Ruang Lingkup dan Fungsi Seni Musik

Ruang Lingkup Seni Musik
Pendidikan seni musik secara garis besar terdiri dari 2 (dua) aspek yang saling berkaitan. Aspek tersebut adalah unsur ekspresi dan unsur apresiasi. Unsur ekspresi meliputi cara penyampaian atau penampilan seni musik yang berdasarkan proses penguasaan materi seni musik yang dipelajari, sedangkan  unsur apresiasi adalah sikap untuk menghargai dan memahami karya musik yang ada.

Ruang lingkup pendidikan seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal seperti dasar-dasar teknik bernyanyi, memainkan alat musik, dan apresiasi musik.

Fungsi Seni Musik
Rien (1999:1) mengemukakan tentang pendapat para pakar pendidikan yang menyatakan bahwa seni musik mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan seorang siswa. Siswa yang berpartisipasi dalam kegiatan seni musik, selain dapat mengembangkan kreativitas, musik juga dapat membantu perkembangan individu, mengembangkan sensitivitas, membangun rasa keindahan, mengungkapkan ekspresi, memberikan tantangan, melatih disiplin dan mengenalkan siswa pada sejarah budaya bangsa mereka.

Pendidikan seni musik juga berfungsi untuk meningkatkan konsentrasi, keseriusan, kepekaan terhadap lingkungan. Untuk menyanyikan atau memainkan musik yang indah, diperlukan konsentrasi penuh, keseriusan, dan kepekaan rasa mereka terhadap tema lagu atau musik yang dimainkan. Sehingga pesan yang terdapat pada lagu atau musik bisa tersampaikan dan diterima oleh pendengar.

Berdasarkan beberapa pandangan tentang fungsi pendidikan seni musik bagi siswa yang sejalan dengan pendekatan “Belajar dengan Seni, Belajar Melalui Seni, dan Belajar tentang Seni”, berikut ini dikemukakan secara urut fungsi pendidikan seni musik sebagai sarana atau media ekspresi, komunikasi, bermain, pengembangan bakat, dan kreativitas.

§  Pendidikan seni musik sebagai sarana/media ekspresi
Ekspresi merupakan ungkapan atau pernyataan seseorang. Perasaan dapat berupa sedih, gembira, risau, marah, menyeramkan atau sesuai dengan masalah yang dihadapi. Fungsi ini memungkinkan untuk mengeksplorasi ekpresi siswa dalam memunculkan karya-karya baru.

§  Pendidikan seni musik sebagai media komunikasi
Ekspresi yang dieksplorasikan akan dikomunikasikan kepada orang lain. Artinya karya-karya seni musik yang dialami siswa dikomunikasikan sehingga pesan yang terdapat dalam karya tersebut bisa tersampaikan pada orang lain.

§  Pendidikan seni musik sebagai sarana bermain
Bermain merupakan dunia anak-anak. Anak-anak memerlukan kegiatan yang bersifat rekreatif yang menyenangkan bagi pertumbuhan jiwanya. Bermain sekaligus memberikan kegiatan penyeimbang dan penyelaras atas perkembangan individu anak secara pisik dan psikis.

§  Pendidikan seni sebagai media pengembangan bakat.
Setiap siswa memiliki potensi di bidang seni musik yang luar biasa. Pendidikan seni musik di tekankan untuk memberikan pemupukan yang terus menerus sehingga diperlukan upaya efektif untuk menumbuhkan bakat siswa.

§  Pendidikan seni sebagai media kreativitas

Kreatif merupakan sifat yang dilekatkan pada diri manusia yang dikaitkan  dengan kemampuan atau daya untuk menciptakan. Sifat kreatifitas ini senantiasa diperlukan untuk mengiringi tingkah laku manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger