SILVOFISHERY SEBAGAI SALAH SATU BENTUK PELESTARIAN MANGROVE BERBASIS MASYARAKAT

Pendekatan teknis yang dilakukan dalam kegiatan Perhutanan Sosial adalah dengan sistem silvofishery (Perum Perhutani,1993). Sistem ini merupakan  salah satu alternatif pemecahan masalah yang cukup efektif dan ekonomis.  Aspek keuntungan yang diperoleh dengan model silvofishery ini antara lain dapat meningkatkan lapangan kerja (aspek sosial), dapat mengatasi masalah pangan  dan energi (aspek ekonomi) serta kestabilan iklim mikro dan konservasi tanah (aspek ekologi).Pola ini dipandang sebagai pola pendekatan teknis yang dianggap cukup baik, karena selain petani dapat memanfaatkan lahan untuk kegiatan pemeliharaan ikan, pihak Perum Perhutani secara tidak langsung menjalin  hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Pola silvofishery yang digunakan adalah pola komplangan (Gambar 1) dan empang parit (Gambar 2) (Perum Perhutani, 1994; Sumarhani, 1994; Amir, dkk, 1994).  Perhutanan Sosial yang dilakukan oleh Perum Perhutani merupakan program pembangunan,  pemeliharaan dan pengamanan hutan dengan cara mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan hutan. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan fungsi- fungsi hutan secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan  sekaligus perbaikan lingkungan dan kelestariannya yang pelaksanaannya terbatas dikawasan hutan. Berdasarkan pengertian tersebut diharapkan Perhutanan Sosial dapat  memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan tekanan sosial budaya penduduk di sekitar hutan yang berakibat turunnya produktivitas lahan dan fungsihutan maupun kualitas lingkungan biofisik di sekitarnya. 


Surat Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 60.2/Kpts/DIR/1988 merupakan Pedoman Pelaksanaan  Perhutanan Sosial. Penggarap empang dianggap sebagai mitra sejajar dalam pembangunan hutan atas dasar saling menguntungkan. Perhutanan Sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pola agroforestry. Agroforestry merupakan suatu alternatif yang cukup efektif dalam  upaya untuk menyatukan kepentingan antara kehutanan dengan masyarakat  sekitar hutan, khususnya Kelompok Tani Hutan sehingga terjalin hubungan mitra  pembangunan yang harmonis yang saling menguntungkan.  Dalam system agroforestry, penggunaan lahan pada dasarnya dititikberatkan pada salah satu  usaha tanaman pangan, peternakan atau kehutanan (Setiawan 1991). Jika  tanaman kehutanan dikombinasikan dengan pertambakan ikan atau udang disebut silvofishery. Tujuan kegiatan Perhutanan Sosial di hutan mangrove ini sama halnya  dengan di kawasan hutan produksi, yaitu : untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan memelihara ekosistem hutan mangrove. Hal ini dilakukan dengan dua macam pendekatan, yaitu pendekatan teknis dan non teknis.

1. Pendekatan Teknis
Keterangan : 
a.    pintu air 2 buah (pintu masuk dan keluar)
b.    tanggul pemisah
c.     areal bertegakan hutan dengan pasang surut bebas
d.  empang pemeliharaan ikan
Keuntungan
-  cahaya matahari yang menyinarinya cukup baik
-  dapat diterapkan budidaya semi intensif
-  perkembangan hutan dan ikan tidak saling menghambat
Hambatan :
-   membutuhkan biaya investasi untuk pembuatan empang

Keterangan :
a.  pintu air untuk pemeliharaan ikan 
b.  saluran air pasang surut bebas untuk hutan
c.  empang tempat pemeliharaan ikan lebar maksimum 5 meter
d.  areal tegakan hutan dengan pasang surut bebas
e.  tanggul
Keuntungan :
-     cahaya matahari yang menyinari cukup baik
-     biaya penyempurnaan empang parit dapat dilaksanakan secara bertahap setiap pemeliharaan
Hambatan :
-  pemeliharaan ikan kurang terintegrasi
-  lebar parit terbatas sehingga cahaya matahari yang menyinari tidak cukup
banyak

2. Pendekatan Non Teknis
Dalam melaksanakan pendekatan non teknis ini perlu dibentuk suatu organisasi penggarap kawasan hutan ialah “Kelompok Tani Hutan” (KTH), dimana  para petani penggarap membangun hutan mangrove bersama-sama dengan kelompoknya dan membentuk program kerja yang akan di laksanakannya. Untuk  kelancaran pelaksanaan tugas, perlu adanya pembentukan organisasi dan  tanggung jawab masing-masing seksi dari kelompok tani hutan. KTH ini perlu pula dilengkapi dengan koperasi sebagai wadah penyediaan sarana produksi pertanian atau sarana pengolahan hasil. Untuk mempermudah pembinaan petani empang parit, para petani dikelompokkan dalam wadah Kelompok Tani Hutan (KTH) dan diberikan  penyuluhan secara intensif. Tugas dari Kelompok Tani Hutan (KTH) antara lain :
1.                   Melaksanakan tanaman hutan disetiap lokasi garapan masing-masing.
2.                   Ikut menerbitkan pemukiman/perambah dalam kawasan hutan mangrove
3.                   Gotong royong memperbaiki saluran air yang dangkal untuk memperlancar pasang surut air laut dan aliran sungai
4.                   Secara rutin mengadakan pertemuan untuk membahas permasalahan yang dihadapi, diantaranya cara budidaya ikan, udang, kepiting dikawasan hutan mangrove.
5.                   Disamping itu melakukan usaha koperasi simpan pinjam, pelayanan
saprodi, pemasaran hasil ikan dan pengembangan pengolahan ikan.
Produksi ikan dari silvofishery seluruhnya menjadi hak penggarap
anggota KTH.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger