Tujuan akhir dari pendidikan
agama terletak pada terrealisasikannya penyerahan dan pengabdian penuh kepada
Alloh SWT oleh masing-masing individu, lingkungan masyarakat dan seluruh kemanusiaan.
Untuk merealisir tujuan pendidikan seperti tersebut maka
perencana pendidikan mesti mencoba menyusun kurikulum atau silabus yang dapat
menjawab pertanyaan apa yang harus diajarkan, sedangkan dari segi lain sesuai
dengan hakekat kemampuan manusia sebagai mahluk “fi ahsani taqwim” yang
memiliki jiwa, intelek, rasio, rasa dan kepekaan indera akan menjawab
pertanyaan apa yang dapat dipelajari. Dengan perkataan lain pendidikan
hendaknya menumbuhkan kesanggupan dan kemampuan psikologis anak didik, pendalaman
dan pengembangan pengalaman indera dan penjelmaan emosi, penyempurnaan dan
penajaman daya analisis, sintesis, generalisasi dan rasionalisasi, bahkan lebih
dari itu memperkokoh kekuatan jiwa untuk menghayati dan membuktikan kebenaran
demi pengalaman dan pembudayaan keyakinan.
Menurut Lukman Hamid (2002 : 30) bahwa: “Integrasi ilmu
dan realisasi kebenaran hakekatnya hanya mungkin terlaksana apabila kita dan
lembaga pendidikan kita mendiritegakkan pikiran, falsafi ini dalam setiap ilmu
aqliyah dan sains”. Dan dalam keterangan selanjutnya dikatakan bahwa:
“Keterpaduan kurikulum yang disusun atas landasan filasfat sains, hanya mungkin
dilaksanakan apabila dua sistem pendidikan (value based an value free systems
of education) yang terdapat dalam dunia Islam dapat dipadukan”.
Penataan kurikulum berarti secara strategis memadukan
hubungan terperinci antara ilmu naqliyah untuk setiap tingkat pendidikan
sehingga tercipta karakteristik Islam. Di perguruan tinggi sebagai salah satu
contoh di Indonesia misalnya, konsep IDI (Islam Untuk Disiplin Ilmu) yaitu
dalam tahap pertama mengusahakan rujukan bagi setiap formula ilmu dan Al-Quran,
As-Sunnah dan Ayatullah yang terdapat dalam alam dan seluruh mahluk di
dalamnya; kedua menolak setiap formula ilmu yang bertentangan dengan rujukan
tersebut, dan ahirnya menggali, mengembangkan ilmu berdasarkan atau dengan
titik tolak formula dasar atau rujukan yang terdapat pada ketiga sumber
tersebut, khususnya yang terdapat pada Al-Quran dan As-Sunnah.
0 komentar:
Posting Komentar