Sejarah Rumah Sakit

Pada sekitar tahun 1905 Zending di Bojonegoro telah mendirikan Gereja Jawa bertempat di jalan Teuku Umar sekarang. Pada kurang lebih tahun 1924, Zending Bojonegoro mendirikan poliklinik yang tempatnya berdampingan dengan gereja Jawa tersebut. Pada waktu itu zending mengajukan ijin kepada Inspektur Kesehatan Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Jawa Timur untuk mendirikan rumah sakit di Bojonegoro. Permohonan tersebut ditolak oleh pemerintah kolonial dan sebagai gantinya zending diberi kuasa untuk mengurus rumah miskin (armenhuis) milik pemerintah kolonial yang letaknya di tanah yang sekarang ini berdiri bangunan RSUD Bojonegoro.

Pada tahun 1928 Poliklinik zending yang terletak di jalan Teuku Umar dipindahkan ke lokasi rumah miskin tersebut. Sejak itu poliklinik berkembang menjadi rumah sakit karena para pasien yang berobat ada yang harus dirawat tinggal. Dan pada waktu itu dibangun bilik perawatan di bagian depan.

Pada bulan Maret 1942 Jepang mulai masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro. Semua pegawai rumah sakit diperintahkan untuk mengungsi ke luar Bojonegoro sedangkan gedung rumah sakit dijadikan markas oleh tentara Jepang. Bulan Juli 1942 rumah sakit mulai diaktifkan kembali oleh Jepang dan dinamakan Bojonegoro Ken Byein. Untuk mengaktifkan kembali Jepang memanggil  pegawai-pegawai yang mengungsi untuk bekerja seperti biasanya.

Bulan Desember 1949 tentara pendudukan Belanda memasuki kota Bojonegoro. Dalam masa itu rumah sakit Bojonegoro berada di bawah penguasaan Inspektur Van Gezendleighd Oost Java Soerabaia dan Ziekenin Richting DVG Te Bojonegoro (DVG : Diens Volks Gezendleight atau Dinas Kesehatan Rakyat).

Setelah penyerahan kedaulatan dari pemerintah pendudukan Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia maka pada tanggal 19 Desember 1949 rumah sakit secara resmi kembali ke pangkuan Pemerintah Republik Indonesia. Pada masa itu dibuat papan nama rumah sakit  dengan sebutan Rumah Sakit Umum Bojonegoro.


Pada tahun 1990 dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bojonegoro nomor 203 tahun 1990 tanggal 27 Juli 1990 ditetapkan nama Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo sebagai nama RSUD Kabupaten Daerah Tingkat II Bojonegoro.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger