Untuk mengenal
lebih lanjut tentang strukturalisme maka ada baiknya untuk menyimak pemikiran
Ferdinand de Saussure yang banyak disebut orang sebagai bapak strukturalisme,
walaupun bukan orang pertama yang mengungkapkan strukturalisme.
Banyak hal
yang menunjukkan Ferdinand de Saussure adalah bapak strukturalisme. Selain ia
sebagai bapak strukturalisme ia juga sebagai bapak linguistik yang ditunjukkan
dengan mengadakan perubahan besar-besaran di bidang lingustik. Ia yang pertama
kali merumuskan secara sistematis cara menganalisa bahasa, yang juga dapat
dipergunakan untuk menganalisa sistem tanda atau simbol dalam kehidupan
masyarakat, dengan menggunakan analisis struktural. Ia mengatakan bahwa
linguistik adalah ilmu yang mandiri, karena bahan penelitiannya, yaitu bahasa,
juga bersifat otonom. Bahasa adalah sistem tanda yang paling lengkap.
Menurutnya ada kemiskinan dalam sistem tanda lainnya, sehingga untuk masuk ke
dalam analisis semiotik, sering digunakan pola ilmu bahasa. De Saussure
mengatakan bahwa bahasa adalah sistem tanda yang mengungkapkan gagasan, dengan
demikian dapat dibandingkan dengan tulisan, abjad orang-orang bisu tuli,
upacara simbolik, bentuk sopan santun, tanda-tanda kemiliteran dan lain
sebagainya. Bahasa hanyalah yang paling penting dari sistem-sistem ini. Jadi
kita dapat menanamkan benih suatu ilmu yang mempelajari tanda-tanda di
tengah-tengah kehidupan kemasyarakatan; ia akan menjadi bagian dari psikologi
umum, yang nantinya dinamakan oleh de saussure sebagai semiologi. Ilmu ini akan
mengajarkan kepada kita, terdiri dari apa saja tanda-tanda itu, kaidah mana
yang mengaturnya. Karena ilmu ini belum ada, maka kita belum dapat mengatakan
bagaimana ilmu ini, tetapi ia berhak hadir, tempatnya telah ditentukan lebih
dahulu. Linguistik hanyalah sebahagian dari ilmu umum itu, kaidah-kaidah yang
digunakan dalam semiologi akan dapat digunakan dalam linguistik dan dengan
demikian linguistik akan terikat pada suatu bidang tertentu dalam keseluruhan
fakta manusia.
Gagasan yang
paling mendasar dari de Saussure adalah sebagai berikut:
1. Diakronis dan sinkronis: penelitian suatu bidang ilmu tidak
hanya dapat dilakukan secara diakronis (menurut perkembangannya) melainkan juga
secara sinkronis (penelitian dilakukan terhadap unsur-unsur struktur yang
sezaman).
2. Langue dan parole: langue
adalah penelitian bahasa yang mengandung kaidah-kaidah, telah menjadi milik
masyarakat, dan telah menjadi konvensi. Sementara parole adalah
penelitian terhadap ujaran yang dihasilkan secara individual.
3. Sintagmatik dan Paradikmatik
(asosiatif): sintagmatik adalah hubungan antara unsur yang berurutan
(struktur) dan paradikmatik adalah hubungan antara unsur yang hadir dan yang
tidak hadir, dan dapat saling menggantikan, bersifat asosiatif (sistem).
4. Penanda dan Petanda: Saussure menampilkan tiga istilah dalam
teoi ini, yaitu tanda bahasa (sign), penanda (signifier) dan
petanda (signified). Menurutnya setiap tanda bahasa mempunyai dua sisi
yang tidak terpisahkan yaitu penanda (imaji bunyi) dan petanda (konsep).
Sebagai contoh kalau kita mendengan kata rumah langsung tergambar dalam pikiran
kita konsep rumah.
Strukturalisme
termasuk dalam teori kebudayaan yang idealistik karena strukturalisme mengkaji
pikiran-pikiran yang terjadi dalam diri manusia. Strukturalisme menganalisa
proses berfikir manusia dari mulai konsep hingga munculnya simbol-simbol atau
tanda-tanda (termasuk didalmnya upacara-upacara, tanda-tanda kemiliteran
dan sebagainya) sehingga membentuk sistem bahasa. Bahasa yang diungkapkan dalam
percakapan sehari-hari juga mengenai proses kehidupan yang ada dalam kehidupan
manusia, dianalisa berdasarkan strukturnya melalui petanda dan penanda, langue
dan parole, sintagmatik dan paradikmatik serta diakronis dan sinkronis. Semua
relaitas sosial dapat dianalisa berdasarkan analisa struktural yang tidak
terlepas dari kebahasaan.
Dalam memahami
kebudayaan kita tidak bisa terlepas dari prinsip-prinsip dasarnya. de Saussure
merumuskan setidaknya ada tiga prinsip dasar yang penting dalam memahami kebudayaan,
yaitu:
1. Tanda (dalam bahasa) terdiri atas yang menandai (signifiant,
signifier, penanda) dan yang ditandai (signifié, signified, petanda).
Penanda adalah citra bunyi sedangkan petanda adalah gagasan atau konsep. Hal
ini menunjukkan bahwa setidaknya konsep bunyi terdiri atas tiga komponen (1)
artikulasi kedua bibir, (2) pelepasan udara yang keluar secara mendadak, dan
(3) pita suara yang tidak bergetar.
2. Gagasan penting yang berhubungan dengan tanda menurut Saussure
adalah tidak adanya acuan ke realitas obyektif. Tanda tidak mempunyai nomenclature.
Untuk memahami makna maka terdapat dua cara, yaitu, pertama, makna tanda
ditentukan oleh pertalian antara satu tanda dengan semua tanda lainnya yang
digunakan dan cara kedua karena merupakan unsur dari batin manusia, atau
terekam sebagai kode dalam ingatan manusia, menentukan bagaimana unsur-unsur
realitas obyektif diberikan signifikasi atau kebermaknaan sesuai dengan konsep
yang terekam.
3. Permasalahan yang selalu kembali dalam mengkaji masyarakat dan
kebudayaan adalah hubungan antara individu dan masyarakat. Untuk bahasa,
menurut Saussure ada langue dan parole (bahasa dan tuturan). Langue
adalah pengetahuan dan kemampuan bahasa yang bersifat kolektif, yang dihayati
bersama oleh semua warga masyarakat; parole adalah perwujudan langue
pada individu. Melalui individu direalisasi tuturan yang mengikuti
kaidah-kaidah yang berlaku secara kolektif, karena kalau tidak, komunikasi
tidak akan berlangsung secara lancar.
Gagasan
kebudayaan, baik sebagai sistem kognitif maupun sebagai sistem struktural,
bertolak dari anggapan bahwa kebudayaan adalah sistem mental yang mengandung
semua hal yang harus diketahui individu agar dapat berperilaku dan bertindakj
sedemikian rupa sehingga dapat diterima dan dianggap wajar oleh sesama warga
masyarakatnya.
0 komentar:
Posting Komentar