Dr.
Soepartono dalam bukunya, “Media Pembelajaran” (2000:3) menyatakan
bahwa media adalah kata jamak dari medium, berasal dari bahasa Latin yang
berarti perantara atau pengantar. Pengertian secara harfiah ini selanjutnya
menurunkan berbagai definisi media seirama dengan perkembangan teknologi dalam
pendidikan seperti yang dikatakan dosen Program D2 PGSD Pendidikan Jasmani
(1991), Association for Education and Communication Technology (AECT)
mendefinisikan media sebagai segala bentuk yang dipergunakan untuk memproses
penyaluran informasi. Sedang National Education Association (NEA)
mendefinisikan bahwa media adalah segala hal yang dapat dimanipulasi, dilihat,
didengar, dibaca atau dibicarakan beserta perantinya untuk kegiatan tersebut.
Media sering juga disebut sebagai perangkat lunak yang bukan saja memuat pesan
atau bahan ajar untuk disalurkan melalui alat tertentu tetapi juga dapat
merangsang pikiran, perasaan dan kemauan sehingga dapat mendorong terjadinya
proses belajar pada dirinya.
Kata media berasal dari
bahasa latin dan merupakan bentuk jamak dari kata medium yang secara harfiah
berarti perantara atau pengantar. Media adalah segala sesuatu yang dapat
digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga dapat
merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta perhatian siswa
sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi (Sadiman,2002:6)
Latuheru (1988:14),
menyatakan bahwa media pembelajaran adalah bahan, alat, atau teknik yang
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar dengan maksud agar proses interaksi
komunikasi edukasi antara guru dan siswa dapat berlangsung secara tepat guna
dan berdaya guna. Berdasarkan definisi tersebut, media pembelajaran memiliki
manfaat yang besar dalam memudahkan siswa mempelajari materi pelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar