A. Administrasi Secara Etimologis
Secara etimologis perkataan
Indonesia “Administrasi” yang bahasa Inggrisnya “Administration”,
berasal dari kata Latin, yaitu : “Ad + ministrare” dan “Administratio”.
Ad + ministrate berarti melayani, membantu atau memenuhi (The
Liang Gie, 1965). Sedangkan Administratio
berarti pemberian bantuan, pelaksanaan, pimpinan, dan pemerintahan. (Atmosudirdjo,
1986)
Jadi, Administrasi pada
hakekatnya adalah usaha untuk menolong, usaha untuk membantu, usaha untuk memimpin
atau mengarahkan semua kegiatan dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
B. Administrasi dalam Arti Sempit
Perlu dipahami bahwa istilah
Administrasi di Indonesia masih sering dipakai dalam arti “Tata Usaha”.
Pengertian yang demikian ini merupakan warisan dari zaman penjajahan Belanda.
Pada zaman penjajahan Belanda dahulu,
istilah Belanda “Administratie” disalin kedalam Bahasa Indonesia
menjadi “Administrasi”.
Administratie dalam Bahasa
Belanda ini pada umumnya diartikan sebagai “Elke steiselmatige ordening en
schriftelijke vastlegging van gegevens, samengesteld met het doel een overzicht
van deze gegevens te verkrijgen in hun
geheel en hun onderling verband “. (Setiap penyusunan keterangan-keterangan
secara sistematis dan pencatatannya secara tertulis dengan maksud untuk
memperoleh suatu ikhtisar mengenai keterangan-keterangan itu dalam
keseluruhannya dan dalam hubungannya satu sama lain) (The Liang Gie,1972).
Sebenarnya pengertian administratie yang demikian baru merupakan salah satu
aspek cakupan istilah administratie. Karena masih ada dua aspek lainnya yang
merupakan cakupannya, yakni: “bestuur” atau manajemen dari kegiatan-kegiatan
organisasi, dan “beheer” atau manajemen dari sumber-sumber daya seperti:
finansial, personil, materiil, gudang, dan sebagainya. Hanya saja yang lebih
populer di kalangan bangsa Indonesia sebagai pihak yang dijajah ialah
pengertian administratie dari aspek tata
usaha. (Atmosudirdjo,1986)
Jadi, pengertian
Administratie yang dikenal luas di Indonesia ialah tata usaha. Oleh karena itu, sampai
sekarang di Indonesia istilah “Administrasi” masih sering diartikan sebagai
tata usaha atau pekerjaan tulis-menulis, catat-mencatat pelbagai keterangan.
Pengertian Administrasi
sebagai kegiatan tulis menulis, catat-mencatat pelbagai keterangan itu ,
dijelaskan oleh Harris Muda Nasution dalam bukunya “ Kursus Pengetahuan
Administrasi “, sebagai berikut :
“ Dalam arti yang sempit
bahkan pengertian sehari-hari, maka Administrasi artinya adalah tata usaha.
Tata usaha ialah suatu pekerjaan yang sifatnya mengatur segala sesuatu
pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan tulis-menulis, surat-menyurat dan
mencatat / membukukan setiap perubahan atau kejadian yang terjadi di dalam
organisasi. (The Liang Gie,1972)
Arifin Abdulrachman (1971)
mengemukakan pula bahwa, Administrasi dalam arti tata usaha kegiatannya
meliputi penerimaan surat, penyimpanan surat, korespondensi, penduplikasian,
penctatan-pencatatan pada buku-buku atau kartothik, pokoknya segala macam
pekerjaan yang ada hubungannya dengan apa yang dinamakan pekerjaan kertas,
bahkan yang meliputi juga pekerjaan-pekerjaan penelponan dan penerimaan tamu.
Berdasarkan pendapat kedua
ahli tersebut diatas, maka dapatlah dimengerti bahwa pengertian administrasi
dalam arti sempit meliputi perbuatan tulis-menulis, catat-mencatat, yang
kesemuanya merupakan kegiatan penyediaan bahan keterangan yang diperlukan dalam
setiap organisasi. Kegiatan-kegiatan yang demikian itu dalam bahasa Indonesia
telah lazim dipergunakan istilah “ Tata Usaha “.
