Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti
adat istiadat
Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri
seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup
yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang
yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain
Pengertian etika = moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat
istiadat atau kebiasaan
Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem
nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah
diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama
sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan
Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret
sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai
refleksi kritis dan rasional mengenai
- Nilai dan norma yang
menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
- Masalah kehidupan
manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum
diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama
menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah
nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi
konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang
kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus
dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau
justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi
konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang
ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk
bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis
dan rasional.
Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang
untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah
kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom.
Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat
dipertanggungjawabkan.
2. Tiga Norma Umum
Norma à memberi pedoman tentang
bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus
menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam Norma :
- Norma Khusus
- Norma Umum
-
Norma Sopan santun
-
Norma Hukum
-
Norma Moral
Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam
bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan
pendidikan dan lain-lain
Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah norma yang mengatur pola
perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah
yang menyangkut sopan santun atau tata krama
Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh
masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan
manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma hukum ini mencerminkan
harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut
tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia.
Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya
tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum
lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri ini bisa tumpang
tindih) :
- Kaidah moral berkaitan
dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi
yang serius bagi kesejahteraan,
kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai
kelompok.
- Norma moral tidak
ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral
dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat
mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum,
norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh
pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap
anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya
sendiri
Norma moral selalu
menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf
moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense)
0 komentar:
Posting Komentar