Pengertian Pendapatan Asli Daerah ( PAD )

Dalam melaksanakan pembangunan diperlukan biaya-biaya bagi seluruh kegiatannya. Dalam hal ini pemerintah sebagai hak penguasa dan juga publik sevis telsh berusaha semaksimal mungkin untuk mendapat biaya-biaya tersebut dari semua sektor. Untuk menentukan biaya-biaya, macam dan nilainya itu adalah semata-mata menjadi kekuasaan Negara, yaitu pemerintah kita. pengelolaan peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu semakin diintensifkan, agar tercapai keseimbangan antara pelaksana tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta dapat mendukung terciptanya aparat yang bersih dan bertanggung jawab.

Menurut Marhayudi (2002:285) menyatakan bahwa : ”untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di daerah diperlukan penyediaan sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah yang hasilnya memadai”

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan yang diperoleh pemerintah daerah dari berbagai sumber yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk membiayai pelaksanaan pemerintah di daerah. kebijakan keuangan daerah berhubungan erat dengan kebijakan keuangan negara. Hubungan tersebut tidak hanya bersifat keuangan, tetapi juga berhubungan dengan faktor-faktor lain yang dapat dilihat dari tiga segi, yaitu penyelenggaraan pemerintahan di daerah berkenaan dengan hubungan itulah, maka diperlukan perencanaan. Perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan secara matang dan baik. Pendapatan Asli Daerah yang baik akan diketahui dengan ciri antara lain mempermudah tercapainya tujuan, tidak lepas dalam konteks pemikiran pelaksanaan, adanya perhitungan resiko, luwes dan praktis. 

Sutrisno (1995:45) menyatakan bahwa “Pendapatan Asli Daerah ialah kemampuan daerah dalam menggali berbagai sumber pendapatan, baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah maupun dari sumber-sumber pendapatan lainnya Berdasarkan pandangan tersebut, menurut penulis bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan modal dasar bagi setiap daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, dan sekaligus merupakan suatu bukti terhadap tingginya kesadaran masyarakat dalam mendukung pemerintah dalam menggali sumber- sumber Pendapatan Asli Daerah.

Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya pendapatan daerah salah satu factor penting dalam mengukur secara nyata kemampuan daerah dalam pe;aksanaan otonomi, pendapatan daerah menyangkut upaya mendapatkan uang maupun membelanjakannya sehingga masalah yang timbul dalam keuangan daerah adalah bagaimana sumber pendapatan itu digali dan didistribusikan. Menurut Suriadinata (1994:103) bahwa untuk memperoleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih dipertanggung jawabkan, penyusunannya perlu memperhitungkan berbagai faktor.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

kalau dengan indikator pendapatan asli daerah sendiri apa?

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger