Apa itu Produksi ?

Produksi adalah setiap proses  yang menciptakan nilai atau memperbesar nilai sesuatu barang. Atau juga bisa diartikan setiap usaha yang menciptakan atau memperbesar daya guna barang. Untuk bisa melakukan produksi, orang memerlukan tenaga manusia, sumber-sumber alam, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan. Semua unsur itu disebut factor-faktor  produksi (factors of productions). Jadi,  semua  unsur itu yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang disebut sebagai factor-faktor produksi. 

Faktor-faktor produksi terdiri atas :
a.              Tanah  (land) atau sumber daya alam (natural resources) yang dimaksud adalah segala sesuatu yang bisa menjadi factor produksi dan berasal dari atau disediakan oleh alam, yang antara lain meliputi :
1.             Tenaga penumbuh daripada tanah, baik untuk pertanian, perikanan, maupun pertambangan;
2.             Tenaga air, baik untuk pengairan, penggaraman, maupun pelayaran. Termasuk juga di sini adalah misalnya air yang dipakai sebagai bahan pokok oleh perusahaan air minum;
3.             Ikan dan mineral, baik ikan dan mineral darat(sunga, danau, tambak, kuala,dsb.) maupun ikan dan mineral laut.
4.             Tanah yang diatas didirikan bangunan
5.             Living stock, seperti ternak dan binatang-binatang lain yang bukan ternak;
6.             Iklim, cuaca, curah hujna, arus angin dan sebangsanya;
7.             dan lain-lainnya, seperti bebatuan dan kayu-kayuan.
b.             Tenaga Kerja (labor) dan sumber daya manusia (human resources)
Di dalam human resources tercakup tidak saja tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau kemampuan non fisiknya, tenaga terdidik, tanaga tidak terdidik, tenaga terampil dan tenaga yang tidak terampil. Human resources bisa diartikan  semua kemampuan manusiawi yang dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya produksi barang-barang dan jasa-jasa.
c.              Modal (capital) atau Barang-barang modal riil (real capital goods), yang  meliputi semua jenis barang dan jasa yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa. Misalnya mesin-mesin, pabrik-pabrik, jalan-jalan raya, pembangkit tenaga listrik, gudang serta peralatan-peralatannya. Pengertian capital (modal) sebagaimana yang dimaksud tersebut merupakan salah daripada pegertian modal seluruhnya, sebagimana yang sering dipergunakan oleh para ahli ekonomi. Sebab, modal jug mencakup arti uang yang tersedia di dalam perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta factor produksi lainnya. Maka, pentinglah untuk membedakan dengan tegas perbedaan antara barang modal riil (capital real goods) dan modal uang (money capital). Modal uang (money capital) yakni dana yang yang digunakan untuk membeli barang-barang modal dan factor produksi lainnya. Yang  dimaksud dengan modal dalam factor-faktor produksi adalah barang-barang modal bukan modal uang. Produksi meliputi produksi barang-barang konsumsi dan produksi yang menghasilkan barang-barang modal. Oleh karena itu adalah istilah produksi tidak langsung (indirect production) yaitu pembuatan suatu alat, sebuah mesin ataupun setiap jenis barang modal, yang pada dasarnya akan membantu dalam hal pembuatan barang-barang yang dipakai langsung (atau barang-barang konsumsi), untuk memenuhi kebutuhan manusia.
d.             Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) merupakan factor produksi yang intangible (tak dapat diraba) tetapi sekalipun demikian peranannya justru amat menentukan.

Keempat faktor produksi yang telah disebutkan diatas, adalah unsur-unsur yang harus bekaerja demi terlaksananya  proses produksi yang akan menuntut balas jasa atas hasil kerjanya. Balas jasa untuk factor-faktor adalah sebagai berikut :
1.             Tanah atau sumber daya alam adalah sewa (rent).
2.             Tenaga kerja (labor) atau sumber daya manusia (human resources) adalah upah (wage), gaji (salary) dan royalty.
3.             Modal (capital) atau capital resources adalah bunga (interest)

4.             Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) adalah laba (profit)

Apa itu Barang dan Jasa ?

                  Barang adalah setiap benda yang dibutuhkan manusia karena berguna atau bermanfaat (useful).
         Barang berguna bagi manusia karena beberapa sebab, yaitu :
1.      Form Utilty (berguna karena bentuknya). Maksudnya adalah bahwa sesuatu barang itu menjadi berguna bagi manusia sebab bentuknya memenuhi syarat,atau sesuatu benda menjadi berguna bagi manusia setelah bentuknya diubah untuk disesuaikan dengan keadaan.
2.      Time Utility (berguna karena waktu) bahwa sesuatu barang manjadi bermanfaat bagi manusia karena segera digunakan atau karena dsimpan terlebih dahulu untuk nanti digunakan pada saat yang tepat .
3.      Place Utility (berguna karena tempatnya) artinya sesuatu barang mejadi bermanfaat bagi manusia karena tempatnya atau karena sudah dipindahkan tempatnya.
4.      Own Utility  (berguna karena kepemilikannya) artinya  sesuatu barang mejadi bermanfaat bagi manusia karena barang tersebut dimiliki dan tidak lagi (atau : kurang ) berguna jika tidak dimiliki
5.      Element Utilty (Berguna karena unsurnya). Misalnya, tanah di Kalimantan Barat yang amat besar kadar humusnya, tanah di Saudi Arabia yang mengandung emas hitam atau emas cair atau minyak tanah.
Barang dibagi menjadi tiga yaitu :
1.         Pembagian barang menurut penyediannya.
Dalam hal ini barang dibagi menadi dua yaitu :
a.              Barang-barang bebas (Free Goods) yaitu barang-barang yang tersedia berlimpah-limpah, dan setiap orang dapat memperolehnya dengan bebas dengan cara yang terlampau mudah.
b.             Barang-barang ekonomi (Economic Goods) yaitu barang-barang yang penyediaanya relatif jarang atau langka (scarce)
2.         Pembagian barang menurut daya tahannya di bagi menjadi :
a.              Barang-barang tahan lama (durable goods) adalah barang-barang yang bisa dipakai lebih dari sekali.
b.             Barang-barang tidak tahan lama (perishable goods atau non durable goods) adalah barang-barang yang akan segera lenyap atau habis dengan sekali pakai saja.
3.         Pembagian barang menurut penggunanya di bagi menjadi dua pula yaitu :
a.            Barang-barang konsumsi (consumption goods) adalah barang-barang yang langsung dapat dipakai atau dinikmati.
b.           Barang-barang investasi (Investment goods) adalah barang-barang yang hanya dapat dinikmati hasilnya; jadi bukan barang itu sendirilah yang dinikmati, melainkan hasilnya.
Barang (goods) dan jasa (service).  Jasa (service) adalah tidakan-tindakan ekonomis, yang dilakukan oleh individu-individu maupun oleh bisnis serta mampu memenuhi kebutuhan manusia. Untuk selanjutnya dan pada umumnya di beberapa literatur menyebutkan good berarti di dalamnya termasuk barang jasa Perbedaan baran dan jasa adalah :
1.       Perbedaan Teknis
Barang berwujud dan jasa tidak berwujud
2.       Perbedaan ekonomi

   Barang terdapat tenggang waktu antara produksi dan konsumsi sedangkan jasa tida ada tenggang waktu antara produksi dan konsumsi.

Permasalahan dalam dunia Ekonomi

1.           Pertumbuhan ekonomi
Bagaimana perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang diproduksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat. 
2.           Ketidakstabilan kegiatan ekonomi
        Hal ini terjadi sebagai akibat dari ketidakstabilan siklus kegiatan perusahaan sehingga diperoleh sehingga diperoleh kondisi perekonomian yang bersifat konjuntur.
3.           Pengangguran dan inflasi
Pengangguran adalah bagian dari AK yang ingin mendapatkan pekerjaan tetapi tidak bisa terpenuhi.


Penyebab pengangguran antara lain:
1.     Kekurangan pengeluaran aggregate
2.     Mencari pekerjaan yang lebih baik
3.     Modernisasi teknik produksi
4.     Ketidaksesuaian keterampilan yang ada

Akibat pengangguran :
1.     Mengurangi Pendapatan (Y) dan kemakmuran masyarakat
2.     Mengurangi kesehatan keluarga
3.     Mengurangi kesejahteraan masyarakat

Inflasi adalah suatu gejala kenaikan harga yang berlaku pada umumnya dalam perekonomian

     Macam Inflasi
1.     Rendah : 4-6%
2.     Menengah       : 5-10%
3.     Tinggi bisa mencapai lebih 100% dalam setahun

Sebab-sebab inflasi
1.     melebihi kemampuan perusahaan
2.     Pekerja menuntut upah
3.     Kenaikan harga barang impor
4.    Penawaran uang yang berlebih tanpa diikuti pertambahan produksi dan penawaran barang
5.     Kekacauan politik dan ekonomi

Akibat inflasi:
1.     Menurunkan tingkat kemakmuran masyarakat
      Karena kenaikan upah lambat mengikuti inflasi
2.     Prospek perekonomian semakin memburuk
      Karena I turun, X turun dan menaikkan M sehingga pertumbuhan ekonomi menurun

Indikator kegiatan ekonomi:
1.     Pendapatan Nasional
Karena dapat menggambarkan hasil produksi setiaap tahun
2.     Penggunaan TK dan pengangguran
TK      : penduduk yang masuk usia kerja
AK     : penduduk yang mencari dan masuk usia kerja
Penganggur = AK - pekerja
3.     Perubahan harga
IH & IHK (indek harga & indek harga konsumen)
4.     Neraca perdagangan dan neraca pembayaran
Karena dapat menunjukkan kondisi perekonomian
Neraca pembayaran adalah ringkasan pembukuan yang menunjukkan aliran pemabyaran yang dilakukan dari negara-negara lain ke DN dan dari DN ke negara lain.
Neraca perdagangan  : X dan M
Defisit Neraca perdagangan : M>X

Akibat defisit neraca pembayaran:
1.                Kegiatan ekonomi menurun karena konsumsi barang impor
2.                Harga valas meningkat
3.                Harga barang impor semakin mahal

Kebijaksanaan Ekonomi Makro
Bentuk-bentuk kebijakan ekonomi yang dilakukan suatu negara dalam rangka menghadapi permasalahan ekonomi secara makro
Tujuan kebijakan makro :
1.         Untuk mencapai kesempatan kerja
       Dalam rangka mengurangi pengangguran
2.         Meningkatkan produksi nasional
       Pemerintah berupaya untuk meningkatkan produksi
3.         Meningkatkan pendapatan nasional
       Semakin tinggi tingkat pendapatan nasional menunjukkan adanya kemajuan dalam bidang ekonomi.
4.         Mengingingkan perekonomian stabil
5.         Mencapai neraca pembayaran yang seimbang
6.         Distribusi pendapatan yang lebih merata
Diusahakan adanya distribusi pendapatan untuk mencapaui ketenangan hidup.

      Selain itu ada yang berpendapat tujuan kebijaksanaan ekonomi makro :
1.         Menstabilkan kegiatan ekonomi
2.         Mencapai TK penuh tanpa inflasi
3.         Menciptakan pertumuhan Ekonomi
4.         Menghindari inflasi

Kebijaksanaan pemerintah dapat berupa :
1.         Kebijakan fiskal (T dan G)
Berhubungan dengan langkah-langkah untuk membuat perubahan mengenai fiskal dan pengeluaran pemerintah untuk mempengaruhi pengeluaran aggregate
2.         Kebijakan Moneter (mengatur Ms dan i)
Kebijaksanaan pemerintah melalui Bank Sentral untuk merubah penawaran uang dalam perekonomian atau merubah tingkat  bunga dengan maksud untuk mempengaruhi pengelauran aggregate
3.         Kebijakan dalam segi penawaran
1 dan 2 merupakan kebijakan dari segi permintaan

3 dari segi penawaran : upaya mempertinggi effisiensi kegiatan perusahaan sehingga dapat menawarkan barang yang lebih murah atau dengan mutu yang tinggi.

Pembagian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli

Menurut Alfred W. Stoiner & Douglas C. Hagues dibagi menjadi 3 yaitu :
1.       Descriptive Economics (ilmu ekonomi diskriptif) : Mengumpulkan semua kenyataan yang penting tentang pokok pembicaraan/topik yang tertentu.
       Contoh : Sistem pertanian dari Basutoland dan Industri katun di India
2.       Economics Theory (ilmu ekonomi teori/teori ekonomi/analisis ekonomi) : memberikan penjelasan-penjelasan yang disederhanakan ttg caranya suatu sistem ekonomi bekerja dan ciri-ciri yang penting dari sistem seperti itu.
3.       Aplied Economics (ilmu ekonomi terapan) : Mempergunakan rangka dasar umum dari analisis yang diberikan oleh teori ekonomi untuk menerangkan sebab-sebab dan arti penting kejadian yang dilaporkan oleh para ahli ekonomi deskriptif.

Teori ekonomi terbagi menjadi dua yaitu :
a.           Teori ekonomi Mikro (Microeconomic Theory) : merupakan bagian  Ilmu Ekonomi  yang mempelajari tingkah agen (pelaku) ekonomi secara individual
b.          Teori ekonomi Makro (Macroeconomic Theory) : merupakan bagian Ilmu Ekonomi  yang mempelajari perilaku agen (pelaku) ekonomi secara keseluruhan atau hubungan-hubungan variabel-variabel ekonomi yang bersifat aggregat.

Perbedaan antara teori ekonomi Mikro & teori ekonomi Makro :
§    Tentang luas sempit ruang lingkupnya masing-masing.
       Ibarat hutan , maka ekonomi mikro mempelajari pohon-pohon maka teori ekonomi makro mempelajari hutan
§    Tentang kesempatan kerja :
Teori ekonomi mikro berasumsi bahwa semua sumber-sumber produktif sdh bekerja dan dipergunakan sepenuhnya (full employment)
Teori ekonomi makro berasumsi bahwa perekonomian tdk selalu berada dalam keadaan  full employment

Teori Ekonomi Makro
                Ruang lingkup Ekonomi Makro
·         Analisis pendapatan nasional (GNP, GDP, NI), C, I, G, X, M, Ms, Md, tingkat bunga, inflasi, pengangguran, Perdagangan Internasional, Neraca Pembayaran (BoP), Sistem kurs devisa, APBN, utang pemerintahdan kebijakan ekonomi (terutama fiskal & moneter).

Model, Variabel serta hubungan antar variabel dalam ekonomi makro:
Model merupakan suatu perwujudan dari suatu abstraksi berbagai aspek realita/dunia nyatayang dibuat untuk satu atau beberapa tujuan tertentu. Dan juga bisa didefinisikan sebagai  suatu konstruksi teoritis (yang dideduksi dari teori) atau kerangka analisis ekonomi yang mencerminkan hubungan antara antar variabel.Adapun fungsi model sebagai alat untuk menjelaskan gejala-gejala/perilaku-perilaku yang ada maupun yang belum diketahui.
Asumsi : mendasai pembuatan model
Contoh : model tentang penentuan tingkat konsumsi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi : pendapatan, kekayaan, jumlah anggota keluarga, tingkat bunga, selera, agama dll.

Untuk memudahkan analisa digunakan asumsi bahwa konsumsi hanya dipengaruhi oleh pendapatan, sementara faktor-faktor lain seperti kekayaan, jumlah anggota keluarga, dll dianggap tetap (Ceteris paribus)
Model terdiri atas :
1.             Seperangkat definisi yang secara jelas merumuskan variabel-variabel yang akan digunakan.
2.             Sejumlah asumsi yang menggambarkan berbagai kondisi dimana suatu teori berlaku.
3.             Satu atau lebih hipotesis tentang hubungan antar variabel –variabel yaitu tentang derajat keeratan dan arah hubungan antar variabel.

Variabel adalah besaran (konsep teori) yang dapat memuat kemungkinan ilai yang berbeda.Variabel merupakan elemen dasar dari sebuah model.
Variabel ada 2 :
1.             Variabel stock : konsep/besaran ekonomi yang tidak memiliki dimensi waktu.
         Contoh : Persedian barang atau material perusahaan
2.             Variabel flow : konsep/besaran ekonomi yang memiliki dimensi waktu
          Contoh : Jumlah penjulan perusahaan

Hubungan antar variabel dalam ilmu ekonomi terdiri dari 4 tipe:
1.             Hubungan perilaku : menggambarkan hubungan satu variabel dengan satu atau beberapa variabel.
Contoh :  Bentuk hubungan jumlah uang yang diminta dengan pendapatan dan suku bunga ®
         Md = a + bY + cR   ,a, b>0 ; c < 0
2.             Hubungan identitas :  merupakan hubungan defisional yang tepat sama antara satu  variabel dengan satu atau beberapa variabel lain.
          Contoh : reaksi TC karena perubahan jumlah output yang diproduksi.
3.             Hubungan teknologi : menggambarkan hubungan antar variabel yang disebabkan oleh sifat fisik variabel tersebut.
          Contoh : reaksi TC karena perubahan jumlah output yang diproduksi.

4.             Hubungan kelembagaan: yaitu hubungan yang terjadi karena pengaruh tindakan suatu lembaga

Ekonomi Sebagai Ilmu

Ilmu pengetahuan telah dan selalu akan mengembangkan alam dan seni dan bahkan ilmu pengetahuan itu sendiri, ke arah yang semakin baik dan maju, sehingga membuahkan hasil yang bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan. Maka, alangkah pentingnya ilmu itu. Namun lebih daripada itu, sungguh Maha Besar Penciptanya. Ibarat sebatang pohon yang maha besar, yang akan menghujam dalam ke pusat bumi, cabang rantingnya menutup sudut-sudut cakrawala serta tingginya menggapai awan bahkan langit. Tetapi sejak muncul dari tanah “pohon” itu telah terwujud dua batang pokok, sehingga semua cabang dan ranting “pohon” itu tumbuh dari kedua batang pokok itu. Kedua batang pokok itu adalah Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial.

Ilmu Pengetahuan Alam sesuai dengan namanya, menyelidiki keadaan alam dan isinya. Ilmu alam, ilmu bumi, ilmu pasti, ilmu kimia dsb adalah contoh Ilmu Pengetahuan Alam. Sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial menjadikan manusia dan masyarakat sebagai pembicaraan. Didalam ruang lingkup ilmu pengetahuan sosial ini, terdapatlah ilmu-ilmu Sosial, Hukum, Ekonomi, Agama, dsb.
Dari segi lain ilmu dibagi menjadi 2 yaitu:
1.       Ilmu murni (Pure Science)
Ilmu murni bertugas untui makin menyempurnakan dan menjaga kelangsungan hidup serta pengembangan ilmu itu sendiri.
2.       Ilmu terapan (Applied Science)
Ilmu terapan berguna untuk diterapkan di dalam hidup dan kehidupan manusia sehari-hari
Contoh dari kedua ilmu tersebut misalnya Sosiolologi sebagai ilmu murni dan Sosiatri sebagai ilmu terapan, Psikologi sebagai ilmu murni dan Psikiatri sebagai ilmu terapan. Dan beberapa cabang ilmu yang lain tidak mempunyai nama-nama khusus untuk ilmu murni dan ilmu terapannya sebagaimana yang dipunyai Sosiologi dan Psikologi. Ilmu Ekonomi, misalnya, bagian-bagiannya bernama Pure Economics (Ilmu Ekonomi Murni) atau Economic Theory dan Applied Economics (Ilmu Ekonomi Terapan).

Subyek Ilmu Ekonomi sebagai  bagian dari ilmu sosial yang pertama manusia dan kedua adalah badan-badan yang terlibat di dalam kegiatan perekonomian, misalnya toko, perusahaan, departemen keuangan, lembaga konsumen dsb. Adapun obyek ilmu ekonomi adalah cara-cara serta tindakan–tindakan yang ditempuh oleh manusia di dalam mengalokasikan sumber-sumber yang ada.
Ilmu Ekonomi sebgai bagian dari Ilmu Sosial mendapat julukan sebagai The Queen of the Sosicial Science (maharani ilmu-ilmu sosial) karena ilmu ekonomi satu dari antara ilmu-ilmu sosial yang menggunakan metode kuantitaif didalam analisis-analisisnya.

Dibalik metode kuantititif terdapatlah metode kualitatif. Sebagai contoh dari kedua metode tersebut adalah sebagai berikut: Analisis yang bersifat kualitatif hanya dapat menyatakan : “ kalau harga naik jumlah sesuatu barang yang dibeli masyarakat akan berkurang”, sedangkan sebuah analisis ynag menggunakan metode kuantitatif dat menyatakan: “ kalau harga naik dengan sekian rupiah jumlah barang yang dibeli masyarakat berkurang sebanyak sekian”.

