Pada postingan ini, anda akan diperkenalkan
lebih jauh tentang jenis-jenis demokrasi sehingga anda akan lebih jelas dimana
kedudukan demokrasi langsung / tidak langsung, demokrasi Pancasila, dan
seterusnya.
a. Demokrasi berdasarkan cara penyampaian
pendapat terbagi ke dalam
1. Demokrasi langsung, dalam demokrasi
langsung rakyat diikutsertakan dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi
perwakilan. Dalam demokrasi ini,
pengambilan keputusan dijalankan oleh
rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui Pemilu. Rakyat memilih
wakilnya sendiri untuk membuat keputusan politik. Dengan kata lain, dalam
demokrasi tidak langsung, aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakil rakyat
duduk di lembaga perwakilan rakyat.
3.
Demokrasi
perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat.Demokrasi ini merupakan
campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih
wakilnya untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat
dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui raferendum dan inisiatif
rakyat. Demokrasi ini antara lain dijalankan
di Swiss . Tahukah anda apa yang dimaksud dengan referendum? Ya
referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahui kehendak rakyat secara
langsung. Referendum dibagi menjadi tiga macam:
§
Referendum wajib
ü
Referendum ini dilakukan ketika ada perubahan
atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) atau UU yang
sangat politis UUD atau UU tersebut yang telah dibuat oleh lembaga perwakilan
rakyat dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan rakyat melalui pemungutan
suara terbanyak. Jadi, referendum ini dilaksanakan untuk meminta persetujuan
rakyat terhadap hal yang dianggap sangat penting atau mendasar.
§
Referendum tidak wajib
ü
Referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu
tertentu setelah rancangan undang-undang diumumkan, sejumlah rakyat mengsulkan
diadakan referendum. Jika dalam wakyu tertentu tidak ada permintaan dari
rakyat, rancangan undang-undang itu dapat menjadi undang-undanmg yang bersifat
tetap.
§
Referendum konsultatif
ü
Referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan
saja karena rakyat dianggap tidak mengerti permasalahannya. Pemerintah meminta
pertimbangangan pada ahli bidang tertentu yang berkaitan dengan permasalahan
tersebut.
b. Demokrasi
berdasarkan titik perhatian atau perioritasnya terdiri dari :
1.
Demokrasi formal
Demokrasi
ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang
politik, tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Indifidu diberi kebebasan yang
luas sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal
2.
Demokrasi material
Demokrasi
material memandang manusia mempunya kesamaan dalam bidang sosial-ekonomi
sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas.
3.
Demokrasi campuran
Demokrasi ini merupakan campuran dari
kedua jenis demokrasi sebelumnya. Demokrasi ini berupa menciptakan
kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak
setiap orang.
c. Demokrasi dibagi berdasarkan prisip
ideologi :
1.
Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada
individu. Campur tangan pemeritah diminimalkan, bahkan ditolak. Tindakan
sewenang-wenang pemerintah terhadap warganya dihindari. Pemerintah
bertindak atas kostitusi (hukum dasar).
2.
Demokrasi rakyat atau demokrasi Proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat. Negara yang dibentuk tidak mengenal
perbedaan kelas. Semua warga negara mempunyai persamaan dalam hukum dan
politik.
d.
Bedasarkan wewenang dan hubungan antara alat
kelengkapan negara, demokrasi dibagi menjadi :
1.
Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
a. DPR lebih kuat dari pemerintah ;
b.
Menteri bertanggung jawab pada DPR;
c.
Program kebijaksanaan kabinet disesuaikan dengan tujuan
politik anggota parlemen;
d. Kedudukan
kepala negara sebagai simbol idak dapat diganggu gugat. Dapatkah anda memberi contoh, negara manakah yang
menganut demokrasi parlementer?
2. Demokrasi sistem pemisahan/pebagian
kekuasaan (Presidensil).
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem
presidensial adalah sebagai berikut :
a.
Negara dikepalai presiden ;
b.
Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan
kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan ;
c. Presiden mempunya kekuasaan mengangkat dan
memberhentikan menteri ;
d.
Menteri tidak bertanggung jawabkepada DPR, tetapi
kepada presiden; serta
e.
Presiden dan DPR mempunya kedudukan yang sama sebagai
lembaga negara, dan tidak dapat saling membubarkan.
0 komentar:
Posting Komentar