C. Administrasi dalam Arti Luas
Dua istilah yang mirip
tulisan dan bunyinya, namun berbeda makna dan isinya, yaitu “Administratie”
(Bld) dan “Administration” (Ing), sama-sama disalin dalam satu istilah
bahasa Indonesia yaitu “Administrasi”, maka istilah yang kemudian ini mempunyai
dua pengertian yaitu :(1) Administrasi dalam pengertian sama dengan pengertian
administratie atau yang lebih dikenal dengan kegiatan tatausaha, dan (2)
Administrasi dalam pengertian sama dengan administration. Untuk pengertian yang
pertama kiranya telah jelas diuraikan di atas, sedangkan pengertian yang kedua
inilah yang akan di bahas pada bagian
berikut.
Administration mempunyai
pengertian dan skop yang lebih luas dari pada administratie dilihat dari aspek
tatausaha saja. Jadi, pengertian administrasi yang dimaksudkan di sini adalah
pengertian yang lebih luas yang sekaligus mencakup tata usaha. Dalam hubungan
ini, akan dikemukakan beberapa definisi dari kalangan ahli administrasi dan
manajemen sebagai berikut :
1. Dwight Waldo (1971) mengemukakan bahwa : Administrasi adalah
suatu bentuk daya upaya manusia yang kooperatif yang mempunyai tingkat
rationaliteit yang tinggi.
2. William H. Newman (1963) berpendapat bahwa : Administrasi adalah
bimbingan, kepemimpinan dan pengawasan dari pada usaha dari sekelompok individu
menuju pencapaian Tujuan bersama.
3. Dr. S.P. Siagian MPA (1977) berpendapat bahwa : Administrasi adalah
keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang
didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai Tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
4. Drs. The Liang Gie dan Drs. Sutarto (1977) mengemukakan pula bahwa : Administrasi adalah
segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh
sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.
Bila diteliti secara cermat
definisi-definisi tersebut diatas maka sesungguhnya Administrasi adalah
rangkaian kegiatan atau proses yang :
a.
Dilakukan
oleh sekelompok orang (dua orang atau lebih).
b.
Berlangsung
dalam suatu bentuk kerja sama.
c.
Dimaksudkan
untuk mencapai Tujuan tertentu yang telah ditetapkan.
Ketiga faktor tersebut dapat disingkat
menjadi sekelompok orang, kerja sam, tujuan tertentu. Ketiga faktor inilah yang
lazim dikenal sebagai unsur mutlak dari pada Administrasi.
Administrasi merupakan rangkaian
kegiatan (proses) yang wujudnya: merencanakan, memutuskan, menyusun, mengatur,
memimpin, mengurus, mengarahkan, membimbing, menselaraskan, mengendalikan,
mengawasi, meyempurnakan dan kegiatan-kegiatan semacam itu. Untuk ringkasnya
kegiatan-kegiatan semacam itu tercakup dalam suatu istilah yaitu yang disebut
”menata” atau “penataan”. Oleh karena
itu kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam pengertian Administrasi adalah
rangkaian kegiatan penataan. (The Liang Gie & Sutanto,1977)
Dengan demikian dapat ditarik
kesimpulan bahwa Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan
terhadap usaha kerja sama manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagaimana diketahui bahwa
tujuan yang hendak dicapai dan sifat suatu kerja sama dapat bermacam-macam.
Demikian juga jumlah dan susunan orang-orang yang bekerja sama dapat
berbeda-beda pula. Selanjutnya usaha itu dapat pula berlangsung pada waktu dan
tempat yang berlain-lainan. Tetapi pada setiap kerja sama yang dilakukan oleh
sekelompok orang pasti terdapat rangkaian kegiatan penataan yang mengarahkan
kepada pencapaian tujuan. Rangkaian kegiatan penataan ini sebagai suatu
kebulatan kini biasanya menjadi fungsi seseorang atau beberapa orang pejabat.
Atau dengan perkataan lain Administrasi sebagai fungsi dijalankan oleh setiap
orang yang berkedudukan sebagai pucuk pimpinan suatu usaha kerja sama manusaia
atau “Ketua Organisasi”. Yang dinamakan “Administrator”. Jadi
Administrator adalah kepala yang tertinggi di dalam organisasi. Tetapi tidaklah
berarti bahwa Administratorlah yang satu-satunya berperan sebagai pelaksana
fungsi Administrasi, melainkan dilaksanakan juga oleh pejabat-pejabat yang
berada dibawahnya berdasarkan pelimpahan dari Administrator tadi.
Perlu diketahui bahwa
Administrasi yang merupakan rangkaian kegiatan penataan, merupakan pekerjaan
penunjang pelaksanaan pekerjaan substansuif. Kelompok pekerjaan yang dilakukan
dengan rangkaian kegiatan subtantif dinamakan “pekerjaan pokok” atau “pekerjaan
induk” yaitu pekerjaan yang langsung bertalian dengan tujuan yang hendak
dicapai.
Untuk menegaskan perbedaan
antara rangkaian kegiatan penataan dan rangkaian kegiatan substansif, dapat
diberikan contoh sebagai berikut :
Dalam penyelenggaraan
pendidikan tinggi yang dilakukan oleh suatu universitas yang bertujuan menghasilkan
sarjana, maka yang termasuk rangkaian kegiatan pekerjaan subtantif, antara lain
meliputi kegiatan seperti :
l
Mengajarkan
suatu mata kuliah
l
Menguji
mahasiswa
l
Melakukan
penelitian
l
Melaukan
pengabdian kepada masyarakat
l
Membuat
skripsi
l
Mengarang
Buku
Sedangkan yang termasuk
rangkaian kegiatan penataan antara lain :
l
Membuat
rencana kerja tahunan.
l
Membagi
tugas antara pengajar.
l
Menyusun
kalender akademis.
l
Menyusun
jadwal perkuliahan.
l
Mengatur
ujian.
l
Mengatur/megurus
tersedianya alat peraga, ruang kuliah dan lain-lain.
l
Menghimpun
dan menyampaikan informasi dari pimpinan universitas kepada para pengajar.
l
Mengurus
kenaikan pangkat para pengajar.
l
Berusaha
menemukan cara kerja yang lebih baik.
Contoh lain ialah proses
produksi yang ditujukan untuk mengahasilkan suatu barang pabrik, rangkaian
perbuatan pekerjaan subtantif, misalnya :
l
Mencampurkan
bahan-bahan yang diperlukan.
l
Menjalankan
mesin pengolahnya.
l
Menambahkan
warna yang diperlukan.
l
Memotong
menjadi sesuatu bentuk dan ukuran sampai barang itu benar-benar selesai.
Sedangkan proses penataan miasalnya :
l
Perbuatan-perbuatan
mengatur pemakain tenaga buruh.
l
Mengurus
keuangan pabrik itu.
l
Mengadakan
catatan-catatan mengenai hasil produksi.
l
Memperhatikan
tanggapan-tanggapan masyarakat terhadap barang yang dihasilkan. (The
Liang Gie & Sutanto, 1977)
Dalam praktek, tidak ada
Administrasi apabila tidak ada pekerjaan pokok atau pekerjaan induk. Dengan
demikian proses Administrasi selalu berkaitan dengan pekerja pokok.
Administrasi sebagai rangkaian kegiatan penataan di dalam pelaksanaanya bila diteliti terlihat
adanya unsur-unsur yang menurut The Liang Gie unsur-unsur tersebut terdiri atas
8 macam , yaitu :
1. Organisasi: adalah unsur pertama dari
Administrasi yang merupakan wadah dimana kegiatan–kegiatan administrasi
dijalankan. Dalam organisasi dikelompokkan ortang-orang, tugas-tugas, wewenang,
dan tanggung jaawab serta hubungan diantara para pekerja atau unit-unit tugas.
2. Manajemen: adalah rangkaian perbuatan
menggerakkan orang-orang dan mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan
kerjasama betul-betul tercapai.
3. Komunikasi: rangkaian perbuatan menyampaikan
warta dari satu pihak kepeda pihak lain dalam usaha kerjasama yang
bersangkutan.
4. Kepegawaian: rangkaian perbuatan mengatur dan
mengurus tenaga kerja yang diperlukan dalam usaha kerjasama yang bersangkutan.
5. Keuangan: rangkaian perbuatan mengelola
segi-segi pembelanjaan dalam usaha kerja sama.
6. Perbekalan: rangkaian perbuatan mengadakan,
mengatur pemakaian, mendaftar, memelihara, sampai kepada penyingkiran
benda-benda perlengkapan dalam usaha kerjasama.
7. Tatausaha : rangkaian perbuatan menghimpun,
mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan
yang diperlukkan dalam usaha kerjasama.
8. Hubungan masyarakat: rangkaian kegiatan
menciptakan hubungan baik dan dukungan dari masyarakat sekeliling terhadap
usaha kerja sama yang bersangkutan
Unsur-unsur yang disebutkan di artas terdapat dalam usaha
kerja sama pada umumnya, apapun tujuan dan corak usaha kerja sama itu. Pemisahan unsur-unsur itu hanyalah untuk
kebutuhan analisis teoritis sebab dikenyataan sehari-hari unsur-unsur itu
hanyalah untuk kebutuhan analisa teoritis sebab di dalam kenyataan sehari-hari
kegiatan dari unsur-unsur ini saling jalin menjalin satu sama lain, karena
memang administrasi adalah merupakan suatu kebulatan yang tidak dapat
dipisah-pisahkan.
Kiranya
jelas bagi kita bahwa pengertian Administrasi yang dikemukakan kemudian ini,
mencakup 8 unsur yang merupakan satu kesatuan, dimana salah satu unsurnya
adalah tata usaha (rangkaian kegiatan catat mencatat, yang menyangkut keterangan), yang sering juga diistilahkan
sebagai Administrasi.
Untuk mencegah kekacauan pengertian, dan dalam rangka
pengembangan dan pembinaan administrasi di Indonesia, kiranya perlu penertiban
pengertian dan penggunaan istilah Administrasi ini. Untuk maksud tersebut, maka
pengertian “administratie” dari bahasa Belanda yang menyangkut kegiatan
catat-mencatat pelbagai keterangan, kita gunakan istilah “tata usaha”. Dan
untuk pengertian “Administrasi” kita tetap persamakan dengan pengertian “Administration”
(Inggris), yang didalam buku ini didefenisikan sebagai segenap rangkaian
kegiatan penataan terhadap usaha kerja sama manusia untuk mencapai tujuan
tertentu.
Rangkaian
kegiatan penataan yang dilakukan dalam suatu organisasi tidak berlangsung dalam
keadaan lepas dari lingkungannya, sebaliknya berlangsung dengan dipengaruhi
lingkungan. Faktor-faktor lingkungan ini walaupun tidak termasuk Administrasi,
tetapi berpengaruh ikut menentukan apakah suatu administarasi akan berhasil
mencapai tujuannya atau tidak.
Yang
termasuk faktor lingkungan yang mempengaruhi berlangsungnya Administrasi ini
menurut F.E. Kast dan James E. Rosenzwig, antara
lain :
1. Kebudayaan 6. Kependudukan
2. teknologi 7. Sumber fisik
3. Pendidikan 8.
Sosial
4. Politik 9.
Ekonomi
5. Hukum
Proses
usaha kerja sama manusia menuju pencapaian tujuan yang mencakup segenap
faktor-faktor, pengertian, unsur-unsur serta pengaruh lingkungan
Administrasi menurut The Liang
Gie, 1977 dapat digambarkan sebagai berikut :
1 komentar:
thanks for information
Software Toko Retail Support Barcode
Posting Komentar