JENIS-JENIS DEMOKRASI

Pada postingan ini, anda akan diperkenalkan lebih jauh tentang jenis-jenis demokrasi sehingga anda akan lebih jelas dimana kedudukan demokrasi langsung / tidak langsung, demokrasi Pancasila, dan seterusnya.

a.       Demokrasi berdasarkan cara penyampaian pendapat terbagi ke dalam

1.      Demokrasi langsung, dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk  menjalankan kebijakan pemerintahan.
2.      Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan.  Dalam demokrasi ini, pengambilan keputusan dijalankan  oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih wakilnya sendiri untuk membuat keputusan politik. Dengan kata lain, dalam demokrasi tidak langsung, aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3.      Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan inisiatif rakyat. Demokrasi ini antara lain dijalankan  di Swiss . Tahukah anda apa yang dimaksud dengan referendum? Ya referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara langsung. Referendum dibagi menjadi tiga macam:
§  Referendum wajib
ü  Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang sangat politis UUD atau UU tersebut yang telah dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan rakyat melalui pemungutan suara terbanyak. Jadi, referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan rakyat terhadap hal yang dianggap sangat penting atau mendasar.
§  Referendum tidak wajib
ü  Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan, sejumlah rakyat mengsulkan diadakan referendum. Jika dalam wakyu tertentu tidak ada permintaan dari rakyat, rancangan undang-undang itu dapat menjadi undang-undanmg yang bersifat tetap.
§  Referendum konsultatif
ü  Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan saja karena rakyat dianggap tidak mengerti permasalahannya. Pemerintah meminta pertimbangangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.  

b.    Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya terdiri dari :

1.      Demokrasi formal
      Demokrasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Indifidu diberi kebebasan yang luas sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
2.      Demokrasi material
      Demokrasi material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3.      Demokrasi campuran
      Demokrasi ini merupakan campuran dari kedua jenis demokrasi sebelumnya. Demokrasi ini berupa menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.

c.       Demokrasi dibagi berdasarkan prisip ideologi :
1.      Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemeritah diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah bertindak atas kostitusi (hukum dasar).
2.      Demokrasi rakyat atau demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.
  
d.      Bedasarkan wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi :
1.      Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
a.       DPR lebih kuat dari pemerintah ;
b.      Menteri bertanggung jawab pada DPR;
c.       Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota      parlemen;
d.      Kedudukan kepala negara sebagai simbol idak dapat diganggu gugat. Dapatkah anda memberi contoh, negara manakah yang menganut demokrasi parlementer?
2.      Demokrasi sistem pemisahan/pebagian kekuasaan (Presidensil).
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut :
a.       Negara dikepalai presiden ;
b.      Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan ;
c.       Presiden mempunya kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri ;
d.      Menteri tidak bertanggung jawabkepada DPR, tetapi kepada presiden; serta

e.       Presiden dan DPR mempunya kedudukan yang sama sebagai lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger