Harun Nasution, menjelaskan bahwa
Dunia Islam terbagi kepada dua bagian, yaitu Arab yang terdiri atas Arabia,
Irak, Suriah, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusatnya
dan bagian Persia yang terdiri atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tengah
dengan Iran sebagai pusatnya. Pada waktu ini kebudayaan Persia mengambil bentuk
Internasional dan mendesak kebudayaan lapangan kebudayaan Arab. Pendapat bahwa
pintu ijtihad tertutup semakin
meluas dikalangan umat Islam.
Ketika ajaran tarekat semakin
merajalela dengan pengaruh negatifnya. Perhatian pada ilmu pengetahuan sangat
kurang sekali. Umat Islam di Sepanyol--yang tadinya merupakan satu kekuatan
tersendiri--dipaksa masuk Kristen dan atau keluar dari darah itu. Di samping
itu, kondisi dunia Islam semakin mengalami kemunduran, meskipun pada masa ini--
tahun 1500 – 1700--munculnya tiga kerajaan besar Islam dengan kemanjuannya
masing-masing yaitu Kerajaan Usmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia dan
kerajaan Mughal di India.
Bersamaan
dengan kenyataan ini penetrasi bangsa Barat dengan kekuatannya semakin
meningkat dan meluas ke dunai Islam. Pada tahun 1798 M, Mesir sebagai pusat
Islam terpenting berada di bawah kekuasaan Napoleon Bonaparte, seorang jenderal
Perancis yang memimpin pasukuannya menaklukan Mesir. Demikian pula, Inggeris
telah mulai menanamkan kekuasaannya di India. Sampai pada tingkat ini, umat Islam mengalami kemunduran yang paling buruk
dalam sejarah perjalanannya. Paham keagamaan terpecah belah kepada beberapa
mazhab dimana antara satu dengan yang lainnya saling mengklaim merekalah yang
benar dan saling menyalahkan. Demikian juga kekuatan politik umat Islam semakin
melemah dan perhatian terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sudah jauh
menurun. Akibatnya masyarakat menjadi jumud dan statis yang hanya menyerah
kepada nasib.
Di Turki Asia berdiri sebuah kerajaan
besar yaitu kerajaan Bani Saljuk dan pada akhirnya kerajaan ilmiah yang
menghancurkan negeri Islam lainnya. Pada saat ini juga munculnya pemberontakan
yang berasal dari keturunan Bani Hasim, dan kelompok ini dinamakan partai Alawiyah. Dengan
munculnya kekerasan dan peperangan terus menerus membawa akibat yang tidak baik
bagi umat Islam, mereka menjadi lemah untuk berbuat. Rasa putus asa muncul
menyelimuti akibatnya kemunduran dan keterbelakanganlah karena pada masa itu
para ulama tidak lagi mempelajari kitab-kitab tertentu yang diperlukan lain
halnya dengan ulama-ulama terdahulu, mereka pergi kenegara-negara besar
sehingga terwujud dan terjalin hubungan yanng harmonis antara ulama dan
pemerintahannya.
Siapapun yang mengamati kejadian dan sejarah Islam pada
periode ini tentu melihat bahwa yang menyebabkan para fuqaha’ memilih jalan
taqlid adalah pergolakan yang menyebabkan para fuqaha’ memilih jalan taqlid
adalah pergolakan politik yang menyebabkan negara Islam terpecah menjadi
beberapa negara kecil. Dimana setiap negri mempunyai penguasaan sendiri yang
diberi gelar Amirul Mukmin. Dari sini
bisa dilihat lemahnya negara Islam ketika sudah terkena penyakit perpecahan mengganmtikan
posisi persaudaraan dan keamanan, negara yang besar terbagi beberapa negara
yang kecil. Di timur ada negara Sasai dengan Ibukota Bukhara, dan di Anfuleusia
ada negara Letak yang didirikan oleh Abdurahman An-Nashir, demikian juga negara
Fatimiyah yang ada di utara Afrika.
Pada masa kemunduan ini juga disebut periode penutup ijtihad atau periode tadwin (pembekuan), mula-mula dalam bidanag kebudayaan Islam, kemudian berhentilah perkembangan hukum Islam fiqih-fiqih Islam. Pada umumnya ulama pada masa ini sudah lemah kemauannya untuk mencapai tingkat mujtahid sebagaimana yang dilakukan pendahulu mereka.
0 komentar:
Posting Komentar