Keanekaragaman Genetik

Sumber daya genetik atau plasma nutfah adalah bahan tanaman, hewan, jasad renik, yang mempunyai kemampuan untuk menurunkan sifat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sumber daya genetik ini mempunyai nilai baik yang nyata, yaitu telah diwujudkan dalam pemanfaatan, maupun yang masih pada taraf potensi yaitu yang belum diketahui manfaatnya. Pada tanaman, sumber daya genetik terdapat dalam biji, jaringan, bagian lain tanaman, serta tanaman muda dan dewasa. Pada hewan atau ternak sumber daya genetik terdapat dalam jaringan, bagian-bagian hewan lainnya, semen, telur, embrio, hewan hidup, baik yang muda maupun yang dewasa. Sumber daya genetik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemuliaan dalam mengembangkan varietas baru tanaman atau menghasilkan rumpun baru ternak.

Sumber daya genetik dapat terkandung di dalam varietas tradisional dan varietas mutakhir atau kerabat liarnya. Bahan genetik ini merupakan bahan mentah yang sangat penting bagi para pemulia tanaman, hewan dan ikan. Bahan genetik ini merupakan bahan cadangan bagi makhluk untuk penyesuaian genetik dalam mengatasi perubahan kondisi lingkungan yang membahayakan dan perubahan kondisi ekosistem yang tidak mendukung kehidupan makhluk.

Banyak spesies tanaman di Indonesia memiliki keanekaragaman sumber daya genetik tinggi dan persebarannya meliputi berbagai daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki beberapa sumber daya genetik yang khas, yang sering berbeda dengan yang ada di daerah lain. Contoh yang dapat dikemukakan adalah beberapa varitas padi yang khas untuk lokasinya. Kenyataan ini merupakan suatu potensi yang bernilai tinggi bagi daerah untuk memanfaatkan fenomena ini. Sebagian dari sumber daya genetik tersebut ada yang telah dikembangkan sehingga mempunyai nilai ekonomi tinggi, tetapi banyak pula di antaranya yang belum dimanfaatkan sama sekali, sehingga mengalami ancaman kepunahan. Contoh plasma nutfah tanaman yang pemanfaatannya telah dikembangkan adalah salak Pondoh (Yogyakarta), salak Bali (Bali), nenas Bogor (Bogor), duren Petruk (Semarang), mangga Gedong Gincu (Cirebon), beras Rojolele (Delanggu), beras Cianjur (Cianjur), bareh Solok (Solok), dan sebagainya.

Pada ternak, walaupun tidak sebanyak pada tanaman, beberapa spesies ternak memiliki keanekaragaman sumber daya genetik cukup tinggi, sebagian besar telah dikembangkan pemanfaantannya dan memiliki nilai ekonomi. Contoh sapi Bali (Bali), ayam Kedu (Kedu), domba Ekor Tipis (Garut), itik Alabio (Alabio, Kalimantan Selatan), dan sebagainya. Pemanfaatan plasma nutfah ikan dapat dilakukan melalui upaya budi daya dan penangkaran. Ikan emas dan ikan gurame telah dibudidayakan dan dimuliakan menjadi beberapa varietas yang bernilai ekonomi tinggi.

Indonesia merupakan pula salah satu dari dua belas Pusat Keanekaragaman Hayati Vavilov untuk tanaman pertanian karena merupakan kawasan terluas di Pusat Indomalaya. Tanaman pertanian seperti pisang (Musa spp.), pala (Myristica fragrans), cengkeh (Syzygium aromaticum), durian (Durio spp.), mangga (Mangifera spp), dan rambutan (Nephelium spp.) adalah tumbuhan asli kawasan ini, dan Indonesia merupakan pusat keanekaragaman tanaman tersebut. Beberapa tanaman sayuran seperti kecipir yang asli Indonesia telah berkembang menghasilkan keanekaragaman yang cukup tinggi.

Data keanekaragaman genetik yang perlu dikumpulkan mencakup:
1.   Persebaran (berdasarkan geografi, ekologi dan habitat, waktu). Data persebaran geografi akan memberikan informasi mengenai daerah terdapatnya pada dimensi horisontal. Untuk informasi mengenai persebaran secara vertikal, informasi diperoleh dari data persebaran ekologi. Untuk menentukan kapan varietas tertentu muncul atau dapat ditemukan dalam jumlah besar, diperlukan data mengenai persebaran waktu atau musim.
2.   Status keberadaan dan kondisi. Status keberadaan mengenai sumberdaya genetik mencakup asli/endemik, eksotik dan introduksi yang telah ternaturalisasi. Data ini akan membantu pengelola sumber daya genetik dalam menentukan langkah yang perlu diambil agar sumber daya genetik yang bersangkutan akan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengetahuan mengenai status dan kondisi sumber daya genetik diperlukan untuk menjadi dasar dalam pelestariannya.
3.   Potensi Pengembangan. Data dan informasi mengenai potensi pengembangan sumber daya genetik bermanfaat dalam menentukan arah pengembangan dalam menghasilkan bibit tanaman unggul, varietas tanaman baru, atau rumpun yang berbeda dengan rumpun lain-lainnya pada ternak. Di sini pun, kaidah pelestarian tidak dapat diabaikan, misalnya dengan menyingkirkan varietas atau sumber daya genetik yang kurang bermanfaat.
4.   Upaya pemangku epentingan di daerah dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati (status dan kebutuhan untuk mewujudkan kelestarian keanekaragaman hayati), meliputi: insitu/exsitu, lekat lahan/exsitu, native/eksotik, hulu/hilir, sektor, pelaku.

Pengumpulan informasi keanekaragaman genetik dilakukan dengan menghimpun data dan informasi yang ada di berbagai unit-unit kerja yang menangani sumber daya genetik. Kegiatan pengumpulan ini disebut pengumpulan data sekunder. Apabila data atau informasi tentang sumber daya genetik tertentu yang dibutuhkan belum tersedia, maka dilakukan pengumpulan data langsung dari lapangan. Kegiatan pengumpulan ini di sebut pengumpulan data primer. Kegiatan pengumpulan data primer dilakukan oleh unit-unit kerja teknis.

Metode pengumpulan data primer dilakukan secara eksplorasi:

1.   Pengertian eksplorasi secara umum adalah pelacakan atau penjelajahan. Dalam sumber daya genetik tanaman dimaksudkan pula sebagai kegiatan mencari, mengumpulkan, dan meneliti jenis sumber daya genetik tertentu untuk mengamankannya dari ancaman kepunahannya. Sumber daya genetik yang ditemukan perlu diamati sifat dan asalnya. Apabila bibitnya berhasil dilestarikan di tempat koleksi baru (di luar habitat alaminya) disebut pelestarian ex situ.
2.   Tumbuhan Alam: eksplorasi tumbuhan alam dilakukan di habitat alamnya, yaitu di kawasan hutan, baik kawasan konservasi maupun hutan produksi. Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan analisis vegetasi pada jalur transek (lihat buku Analisis Vegetasi/ Ekologi Hutan). Agar pekerjaan efisien, kegiatan eksplorasi dapat melibatkan penduduk lokal yang mengetahui nama-nama daerah jenis vegetasi dan kegunaannya.
3.   Tanaman Pertanian: Eksplorasi hendaknya dilakukan pada sentra produksi, daerah produksi tradisional, daerah terisolasi, daerah pertanian lereng-lereng gunung, pulau terpencil, daerah suku asli, daerah dengan sistem pertanian tradisional/belum maju, daerah yang masyarakatnya menggunakan komoditas yang bersangkutan sebagai bahan pangan pokok/utama/penting, daerah epidemik hama/penyakit, serta daerah transmigrasi lama dan baru.
4.   Eksplorasi dan koleksi plasma nutfah disertai dengan menggali keterangan dari petani yang berkaitan dengan kriteria preferensi petani terhadap varietas tanaman yang bersangkutan. Keterangan dari petani sangat bermanfaat untuk mengetahui alasan petani tetap menanam varietas yang bersangkutan, preferensi sifat varietas yang diinginkan petani, hambatan adopsi varietas unggul, dan informasi awal dari varietas yang dikumpulkan.
5.   Rute eksplorasi dan tempat-tempat perolehan plasma nutfah dicantumkan pada peta yang skalanya cukup jelas, agar diketahui daerah mana yang telah dilakukan eksplorasinya. Peta tersebut harus disertakan pada laporan deskriptifnya dari “Germplasm collection with farmer’s criteria” tadi. Materi koleksi dilengkapi data paspor (Lampiran). Di samping itu, benihnya harus sehat dan jumlahnya mencukupi.
6.   Ternak: Pengumpulan data dan informasi mengenai ternak dilakukan di sentra ternak, dengan mencatat berapa macam rumpun ternak yang ada di lokasi inventarisai, dan sifat-sifat yang dikandung oleh setiap rumpun ternak. Penting juga dicakup dalam inventarisasi data ini ialah besarnya populasi masing-masing rumpun, dan kecenderungannya, apakah bertambah atau berkurang dalam kurun waktu tertentu, serta penyebab terjadinya kecenderungan tersebut.

7.   Ikan: Untuk eksplorasi ikan dilakukan dengan cara pencarian dan pengumpulan di dalam maupun di luar habitat aslinya. Terhadap ikan yang sudah dibudidayakan, pengumpulan data dan informsi dilakukan di kolam pemeliharaan ikan air tawar dan di karamba, Untuk kelompok ikan laut dan hewan laut lainnya, seperti udang, pengumpulan data dilakukan di tambak. Hasil tangkapan langsung dari laut juga dapat dijadikan data dan informasi mengenai ikan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger