Cita-cita untuk
membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan
berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai
berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri khas dari kehidupan
bermasyarakat Indonesia
ialah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung
dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam
kebhinnekaan itulah terletak kekuatan dari persatuan bangsa Indonesia . Orde baru telah
menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu masyarakat
yang uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat sentralistik dan birokratik. Hal ini justru
telah mengakibatkan disintegrasi
bangsa kita karena dalam usaha menekankan persatuan kita telah
mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan
inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan
adalah mengakui adanya kebhinnekaan
sebagai modal utama abangsa Indonesia
untuk mewujudkan suatu masyarakat madani yang menghargai akan perbedaan.
Negara Indonesia
terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi dari berbagai suku
tetapi juga dengan berbagai jenis kebudayaan sesuai dengan pengaruh kebudayaan
dunia yang telah memasuki Indonesia
sejak berbad abad yang lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi dari
lapisan-lapisan budaya dengan ciri-ciri yang khas yang telah memasuki dan
berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha,
budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini
telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yang sangat kaya dan bervariasi dari
kebudayaan Indonesia , sama
dengan kebudayaan hayati yang dimiliki oleh Indonesia .
Seperti yang telah dikemukakan cita-cita untuk membentuk masyarakat
madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan dengan berkembangnya
kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai sejak zaman
Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu :
1. Kesukarelaan
Artinya suatu masyarakat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau
karena indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari pribadi yang bebas, yang sukarela membentuk suatu
kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen bersama yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan
sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan
bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.
2. Keswasembadaan
Seperti kita lihat keanggotaan yang sukarela untuk hidup bersama tentunya
tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan tidak tergantung
kepada negara, juga tidak tergantung kepada lembaga atau organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi
yang percaya akan kemampuan sendiri.
3. Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani
adalah manusia yang percaya diri
sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi
mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir
dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari
masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.
4. Berdasarkan Hukum
Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat dan tunduk terhadap hukum.
Hukum ditegakkan dan semua warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum. Yang
melakukan perbuatan melawan hukum harus ditinda sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Hal ini jelas dan tercantum
dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman dan bertaqwa
harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau
orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau
berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus
bersama-sama melawannya walaupun
terhadap anak sendiri”.
5. Egaliter
Egaliter
artinya kesetaraan. Egalitarian adalah paham yang mempercayai bahwa semua orang
sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan
yang menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, tidak
ada perbedaan kelas dan kelompok. Jadi masyarakat egeliter adalah masyarakat
yang mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai masyarakat yang
mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di masyarakat dari sisi hak dan
kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.
6. Toleransi dan Pluralisme
Toleransi
dan pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk agama dituntut bukan hanya mengakui
keberadaan dan hak agama lain tetapi juga terlibat dalam usaha memahami
perbedaan dan persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide
pluralisme sebenarnya berasal dari suatu pemahaman mengenai masyarakat. Ide ini
berasal dari ideologi kapitalisme yang memandang bahwa masyarakat itu tersusun
atas individu-individu yang mempunyai berbagai aqidah (keyakinan, pandangan),
kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu mereka
menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing
kelompok memiliki tujuan khusus. Perbedaan yang dimiliki suatu masyarakat
tersebut harus dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu pula tentang
masalah agama, pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar agama,
toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun
mencerminkan ide pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat dalam konstelasi
politik barat yang membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah untuk
berkoalisi melawan partai penguasa.
7. Keterbukaan
Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yang
melihat semua manusia adalah baik, dan harus berprasangka baik kepada orang
lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk
diambil dan diikuti mana yang terbaik.
0 komentar:
Posting Komentar