Menurut
Suwantoro (2002), wisata alam adalah bentuk kegiatan yang memanfaatkan potensi
sumber daya alam dan lingkungan. Sedangkan obyek wisata alam adalah sumberdaya
alam yang berpotensi dan berdaya tarik bagi wisatawan serta ditujukan untuk
pembinaan cinta alam baik dalam kegiatan alam maupun setelah pembudidayaan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa wisata alam merupakan pemanfaatan sumber daya alam
yang ditata dengan baik sehingga dapat menimbulkan rasa senang, rasa indah,
nyaman dan bersih dengan menggunakan konservasi sumber daya alam serta
lingkungan sebagai daya tariknya.
Pendapat di atas lebih dirincikan oleh Robby (2001), yang menyatakan
bahwa wisata alam adalah suatu kegiatan perjalanan yang dilaksanakan pada tempat-tempat
yang berhubungan dengan alam, seperti gunung, hutan, gua, lembah, sungai,
pesisir, laut, air terjun, danau, lembah sempit dan lain sebagainya.
Salah satu
bentuk kegiatan wisata alam yang berkembang saat ini adalah ekowisata.
Ekowisata lebih populer dan banyak dipergunakan dibandingkan dengan terjemahan
yang seharusnya yaitu ecotourism yaitu
ekoturisme. Menurut Fandeli dan Mukhlison (2000), pengertian tentang ekowisata
mengalami pengertian dari waktu ke waktu. Namun pada hakikatnya ekowisata dapat
diartikan sebagai bentuk wisata yang bertanggung jawab terhadap kelestarian
area yang masih alami, memberi manfaat secara ekonomi dan mempertahankan
keutuhan budaya bagi masyarakat. Ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang
sangat erat dengan prinsip konservasi. Bahkan dalam pengembangan ekowisata juga
menggunakan strategi konservasi. Dengan demikian ekowisata sangat tepat dan
berdaya guna dalam mempertahankan keutuhan dan keaslian ekosistem di areal yang
masih alami. Bahkan dengan ekowisata, kelestarian alam dapat ditingkatkan
kualitasnya.
Ekowisata
dapat dipahami sebagai perjalanan yang disengaja ke kawasan-kawasan alamiah
untuk memahami budaya dan sejarah lingkungan tersebut sambil menjaga agar
keutuhan kawasan tidak berubah dan menghasilkan peluang untuk pendapatan
masyarakat sekitarnya sehingga mereka merasakan manfaat dari upaya pelestarian
sumber daya alam (Astriani, 2008)
Ekowisata
merupakan perjalanan wisata ke suatu tempat lingkungan baik alam yang alami
maupun yang buatan serta budaya yang ada bersifat inormaif dan partisipatif
yang bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan sosial budaya. Ekowisata
menitik beratkan pada tiga hal utama yaitu keberlangsungan alam atau ekologi,
memberikan manfaat ekonomi, dan secara
psikologi dapat diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. Jadi kegiatan
ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk melihat,
mengetahui dan menikmati pengalaman alam, intelektual dan budaya masyarakat
lokal (Hakim, 2004)
Pembangunan wilayah
pesisir dan laut secara berkelanjutan merupakan kebijakan penting Departemen
Kelautan dan Perikanan. Kebijakan tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa
wilayah pesisir dan laut secara ekologis dan ekonomis sangat potensial untuk
dikembangkan dan dimanfaatkan demi untuk kesejahteraan masyrakat. Meskipun
pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pemanfaatan
sumberdaya pesisir dan laut secara berkelanjutan, namun pola pemanfaatan yang
sifatnya merusak dan mengancam kelesterian sumberdaya pesisir dan laut masih
saja terus berlangsung. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya atau kurang
tersedianya pilihan lain dalam memenuhi kebutuhannya. Pengembangan ekowisata
merupakan salah satu alternatif pembangunan yang dapat membantu mengatasi
masalah tersebut.
Ekowisata
pesisir dan laut adalah wisata yang berbasis pada sumberdaya pesisir dan laut
dengan menyertakan aspek pendidikan dan
interpretasi terhadap lingkungan alami dan budaya masyarakat dengan
pengelolaan kelestarian ekosistem pesisir dan laut. Dengan demikian, ekowisata
pesisir dan laut merupakan bentuk wisata yang dikelola dengan pendekatan
berkelanjutan dimana pengelolaan bentang alam diarahkan pada kelestarian
sumberdaya pesisir dan laut, pengelolaan budaya masyarakat diarahkan pada
kesejahteraan masyarakat pesisirdan kegiatan konservasi diarahkan pada upaya
menjaga kelangsungan pemanfaatan sumberr daya pesisir untuk waktu sekarang dan
masa mendatang (Tuwo, 2011).
Disamping
itu ekowisata juga merupakan salah satu bentuk kegiatan wisata khusus.
Ekowisata merupakan kegiatan wisata yang menaruh perhatian besar terhadap
kelestarian sumber daya pariwisata. Dalam kegiatan wisata yang bertanggungjawab
terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan sangat
ditekankan dan merupakan ciri khas dari ekowisata (Damanik dan Weber, 2006).
Menurut Tuwo
(2011), pengembangan ekowisata pesisir dan laut harus mempertimbangkan dua hal,
yaitu aspek tujuan wisata dan aspek pasar. Meskipun pengembangan ekowisata
menganut konsep pengarusutamaan produk atau pasar, namun pengembangan produk
wisata tetap menjamin kelestarian sumberdaya alam dan budaya masyarakat pesisir
dan laut. Pengembangan ekowisata pesisir dan laut lebih dekat kepada aspek
pelestarian karena di dalamnya sudah terkandung aspek keberlanjutan.
Pelestarian sumberdaya alam dan budaya masyarakat akan menjamin terwujudnya
keberlanjutan pembangunan. Dalam pelaksanaannya, ekowisata pesisir dan laut
hampir tidak dilakukan eksploitasi sumber daya alam, tetapi hanya menggunakan
jasa alam dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pengetahuan, fisik dam
psikologis wisatawan. Bahkan dalam berbagai aspek, ekowisata pesisir dan laut
merupakan bentuk wisata yang mengarah ke
metatourism. Artinya, ekowisata
pesisir dan laut tidak hanya menjual tujuan atau objek, menjual filosofi dan
rasa. Dari aspek inilah ekowisata pesisir dan laut tidak akan mengenal
kejenuhan pasar.
0 komentar:
Posting Komentar