Asset
adalah segala sesuatu yang memiliki nilai artinya dapat kita jual dan
mendapatkan uang. Asset dibagi menjadi dua yaitu :
1. Asset
berwujud
Asset berwujud yaitu
asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya, misalnya bangunan, mesin yang
harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada ongkos pembuatannya namun tanah
termasuk asset berwujud).
2. Asset
tidak berwujud
Asset tidak berwujud yaitu asset yang nilainya
tidak sebanding dengan wujud fisiknya misalnya surat berharga saham yang wujud
fisiknya hanya secarik kertas yang ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak
sama dengan nilai atau harga jika secarik kertas tersebut kita jual.
Aset Keuangan adalah
asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari nilai arus
kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin besar nilai
arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin tinggi
nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan
pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer
sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Berikut adalah contoh dari asset keuangan tersebut:
- Pinjaman
/ kredit yang diberikan oleh bank Niaga kepada bapak Abdullah untuk
renovasi rumahnya
- ORI
atau Obligasi Ritel Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank
Indonesia yang dapat dimiliki oleh setiap warga Indonesia
- Obligasi
yang dikeluarkan oleh PT. Anugrah Cipta
- Saham
biasa yang diterbitkan oleh PT. Telkomsel
- Saham
preferen yang diterbitkan oleh IBM
Jadi hutang bank, obligasi (baik yang
dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan), saham (baik saham biasa atau
preferen) yang masing-masing memiliki cara-cara pembayaran klaim yang berbeda
adalah asset keuangan.
Klaim adalah hak yang harus diterima oleh pemegang asset keuangan
tersebut.
1.
Hutang bank : Untuk
hutang yang dikeluarkan oleh bank, dalam hal ini bank adalah pihak pemberi pinjaman
sehingga pihak peminjam uang harus membayar bunga beserta cicilan pokok
pinjaman setiap kali pembayaran (bulanan atau tahunan ) selama waktu yang telah
disepakati (3 tahun , 5 tahun dsb) kepada bank.
2.
Obligasi baik pemerintah
atau perusahaan : Adalah surat berharga yang menunjukan pengakuan atas hutang.
Pihak yang mengeluarkan obligasi dalam hal ini pemerintah atau perusahaan
adalah pihak yang berhutang sehingga dapat disebut sebagai emiten atau issuer
atau penerbit sedangkan pihak yang memegang obligasi tersebut (tentu saja dapat
memegang obligasi tersebut berarti memperolehnya dengan cara membeli ) disebut
investor. Hak yang diperoleh investor adalah bunga yang besarnya tetap yang
akan diterima setiap periode tertentu ( bulanan atau tahunan ) selama usia dari
obligasi tersebut, selain itu investor juga akan menerima pelunasan hutang
diakhir usia obligasi tersebut ( ini yang membedakan klaim hutang bank dan
obligasi )
3.
Saham . Adalah surat
berharga yang menunjukan kepemilikan artinya bahwa pemegang saham tersebut
memiliki perusahaan yang besarnya tergantung dari besarnya bagian saham yang
dimilikinya. Semakin besar bagian saham yang dimiliki semakin besar pula
penguasaannya terhadap perusahaan tersebut.
Resiko aset keuangan
dibagi 3 yaitu :
1.
Resiko daya beli (
purchasing power risk ), resiko ini ditimbulkan karena adanya inflasi, sehingga
resiko ini disebut juga inflation risk.
2.
Resiko ketidak mampuan
emiten atau peminjam untuk membayar kewajibannya yang disebut dengan resiko
kredit ( credit risk ) atau resiko kelalaian (default risk)
3.
Resiko nilai tukar (
Foreign Exchange risk ), resiko ini timbul jika berinvestasi pada mata uang
asing. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan nilai tukar mata uang suatu
negara dengan negara lain. Jika nilai tukar berubah kearah negative maka kita
akan menerima uang yang lebih sedikit. Misalnya investasi pada asset yang mata
uangnya dolar, maka jika rupiah menguat maka kita akan menerima rupiah yang
jumlahnya lebih sedikit.
Perbedaan asset keuangan dengan asset
berwujud
1. Aset Berwujud dan Tidak Berwujud
Asset
berwujud yaitu asset yang nilainya sesuai dengan wujudnya misalnya bangunan,
mesin yang harganya sesuai dengan ongkos pembuatannya (walaupun tanah tidak ada
ongkos pembuatannya namun tanah termasuk asset berwujud)
Asset
tidak berwujud yaitu asset yang nilainya tidak sebanding dengan wujud fisiknya
misalnya surat berharga saham yang wujud fisiknya hanya secarik kertas yang
ongkos pembuatannya relatif murah dan tidak sama dengan nilai atau harga jika
secarik kertas tersebut kita jual.
2. Aset Keuangan
Aset
Keuangan adalah asset yang tidak berwujud. Nilai dari asset ini tergantung dari
nilai arus kas/uang yang akan kita terima dimasa yang akan datang, semakin
besar nilai arus kas yang akan kita terima dimasa yang akan datang maka semakin
tinggi nilai dari asset keuangan tersebut. Pihak yang setuju untuk melakukan
pembayaran kas/ klaim atas asset keuangan tersebut disebut emiten atau issuer
sedangkan penerima klaim disebut sebagai investor.
Contoh:
Pinjaman / kredit, ORI atau Obligasi Ritel Republik Indonesia, Obligasi, Saham
Biasa, Saham Preferen.
Perbedaan Aset Keuangan dengan Aset
Berujud
Aset
Keuangan dan asset berwujud secara fisik memang berbeda, pada asset berwujud,
bentuk fisiknya dapat langsung dinilai dengan uang sedangkan asset keuangan
wujud fisiknya tidak dapat mencerminkan nilai dari asset keuangan tersebut.
Namun demikian ada satu hal yang sama-sama dimiliki oleh kedua jenis asset
tersebut yaitu arus kas yang akan diperoleh dimasa yang akan datang.
Untuk
asset berwujud misalnya kepemilikan atas kapal pesiar maka arus kas yang akan
kita peroleh dimasa yang akan datang adalah pendapatan yang akan kita peroleh
dari penumpang. Pendapatan ini kemudian nantinya akan digunakan untuk
pembayaran biaya operasional dan utang, jika ada kelebihannya (laba) maka akan
dibagikan kepada para pemegang saham. Sehingga pada akhirnya arus kas yang akan
diperoleh dari asset keuangan dihasilkan dari asset berwujud.
0 komentar:
Posting Komentar