Karakteristik Kompetensi Menurut Spencer

 Lebih lanjut dijelaskan oleh Spencer dan Spencer (1993) bahwa ada lima karakteristik pembentuk kompetensi, yaitu watak, motif, konsep diri, pengetahuan dan keterampilan. Dua karakteristik yang disebut  terakhir cenderung kelihatan karena ada di permukaan, sedangkan tiga kompetensi lainnya lebih tersembunyi dan relatif sulit dikembangkan, meskipun berperan sebagai sumber kepribadian.

Motif merupakan gambar diri seseorang mengenai sesuatu yang dipikirkan atau yang diinginkannya, dan memberikan dorongan untuk mewujudkan cita-citanya atau memenuhi ambisinya ketika ia menduduki jabatan atau posisi baru. watak merupakan karakteristik mental seseorang dan konsistensi respons terhadap rangsangan situasi atau informasi. Konsep diri merupakan gambaran mengenai nilai luhur yang dijunjung tinggi seseorang serta bayangan diri atau sikap terhadap masa depan ideal yang dicita-citakan, dan diharapkan terwujud melalui kerja serta usahanya. Pengetahuan merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu pekerjaan fisik atau mental. Ketrampilan merupakan kemampuan untuk melakukan pekerjaan fisik atau mental.

Dengan memperhatikan pengertian kompetensi tersebut, menurut Makmun, dapat dimaklumi jika kompetensi dipandang sebagai pilar atau teras kinerja dari sesuatu profesi. Implikasinya, seseorang profesional yang kompeten harus dapat menunjukkan karakteristik utama berikut ini :
1)      Mampu melakukan sesuatu pekerjaan tertentu secara rasional yang berarti ia harus memiliki visi dan misi yang jelas mengapa ia melakukan apa yang dilakukan dan mengambil keputusan tentang apa yang dikerjakan;
2)      Menguasai perangkat pengetahuan ( teori, konsep, prinsip, kaidah, hipotesis, dan generalisasi, data dan informasi ) tentang seluk beluk apa yang menjadi tugasnya;
3)      Menguasai keterampilan ( strategi dan taktik, metode dan teknik, prosedur dan mekanisme, sarana dan instrumen, dan sebagainya ) tentang cara bagaimana dan dengan apa harus melaksanakan tugas pekerjaannya;
4)      Memiliki daya ( motivasi ) dan citra ( aspirasi ) unggulan dalam melakukan tugas pekerjaannya dan berusaha mencapai yang sebaik mungkin;
5)      Memiliki kewenangan ( otoritas ) yang memancar atas penguasaan perangkat kompetensinya yang dalam batas tertentu dapat didemontrasikan dan teruji sehingga memungkinkan memperoleh pengakuan pihak berwenang;

6)      Memahami perangkat persyaratan ambang tentang ketentuan kelayakan normatif, minimal kondisi dan proses yang dapat ditoleransi dari kriteria keberhasilan yang dapat diterima dari apa yang dilakukannya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger