Tentang Musik Menurut Para Ahli

Musik dan Lagu
Musik sebagai suatu seni merupakan salah satu kebutuhan batiniah manusia yang universal dan menjadi bagian integral dalam kehidupan manusia. Musik menjadi  suatu kebutuhan karena  musik  mempunyai peranan dan  fungsi  bagi manusia (Tim Seni Musik SMA : 15).

Menurut  Aristoteles (328-322  SM),  musik  adalah  sesuatu  yang  dapat dipakai untuk memulihkan keseimbangan jiwa yang sedang goyah, menghibur hati yang sedang goyah dan merangsang rasa patriotisme dan kepahlawanan. Sedangkan seni musik adalah suatu tiruan seluk beluk hati dengan menggunakan melodi dan irama.

Musik Sebagai Sarana Penyampai Aspirasi
Dalam semiotik musik, adanya tanda-tanda perantara, yakni musik yang dicatat dalam partitur orkestra merupakan jalan keluar. Untuk mencapai pendengaranya, penggubah musik mempersembahkan kreasinya dengan perantara pemain musik dalam bentuk tanda tertulis menjadi visual (Alex Sobur, 2004:144).

Hal ini terlihat dari beberapa karya musisi tanah air. Iwan Fals menyuarakan aspirasinya melalui lirik tajam demi mengkritisi kondisi pemerintahan otoriter pada era Orde Baru. Iwan dikagumi bukan karena musikalitas dan kemampuanya yang hebat. Lebih dari itu, ia disanjung sebagai sosok yang punya sikap jelas terhadap masalah-masalah politik (HAIKLIP edisi 5, 2002:17). Hal yang sama juga terjadi pada era Reformasi. Musisi seperti Tony Q. Rastafara getol menyuarakan pesan mengkritisi kondisi pemerintahan yang korup. Kedekatan Tony dengan aktivis LSM memberikan inspirasi untuk membuat album yang mempunyai visi misi sosial serta kemanusian yang lebih mendalam dan berarti bagi masyarakat luas, (http://www.tonyqrastafara.net/va08/).

Fungsi Musik
Musik tercipta karena ada pesan yang hendak disampaikan oleh pemusik. Pemusik mempunyai ide, gagasan, atau pengalaman yang hendak disampaikan kepada orang lain melalui musik. Sementara itu orang lain bisa menerima musik tersebut  bukan  semata-mata  karena  musik  tersebut  sudah  dibuat  dan  siap dinikmati tetapi lebih jauh lagi ada kebutuhan yang terpenuhi dengan menikmati musik tertentu.
Ada beberapa fungsi musik, yang pertama adalah mengungkapkan pengalaman fisik maupun pengalaman emosional. Maka dari itu, tidak mengherankan jika sangat banyak pemusik yang memasukkan tema cinta dalam liriknya. Cinta adalah suatu yang sangat luas artinya dan berlaku universal. Setiap orang pasti pernah mempunyai pengalaman cinta. Meskipun demikian, tidak semua musik berasal dari pengalaman pribadi anggotanya. Banyak musik yang timbul dari pengalaman orang lain, berdasarkan pengalaman tersebut kemudian dituangkan menjadi sebuah musik yang utuh.

Fungsi yang kedua adalah mengungkapkan ide-ide, pemusik yang bisa mengungkapkan ide-ide, biasanya adalah pemusik yang kritis. Pesan dimunculkan dalam musik, karena ada sesuatu yang kurang benar yang perlu diperbaiki. Ide bisa muncul dari keinginan untuk mengubah atau memperbaiki sesuatu yang sudah ada atau bahkan memunculkan sesuatu yang baru.

Lirik
Lirik Lagu merupakan ekspresi seseorang tentang suatu hal yang sudah dilihat, didengar maupun dialaminya. Dalam mengekspresikan pengalamannya, penyair atau pencipta Lagu melakukan permainan kata-kata dan bahasa untuk menciptakan daya tarik dan kekhasan terhadap lirik atau syairnya. Permainan bahasa ini dapat berupa permainan vokal, gaya bahasa maupun penyimpangan makna kata dan diperkuat dengan penggunaan melodi dan notasi musik yang disesuaikan dengan lirik lagunya sehingga pendengar semakin terbawa dengan apa yang dipikirkan pengarangnya (Awe, 2003:51).

Definisi lirik atau syair Lagu dapat dianggap sebagai puisi begitu pula sebaliknya. Hal serupa juga dikatakan oleh Jan van Luxemburg (1989) yaitu definisi mengenai teks-teks puisi tidak hanya mencakup jenis-jenis sastra melainkan juga ungkapan yang bersifat pepatah, pesan iklan, semboyan-semboyan politik, syair-syair lagu pop dan doa-doa. Jika definisi lirik lagu dianggap sama dengan puisi, maka harus diketahui apa yang dimaksud dengan puisi. Puisi menurut Rachmat Djoko Pradopo (1990) merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting dan digubah dalam wujud yang berkesan. Sedangkan menurut Herman J. Waluyo (1987) mengatakan puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa pada struktur fisik dan struktur batinnya.

Memahami Makna
Makna adalah hubungan antara subjek dengan lambangnya. Makna pada dasarnya terbentuk berdasarkan hubungan antara lambang komunikasi (simbol), akal budi manusia penggunanya (objek). (Verdiansyah, 2004:70-71)

Brown dalam Sobur 2006:256, mendefinisikan makna sebagai kecenderungan (disposisi) total untuk menggunakan atau bereaksi terhadap suatu bentuk bahasa. Terdapat banyak komponen dalam makna yang dibangkitkan kata atau suatu kalimat. Dalam Mulyana 2006:256, Brown mengatakan “seseorang mungkin dapat menghabiskan tahun-tahunnya yang produktif untuk menguraikan makna atau kalimat tunggal dan akhirnya tidak menyelesaikan tugas tersebut.

Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif / lugas (referensial) ialah makna yang menunjukkan langsung pada acuan dasarnya meliputi hal-hal yang ditunjuk oleh kata-kata. Contoh kata melati berarti “sejenis bunga”. Makna konotatif ialah makna denotatif yang ditambahkan dengan segala gambaran, ingatan, dan perasaan yang ditimbulkan oleh kata melati itu.

            Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya, makna ini dapat digunakan untuk menyampaikan hal-hal factual. Makna denotasi disebut juga makna lugas seperti yang ditemukan di kamus. Kata itu tidak mengalami penambahan-penambahan makna, karena itu makna denotative lebih bersifat publik. Denotasi adalah hubungan yang digunakan dalam tingkat pertama pada sebuah kata yang secara bebas memegang peranan penting dalam ujaran.

            Denotatif terdiri atas penanda dan petanda. Misalnya kata “melati” berarti “sejenis bunga” , ini menggambarkan relasi antara penanda dan petanda di dalam tanda, akan tetapi pada saat yng bersamaan, tanda denotatif adalah juga penanda. Makna denotative pada dasarnya sama dengan makna referensial sebab makna denotative ini lazim diberi penjelasa sebagai makna yang sesuai dengan ahasil observasi menurut penglihatan, penciuman, pendengaran, perasaan, atau pengalaman lainnya.

Jika denotasi sebuah kata adalah definisi kata tersebut, maka makna konotasi sebuah kata adalah makna subtantif atau emosionalnya (De Vito dalam Sobur, 2009:263). Hal ini berarti bahwa kata konotasi melibatkan simbol-simbol, historis, dan hal-hal yang berhubungan dengan emosional. Dikatakan objektif, sebab makna denotatif ini berlaku umum. Sebaliknya, makna konotatif bersifat subjektif dalam pengertian bahwa ada pergeseran dari makna umum (denotatif) hamper bias dimengerti oleh semua orang, maka makna konotatif hanya bisa dimengerti oleh sejumlah orang tertentu dalam jumlah yang relatif lebih kecil.

Simbol
Secara etimologi, simbol berasal dari kata kerja Yunani, Sumballo (sumballein) yang berarti berwawancara, merenungkan, memperbandingkan, bertemu, melemparkan jadi satu, menyatukan. Jadi simbol adalah penyatuan oleh subyek atas dua hal menjadi satu. Sedangkan Reede menyebutkan bahwa simbol berasal dan kata Greek  yaitu suni-balloo yang berarti “saya bersatu bersamanya”, “penyatuan bersama”. Pemahaman yang diberikan oleh Reede ini tidak jauh berbeda dengan pemahaman sebelumnya. Pada hakekatnya, simbol adalah suatu penyatuan apakah itu berupa bentuk dan nilai harfiahnya, wujud dan maknanya, kesadaran dan ketidaksadaran dan lain-lain. Penyatuan ini merupakan nilai tambah terhadap kehidupan manusia sehingga perjalanan kehidupannya lebih bermakna. Pemahaman kita tentang simbol ini harus kita bedakan dengan pemahaman terhadap tanda (sign). Tanda adalah formula fisik yang cenderung sebagai operator, sedangkan simbol adalah formula makna yang berfungsi sebagai designator sebagaimana yang diungkapkan oleh Cassier berikut, “simbol —bila diartikan tepat— tidak dapat dijabarkan menjadi tanda semata-mata. Tanda dan simbol masing-masing terletak pada dua bidang permasalahan yang berlainan: tanda adalab bagian dan dunia fisik; simbol adalah bagian dan dunia makna manusia. Tanda adalah “operator”, simbol adalah “designator”. Tanda, bahkan pun bila dipahami dan digunakan seperti itu, bagaimanapun merupakan sesuatu yang fisik dan substansial; simbol hanya memiliki nilai fungsional. Sependapat dengan Cassier, Carl Gustav Jung yang Psikiater Swiss (1875 - 1961) juga membedakan antara tanda (zeichen) dan simbol. Jung mengatakan bahwa antara pemakaian sesuatu sebagai tanda (semiotic) dan pemakaian sesuatu sebagai simbol (symbolic). Simbol mengandaikan bahwa ekspresi yang terpilih adalah formulasi yang paling baik akan sesuatu yang relatif tidak terkenal, namun hal itu diketahui sebagai hal yang ada atau diharapkan ada.

Semiotika
            Studi semiotika adalah disiplin ilmu yang mempelajari makna dari tanda-tanda. Teori Semiologi yang juga disebut Semiotik mempunyai dua pengertian mendasar. Pertama semiologi signifikaansi dan yang kedua semiologi komunikasi atau semiologi pragmatic.

Studi bahasa telah dipengaruhi oleh semiotik dan sebaliknya,keduanya saling berinteraksi dan memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi keduanya. Bahasa oleh Saussure dipandang sebagai sistem terstruktur yang mempresentasikan realitas. Ia mengarahkan bahwa kajian-kajian mengenai bentuk, bunyi dan tata bahasa menjadi sangat penting dalam kajian atau studi-studi bahasa Semiotika adalah suatu ilmu atau atau metoda analisis untuk mengakaji tanda. Tanda – tanda adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya berusaha mencari jalan di dunia ini, di tengah-tengah manusia dan bersama-sama manusia. Semiotika, atau dalam istilah Barthes, semiology pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai hal-hal (things), Memaknai (to signify) dalam hal ini tidak dapat dicampuradukkan dengan mengkomunikasikan (to communicate). Memaknai berarti bahwa objek – objek tidak hanya membawa informasi, dalam hal mana objek – objek itu hendak berkomunikasi, tetapi juga mengkonstitusi sistem terstruktur dari tanda (Barthes dan Kurniawan dalam Sobur, 2004:15).


Semiotika Roland Barthes

Semiotika menurut Roland Barthes adalah ilmu mengenai bentuk (form).Studi ini mengkaji sisgnifikasi yang terpisah dari isinya (content). Semiotika tidak hanya meneliti mengenai signifier dan signified, tetapi juga hubungan secara keseluruhan. Teks yang dimaksud Roland Barthes adalah dalam arti luas.Teks tidak hanya berarti berkaitan dengan aspek linguistik saja.Semiotika dapat meneliti teks di mana tanda-tanda terkodifikasi dalam sebuah sistem.Dengan demikian, semiotika dapat meneliti bermacam-macam teks seperti, berita, film, iklan, fashion, fiksi, puisi dan drama (Sobur, 2004: 123).

Kritik Sosial
            Kata “kritik” bermakna: “suatu penilaian yang dikemukakan baik dalam bentuk tulisan maupun lisan tentang suatu hal”, (Ensiklopedia Nasional Indonesi, 1991 :177). Dan “sosial”: “suatu hal berkenaan dengan prilaku interpersonal, atau berkaitan dengan proses sosial”, (Soerjono Soekanto, 1993: 464). Kritik sosial dipahami sebagai sebuah bentuk komunikasi yang dikemukakan baik dalam bentuk tulisan maupun lisan, berkenaan dengan masalah interpersonal, serta bertujuan mengontrol jalannya sistem sosial.

            Berbicara masalah kritik sosial tidak bisa dilepaskan dari Mazhab Frankfrut, terutama generasi ke-2 dari mazhab ini, (Fransisco, 1990: 70-80). Pemikiran-pemikiran kritis mazhab ini dinamakan teori kritis atau kritische theorie. Menurut Fransisco Budi Hardiman konsep kritik diantaranya mencakup :
a.       Sikap Kritik Sebagai Praksis Emansipatoris
Salah satu yang paling digemari oleh aliran Frankfurt dengan teori kritisnya adalah praksis emansipatoris. Sebagaimana para filusuf pencerahan sebelumnya, kritisisme teori kritis ini terletak pada obsesi para filusuf tersebut untuk menjadi “aufklarung”, yaitu ingin menyikapi kenyataan sosial, dengan membuka kedok-kedok ideologis dalam segala hal, (Sobur, 2004:143). Dengan kritik ideologi tersebut diharapkan munculnya manusia yang sadar akan penindasan atas dirinya dan mau bergerak membebaskan diri.
b.      “Paradigma Komunikasi” Sebagai Dialog Komunikatif yang Menghasilkan Pencerahan.
Maksud “paradigma komuniaksi” ini adalah memahami praksis emansipatoris sebagai dialog dan tindakan komunikatif yang menghasilkan pencerahan.

Kritik sosial terdiri dari dua istilah yakni dari kata kritik dan sosial. Kritik, dalam (kamus besar Bahasa Indonesia, 1990: 466) di jelaskan bahwa kritik berarti kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk suatu hasil karya, pendapat dan sebagainya.

Sebab Kritik
Masyarakat merupakan kelompok manusia terbesar yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama, (Basrowi, 2009:38). Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat itu terdiri dari kelompok-kelompok mulai dari yang kecil sampai yang paling besar yang memiliki kebiasaan dan kemudian menjadi tradisi yang membentuk suatu aturan tertentu. Di dalam hubungan antarmasyarakat, terhadap reaksi yang timbul sebagai akibat hubungan-hubungan tersebut yang menyebabkan perilaku seseorang makin berkembang dan bertambah luas, sehingga dapat mengakibatkan perubahan dalam masyarakat. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dapat berupa nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, organisasi, susunan lembaga-lembanga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dalam wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya, (Soekanto, 2006:30).

Bentuk Kritik
Kritik sosial juga diekspresikan dalam berbagai bentuk seni dan fiksi lainnya, misalnya karikatur, musik, drama, film. Kritik juga dapat melalui tanda-tanda atau tindakan-tindakan simbolis yang dilakukan sebagai bentuk ketidaksetujuan atau kecaman protes terhadap suatu keadaan masyarakat yang terjadi, misalnya mogok makan, mogok kerja, yang merupakan bentuk demonstrasi atau unjuk rasa yang dikemukakan secara massal. Kritik sosial dalam berbagai bentuk ini mempunyai pengaruh dan dampak sosial yang signifikan dalam kehidupan masyarakat.

Berdasarkan bentuk-bentuk kritik sosial yang telah dipaparkan, kritik sosial dapat dikelompokkan berdasarkan pengekspresiannya dalam dua jenis, yakni kritik yang dilakukan secara terbuka dan kritik yang dilakukan secara tertutup atau terselubung. Kritik sosial secara terbuka berarti kegiatan penilaian, analisis atau kajian terhadap keadaan suatu masyarakat tertentu yang dilakukan secara langsung. Sedangkan kritik sosial yang dilakukan secara terselubung dapat berupa tindakan-tindakan simbolis yang menyiratkan penilaian maupun kecaman terhadap keadaan sosial suatu masyarakat secara tidak langsung, (Sepriana Yolandi Ataupah. 2012).

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger