ANAK LAMPIRAN I-i PERATURAN
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor : 21 Tahun 2010
Tanggal : 1
Oktober 2010
Contoh
Keputusan
Hukuman Disiplin Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis
RAHASIA
KEPUTUSAN
………………………………. *)
NOMOR : …………………………..
DENGAN RAHMAT TUHAN
YANG MAHA ESA
……………………………………………..
*)
Membaca : 1. Laporan dari …………… tanggal ………….. tentang pelanggaran
oleh sdr. ....................................... NIP. ......................................... tanggal ................;
2. .......................................................;
3. Hasil pemeriksaan tanggal
...........................................;
Menimbang : a. bahwa menurut hasil
pemeriksaan tersebut, Sdr.
......................... telah melakukan perbuatan berupa
........................................;
b. bahwa perbuatan tersebut
merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal ... angka .... huruf .....
Perauran Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
c. ..........................................................................;
d.Bahwa untuk menegakkan disiplin, perlu menjatuhkan hukuman disiplin yang
setimpal dengan pelanggaran disiplin yang dilakukannya;
e.Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Keputusan tentang Penjatuhan Hukuman
Disiplin Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis
;
Mengingat : 1. Undang-undang
Nomor 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
3. ...................................................;
4. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KESATU : Menjatuhkan hukuman disiplin berupa Pernyataan
Tidak Puas Secara Tertulis kepada :
Nama : .............................
N I P : .............................
Pangkat : ............................
Jabatan : ..............................
Unit Kerja : .............................
karena yang bersangkutan pada tanggal ............................. telah
melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Pasal ... angka .... huruf ......
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
KETIGA : Keputusan ini disampaikan kepada yang
bersangkutan untuk diindahkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di ..............................
Pada
tanggal .............................
.........................................................
*)
NAMA
..................................
NIP
.......................................
Tembusan Yth :
1. ..................................................;
2. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara di Jakarta;
3. Pejabat lain yang dianggap perlu.
*) Tulislah nama jabatan dan pejabat yang berwenang menghukum
0 komentar:
Posting Komentar