Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari
pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan
secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
- Bank
Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan
lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche
Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
- Bank Rakyat
Indonesia
dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank,
kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional
Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim),
dipisahkan lagi menjadi:
1.
Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor
Indonesia.
- Bank Negara
Indonesia
(BNI ’46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968
berubah menjadi Bank Negara Indonesia ’46.
- Bank
Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan
dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan
diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan
satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
- Bank Bumi Daya (BBD)
BBD
semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi
Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit
IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
- Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
- Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar
hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
- Bank Tabungan
Negara
(BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi
Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V
dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
- Bank Mandiri
0 komentar:
Posting Komentar