Pengertian Peranserta Masyarakat

Suatu proses yang melibatkan masyarakat umum, dikenal sebagai peranserta masyarakat. Proses tersebut merupakan komunikasi dua arah yang berlangsung terus menerus untuk meningkatkan pengertian masyarakat secara penuh atas suatu proses kegiatan, di mana masalah-masalah dan kebutuhan lingkungan sedang dianalisis oleh badan yang berwenang (Canter, 1977).

Secara sederhana Canter mendefinisikan sebagai feed-forward information (Komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat tentang suatu kebijakan) dan feedback information (informasi dari masyarakat ke pemerintah atas kebijakan itu). Dari sudut terminologi peranserta masyarakat dapat diartikan sebagai suatu cara melakukan interaksi antara dua kelompok, kelompok yang selama ini tidak diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan (non elite) dan kelompok yang selama ini melakukan pengambilan keputusan (elite). Bahkan yang lebih khusus lagi, peranserta masyarakat yang sesungguhnya merupakan suatu cara untuk membahas insentif material yang mereka butuhkan (Gullet, 1989). Tjokroamidjojo (1996), mengatakan berhasilnya pencapaian tujuan-tujuan pembangunan memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat pada umumnya. Tidak saja dari pengambil kebijaksanaan tertinggi, para perencana, pegawai pelaksana operasional, tetapi juga dari petani-petani, nelayan, buruh, pedagang kecil, pengusaha, dan lain - lain.

Menurut Soetrisno (1995), keterlibatan masyarakat menjadi penting artinya dalam perencanaan pembangunan sebagai berikut, Pertama: berupaya memadukan model top down dan bottom up agar program pembangunan tersebut dapat diterima sepenuh hati; Kedua: memotivasi rakyat untuk menumbuhkan rasa melu handarbeni terhadap hasil pembangunan. Kesadaran berpartisipasi ini sangat penting juga dalam rangka menciptakan hutan berkelanjutan.

Pentingnya peran dari seluruh masyarakat juga dikemukakan oleh Conyer (1991) sebagai berikut:

  1. Peran masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut.
  3. Merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri.


Hardjasoemantri (1991), mengungkapkan bahwa selain memberikan informasi yang berharga kepada para pengambil keputusan, peranserta masyarakat akan mereduksi kemungkinan kesediaan masyarakat untuk menerima keputusan. Santosa (1991), dalam penelitiannya merangkum kegunaan peranserta masyarakat sebagai berikut :

  1. Menuju masyarakat yang lebih bertanggung jawab; Kesempatan untuk berperanserta dalam kegiatan publik, akan memaksa orang yang bersangkutan untuk membuka cakrawala pikirannya dan mempertimbangkan kepentingan publik. Sehingga orang tersebut tidak semata-mata memikirkan kepentingannya sendiri, tetapi akan lebih memiliki sifat bertanggung jawab dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.
  2. Meningkatkan proses belajar; Pengalaman berperanserta secara psikologis akan memberikan seseorang kepercayaan yang lebih baik untuk berperanserta lebih jauh.
  3. Mengeliminir perasaan terasing; Dengan turut aktifnya berperanserta dalam suatu kegiatan, seseorang tidak akan merasa terasing. Karena dengan berperanserta akan meningkatkan perasaan dalam seseorang bahwa ia merupakan bagian dari masyarakat.
  4. Menimbulkan dukungan dan penerimaan dari rencana pemerintah; Ketika seseorang langsung terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya, mereka cenderung akan mempunyai kepercayaan dan menerima hasil akhir dari keputusan itu. Jadi, program peranserta masyarakat menambah legitimasi dan kredibilitas dari proses perencanaan kebijakan publik. Serta menambah kepercayaan publik atas proses politik yang dijalankan para pengambil keputusan.
  5. Menciptakan kesadaran politik; John Stuart Mill (1963) berpendapat bahwa peranserta pada tingkat lokal, di mana pendidikan nyata dari peranserta terjadi, seseorang akan "belajar demokrasi". Ia mencatat bahwa orang tidaklah belajar membaca atau menulis dengan kata-kata semata, tetapi dengan melakukannya. Jadi, hanya dengan terus berpraktek pemerintahan dalam skala kecil akan membuat masyarakat belajar bagaimana mempraktekkannya dalam lingkup yang lebih besar lagi.
  6. Keputusan dari hasil peranserta mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat; Menurut Verba dan Nie (1972) bahwa melalui peranserta masyarakat distribusi yang lebih adil atas keuntungan pembangunan akan didapat, karena rentang kepentingan yang luas tercakup dalam proses pengambilan keputusan.
  7. Menjadi sumber dari informasi yang berguna; Masyarakat sekitar, dalam keadaan tertentu akan menjadi "pakar" yang baik karena belajar dari pengalaman atau karena pengetahuan yang didapatnya dari kegiatan seharihari. Keunikan dari peranserta adalah masyarakat dapat mewakili pengetahuan lokal yang berharga yang belum tentu dimiliki oleh pakar lainnya, sehingga pengetahuan itu haruslah termuat dalam proses pembuatan keputusan.
  8. Merupakan komitmen sistem demokrasi; Program peranserta masyarakat membuka kemungkinan meningkatnya akses masyarakat ke dalam proses pembuatan keputusan (Devitt, 1974).

Peranserta masyarakat dalam pengelolaan hutan berarti adanya tindakan nyata yang dilakukan masyarakat dalam berbagai upaya pelestarian hutan. Partisipasi masyarakat tersebut dalam Pasal 6 ayat (1) UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan: “Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperanserta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup”. Dipertegas dalam penjelasan bahwa hak dan kewajiban setiap orang sebagai anggota masyarakat untuk berperanserta dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup mencakup baik tahap perencanaan maupun tahap-tahap pelaksanaan dan penilaian. Selanjutnya pada Pasal 7 ayat (2) menyebutkan bahwa peranserta masyarakat dilakukan melalui beberapa cara, yakni:
  • Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
  • Menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
  • Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
  • Memberikan saran dan pendapat; dan
  • Berperan dalam menyampaikan pemikiran dan pendapat dalam setiap kegiatan agar berwawasan lingkungan.

Pentingnya Peranserta
Peranserta masyarakat merupakan faktor penting dalam pembangunan, sehingga hampir semua negara mengakui adanya kebutuhan akan partisipasi dalam semua proses pembangunan. Hal ini terlihat dengan munculnya konsep pembangunan dari bawah yang melibatkan peranserta masyarakat (bottom up) untuk mengimbangi modus konsep pembangunan dari atas (top down) (Zulkarnain dan Dodo, 1989).

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger