STANDARD ASUHAN KEHAMILAN
Sebagai
profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard
pelayanan kebidanan yang berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan
tingkat kinerja yang telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard
pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses
dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam
praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standard dan terbukti membahayakan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1. Standar
3; Identifikasi ibu hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
2. Standar
4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan
memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa
dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan,
khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan
pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya
yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada
setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil
tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3. Standar
5: Palpasi Abdominal
Bidan
melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk
memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa
posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga
panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4. Standar
6: pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua
kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi
pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan
yang tepat dan merujuknya.
6. Standar
8: Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
TIPE PELAYANAN ASUHAN KEHAMILAN
1. Independent
Midwive/ BPS
Center
pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan
kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan
asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas.
Sistem rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi
kehamilan. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2. Obstetrician
and Gynecological Care
Center
pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi
fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan
mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3. Public
Health Center/ Puskemas
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang
tersedia. Rujukan dilakukan pada system
yang lebih tinggi.
4. Hospital
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan
kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan
kebidanan yang tersedia. Rujukan
ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5. Rumah
Bersalin
Center
pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant.
Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan
dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan
ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.
0 komentar:
Posting Komentar