Mangrove berasal dari
kata mangal yang menunjukkan komunitas suatu tumbuhan (Odum. 1983). Di
Suriname, kata mangro pada mulanya merupakan kata yang umum dipakai untuk jenis
Rhizophora mangle (Karsten 1890 dalam Chapman 1976). Di Portugal,
kata mangue digunakan untuk menunjukkan suatu individu pohon dan kata mangal
untuk komunitas pohon tersebut. Di Perancis, padanan yang digunakan untuk
mangrove adalah kata menglier. MacNae (1968) menggunakan kata mangrove untuk
individu tumbuhan dan mangal untuk komunitasnya. Di lain pihak, Tomlinson
(1986) dalam Wightman (1989) menggunakan kata mangrove baik untuk
tumbuhan maupun komunitasnya, dan Davis (1940) dalam
Walsh (1974) menyebutkan bahwa kata mangrove merupakan istilah umum untuk pohon
yang hidup di daerah yang berlumpur, basah dan terletak di perairan pasang surut daerah
tropis. Meskipun terdapat perbedaan dalam penggunaan kata, Mepham dan Mepham
(1985)dalam Wightman (1989) menyatakan bahwa pada umumnya tidak perlu
dikacaukan dalam penggunaan kontekstual dari kata-kata tersebut.
Beberapa ahli
mengemukakan definisi hutan mangrove, seperti Soerianegara dan Indrawan (1982)
menyatakan bahwa hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai,
biasanya terdapat di daerah teluk dan di muara sungai yang dicirikan oleh:
(1)
tidak terpengaruh iklim;
(2) dipengaruhi pasang surut;
(3) tanah tergenang air
laut;
(4) tanah rendah pantai;
(5) hutan tidak mempunyai struktur tajuk;
(6)
jenis-jenis pohonnya biasanya terdiri atas api-api (Avicenia Sp),
pedada (Sonneratia), bakau (Rhizophora Sp), lacang (Bruguiera
Sp), nyirih (Xylocarpus Sp), nipah (Nypa Sp) dan lain-lain.
Kusmana (2002), mengemukakan bahwa mangrove adalah suatu
komunitas tumbuhan atau suatu individu jenis tumbuhan yang membentuk komunitas
tersebut di daerah pasang surut. Hutan
mangrove adalah tipe hutan yang secara alami dipengaruhi oleh pasang surut air
laut, tergenang pada saat pasang naik dan bebas dari genangan pada saat pasang
rendah. Ekosistem mangrove adalah suatu sistem yang terdiri atas lingkungan
biotik dan abiotik yang saling berinteraksi di dalam suatu habitat
mangrove.Menurut Steenis (1978), yang dimaksud dengan “mangrove” adalah vegetasi hutan yang tumbuh di antara garis
pasang surut.
Nybakken (1988),
menyatakan hutan mangrove adalah sebutan umum yang digunakan untuk menggambarkan
suatu komunitas pantai tropik yang didominasi oleh beberapa species pohon yang
khas atau semak-semak yang mempunyai kemampuan untuk tumbuh dalam perairan
asin. Hutan mangrove disebut juga “Coastal
Woodland” (hutan pantai) atau “Tidal Forest” (hutan surut)/hutan
bakau, yang merupakan formasi tumbuhan litoral yang karakteristiknya terdapat
di daerah tropika (Saenger,1983)
1 komentar:
artikel anda sangat membantu. terimakasih :)
Posting Komentar