FILOSOFI ASUHAN KEHAMILAN
Filosofi adalah
pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang
berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok (Pearson & Vaughan, 1986
cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang
dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan
asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam
filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai
asuhan itu.
1. Kehamilan merupakan proses
yang alamiah
Perubahan-perubahan
yang terjadi pada wanita selama kehamilan normal adalah bersifat fisiologis,
bukan patologis. Oleh karenanya, asuhan yang diberikan pun adalah asuhan yang
meminimalkan intervensi. Bidan harus memfasilitasi proses alamiah dari
kehamilan dan menghindari tindakan-tindakan yang bersifat medis yang tidak
terbukti manfaatnya.
2. Asuhan kehamilan mengutamakan
kesinambungan pelayanan (continuity of care)
Sangat penting bagi wanita untuk mendapatkan
pelayanan dari seorang profesional yang
sama atau dari satu team kecil tenaga profesional, sebab dengan begitu maka
perkembangan kondisi mereka setiap saat akan terpantau dengan baik selain juga
mereka menjadi lebih percaya dan terbuka karena merasa sudah mengenal si
pemberi asuhan (Enkin, 2000).
3. Pelayanan yang terpusat pada
wanita (women centered) serta keluarga (family centered)
Wanita (ibu) menjadi pusat asuhan kebidanan dalam
arti bahwa asuhan yang diberikan harus berdasarkan pada kebutuhan ibu, bukan
kebutuhan dan kepentingan bidan. Asuhan yang diberikan hendaknya tidak hanya
melibatkan ibu hamil saja melainkan juga keluarganya, dan itu
sangat penting bagi ibu sebab keluarga menjadi bagian integral/tak terpisahkan
dari ibu hamil. Sikap, perilaku, dan kebiasaan ibu hamil sangat dipengaruhi oleh
keluarga. Kondisi yang dialami oleh ibu hamil juga akan mempengaruhi seluruh
anggota keluarga. Selain itu, keluarga
juga merupakan unit sosial yang terdekat dan dapat memberikan dukungan
yang kuat bagi anggotanya. (Lowdermilk, Perry, Bobak, 2000). Dalam hal
pengambilan keputusan haruslah merupakan kesepakatan bersama antara ibu,
keluarganya, dan bidan, dengan ibu
sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan. Ibu mempunyai hak
untuk memilih dan memutuskan kepada siapa dan dimana ia akan memperoleh
pelayanan kebidanannya.
4. Asuhan kehamilan menghargai
hak ibu hamil untuk berpartisipasi dan memperoleh pengetahuan/pengalaman yang
berhubungan dengan kehamilannya
Tenaga
profesional kesehatan tidak mungkin terus menerus mendampingi dan merawat ibu hamil,
karenanya ibu hamil perlu mendapat informasi
dan pengalaman agar dapat merawat diri sendiri secara benar. Perempuan
harus diberdayakan untuk mampu mengambil keputusan tentang kesehatan diri dan keluarganya melalui tindakan KIE dan konseling yang dilakukan bidan.
PRINSIP-PRINSIP POKOK ASUHAN
KEHAMILAN
1. Kehamilan
dan kelahiran adalah suatu proses yang normal, alami dan sehat.
Sebagai
bidan kita meyakini bahwa model asuhan kehamilan yang membantu serta melindungi
proses kehamilan & kelahiran normal adalah yang paling sesuai bagi sebagian
besar wanita. Tidak perlu melakukan intervensi yang tidak didukung oleh bukti
ilmiah (evidence-based practice).
2. Pemberdayaan.
Ibu adalah
pelaku utama dalam asuhan kehamilan. Oleh karena itu, bidan harus memberdayakan
ibu (dan keluarga) dengan meningkatkan pengetahuan & pengalaman mereka
melalui pendidikan kesehatan agar dapat merawat dan menolong diri sendiri pada
kondisi tertentu. Hindarkan sikap negatif dan banyak mengkritik.
3. Otonomi.
Pengambil
keputusan adalah ibu & keluarga. Untuk dapat mengambil suatu keputusan
mereka memerlukan informasi. Bidan harus memberikan informasi yang akurat
tentang resiko dan manfaat dari semua prosedur, obat-obatan, maupun
test/pemeriksaan sebelum mereka memutuskan untuk menyetujuinya. Bidan juga
harus membantu ibu dalam membuat suatu keputusan tentang apa yang terbaik bagi
ibu & bayinya berdasarkan sistem nilai dan kepercayaan ibu/keluarga.
4. Tidak
membahayakan
Intervensi
harus dilaksanakan atas dasar indikasi yang spesifik, bukan sebagai rutinitas
sebab test-test rutin, obat, atau prosedur lain pada kehamilan dapat
membahayakan ibu maupun janin. Bidan yang terampil harus tahu kapan ia harus
melakukan sesuatu dan intervensi yang dilakukannya haruslah aman berdasarkan
bukti ilmiah.
5. Tanggung
jawab
Asuhan
kehamilan yang diberikan bidan harus selalu didasari ilmu, analisa, dan
pertimbangan yang matang. Akibat yang timbul dari tindakan yang dilakukan
menjadi tanggungan bidan. Pelayanan yang diberikan harus berdasarkan kebutuhan
ibu & janin, bukan atas kebutuhan bidan. Asuhan yang berkualitas, berfokus
pada klien, dan sayang ibu serta berdasarkan bukti ilmiah terkini (praktek
terbaik) menjadi tanggung jawab semua profesional bidan.
0 komentar:
Posting Komentar