Pendidikan seni musik secara garis besar terdiri dari 2
(dua) aspek yang saling berkaitan. Aspek tersebut adalah unsur ekspresi dan
unsur apresiasi. Unsur ekspresi meliputi cara penyampaian atau penampilan seni
musik yang berdasarkan proses penguasaan materi seni musik yang dipelajari,
sedangkan unsur apresiasi adalah sikap
untuk menghargai dan memahami karya musik yang ada.
Ruang lingkup pendidikan seni musik mencakup kemampuan
untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat
musik, dan apresiasi musik.
Rien
(1999:1) mengemukakan tentang pendapat para pakar pendidikan yang menyatakan bahwa
seni musik mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan seorang siswa. Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat
mengembangkan kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu,
mengembangkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi,
memberikan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah
budaya bangsa mereka.
Pendidikan seni musik juga berfungsi
untuk meningkatkan konsentrasi, keseriusan, kepekaan terhadap lingkungan. Untuk
menyanyikan atau memainkan musik yang indah, diperlukan konsentrasi penuh,
keseriusan, dan kepekaan rasa mereka terhadap tema lagu atau musik yang
dimainkan. Sehingga pesan yang terdapat pada lagu atau musik bisa tersampaikan
dan diterima oleh pendengar.
Berdasarkan beberapa pandangan
tentang fungsi pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan
“Belajar dengan Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut
ini dikemukakan secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau
media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.
§ Pendidikan seni musik sebagai sarana/media ekspresi
Ekspresi merupakan ungkapan atau pernyataan seseorang.
Perasaan dapat berupa sedih, gembira, risau, marah, menyeramkan atau sesuai
dengan masalah yang dihadapi. Fungsi ini memungkinkan untuk mengeksplorasi
ekpresi siswa dalam memunculkan karya-karya baru.
§ Pendidikan seni musik sebagai media komunikasi
Ekspresi yang dieksplorasikan akan dikomunikasikan
kepada orang lain. Artinya karya-karya seni musik yang dialami siswa
dikomunikasikan sehingga pesan yang terdapat dalam karya tersebut bisa
tersampaikan pada orang lain.
§ Pendidikan seni musik sebagai sarana bermain
Bermain merupakan dunia anak-anak. Anak-anak memerlukan
kegiatan yang bersifat rekreatif yang menyenangkan bagi pertumbuhan jiwanya.
Bermain sekaligus memberikan kegiatan penyeimbang dan penyelaras atas
perkembangan individu anak secara pisik dan psikis.
§ Pendidikan seni sebagai media pengembangan bakat.
Setiap siswa memiliki potensi di bidang seni musik yang
luar biasa. Pendidikan seni musik di tekankan untuk memberikan pemupukan yang
terus menerus sehingga diperlukan upaya efektif untuk menumbuhkan bakat siswa.
§ Pendidikan seni sebagai media kreativitas
Kreatif merupakan sifat yang dilekatkan pada diri
manusia yang dikaitkan dengan kemampuan
atau daya untuk menciptakan. Sifat kreatifitas ini senantiasa diperlukan untuk
mengiringi tingkah laku manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
0 komentar:
Posting Komentar