Hak Asasi Manusia dalam islam tertuang secara transenden
untuk kepentingan manusia, lewat syariah islam yang diturunkan melalui wahyu.
Menurut syariah, manusia adalah makhluk bebas yang mempunyai tugas dan tanggung
jawab dan karena ia juga mempunyai hak dan kebebasan. Dasarnya adalah keadilan
yang ditegakkan atas dasar persamaan atau egaliter, tanpa pandang bulu. Artinya,
tugas yang diemban tidak akan terwujud tanpa adanya kebebasan sementara kebebasan
secara eksistensial tidak terwujud tanpa adanya tanggung jawab itu sendiri. 
Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar
tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Persamaan artinya Islam memandang semua manusia sama dan mempunyai kedudukan
yang sama, satu-satunya keunggulan yang dinikmati seorang manusia atas manusia
lainnya hanya ditentukan oleh tingkat ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan
firman Allah dalam surat 
“Hai Manusia, sesnungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan
permpuan dan kamu jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu
saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kaum adalah yang
paling takwa.” 
            Sedangkan
kebebasan merupakan elemen penting dalam ajaran islam. Kehadiran islam
memberikan jaminan pada kebebasan manusia agara terhindar dari kesia-siaan dan
tekanan, baik yang berkaitan dengan masalah agama, politik dan ideologi. Pada
dasarnya HAM dalam islam terpusat pada lima lima 
0 komentar:
Posting Komentar