Investasi
adalah keputusan menunda konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi
meningkatkan kemampuan, menambah/menciptakan nilai hidup (penghasilan dan
kekayaan). Investasi bukan hanya dalam bentuk fisik, melainkan juga non fisik,
terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan
pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai
pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal
adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.
a.
Investasi Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Yang tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah
pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi,
bangunan/gedung yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih
dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk
harta tetap (fixed investment).
Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed
investment adalah pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB). Supaya lebih
akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu
PMTDB dikurangi penyusutan.
b.
Investasi Persediaan
Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target
penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu
saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/keuntungan.
Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau
investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi,
investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.
0 komentar:
Posting Komentar