Uang mempunyai fungsi sebagai
berikut:
Fungsi asli
1. uang sebagai alat tukar-menukar
umum, artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa dapat ditukar dengan
uang.
2. uang sebagai alat satuan hitung,
artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang
diperlukan dalam produksi. Berikut
fungsi-fungsi uang secara umum atau fungsi turunan.
1.Sebagai alat tukar menukar
Uang
digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa
2.Sebagai alat satuan hitung
Fungsi
uang sebagai alat satuan hitung menunjukan nilai dari barang dan jasa yang
dijual atau dibeli
3.Penimbun kekayaan
Dengan
menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang
disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
4.Standart pencicilan hutang
Dengan
adanya uang mempermudah menentukan standar pencicilan hutang piutang secara
tepat dan cepat,baik tunai maupun angsuran.
5.
uang sebagai alat menabung atau menyimpan, artinya
menyimpan sebagian uang dari penghasilan.
6. uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi, setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.
6. uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi, setiap orang bekerja keras yang bertujuan untuk mendapatkan uang.
7.
uang sebagai alat pencipta lapangan
kerja dan pembentuk modal, artinya uang dapat dijadikan modal untuk
mendirikan perusahaan yang nantinya dapat menyerap tenaga kerja.
8. Sebagai komoditas perdagangan Jaman modern ini uang juga merupakan komoditas perdagangan, hal ini dapat dilihat dikota kota besar jual beli uangdilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.
8. Sebagai komoditas perdagangan Jaman modern ini uang juga merupakan komoditas perdagangan, hal ini dapat dilihat dikota kota besar jual beli uangdilembaga keuangan atau pada money changer sudah banyak.
Bank sentral(Bank indonesia) adalah
bank yang memiliki tugas sebagai pencetak uang dan penjamin ketersediaan
uang.pemerintah memberi kekuasaan (hak tunggal) kepada bank sentral untuk
mencetak dan mengedarkan uang kartal yang bertujuan mempelancar kegiatan
perdagangan dan proses produksi dalam negeri.
0 komentar:
Posting Komentar