KERUSAKAN HUTAN TROPIS

1. URGENSI HUTAN TROPIS
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan linkungannya. Berdasarkan lingkungan atau habitat, ekologi dibedakan atas ekologi marine, air tawar, daratan dan estuarine. Sedangkan berdasarkan taksonomi dibedakan atas tumbuhan, vertebrata, insekta, mikroba dan lebih banyak lagi.

Hutan merupakan salah satu bentuk tata guna lahan yang laim dijumpai di daerah tropis, subtropis, di dataran rendah maupun pegunungan, bahkan di daerah kering sekalipun. Pengertian hutan disini adalah suatu masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang hidup dalam lapisan maupun permukaan tanah, yang terletak pada suatu kawasan dan membentuk suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis.

Pengertian hutan diatas erat kaitannya dengan proses-proses yang saling berhubungan seperti berikut ini:   
  1. Hidrologis, artinya hutan merupakan gudang penyimpanan air dan tempat menyerapnya air hujan maupun embun yang pada akhirnya akan mengalirkannya ke sungai-sungai yang memiliki mata air di tengah-tengah hutan secara teratur menurut irama alam. Hutan juga berperan untuk melindungi tanah dari erosi dan daur unsur haranya.
  2. Iklim, artinya komponen ekosistem alam yang terdiri dari unsur-unsur hujan (air, sinar matahari dan suhu), angin dan kelembaban yang sangat mempengaruhi kehidupan yang ada di permukaan bumi, terutama iklim makro maupun mikro.
  3. Kesuburan tanah, artinya tanah hutan merupakan pembentukan humus utama dan penyimpan unsur-unsur mineral bagi tumbuhan lain.
  4. Keanekaragaman genetik, artinya hutan memiliki kekayaan dari berbaai jenis flora dan fauna.
  5. Sumber daya alam, artinya hutan mampu memberikan sumbangan hasil alam yang cukup besar bagi devisa negara, terutama di bidang industri.
  6. Wilayah wisata alam,artinya hutan mampu berfungsi sebagai sumber inspirasi, keagungan Tuhan yang Maha Esa, nilai estetika, etika dan sebagainya.

2. FUNGSI HUTAN
Waktu itu hutan hanya berfungsi dalam menyediakan kayu bakar dan sebagai gudang kayu konstruksi rumah serta pertambangan. Setelah menuju era industri, hutan mulai difungsikan sebagai penghasil bahan baku kebutuhan-kebutuhan, seperti kertas, kayu lapis, bantalan kereta api, sandang dari rayon dan lain-lain. Bahkan sekarang fungsi hutan semakin meluas menjadi:
  1. Hutan lindung, yang menjaga kelestarian tanah dan tata air wilayah.
  2. Suaka alam, yang melestarikan kehidupan tumbuhan dan hewan langka, sekaligus untuk pengembangan ilmu, kepentingan kebudayaan, estetika, dan juga rekreasi.
  3. Hutan produksi, yang menghasilkan kayu dan non kayu, seperti hasil industri kayu yang disamak serta obat-obatan.

Secara menyeluruh, kerusakan hutan akibat penebangan (deforestation) menurut analisa ahli, adalah:
  1. Punah masyarakat dan budaya yang cara hidupnya bergantung pada hutan. Hal ini bersamaan dengan punahnya pengetahuan mereka.
  2. Bertambahnya lahan kritis dan desertifikasi di kawasan tropik yang kering.
  3. Menurunnya curah hujan dalam regional, yang memperburuk desertifikasi.
  4. Meningkatnya suhu global sebagai akibat dari meningkatnya kadar karbon di atmosfir yang menyebabkan meningginya permukaan air laut.
  5. Punahnya sejumlah besar spesies tumbuhan dan hewan, termasuk hilangnya spesies margasatwa serta tumbuhan pangan dan obat yang mempunyai potensi penting.
  6. Merosotnya jumlah populasi burung daerah beriklim sedang yang bermigrasi ke daerah tropik.
  7. Meningkatnya pembukaan dan erosi tanah.
  8. Hilangnya potensi listrik tenaga air.
  9. Merosotnya daur kemiskinan didaerah pedesaan

3. KERUSAKAN HUTAN DIDAERAH
Seluruh daerah, baik tingkat propinsi maupun kabupaten di Indonesia rata-rata memiliki kondisi hutan yang sudah rusak. Propinsi Banten memiliki hutan tropis yang luas, namun bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk kualitas dan kuantitas hutan terus mengalami penurunan. Dari sekitar 250 ribu hektar hutan yang ada di Banten, 90 ribu hektar atau 36 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah

Tekanan terhadap ekosistem hutan di bagian utara Banten jauh lebih besar dibandingkan bagian selatan. Ini karena jumlah penduduk dibagian banten utara lebih banyak daripada banten selatan, tapi perusakan dbagian selatan juga sangat parah.

A.Eksploitasi berlebihan
Eksploitasi ternyata tidak hanya terjadi di hutan pegunungan, tetapi juga di kawasan hutan lainnya, seperti hutan yang ada di sekitar daerah aliran sungai (DAS) Ci Danau, Ci Beureum, Ci Simeut, Ci Ujung, Ci Baliung, Ci Banten, Ci Bogor, Ci Durian, Ci Manceuri dan Cisadane. Begitu pula di hutan pantai, baik pantai barat, pantai selatan dan pantai utara, bahkan di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang juga terjadi perusakan dan penjarahan hutan.

Keruskan hutan juga terjadi di kawasan cagar alam Rawa Dano, Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. Sebagai akibat tekanan penduduk, perambahan dan pengelolaan lahan ilegal di cagar alam seluas 2.500 hektar tersebut sangat berpengaruh terhadap penurunan kualitas lingkungan, antara lain dengan melorotnya debit air dari 2.000 liter per detik menjadi hanya 200 liter per detik

B.Multifungsi hutan
Hutan memiliki multi fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis, sosiologis, biologis, dan ekonomis. Fungsi klimatologis hutan erat kaitannya dengan unsur-unsur iklim seperti hujan, suhu, kelembaban, angin dan sinar matahari. Seluruh hutan yang ada di Banten berperan sebagai ‘paru-paru’ seluruh ekosistem Propinsi Banten.

Gejala-gejala ekosistem yang ‘sakit’ antara lain, pemasukan dan pengeluaran (siklus) air tidak terkendali, suhu dan kelembaban meningkat, sinar matahari dan  angin kurang termanfaatkan dan tidak terarah.

C.Perlu revitalisasi
Kondisi dan berbagai fungsi hutan yang ada di Propinsi Banten  perlu direvitalisasi, begitu pula kebijakan dan strategi dalam manajemen hutan perlu diperbaiki. Upaya yang harus ditempuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat, antara lain melalui penerapan teknik silvikultur (perbaikan kualitas tegakan), pengelolaan aspek ekologi (biodiversity), konservasi tanah dan air, pencegahan bahaya kebakaran hutan, serta penelitian dan pengembangan (Litbang) kehutanan
.
Dalam Litbang kehutanan di Propinsi Banten, beberapa perguruan tinggi yang ada di Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak perlu diikutsertakan. Perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat menyelenggarakan kajian kehutanan yang spesifik untuk kawasan masing-masing.

4. HUTAN TANAMAN INDUSTRI
Menurut Kusmana dan Istomo (2008), dalam rumusan hasil  Lokakarya Pembangunan Timber Estate pada tanggal 29-31 Maret 1984 di Kampus Darmaga Fakultas Kehutanan IPB. Istilah resmi Hutan Tanaman Industri (HTI) waktu itu belum banyak dikenal maka digunakan istilah Timber Estate (perkebunan kayu).
Tujuan pembangunan HTI adalah :
  1. Menyediaan bahan baku industri perkayuan secara mantap dalam jumlah dan mutu dari hutan tanaman disamping bahan baku yang berasal dari hutan alam.
  2. Meningkatkan nilai tambah dari hutan dan meningkatkan penerimaan negara
  3. Meningkatkan peranan Indonesia sebagai penghasil dan pengekspor kayu tropis utama di dunia.
  4.  Mendorong pertumbuhan pembangunan daerah sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing dalam rangka pembangunan nasional dan pembangunan wilayah.
  5. Memperluas kesempatan usaha dan kesempatan kerja bagi semua golongan masyarakat.
  6. Mempercepat alih teknologi ke tangan bangsa Indonesia.
  7. Meningkatkan peranan energi alternatif, khususnya yang berasal dari biomassa dalam penyediaan energi nasional, baik untuk keperluan industri maupun rumah tangga.
  8. Turut mengendalikan dan mengamankan keserasian lingkungan hidup.
Hutan tanaman industri (HTI) diarahkan sesuai jenis dan tujuan HTI yaitu (1) Kayu pertukangan untuk tujuan industri kayu penggergajian dan plywood dengan arahan daur 10-30 tahun. (2) Kayu serat dan pulp untuk tujuan industri pulp, kertas, rayon dll. dengan arahan daur 8-20 tahun. (3) Kayu energi untuk tujuan industri arang dan kayu bakar dengan arahan daur 5 tahun. Berdasarkan hasil lokakarya tersebut lokasi pembangunan HTI diarahkan pada (1) Tanah kosong dan padang alang-alang. (2) Semak belukara dan (3) hutan rawang dan hutan tidak produktif.

Hal-hal penting yang menjadi kendala dalam pencapaian target dan permasalahan yang muncul seputar pembangunan HTI adalah :
  1. Pembangunan HTI yang mengandalkan murni dana investor tidak menarik karena pengembaliam modal yang lama, banyak diliputi ketidakpastian baik politik, sosial dan ekonomi. Dengan skema penyertaan dana pemerintah (terutama dana DR ) sering memberi peluang untuk para pengusaha spekulan. 
  2. Masalah ketidakpastian kawasan areal calon HTI yang umumnya sudah diokupasi masyarakat dan adanya tumpang tindih penggunaan lahan di lapangan 
  3. Kriteria tanah kosong dan padang alang-alang yang memberi peluang keberhasilan pembangunan HTI sangat rendah karena tanahnya yang tidak subur dan biaya produksi tinggi. 

Kriteria hutan tidak produktif yang multitafsir dan konversi hutan alam menjadi HTI dengan adanya IPK semakin memperparah degradasi hutan alam yang tidak diimbangi keberhasilan/ peningkatan produktivitas HTI. Dampak keberhasilan HTI terhadap aspek lingkungan pada dasarnya jelas memberikan manfaat yang sangat positif. Manfaat positif yang dapat diperoleh pada aspek lingkungan pembangunan HTI adalah : 
  1. Meningkatkan produktivitas dan kualitas hutan jika HTI dibangun pada lahan yang tidak produktif (tanah kosong, padang alang-alang atau lahan kritis lainnya). 
  2. Manjaga keseimbangan tata air dan meningkatkan serapan air, jika HTI dibangun pada lahan kritis dengan curah hujan tinggi yang sering dilanda banjir, erosi dan longsor. 
  3. Dalam kaitannya dengan pemanasan global satu-satunya komponen ekosistem di bumi yang dapat menyerap CO2 cukup tinggi dan menghasilkan O2 adalah pohon atau hutan cepat tumbuh.

HTI dan keseimbangan air.
Pembangunan HTI dapat menjaga keseimbangan air jika pembangunan HTI dilaksanakan secara bijaksana dengan memperhatikan :
  1. Jenis pohon yang ditanam disesuaikan antara tingkat transpirasi jenis tersebut dengan jumlah curah hujan areal penanaman. Misalnya jika jenis yang ditanam mempunyai evapotranpirasi sebesar 3000 mm/th, maka jenis tersebut hanya dapat ditanam pada daerah dengan curah hujan > 3000 mm/th, karena jika ditanam pada daerah dengan curah hujan < 3000 mm/th maka daerah tersebut akan mengalami defisit air.
  2. Penanaman HTI sebaiknya menciptakan strata tajuk, paling tidak ada dua strata, yaitu strata kanopi pohon dan strata tumbuhan penutup tanah.

Air simpanan adalah sumber untuk aliran air dalam jangka panjang, sebagain keluar melalui mata air dan menambah aliran air. Hutan dapat pula mengurangi air simpanan melalui evapotranspirasi, sehingga hutan mempunyai dua pengaruh yang berlawanan terhadap besarnya aliran dasar. Hutan dapat meningkatkan suplesi air, hutan mengurangi air simpanan karena evapotranspirasi, hal ini sangat terasa pada musim kemarau Jika hutan produksi alam dikonversi menjadi HTI, maka pengaruh konversi hutan terhadap aliran air ditentukan oleh perbandingan besarnya evapotranspirasi dan suplesi air simpanan. Jika evapotranspirasi dan suplesi air simpanan lebih kecil pada penggunaan baru maka aliran air akan naik. Pada konversi hutan alam menjadi HTI pengaruh yang nyata adalah perubahan dalam besarnya laju evapotranspirasi sedangkan laju suplesi air simpanan tidak berubah.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger