Ciri - Ciri Masyarakat Madani

Cita-cita untuk membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerkan internasional sejalan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai berkembang sejak zaman Yunani klasik. Ciri-ciri khas dari kehidupan bermasyarakat Indonesia ialah kebhinnekaan. Pada masa orde baru unsur kebhinnekaan itu cenderung dikesampingkan dan menekankan sifat kesatuan bangsa. Padahal justru dalam kebhinnekaan itulah terletak kekuatan dari persatuan bangsa Indonesia. Orde baru telah menghilangkan kekuatan kebhinnekaan itu dan mencoba menyusun suatu masyarakat yang uniform sehingga terciptalah suatu struktur kekuasaan yang sangat  sentralistik dan birokratik. Hal ini justru telah mengakibatkan  disintegrasi bangsa  kita karena dalam usaha  menekankan persatuan kita telah mengenyampingkan perbedaan melalui cara-cara refresif, berakibat mematikan inisiatif dan kebebasan berfikir. Cita-cita reformasi yang diinginkan adalah  mengakui adanya kebhinnekaan sebagai modal utama abangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu masyarakat madani yang menghargai akan perbedaan.

Negara Indonesia terletak dipersimpangan pengaruh budaya Internasional. Oleh sebab itu bangs Indonesia bukan hanya terjadi dari berbagai suku tetapi juga dengan berbagai jenis kebudayaan sesuai dengan pengaruh kebudayaan dunia yang telah memasuki Indonesia sejak berbad abad yang lalu. Dengan demikian kebudayaan Indonesia terjadi dari lapisan-lapisan budaya dengan ciri-ciri yang khas yang telah memasuki dan berintegrasi dalam budaya lokal. Kita mengenal lapisn budaya hindu budha, budaya kristen, budaya Islam, dan kebudayaan global. Pengaruh kebudayaan ini telah membentuk suatu mozaik kebudayaan yang sangat kaya dan bervariasi dari kebudayaan Indonesia, sama dengan kebudayaan hayati yang dimiliki oleh Indonesia.

Seperti yang telah dikemukakan cita-cita untuk membentuk masyarakat madani telah merupakan suatu gerakan Internasional sejalan dengan berkembangnya kehidupan berdemokrasi. Bahkan ide masyarakat madani telah mulai sejak zaman Yunani Kuno. Setidaknya ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu :
1.   Kesukarelaan
Artinya suatu masyarakat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau karena indoktrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah  keanggotaan dari pribadi  yang bebas, yang sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen  bersama yang sangat besar  untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dengan sendirinya tanggung jawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.

2.   Keswasembadaan
Seperti kita lihat keanggotaan yang sukarela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupannya kepada orang lain. Dan tidak tergantung kepada negara, juga tidak tergantung kepada lembaga atau organisasi lain.  Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi yang percaya akan kemampuan sendiri.

3.   Kemandirian Tinggi Terhadap Negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani adalah manusia yang percaya  diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inilah negara yang berkedaulatan rakyat.

4.   Berdasarkan Hukum
      Masyarakat madani adalah masyarakat yang taat dan tunduk terhadap hukum. Hukum ditegakkan dan semua warga negara tidak ada yang kebal terhadap hukum. Yang melakukan perbuatan melawan hukum harus ditinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Hal ini jelas dan tercantum dalam Piagam Madinah yang berbunyi “Bahwa orang-orang yang beriman dan bertaqwa harus melawan orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau orang-orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan, permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman sendiri dan mereka harus bersama-sama melawannya  walaupun terhadap anak sendiri”.

5.   Egaliter
      Egaliter artinya kesetaraan. Egalitarian adalah paham yang mempercayai bahwa semua orang sederajat, semenatara egalitarisme diartikan sebagai doktrin atau pandangan yang menyatakan bahwa manusia-manusia itu ditakdirkan sama, sederajat, tidak ada perbedaan kelas dan kelompok. Jadi masyarakat egeliter adalah masyarakat yang mengemban nilai egalitarisme dapat digambarkan sebagai masyarakat yang mengakui adanya kesetaraan dalam posisi di masyarakat dari sisi hak dan kewajiban tanpa memandang suku, keturunan, ras, agama dan sebagainya.

6.   Toleransi dan Pluralisme
      Toleransi dan pluralisme adalah bahwa setiap pemeluk agama dituntut bukan hanya mengakui keberadaan dan hak agama lain tetapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapai kerukunan dalam kebhinnekaan. Ide pluralisme sebenarnya berasal dari suatu pemahaman mengenai masyarakat. Ide ini berasal dari ideologi kapitalisme yang memandang bahwa masyarakat itu tersusun atas individu-individu yang mempunyai berbagai aqidah (keyakinan, pandangan), kemaslahatan, keturunan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu mereka menganggap telah menjadi keharusan bahwa masyarakat itu majemuk, masing-masing kelompok memiliki tujuan khusus. Perbedaan yang dimiliki suatu masyarakat tersebut harus dijaga karena tidak mungkin dapat disatukan. Begitu pula tentang masalah agama, pluralisme diekspresikan dalam bentuk dialog antar agama, toleransi secara luas antar umat beragama. Dalam bidang politik pun mencerminkan ide pluralisme ini, sebagaimana yang terlihat dalam konstelasi politik barat yang membolehkan partai-partai yang berseberanagan aqidah untuk berkoalisi  melawan partai penguasa.

7.   Keterbukaan

      Keterbukaan adalah konsekwensi dari prikemanasiaan, suatu pandangan yang melihat semua manusia adalah baik, dan harus berprasangka baik kepada orang lain. Tidak merasa selalu benar, bersedia mendengar pendapat orang lain untuk diambil dan diikuti mana yang terbaik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger