dapat secara langsung mempengaruhi konsumen.

Keuntungan terciptanya citra positif
Apabila suatu perusahaan telah berhasil dalam membentuk citra yang positif dibenak konsumen, maka akan mendapat keuntungan seperti:
1.  memperpanjang hidup produk itu sendiri. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu
- Kesadaran diantara manajer perusahaan tentang tujuan perusahaan jangka panjang.
- Menetapkan lebih jelas tujuan dari perusahaan dan pimpinannya.
- Meningkatkan wawasan dan pengetahuan mengenai posisi pesaing dan kondisi pasar yang dihadapinya.
- Meningkatkan komunikasi internal dan eksternal.
-Mengetahui lebih terperinci mengenai perusahaan, tujuan, karyawan, pemasok, pimpinan dan media.
2. citra yang positif akan memberikan keutungan terciptanya loyalitas/kesetiaan konsumen, kepercayaan terhadap produk dan kerelaan konsumen dalam mencari produk/jasa tersebut apabila membutuhkannya.
3.  Dapat memperoleh konsumen yang baru, hal ini dikarenakan konsumen yang merasa puas dengan produk/jasa dari perusahaan akan menceritakan pengalaman mereka kepada orang lain sehingga orang lain tersebut untuk membeli produk/jasa yang sama.

Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Citra
Citra yang baik dari suatu organisasi ( baik korporasi maupun local), merupakan asset, karena citra mempunyai suatu dampak pada persepsi konsumen dari komunikasi dan operasi organisasi dalam berbagai hal. Gronroos (1990) yang dikutip dalam sutisna (2001:332), mengidentifikasi terdapat empat peran citra bagi suatu organisasi.
1. citra menceritakan harapan, bersama dengan kampanye pemasaran eksternal, seperti periklanan, penjualan pribadi dan komunikasi dari mulut ke mulut. Citra yang positif lebih memudahkan bagi organisasi untuk berkomunikasi secara efektif, dan membuat orang-orang lebih mudah mengerti dengan komunikasi dari mulut ke mulut.
2. citra adalah sebagai penyaring yang mempengaruhi persepsi pada kegiatan perusahaan. Kualitas teknis dan khususnya kualitas fungsional dilihat melalui saringan ini. Jika citra baik, maka citra menjadi pelindung.
3.  citra adalah fungsi dari pengalaman dan juga harapan konsumen. Ketika konsumen membangun harapan dan realitas pengalaman dalam bentuk kualitas pelayanan teknis dan fungsional, kualitas pelayanan yang dirasakan menghasilkan perubahan citra, citra akan mendapat penguatan dan bahkan meningkat.
4. citra mempunyai pengaruh penting pada manajemen. Dengan kata lain, citra mempunyai dampak internal. Citra yang kurang nyata dan jelas mungkin akan mempengaruhi sikap karyawan terhadap organisasi yang mempekerjakannya.

 Mengapa citra perusahaan perlu dikembangkan dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pihak manajemen terdapat 2 alasan:
1. Perubahaan lingkungan perusahaan yang begitu cepat menyebabkan citra yang telah ada saat ini tidak sesuai lagi. Hal ini terjadi karena ada konsumen menuntut produk dan pelayanan yang lebih tinggi, perusahaan melakukan diversifikasi, reorganisasi atau perusahaan mengalami kejadian buruk karena satu hal.
2.  Citra merupakan identitas yang bisa membedakan dari perusahaan lain dan juga  dijadikan sebagai alat persaingan yang efektif terutama bagi perusahaan jasa. Hal ini terjadi karena situasi persaingan antar perusahaan yang telah menjadi tajam.

Masih menurut Sutisna (2001:334): jika citra negative, mungkin salah satunya disebabkan oleh pengalaman buruk konsumen. Dalam hal demikian, terdapat masalah berkenaan dengan kualitas teknis atau fungsional. Dalam situasi demikian, jika manajemen menggunakan biro iklan untuk merencanakan kampanye iklan dan menyampaikan pesan seperti perusahaan adalah berorientasi pada pelayanan, kesadaran konsumen, modern, atau apapun isinya, hal itu hanya akan menghasilkan bencana bagi organisasi.


Citra adalah realitas, begitu yang dikemukakan oleh Bernstein (1985) dalam Gronroos (1990) yang dikutip dalam Sutisna (2001:334). Oleh karena itu jika komunikasi pasar tidak cocok dengan realitas, secara normal realitas akan menang. Jika masalah citra adalah problem yang nyata, hanya tindakan nyata pulalah yang akan menolong. Masalah-masalah nyata yang berkaitan dengan kinerja organisasi yaitu kualitas teknis atau fungsional yang sebenarnya menyebabakan masalah citra. Tindakan internal yang memperbaiki kinerja organisasi dibutuhkan jika citra yang buruk ingin diperbaiki. Bahkan Buchari Alma (2000:316) menyatakan bahwa: ”citra ini adalah kesan yang diperoleh sesuai dengan pengetahuan dan pemahaman seseorang tentang sesuatu. Citra terbentuk dari bagaimana perusahaan melaksanakan kegiatan operasionalnya, yang mempunyai landasan utama bagi segi layanan.” Oleh sebab itu, untuk dapat menghasilkan citra/kesan positif dimata konsumen, maka hal  yang harus diperbaiki dan ditingkatkan adalah dari segi kualitas pelayanan yang diberikan oleh sebuah organisasi atau perusahaan.

Pengertian Jasa Beserta Penjelasannya

Jasa
Pengertian Jasa
            Dalam kelancaran dan perkembangan suatu perusahaan dalam menarik minat konsumennya tidak terlepas dari jasa yang ditawarkan atau dipasarkan oleh suatu perusahaan. Pemasaran merupakan jembatan penghubung antara organisasi dengan konsumennya. Peran penghubung ini akan berhasil jika seluruh upaya pemasaran diorientasikan kepada konsumen. Pemasaran jasa yang baik harus didukung oleh aspek-aspek yang menciptakan pemasaran jasa dan isu-isu strategis yang perlu diperhatikan oleh para penyedia jasa. Karena pada dasarnya pemasaran harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi manajemen perusahaan.

Jasa memiliki keseragaman inti yang dikemukakan oleh beberapa ahli, antara lain sebagai berikut:
Menurut kotler (2002:486): “Jasa adalah setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan  oleh satu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun. Produknya dapat dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik.”

Menurut Zeithaml dan Bitner (2000:3) yang dikutip dalam Buchari Alma (2000:204) menyatakan : ”Jasa adalah  suatu kegiatan ekonomi yang outputnya bukan berupa produk fisik. Biasanya dikonsumsi secara bersamaan seiring dengan produksinya, dan memberikan nilai tambah (seperti kenikmatan, hiburan, santai atau kesehatan) yang pada intinya bersifat tidak berwujud bagi pembeli.”

Menurut William J. Stanton (1996:220) mengemukakan: ”Jasa adalah kegiatan yang dapat diidentifikasikan secara tersendiri, yang pada hakikatnya bersifat tak teraba (intangible), yang merupakan pemenuhan kebutuhan, dan tidak harus terikat pada penjualan produk atau jasa lain. Untuk menghasilkan jasa mungkin atau mungkin pula tidak diperlukan penggunaan benda nyata (tangible). Akan tetapi, sekalipun penggunaan itu perlu, namun tidak terdapat adanya pemindahan hak milik atas benda tersebut (pemilikan permanent).”

Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa jasa merupakan keseluruhan aktivitas ekonomi yang ditawarkan oleh perusahaan kepada konsumen, yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik), tidak mengakibatkan kepemilikan apapun yang tujuannya adalah untuk memberikan kepuasan bagi konsumen.

Karakteristik Jasa
Secara umum kita dapat melihat karakteristik umum dari jasa berdasarkan pendapat dari beberapa ahli, diantaranya adalah sebagai berikut:
Menurut William J. Stanton (1996:223) sifat atau karakteristik jasa adalah sebagai berikut:
  1. Maya atau tidak teraba (intangibility) Oleh karena jasa-jasa tidak teraba, pelanggan tidak dapat mengambil contohnya (secara mencicipi, merasakan, melihat, mendengar atau mencium) sebelum pelanggan membelinya.
  2. Tak terpisahkan (inseparability). Jasa kerapkali tak terpisahkan dari pribadi penjual. Tambahan pula, jasa tertentu harus diciptakan dan digunakan habis pada saat bersamaan. Umpamanya, dokter gigi menciptakan dan menggunakan hamper keseluruhan jasanya pada saat itu.
  3. Heterogenitas. Industri jasa, bahkan individu penjual jasa, tidak mungkin mengadakan standardisasi dari output. Setiap “unit” jasa agak berbeda dari “unit-unit’ lain jasa yang sama itu. Umpamanya pekerjaan order reparasi seorang montir mobil tidak sama kualitasnya antara satu order dengan lainnya.
  4. Cepat hilang (perishability) dan permintaan yang berfluktuasi. Jasa cepat hilang dan tidak dapat disimpan. Ada pengecualian penting dalam  pernyataan umum mengenai cepat rusaknya dan penyimpanan jasa-jasa ini. Umpamanya dalam hal asuransi kesehatan dan jiwa, jasa dibeli. Dan dipegang oleh perusahaan asuransi (penjual) sampai saat diperlukan oleh pembeli atau yang berhak menerima (beneficiary). Pemegangan ini merupakan sejenis penyimpanan (storage).
Kemudian menurut Edward W. Wheatley yang dikutip oleh Buchary Alma (2000:205) mengungkapkan beberapa perbedaan anatara jasa dan barang, adalah sebagai berikut:
1.      Pembelian jasa, sangat dipengaruhi oleh motif yang didorong oleh emosi.
2.      Jasa bersifat tidak berwujud, berbeda dengan barang yang bersifat berwujud. Dapat dilihat, dirasa, dicium, memiliki berat, ukuran dan sebagainya.
3.      Barang bersifat tahan lama, tetapi jasa tidak. Jasa dibeli dan dikonsumsi pada waktu yang sama.
4.      Barang dapat disimpan, sedangkan jasa tidak dapat disimpan.
5.      Ramalan permintaan dalam marketing barang merupakan masalah, tidak demikian halnya dengan marketing jasa. Untuk menghadapi masa-masa puncak, dapat dilatih tenaga khusus.
6.      Adanya masa puncak yang sangat padat, merupakan masalah tersendiri bagi marketing jasa. Pada masa puncak, ada kemungkinan layanan yang diberikan oleh produsen sangat minim, misalnya waktunya dipersingkat, agar dapat melayani langganan sebanyak mungkin. Jika mutu jasanya tidak dikontrol, maka ini dapat berakibat negatife terhadap perusahaan, karena banyak langganan merasa tidak puas.
7.      Usaha jasa sangat mementingkan unsur manusia.
8.      Distribusinya bersifat langsung, dari produsen ke konsumen.

Macam-Macam Jasa
Paul D. Converse yang dikutip dalam Buchari Alma (2000:208), macam-macam jasa dapat dikelompokkan sebagi berikut:
1. Personalized service
     Jasa ini sangat bersifat personal, yang tidak dapat dipisahkan dari orang yang menghasilkan jasa tersebut. Oleh sebab itu pelayanannnya harus langsung ditangani sendiri oleh produsennya. Personalized service dapat digolongkan lagi kedalam 3 golongan, yaitu:
a. Personal service
yang dimaksud dengan personal service oleh U.S  Census of business mendefinisikan “personal service adalah jasa yang sangat mengutamakan pelayanan orang dan perlengkapannya, seperti tukang cukur, salon kecantikan, laundry, fotografi.”
b. Professional service
orang-orang yang memiliki profesi, dalam marketing approach-nya biasanya menunggu langganan. Jika memuaskan langganan yang pernah datang akan kembali lagi di lain waktu. Jadi yang penting disini ialah harus adanya reputasi yang baik. Beberapa tahun yang lalu, jasa professional hanya meliputi tiga bidang, bidang pengobatan, hukum, dan akuntansi. Sejak 1960-an, istilah professional sudah diperluas dengan arsitektur, teknik, keuangan, konsultan, manajemen, pendidikan, pidato, militer, administrasi kesehatan.
c. Business service
Dalam marketing business service ini seperti usaha akuntansi dan biro-biro konsultan lain, system marketingnya juga agak bersifat tidak langsung. Mereka lebih senang diundang oleh langganan-langganan baru untuk memberikan jasa-jasanya.
2. Financial service
    Financial service terdiri dari:
   a. Banking service (Bank)
   b. Insurance services (asuransi)
   c. Investment Securities (lembaga penanam modal)
3. Public Utility dan Transportion Services
 Perusahaan public utility mempunyai monopoli secara alamiah, misalnya perusahaan listrik, air minum. Sedangkan dalam transportation services ialah meliputi: angkutan kereta api, kendaraan umum, pesawat udara dan sebagainya.
4. Entertainment
Yaitu termasuk kedalam kelompok ini adalah: usaha-usaha dibidang olah raga, bioskop, gedung-gedung pertunjukkan dan usaha-usaha hiburan lainnya.
5. Hotel Services
Hotel bukan merupakan suatu objek parawisata melainkan merupakan salah satu saran dalam bidang kepariwisataan, maka dalam hal ini hotel perlu mengadakan kegiatan bersama dengan tempat-tempat rekreasi, hiburan, travel biro, dan lain-lain, untuk menonjolkan sesuatu yang khas dari suatu objek wisata, agar dapat menjadi daya tarik dari daerah yang bersangkutan.
Jasa yang dapat ditawarkan dalam bidang perhotelan:
-fasilitas penyediaan/penyewaan kamar.
-fasilitas penyediaan ruang konferensi/ruang sidang.
-menyediakan penukaraan valuta asing.
-Menjual makanan dan minuman.
-fasilitas lainnya yang meliputi laundry, swimming pool, telfon dan lain-lain.

Sistem Penyampaian Jasa

Menurut Yazid (1999:16) system penyampaian  jasa  mencakup kapan, dimana dan bagaimana jasa disampaikan pada konsumen, mencakup elemen-elemen yang dapat dilihat dari system operasi (peralatan pendukung dan personel). Juga mencakup display kepada konsumen lain. Secara tradisional, intraksi antara personel jasa dan konsumen berlangsung secara tertutup. Tetapi untuk kepentingan efisien dan kenyamanan konsumen, maka interaksi antara konsumen dan personel mulai terbuka. Adapun system penyampaian jasa yang telah diuraikan di atas dapat disajikan dalam gambar berikut.

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger