Demokrasi berasal dari kata
Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi, artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang
rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Di dalam The
Advancced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby,dkk,; 261)
dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan democracy
adalah:
“(1) country with principles of government in
which all adult citizen share through their elected representatives; (2)
country with government which encounrages and allows rigts of citizenship such
as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule
of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities; (3)
society in whicht there is treatment of each other by citizens as equals”.
Dari kutipan pengertian tersebut, tampak bahwa demokrasi
merujuk pada konsep kehidupan Negara atau masyarakat tempat warga Negara dewasa
turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih. Lalu,pemerintahannya
mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama,berpendapat, berserikat,
serta menegakkan rul of law. Selain itu, adanya pemerintahan mayoritas yang
menghormati hak-hak kelompok minoritas dan masyarakat yang warga negaranya
saling member peluang yang sama.
Istilah demokrasi pertama kali
dipakai di Yunani Kuno, khususnya dikota Athena, untuk menunjukkan system
pemerintahan yang berlaku disana.Kota-kota di daerah Yunani pada waktu itu
kecil-kecil. Penduduknya tidak begitu banyak sehingga mudah dikumpulkan eh
pemerintah dalam suatu rapatuntuk bermusyawarah. Dalam rapat tersebut. Diambil
keputusan bersama mengenai garis-garis besar kebijaksanaan pemerintah yang akan
dilaksanakan dan segala permasalahan kemasyarakatan.
Karena rakyat ikut berpartisi secara
langsung, pemerintahan itu disebutkan pemerintahan demokrasi langsung. Pemerintahan demokrasi langsung di Indonesia
dapat dilihat di dalam pemerintahan desa itu dilakukan secara sederhana sekali.
Para calon menggunakan tanda gambar hasil
pertanian, seperti padi atau pisang. Rakyat memberikan suara kepada calon
masing-masing yang dipilih ddengan memasukan lidi ke dalam tabung bambu milik
calon yang dipihnya. Calon yang memiliki lidi terbanyaklah yang terpilih
menjadi kepala desa. Di samping memilih
kepala desa, pada hari-hari tertentu warga desa dikumpulkan oleh kepala desa
dibalai desa untuk membicarakan masalah yang menyangkut kepentingan bersama.
Peristiwa semacam ini dikenal dengan nama musyawarah desa.
Dalam perjalanan sejarah, kota-kota
terus berkembangdan penduduknya pun terus bertambah sehingga demokrasi langsung
tidak lagi diterapkan karena;
a. Tempat yang dapat menampung seluruh warga kota yang jumlahnya besar
tidak mungkin disediakan.
b. Musyawarah yang baik dengan jumlah peserta yang
besar tidak mungkin dilaksanakan.
c. Hasil persetujuan secara bulat atau mufakat tidak
mungkin tercapai karena sulitnya memungut suara dari semua peserta yang hadir.
Bagi Negara-negara besar yang
berpendudukannya berjuta-juta, yang tempat tinggalnya bertebaran di beberapa
daerah atau kepulauan, penerapan demokrasi langsung juga mengalami kesukaran.
Untuk memudahkan pelaksanaannya, setiap penduduk dalam jumlah tertentu memilih
wakilnya untuk duduk dalam suatu badan perwalikan. Wakil-wakil rakyat yang
duduk dalam badan perwakilan inilah yang menjalankan demokrasi. Rakyat tetap
merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Hal ini disebut demokrasi tidak
langsung atau demokrasi perwakilan.
Bagi Negara-negara modern, demokrasi tidak langsung
dilaksanakan karena hal-hal berkut.
a.
Penduduk yang selalu bertambah seingga suatu musyawarah
pada suatu tempat tidak mungkin dilakukan.
b.
Masalah yang dihadapi oleh suatu pemerintah makin ruit dan
tidak sederhana lagi,berbeda dengan masalah yang dihadapi oleh pemerintah desa
yang tradisional.
c.
Setiap warga Negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri
di dalam aktivitas kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup diserahkan
kepada orang yang berminat dan mempunyai
keahlian dibidang pemerintahan negara.
Istilah demokrasi yang
berarti pemerintah rakyat itu sesudah zaman Yunani Kuno tidak disebut lagi.
Baru setelah meletusnya Revolusi Amerika dan Revolusi Perancis, istilah
demokrasi muncul kembali sebagai lawan system pemeintahan yang absolute
(monarki muthlak), yang menguasai pemerintahan di dunia Barat sebelumnya.
Di dalam kenyataannya,
demokrasi dalam arti sisem pemerintahan yang baru ini mempunyai arti luas
sebagai berikut.
a.
Mula-mula demokrasi berarti politik yang mencakup
pengertian tentang pengakuan hak-hak asasi manusia, seperti hak kemedekaan
pers, hak berapat, serta hak memiliki dan dipilih untuk badan-badan perwakilan.
b.
Kemudian digunakan istilah demokrasi dalam arti luas,
selain meliputi sisetm politik,juga mencakup system ekonomi dan system sosial.
Dengan
demikian, demokrasi dalam arti luas, selain mencakup pengertian demokrasi
pemerintahan, juga meliputi demokrasi ekonomi dan sosial. Namun, pengertian
demokrasi yang paling banyakdari dahulu sampai sekarang ialahdemokrasi
pemerintahan.
Landasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintah
demokrasi ialah yang pengakuan hakikat manusia, yaitu bahwa pada dasarnya
manusia itu mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan antara yang satu dan
yang lain. Berdasarkan gagasan dasar itu, dapat ditarik dua buah asas pokok
sebagai berikut.
a.
Pengakuan partisipasi di dalam pemeritahan. Misalnya,
pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara bebas dan
rahasia.
b.
Pengakuan hakikat dan martabat manusia. Misalnya,
tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan
bersama.
Sebagai suatu sistem sosial kenegaraan, USIS (1995:6) mengintisarikan demokrasi
sebagai sistem yang memiliki 11 (sebelas) pilar atau soko guru, yakni
“kedaulatan rakyat, pemerintah berdasarkan persetujuan dari yang dipilih,
kekuasaan mayoritas, hak-hak minoritas, jaminan Hak Asasi Manusia,pemilihan
yang bebas dan jujur, persamaan hukum, proses hukum yang wajar, pembatasan
pemerintah secara konstutional, pluralism sosial, ekonomi dan
politik,nilai-nilai toleransi, pragmatisme, serta kerja sama dan mufakat.”
0 komentar:
Posting Komentar