Pendidikan kepramukaan adalah proses
pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang
menarik,menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah dengan menerapkan
Prinsip Dasar kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah
terbentuknya watak kepribadian dan akhlak mulia.
Gerakan Pramuka mendidik kaum muda
Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia yang lebih baik, dan
anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar
Kepramukaan adalah:
a. Iman dan takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli terhadap bangsa
dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli terhadap diri
pribadi.
d. Taat kepada Kode
Kehormatan Pramuka.
(2) Prinsip dasar
kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh
dan untuk diri pribadi dengan bantuan para Pembina, sehingga pelaksanaan dan
pengalamannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran,
kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai
pribadi maupun sebagai anggota masyarakat.
(3) Pada hakekatnya
anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar Kepramukaan, dalam arti:
a. Menaati perintah Tuhan
Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai tata cara dari
agama yang dipeluknya.
b. Memiliki kewajiban
untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh persatuan, serta
menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Memerlukan lingkungan
hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan
kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib peduli
terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan
kondisi yang lebih baik.
d. Mengakui bahwa manusia
tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip
peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan,
khususnya dengan sesama manusia.
e. Memahami prinsip diri
pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar