Yang dimaksud dengan spesies adalah kumpulan individu makhluk hidup yang
mempunyai ciri-ciri genetik yang sama sehingga satu dengan yang lain dapat
melakukan reproduksi. Sebagai contoh dapat disebutkan hubungan ayam kampung,
ayam hutan merah, ayam hutan hijau, dan bekisar. Ayam kampung adalah spesies
yang sama dengan ayam hutan merah, karena keduanya dapat kawin dan menghasilkan
keturunan yang dapat bereproduksi lagi. Lain halnya dengan ayam kampung yang
disilangkan dengan ayam hutan hijau, akan diperoleh keturunan yang tidak mampu
bereproduksi lagi, yaitu ayam bekisar.
Spesies dapat dikelompokkan menurut tempat hidup dan pengelolaannya, spesies
dapat dikelompokkan menjadi spesies liar dan spesies budidaya. Spesies liar
yang belum dibudidayakan merupakan kelompok makhluk hidup yang terdiri atas
populasi yang berada di habitat alami yang sesuai. Habitat ini tersebar di
kawasan dengan batas geografi tertentu, contohnya adalah sagu yang alaminya
tersebar di daerah Maluku dan Papua, dan lai (Durio kutajensis) mempunyai sebaran alami di Kalimantan. Contoh
untuk spesies hewan adalah Badak cula
dua yang hanya terdapat di Sumatra, anoa hanya di Sulawesi, dan kanguru hanya
di Papua. Spesies tanaman maupun hewan budi daya tidak mempunyai batas alami
dan tidak memiliki kekhasan dalam penyebarannya.
Spesies juga dikelompokkan menurut persebaran ekologi atau habitatnya
(daratan/terestrial atau perairan/akuatik). Kelompok-kelompok tersebut dapat
disubkelompokkan lagi. Spesies terestrial terdiri atas spesies dataran rendah
atau dataran tinggi, sedangkan spesies akuatik dapat dikelompokkan lagi menjadi
spesies air tawar, spesies lautan, dan spesies payau. Berdasarkan fungsinya,
spesies budi daya dikelompokkan menjadi pangan, papan, obat-obatan dan rempah,
pakan, dan juga jasa. Spesies budidaya dikelompokkan berdasarkan sektor
pengelolaanya, yaitu pertanian (termasuk perkebunan, hortikultura, peternakan),
kehutanan, kelautan dan perikanan, kesehatan, dan industri.
Jenis data dan informasi keanekaragaman spesies yang perlu disajikan dalam
profil adalah:
1.
Nama ilmiah dan nama lokal spesies yang ada
di daerah bersangkutan.
2.
Persebaran spesies berdasarkan geografi dan
ekologi, jenis informasi ini mengambarkan persebaran setiap spesies secara
geografi dan ekologi di daerah yang bersangkutan.
3.
Persebaran spesies berdasarkan waktu atau
musim dalam tahun; informasi ini penting sehubungan dengan efisiensi
pemanfaatan dan pelestariannya; dengan mengetahui musim munculnya, dapat
diketahui waktu melimpahnya populasi spesies yang bersangkutan untuk dilakukan
pemanfaatan secara efisien dan berkelajutan, terutama yang berhubungan dengan
kemampuan untuk memulihkan diri dalam menjamin kelestariannya.
4.
Kondisi umum setiap spesies yang terdapat di
daerah, antara lain endemisme, kelangkaan/kelimpahan (berdasarkan CITES
dan/atau IUCN dan/atau penjelasan pakar), dilindungi/tidak dilindungi
(berdasarkan PP No.: 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa),
serta untuk spesies budidaya apakah bersifat lokal, hasil pemuliaan, atau eksotik
(spesies asing);
5.
Potensi pengembangan nilai tambah; informasi
ini menggambarkan potensi setiap spesies untuk dikembangkan, misalnya untuk
penangkaran. Untuk spesies yang telah mempunyai nilai ekonomi dapat dihitung
besarnya nilai tersebut.
6.
Upaya pemangku kepentingan di daerah dalam
pelestarian dan pemanfaatan spesies; jenis informasi ini menggambarkan
upaya-upaya yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam pelestarian dan
pemanfaatan setiap spesies yang ada di daerah.
Spesies yang ada di daerah dapat dipilah sebagai berikut:
1.
Spesies liar baik daratan maupun perairan
(yang belum mempunyai nilai ekonomi):
a.
Daratan
1). satwa (antara lain: cicak, capung, dan burung gereja).
2). tumbuhan (antara lain: mahang, beringin, waru, dadap, dan kelor).
b.
Perairan
1). satwa (antara lain:ular laut, dan ikan glodok).
2). tumbuhan (antara lain: lamun, kerakap, dan gangang kersik)
2.
Spesies liar, baik
daratan maupun perairan (yang telah mempunyai nilai ekonominya)
a.
Daratan
1). satwa (antara lain: gajah, rusa sambar, ular sawah, trenggiling, burung
merak, kelabang, cengkerik, monyet ekor panjang, dan kaki seribu).
2). tumbuhan (antara lain: angrek, meranti, keruing, pandan, dan medang).
b.
Perairan
1). satwa (antara lain: kerapu, bandeng, udang, ubur-ubur, teripang, arwana, dan
patin).
2). tumbuhan (antara lain: rumput laut, gangang biru, dan teratai).
c. Jenis
yang sudah dibudidayakan
1). Tanaman
pangan (antara lain: padi, jagung, ubi-ubian).
2). Perkebunan
(antara lain: kelapa sawit, karet, kopi, kelapa, dan kina).
3).
Hortikultura (antara lain: buah-buahan,
tanaman hias, dan sayur-sayuran).
4). Pakan
Ternak (antara lain: rumput gajah, setaria, dan jungkut pahit).
5).
Obat dan rempah (antara lain: kunyit, jahe,
lada, tapak doro, dan tempuyung).
6). Industri
(antara lain: sandang, pangan, dan papan).
7). Peternakan
(antara lain: sapi, domba, ayam, dan Itik).
8). Kehutanan
(antara lain: lebah madu, sutra, dan lak).
9). Perairan
Laut (antara lain: udang, kepiting, dan bandeng).
10). Perairan air tawar (antara lain: emas, nila, mujair, dan gurame).
Dalam penyusunan profil perlu diprioritaskan spesies yang mempunyai nilai
ekonomi penting, nilai sosial budaya, endemik, langka, dan dilindungi.
Deskripsi mengenai flora dan fauna identitas daerah perlu diberi prioritas.
Secara umum telah ada berbagai metode pengumpulan, analisis dan sintesis
data dan informasi untuk keanekaragaman hayati. Departemen Kehutanan untuk
spesies liar, Departemen Pertanian untuk komoditi pertanian, LIPI untuk inventarisasi
keanekaragaman hayati di alam liar, dan beberapa organisasi lain telah
mengembangkan metode inventarisasi dan analisis hasilnya. Dalam pengumpulan
data untuk keperluan penyusunan profil dapat digunakan pedoman yang telah
tersusun dan diterapkan oleh lembaga-lembaga tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar