Contoh Surat Tanda Terima Kelengkapan Dokumen

TANDA TERIMA KELENGKAPAN DOKUMEN
TDPM (Tanda Daftar Penyedia Mampu)

NO.VENDOR                        : ……………………………………………. (diisi oleh Petugas Pertamina)
NAMA PERUSAHAAN       :  ……………………………………………………   
KUALIFIKASI                      :  K   /   M  /   B           (lingkari salah satu)
 
 NO.
DATA – DATA
LENGKAP/TIDAK (diisi oleh petugas Pertamina)
Masa Berlaku Sampai Dengan
(diisi oleh Vendor)
LENGKAP
TIDAK
1.
Surat Permohonan *)



2.
Akte Pendirian Perusahaan *) & perubahannya.



3.
Lembar pengesahan oleh Kemenkumham (jika PT)



4.
Surat Keterangan Domisili / SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) / Surat Ijin Gangguan (HO) *)



5.
SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)



6.
Surat Ijin Usaha Industri dari Kemenperindag bagi Perusahaan Pabrikan



7.
Surat Ijin Usaha Tetap PMA dari BKPM



8.
SIUJK (Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi)



9.
Surat Ijin Operasional Penyedia Jasa Tenaga Kerja



10.
Surat Keterangan BUJP dari Polri



11.
SKT MIGAS bagi Perusahaan yang bergerak di bidang Pemboran dan Pekerjaan lain yang mewajibkan SKT MIGAS (Wajib bagi kualifikasi Usaha Besar)



12.
Surat Ijin Usaha lain sesuai bidang usahanya



13.
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)



14.
Sertifikat dari Asosiasi (wajib untuk bidang Jasa Konstruksi,  Konsultasi dan Inspeksi)



15.
Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) *)



16.
PKP (Pengusaha Kena Pajak) *)



17.
Bukti Pelunasan  Pajak Tahun Terakhir/2012/2013 (bukti pelunasan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 dan PPN (SPT dan atau SSP) serta Bukti Penerimaan dan Pembayarannya *)



18.
Referensi Bank dari bank BUMN/BUMD (Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Ekspor, BPD) *)



19.
Lap. Keuangan tahun terakhir/2012/2013 (Neraca dan Laporan Rugi Laba). Untuk Kualifikasi M & B wajib menyerahkan Lap. Keuangan yang telah diaudit KAP dan mendapatkan opini wajar tanpa perkecualian.



20.
Surat Keagenan dari Deperindag / Surat Penunjukan agen/distributor/principal dari pabrik (bila lebih dari 1 harap ditambahkan kolom)



21.
Surat Penunjukan distributor/principal dari pabrik yang menunjukkan rantai suplai yang tidak terputus (bila lebih dari 1 harap ditambahkan kolom)



 NO.
DATA – DATA
LENGKAP/TIDAK (diisi oleh petugas Pertamina)
Masa Berlaku Sampai Dengan
(diisi oleh Vendor)
22.
Susunan Pengurus/Pemilik Modal/Kuasa Perusahaan



23.
Copy KTP  Pengurus Perusahaan (Komisaris & Direksi)



24.
Copy NPWP (Komisaris & Direksi Perusahaan)



25.
Daftar perusahaan sepayung/seafiliasi



26.
Copy PO/Kontrak Pengalaman kerja dalam kurun waktu 7 (tujuh) tahun terakhir lengkap dengan Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan/Serah Terima Barang (sesuai sub bidang yang diajukan) *)
Tidak diwajibkan untuk perusahaan  baru (berdiri kurang dari1 tahun)



27.
Surat Ijin Kuasa Pertambangan



28.
Sertifikat SMHSE yg diterbitkan oleh PERTAMINA EP



29.
Sertifikat ISO Series (9000:2008, 14000, dll) Sertifikat OHSAS, dll



30.
Visi dan Misi Perusahaan beserta penjelasannya



31.
Data kantor cabang



32.
Struktur Organisasi perusahaan *)



33.
Sertifikat TKDN/SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) bagi yang memiliki



34.
Data Tenaga Ahli



35.

Data Equipment/Peralatan Kerja penunjang sesuai bidang yang diajukan



36.
Perhitungan Sisa Kemampuan Keuangan (SKK)



37.
Surat Pernyataan di atas materai. (sesuai Surat Pernyataan (1)), yang berisi *):
-       Tidak dalam pengawasan pengadilan dll,
-       Bahwa dokumen yang diberikan adalah benar.




38.
Surat Pernyataan besaran TKDN (bagi pabrikan/agen yang memiliki TKDN), sesuai Surat Pernyataan (2)



39.
Surat Pernyataan di atas meterai, yang berisi status perusahaan (Nasional/Dalam Negeri/Asing), sesuai Surat Pernyataan (3)



40.
Foto Direksi berwarna ukuran 3x4 =  2 lembar *)



41.
Data Perlengkapan Kantor (Gedung kantor, Meja kursi, lemari / filling cabinet, kendaraan dll.)




a. Gedung / Ruang Kantor *)




c. Telepon / Facsimile / e-mail *)




CATATAN   :
-       Pada saat pendaftaran tanda cek akan diberikan pada cek list di atas sesuai dengan dokumen yang diterima.
-       Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerbitan TDPM. Keputusan penerbitan TDPM dan sub bidang/kualifikasi yang disetujui merupakan keputusan Panitia berdasarkan verifikasi terhadap kesesuaian data-data perusahaan dengan yang disyaratkan.
-       Pada saat penyerahan dokumen harus menunjukkan dokumen asli, dan masih berlaku
-       Jika pendaftaran dikuasakan harap membawa Surat Kuasa dari Direksi
-       *) Dokumen/data wajib ada
                                                                                        Tanda terima ini berlaku s/d 01 Mei 2014

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger