Partai politik mengusahakan keadilan sosial

Sampai di sini kita sudah menemukan bahwa masalah kesejahteraan masyarakat adalah masalah yang menyangkut dua hal, yakni masalah tanggung jawab sosial negara atas mereka yang menderita dan masalah ketidakadilan sosial dalam masyarakat. Pertanyaan kita sekarang: Apa peran partai politik dalam hubungan dengan penciptaan kesejahteraan masyarakat itu? Berdasarkan peran dan fungsi partai politik seperti telah diterangkan di atas, maka sesungguhnya parpol memiliki ruang yang sangat besar untuk ikut mengusahakan kesejahteraan masyarakat. Adalah suatu kekeliruan besar manakala kita berpikir bahwa pihak yang bisa dan harus mengusahakan kesejahteraan masyarakat hanyalah para politisi parlemen.

            Mengusahakan kesejahteraan masyarakat (umum) bukanlah melulu tugas politisi parlemen melainkan tugas semua anggota masyarakat. Dan parpol, dalam konteks ini, memiliki posisi strategis sebagai organisasi politik.  Politisi di parpol  meski mereka tidak atau belum masuk dalam lembaga parlemen, namun mereka berkewajiban untuk mengkaji dan mengusahakan kesejahteraan umum. Untuk menjalankan tugas atau usaha menciptakan kesejahteraan masyarakat itu parpol, berdasarakan peran komunikasi politiknya, dapat dan seharusnya turun ke tengah masyarakat untuk membicarakan dengan anggota masyarakat tentang kondisi mereka dan tentang bagaimana cara mengatasi kesulitan yang dihadapi itu. Juga, parpol, berdasarkan peran sosialisasi politiknya, dapat menerangkan kepada masyarakat  paham-paham normatif tentang kehidupan politik, seperti tentang kesejahteraan umum dan tentang bagaimana mengusahakan kesejahteraan umum itu. Kita perlu jujur, bahwa masih banyak masyarakat sederhana di desa-desa yang tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang kesejahteraan umum dan tentang keharusan negara untuk menciptakan kesejahteraan umum itu. Namun melalui komunikasi terbuka dan kritis yang dilakukan parpol, masyarakat dilibatkan dalam persoalan keadilan sosial yang mereka hadapi. 

            Barangkali ada parpol yang berpendapat bahwa komunikasi politik dan sosialisasi politik menyangkut kesejahteraan umum sudah sangat sering dilakukan oleh parpol selama ini. Tetapi, seperti telah disinggung di atas, ternyata semua itu dilakukan bersifat temporal dan juga hanya berdasarkan kepentingan pribadi orang-orang dari partai politik, yakni sejauh berkaitan dengan pengejaran target  anggota parpol dalam pemilu legislatif atau pilkada. Ketika pemilu, pilkada, dilangsungkan, parpol-parpol beramai-ramai melakukan kunjungan ke tengah masyarakat untuk membicarakan kesejahteraan umum dan hal-hal yang akan diperjuangkan. Akan tetapi, semua ini dilakukan hanya melulu karena yang bersangkutan mau menjadi caleg (calon legislatif) atau menjadi calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, atau walikota/wakil walikota, bukan karena mereka sungguh-sungguh mau menciptakan kesejahteraan umum itu. Begitu pemilu dan pilkada selesai, selesai jugalah komunikasi politik dan sosialisasi politik mereka tentang kesejahteraan masyarakat. Seakan-akan partai politik hanyalah organisasi politik musiman, tunggu musim pemilu dan pilkada baru mesin partai  dihidupkan. Jika demikian adanya, maka tidak salah kalau disebutkan bahwa parpol adalah „kendaraan“ politik bukan organisasi perjuangan politik. Kalau partai politik itu adalah organisasi perjuangan politik, maka selama negara atau pemerintahan itu eksis, maka selama itu juga dia eksis untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

            Seharusnya parpol mengkaji proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis di dalam masyarakat, karena keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur proses-proses ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis itu. Struktur-struktur itu merupakan struktur-struktur kekuasaan dalam dimensi-dimensi utama kehidupan masyarakat. Masyarakat merupakan proses yang mengalir terus menurut struktur-struktur kekuasaan itu. Mengusahakan keadilan sosial dengan demikian berarti mengubah atau seperlunya membongkar struktur-struktur ekonomis, politis, sosial, budaya dan ideologis yang menyebabkan segolongan orang tidak dapat memperoleh apa yang menjadi hak mereka atau tidak mendapat bagian yang wajar dari hasil pekerjaan masyarakat sebagai keseluruhan. Semua ini harus ada dalam kajian partai politik untuk diperjuangkan menjadi bahan kebijakan pemerintah. Karena, pemerintah memiliki keterbatasan untuk mengetahui  persoalan kesejahteraan di dalam setiap golongan masyarakat.

            Bukanlah suatu hal patut diuji, manakala terjadi kelaparan pada suatu kelompok masyarakat, lalu datang partai politik dengan spanduk partai yang lengkap dengan kata-kata yang indah, menurunkan bantuan pangan. Akan tetapi, peran parpol secara politik dalam konteks menciptakan kesejahteraan masyarakat bukanlah terutama dengan tindakan karitatif seperti itu, karena tindakan itu sesungguhnya bisa dilakukan oleh banyak lembaga karitatif yang memiliki kepekaan akan penderitaan sesama manusia. Yang utama dituntut dari parpol, maksudnya orang-orang parpol, bukan tindakan baik hati seperti tindakan karitatif itu, melainkan tindakan kebijakan politik. Parpol, begitu melihat fakta kemelaratan masyarakat, tampil ke depan mengkaji persoalan itu dan kemudian memperjuangkan kepada pemerintah agar kondisi itu segera diatasi. Melalui pengkajian kritis, parpol bisa membongkar ketidakadilan yang menjadi sebab kemelaratan warga masyarakat.


            Parpol harus berani membongkar struktur ketidakadilan, karena sebenarnya pengakuan teoretis terhadap kewajiban negara untuk mengusahakan keadilan sosial tidak berarti bahwa kewajiban itu sungguh-sungguh diusahakan oleh pemerintah. Karena, pembongkaran ketidakadilan struktural dengan sendirinya bertentangan dengan kepentingan-kepentingan golongan yang berkuasa. Struktur-struktur yang tidak adil hanya tumbuh dan dipertahankan karena memenangkan kepentingan-kepentingan golongan-golongan yang kuat terhadap kepentingan-kepentingan yang lemah. Jadi golongan-golongan yang menguasai masyarakat justru dan dengan sendirinya beruntung dari kenyataan bahwa golongan-golongan lemah tidak sanggup untuk mengambil apa yang sebenarnya menjadi hak mereka. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger