Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak
berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan
bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka
pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan
bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1,
Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini
dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang
pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur
pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5)
Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan
yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak
usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui
proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia
yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan
pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari
suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa
pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu
menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai
perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka
Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa
Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak
untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan
potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa
pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu
menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis
tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan,
pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses
pendidikan yang berlangsung.
Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun
dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu,
diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi,
humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak
manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan
masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa
yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi
dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan
perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta
perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan
perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang
menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu
manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan
organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan
diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian
menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi
yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
TUJUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai
potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri
dengan lingkungannya.
Secara khusus tujuan pendidikan anaka usia dini adalah (Yuliani Nurani Sujiono, 2009:
42 – 43):
1. Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai
sesamanya.
2. Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik
kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
3. Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat
berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan
belajar.
4. Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah
dan menemukan hubungan sebab akibat.
5. Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan
masyarakat dan menghargai keragaman social dan budaya serta mampu
mngembangkan konsep diri yang positif dan control diri.
6. Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta
menghargai karya kreatif.
PRINSIP-PRINSIP PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum PAUD,
2007) sebagai berikut.
Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan
anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya
pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik
perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio
emosional.
Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk
bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai
benda di sekitarnya.
Menggunakan lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan
menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat
mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran
terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan
dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga
pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses
pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri,
mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau
bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai
dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai
dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang.
1 komentar:
terimakasih dan salam,
belajar matematika modern
Posting Komentar