Dalam pada itu ilmu ekonomi memang mempunyai du macam alat utama untuk analisis-analisnya yaitu:
1.       Metode induksi dan deduksi
      Metode ini banyak dipakai dalam analisis-analisis  kualitatif, sekalipun analisis kuantitatif juga memerlukannya. Metode induksi adalah suatu metode penyelidikan, dimana hari hal-hal khusus disimpulkan hal-hal yang bersifat umum. Contoh pembagian masyarakat ke dalam sitem kasta yang ketatseperti terdapat dalam agama hindu di India menjadi sebab terhambatnya laju pertumbuhan perekonomian, begitu juga penguasaan atas hak tanah kepada golongan gereja Nasrani di Eropa sebelum revolusi kaum Protestan oleh Marthin Luther telah pula menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi
2.       Matematika dan statistika
Matematika : khususnya matematika ekonomi. Dengan Matematika orang bisa merumuskan fungsi-fungsi yang berlaku diantara peubah-peubah (variabel-variabel) ekonomi.
Contoh: Dlm teori Ekonomi : Permintaan terhadap suatu barang adalah wujud dari hubungan antara harga barang tsb (P) dengan jumlah barang tsb (Q) yang dibeli masyarakat pada berbagai tingkat harga. Matematika dapat merumuskan bentuk fungsi kedua variabel itu yakni harga(P) dan Jumlah barang (Q).

Tdk semua asas dalam matematika diterapkan dalam menelaah ilmu ekonomi.Dalam hal ini matematika mengabdi pada ilmu ekonomi bukan sebaliknya. Nilai-nilai negatif dalam matematika tidak dipakai dalam ilmu ekonomi.

Statistika merupakan kelanjutan dari metode induksi, metode deduksi dan  matematika. Statistika dilasanakan dengan mengumpulkan data-data yang terdpt dalam dunia nyata. Statistika erat hubungannya dengan dunia nyata

Kedua alat tersebut (matematika & Statistika) bagian dari ilmu pasti  telah dianggap sebagai alat utama untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi. Matematika & Statistika bersama-sama dengan teori ekonomi murni keduannya tergabung dalam suatu ilmu ekonomi yang disebut Ekonometrika (Econometrics).

Econometrics berasal dari kata Economics : (Ilmu Ekonomi) dan Metric: (pengukuran /measuremen). Econometrics artinya : Metode pengukuran di dalam ilmu ekonomi
Gejala-gejala ekonomis adalah : semua kejadian, kenyataan, peristiwa, serta tingkah laku manusia yang bernada atau mempunyai nilai dan arti ekonomis .
Contoh : Inflasi (gejala berlebihannya uang beredar dalam masyrakat)
              Kemiskinan (gejala merosotnya pendapatan nasional maupun pendapatan perkapita), dsb

Diantara gejala ekonomis terdapat saling hubungan. Hubungan antara gejala-gejala ekonomis dapat digolongkan menjadi 2 yaitu :
o   Hubungan sebab akibat (casual relationship) : gejala yang satu merupakan sebab sedang gejala yang lain merupakan akibat.
Contoh : bencana alam & hasil panen
                  Sebab                akibat
o   Hubungan Fungsional (Functional relationship): Gejala-gajala ekonomis yang terdapat pengaruh.
Contoh: P & Q yang dibeli

Jika P sebagai variabel bebas (independent variabel) dan Q sebagai variabel terikat (dependent variabel) jika P naik maka Q akan turun.
Jika Q sebagai variabel bebas (independent variabel)  dan  P sebagai variabel terikat (dependent variabel) jika Q naik   maka P naik
                  Asumsi (asumption)/anggapan penting dalam hal melihat derajat kebenaran ilmu ekonomi.
                  Manfaat ilmu ekonomi :
1.      Individu
2.      Dunia usaha

3.      Pemerintah

Apa itu Ilmu Ekonomi ?

Ilmu ekonomi sebagai salah satu cabang Ilmu Pengetahuan diberi gelar  sebagai the oldest art, and the newest science yaitu seni yang tertua dan ilmu pengetahuan yang termuda. Masalah-masalah ekonomi lahir serentak dengan terbitnya matahari kemanusiaan puluhan ribu tahun silam. Tidak ada satu cabang ilmu pun yang lebih tua ataui lebih dahulu lahir daripadanya. Kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, pakaian dan tempat tinggal telah memaksa manusia, penghuni-penghuni pertama bumi ini, untuk bergumul dan bergaul dengan masalah-masalah ekonomi. Pada saat-saat awal kehidupan manusia, istilah ekonomi sendiri belum ada.

Istilah ekonomi lahir di Yunani (Greek) dan dengan sendirinya istilah ekonomi berasal dari kata-kata bahasa Yunani. Asal katanya Oikos Nomos yang artinya management of household or estate (tata laksana rumah tangga dan kepemilikan).


Definisi paling terkenal ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berdaya upaya untuk memberikan pengetahuan dan pengertian tentang gejala-gejala masyarakat yang timbul karena perbuatan manusia dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan atau untuk mecapai kemakmuran. Definisi tersbut sebuah definisi ringan dan sebuah definisi yang disediakan untuk orang-orang awam, sedangkan  yang kita perlukan adalah sebuah definisi yang memadai.

Dalam hal ini Paul Anthony Wamuelson, seorang ahli ekonomi dari Massachusetts Institute of Technology, telah mengumpulkan  enam buah definisi dari berbagai ahli lain. Keenam definisi tersebut adalah :
1.             Ilmu ekonomi atau ekonomi politik (political economy), adalah suatu studi tentang kegiatan-kegiatan yang, dengan atau tanpa menggunakan uang, mencakup atau melibatkan transaksi-transaksi pertukaran antar manusia;
2.             Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang menjatuhkan pilihan yang tepat untuk memanfaatkan sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-barang modal semisal mesin, dan pengetahuan teknik) yang langkah dan terbatas jumlahnya, untuk menghasilkan berbagai-bagai barang (misalnya daging, mantel, perahu layar, konser musik, jalan raya, pesawat pembom) serta mendistribusikan (membagikannya) kepada pelbagai anggota masyarakat untuk mereka pakai/konsumsi;
3.             Ilmu ekonomi adalah studi tentang manusia dalam kegiatan hidup mereka sehari-hari, (untuk) mendapat dan menikmati kehidupan;
4.             Ilmu ekonomi adalah studi tentang bagaimana manusia bertingkah pekerti untuk mengorganisir kegiatan-kegiatan konsumsi dan produksinya;
5.             Ilmu ekonomi adalah  suatu studi tentang kekayaan;
6.             Ilmu ekonomi adalah studi tentang cara-cara memperbaiki masyarakat.

Profesor Paul Anthony Samuelson menyatakan bahwa setiap sarjana ekonomi  bisa saja memperluasnya menjadi berkali-kali lipat lebih banyak. Namun demikian, Profesor Paul Anthony Samuelson akhirnya memberikan pernyataan sebagai kesimpulan. Tulisnya: Para ahli ekonomi sekarang lebih sepakat untuk menerima kebenaran sebuah definisi umum  sebagai berikut :

Economic is the study of how man and society end up choosing, with or without the use of money, to employ scare productive resources that could have alternative uses, to produce various commodities and distributive them for consumption, now or in the future, among various people and groups in society. It analizes the cost and benefits of improving pattern of resoursces allocation.

Ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara-cara manusia dan masyarakat menentukan/menjatuhkan pilihannya, dengan atau tanpa menggunakan uang untuk menggunakan sumber-sumber produktif yang langkah yang dapat mempunyai penggunaan-penggunaan alternatif, untuk memprodusir pelbagai barang serta membagikannya untuk dikonsumsi, baik untuk waktu sekarang maupun yang akan datang, kepada pelbagai golongan dan kelompok di dalam masyarakat. Ilmu ekonomi itu menganalisis besarnya biaya-biaya serta keuntungan-keuntungan yang terjadi karena adanya perbaikan di dalam pola alokasi sumber-sumber.


Melihat definisi diatas terlihat beberapa hal yang menjadi pokok pikiran. Pertama. bahwa masalah utama (main or central problem) setiap tingkah laku ekonomis atau masalah utama di dalam ilmu ekonomi, adalah masalah pemilihan (problem of choice). Yang dimkasud “pemilihan” disini adalah pemilihan cara-cara penggunaan sumber-sumber produktif yang dapat mempunyai penggunaan alternatif. Artinya bahwa setiap barang mempunyai tidak hanya satu saja penggunaan. Misalnya, dari sebidang tanah harus dilakukan pilihan, untuk ditanami, dijual atau untuk didirikan diatasnya bangunan, tidak mungkin untuk menggunakan  sebidang tanah bagi ketiga  kepentingan tadi sekaligus.  Dalam hal  pemecahan problem of choice, ilmu ekonomi turun tangan sehingga pemilihan dapat dijatuhkan kepada  penggunaan yang paling menguntungkan.

Kedua,  adalah kenyataan bahwa sumber-sumber produktif itu merupakan barang yang langka  atau jarang. Langkanya sumber-sumber produktif itu memberi arti bahwa penggunaannya harus cermat dan tepat. Dan masalahpun kembali kepada problem of choice.

Ketiga, tentang penggunaan uang. Dinyatakan dalam definisi diatas bahwa keharusan penggunaan uang didalam proses perekonomian hanyalah merupakan soal kedua saja. Soal utamanya adalah menentukanpilihan penggunaan seperti yang sudah disebutkan diatas, untuk kemudian berdasarkan  pilihan itu dilakukan produksi. Bagaimanapun pentingnya uang dalam proses perekonomian, tetapi tidak boleh dikatakan bahwa proses perekonomian harus terhenti karena tiadanya uang.

Kempat, adalah mengenai  produksi serta pembagian hasilnya kepada anggota masyarakat untuk dikonsumsi. Didalam setiap masyarakat apakah itu masyarakat komunis yang kolektif atau suatu kabilah penghuni South Sea Island, atau suatu bangsa yang kapitalis, kedua hal ini, yaitu produksi dan konsumsi sebenarnyalah harus selalu ada bersama-sama.

Harus selalu ada sekelompok dari anggota masyarakat yang membuat barang-barang dan jasa-jasa guna dipakai atau dinikmati hasilnya oleh sekelompok anggota masyarakat yang lain. Bahkan, apa yang disebut sebagai The Three Fundamental and Interdependent Economic Problem seperti di bawah ini, dengan jelas mencakup masalah ini
1.             What commodities shall be produced and in what quantities ? Barang-barang apa yang akan dibuat dan seberapa banyak ? artinya, berapa banyak serta yang manakah diantara barang-barang dan jasa-jasa yang sekian banyaknya itu yang dipilih untuk dibuat dan dihasilkan ?
2.             How shall good be produced? – Dengan cara bagaimanakah barang-barang itu akan dihasilkan? Artinya, siapa yang akan mengerjakan dan dengan sumber-sumber apa serta dengan system teknologi yang bagaimanakah barang-barang itu dihasilkan.
3.             From whom shall goods be produced- Untuk siapakah barang-barang yang dihasilakn itu nantinya? – artinya, siapakah yang harus menikmati serta memperoleh manfaat daripada yang  dihasilkannnya barag-barang tersebut ? atau dengan perkata lain bagaimanakah seluruh produk (hasil produksi) nasional dibagikan kepada anggota masyarakat?

Ketiga masalah di atas, yaitu What, How dan For whom, bersifat fundamental sekali, serta dihadapi oleh setiap perekonomian-perekonomian yang sedang berkembang maupun yang sudah maju, perekonomian komunis ataupun kapitalis, perekonomia kuno maupun modern, perekonomian desa maupun kota tetapi tidak semua perekonomian itu memecahkan ketiga masalah tersebut dengan cara yang sama.

Ketiga masalah di atas, yaitu What, How dan For whom erat sekali bersangkut paut dengan masalah keempat yang terdapat di dalam definisi ilmu ekonomi yang telah tersebutkan diatas.
Kelima, adalah tentang bagian terakhir definisi diatas yaitu. Bunyinya adalah “Ilmu ekonomi itu menganalisis besarnya biaya-biaya serta keuntungan-keuntungan yang terjadi karena adanya perbaikan di dalam pola alokasi sumber-sumber”.

Apa itu Hukum Administrasi ?

Hukum Administrasi : instrumen yuridis yang memungkinkan pemerintah mengendalikan kehidupan masyarakat dan pada sisi lain memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pengendalian (pemerintahan). 

Dari skema,
Unsur-unsur Utama Hukum Administrasi adalah :
-         hukum mengenai kekuasaan memerintah yang sekaligus dikaitkan dengan hukum mengenai peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan,
-         hukum mengenai organisasi pemerintahan dan
-         hukum mengenai perlindungan hukum bagi rakyat.  


Tiga Fungsi Hukum Administrasi :

-         Fungsi Normatif
-         Fungsi Instrumental
-         Fungsi Jaminan

Fungsi normatif menyangkut penormaan kekuasaan memerintah
Fungsi instrumental : menetapkan instrumen yang digunakan oleh pemerintah untuk menggunakan kekuasaan memerintah
Dan norma pemerintahan dan instrumen pemerintahan yang digunakan harus menjamin perlindungan hukum bagi rakyat.
 
Hukum administrasi sebagai hukum publik berlandaskan pada prinsip-prinsip negara hukum (rechtsstaat) dan prinsip-prinsip demokrasi, dan sesuai dengan konsep hukum administtasi sebagai instrumen yuridis, hukum administrasi juga mengandung karakter instrumental.

Dengan demikian tiga landasan hukum administrasi:

1.     Negara Hukum
2.     Demokrasi
3.     Karakter instrumental

-         Landasan negara hukum berkaitan dengan jaminan perlindungan hukum terhadap kekuasaan pemerintahan.
-         Landasan demokrasi terutama berkaitan dengan prosedur dan substansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik berupa pengambilan keputusan maupun berupa perbuatan-perbuatan nyata.
-         Asas instrumental meliputi asas efisiensi (doelmatigheid) : daya guna) dan asas efektivitas (doeltreffenheid: hasil guna).

Dalam konsep rechtsstaat yang liberal dan demokratis,
 inti perlindungan hukum bagi rakyat adalah perlindungan terhadap kebebasan individu. Setiap tindak pemerintahan yang melanggar kebebasan individu, melahirkan hak untuk menggugat di muka peradilan  (menurut konsep F.J. Stahl : Peradilan Administrasi) 

Di dalam sistem hukum Anglo-Saxon tidak dikenal eksistensi peradilan administrasi yang secara struktural dan organisatoris terpisah dari peradilan umum, segala sengketa apapun antara rakyat dgn Pemerintah apabila akan diajukan ke forum pengadilan, maka yang berwenang mengadili adalah juga peradilan umum yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata biasa.

Sistem peradilan pada negara2 menganut sistem hukum  Anglo Saxon : sistem “unity of jurisdictions” (struktur peradilan yang tunggal).

Dalam sistem hukum Eropa-Kontinental  : terdapat pemisahan antara peradilan umum dan peradilan administrasi  yang satu sama lain berbeda wewenang mengadilinya (kompetensi)  maupun prosedur atau hukum acara yang diterapkannya.

Di negara-negara bersistem hukum Eropa Kontinental : sistem “duality of jurisdictions” atau struktur peradilan yang bersifat rangkap.


The rule of law prinsip dasarnya: Equality before the law  (Persamaan di depan hukum).
Maknanya:
1.            menyangkut hukumnya, baik substansi maupun prosedur atau hukum materiel dan hukum formal, intinya: tidak ada hukum administrasi. Sebab bila ada hukum administrasi, maka hal ini tidak cocok dengan asas equality before the law.
Sistem hukum Anglo Saxon tidak membedakan adanya hukum administrasi.

2.            aspek peradilan, hanya ada satu macam peradilan yang berlaku bagi siapa saja
Hukum yang diterapkan  adalah Common law yang dihubungkan asas-asas peradilan “presumption of inocence”

Di negara yang menganut sistem  anglo saxon tidak ada otonomi dari hukum administrasi seperti di Perancis, sebab Common law itu pada dasarnya adalah Hukum Privat, dan semua jenis sengketa pada umumnya diadili oleh hakim – hakim , tanpa adanya peradilan administrasi.

Unity of jurisdiction, yaitu hanya ada  satu organisasi kekuasaan kehakiman terhadap semua jenis perkara dan bagi setiap orang, tanpa membedakan kedudukan.
Perbedaan sistem  dan pandangan Inggeris ini dari Perancis bukanlah hanya  hanya disebabkan karena perbedaan sejarah saja. Tetapi juga karena sentralisasi kekuasaan di Inggris tidaklah terasa kuat seperti halnya di Perancis, dan kepercayaan rakyat Inggeris terhadap wakil-wakil mereka di badan-badan perwakilan adalah cukup besar; kewibawaan kekuasaan kehakiman sangat dijunjung tinggi dan menduduki reputasi yang terhormat,
Di samping itu sistem konstitusional Inggris juga sangat berbeda dengan Perancis, serta kontrol politik lebih banyak berperan terhadap pelaksanaan tugas dari pemerintahan serta pegawai-pegawainya.         

Unsur-unsur Utama Negara Berdasar atas Hukum

Stahl:
(Liberal Eropa Kontinental)

1.     Berdasarkan hak-hak asasi
2.     Berdasarkan Trias Politica
3.     Pemerintahan berdasarkan Undang-Undang (Wetmatigheid van bestuur)
4.     Peradilan Administrasi

Dicey (liberal Anglo Saxon):

1.     Supremacy of law
2.     Equality before the law
3.     The constitution based on individual rights (civil rights)

Utk menjamin jangan sampai terjadi tindakan sewenang-wenang dari negara atau penguasa dalam menyelenggarakan pemerintahan, maka menurut Stahl, kedua unsur pokok dari negara hukum perlu ditambah 2 unsur pokok lagi yaitu:
a.        setiap tindakan harus berdasarkan undang-undang yang dibuat terlebih dahulu. Dalam hal ini negara baru dapat bertindak menyelenggarakan kepentingan rakyat kalau sudah ada undang-undang untuk tindakan tersebut;
variasinya rechtmatigheid van bestuur, wet tidak cukup

b.       peradilan administrasi untuk menyelesaikan perselisihan antara penguasa dan rakyat dengan persyaratan, peradilan tersebut harus tidak memihak dan pelaksanaannya harus dilakukan oleh ahli hukum dalam bidang tersebut.


Hak-hak asasi manusia tidak bersumber pada konstitusinya tetapi sudah ada sejak  manusia dilahirkan dan pencantumannya di dalam konstitusi/uud adalah sekedar penegasan saja. 

Dalam hukum positif, istilah wewenang a.l. kita temukan dalam uu no. 5 th 86 pasal 1.6, )

Istilah wewenang digunakan dalam bentuk kata benda. Istilah ini sering dipertukarkan dengan istilah  kewenangan.

Istilah wewenang atau kewenangan sering disejajarkan dengan istilah  bevoegheid dalam istilah bahasa Belanda.
Bila dikaji secara cermat, ada sedikit perbedaan istilah wewenang atau kewenangan dengan bevoegheid. Perbedaan terletak dalam karakter hukumnya.

Istilah bevoeigheid digunakan baik dalam konsep hukum  publik maupun dalam konsep hukum privat.
Dalam hukum kita, istilah kewenangan atau wewenang seharusnya digunakan selalu dalam konsep hukum publik.

WEWENANG / KEWENANGAN

Belanda : bevoegheid

Dalam kepustakaan hukum administrasi Belanda, soal wewenang selalu menjadi bagian penting dan bagian awal dari hukum administrasi karena obyek hukum administrasi adalah wewenang pemerintahan. (bestuursbevoegheid)

Dalam konsep hukum publik, wewenang merupakan suatu konsep inti dalam hukum tata negara dan hukum administrasi. (F.A.M. Stroink.  hal 26)

Dalam hukum tata negara, wewenang (bevoegheid) didiskripsikan sebagai kekuasaan hukum(rechtsmacht). Jadi dalam konsep hukum publik, wewenang berkaitan dengan kekuasaan (Henc van Maarseveen, hal. 47)

Cara memperoleh wewenang:

Terdapat dua cara utama untuk mempeoleh wewenang pemerintahan, :
-         atribusi
-         delegasi,

Kadang2 juga mandat ditempatkan sebagai cara tersendiri untuk memperoleh wewenang.

Namun apabila dkaitkan dengan dengan gugatan tun, mandat tidak ditempatkan secara tersendiri karena penerima mandat tidak bisa menjadi tergugat di pengadilan  tata usaha negara - tun).

Atribusi merupakan pembentukan wewenang    tertentu dan pemberiannya kepada organ tertentu. Yang dapat membentuk wewenang adalah organ yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pembentukan dan distribusi wewenang utamanya ditetapkan dalam UUD.
Pembentukan wewenang pemerintahan didasarkan pada wewenang yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Kewenangan delegasi dan mandat : kewenangan   yang berasal dari pelimpahan.
   
Penegakan hukum administrasi
sarana penegakan hukum administrasi berupa pengenaan sanksi.
Ada sanksi administrasi ada sanksi pidana
Sanksi dalam hukum administrasi
Pengertian: sanksi dalam hukum administrasi merupakan alat kekuasaan yang bersifat hukum publik yang digunakan oleh penguasa sebagai reaksi terhadap ketidakpatuhan pada norma hukum administrasi

Unsur-unsur:
-         alat kekuasaan (machtsmiddelen)
-         bersifat hukum publik (publiekrechtelijke)
-         digunakan oleh penguasa (overheid)
-         sebagai reaksi terhadap ketidakpatuhan (reactie op niet-naleving)

macam-macam:
a.      sanksi administrasi:
-       paksaan pemerintahan (bestuursdwang)
-       pencabutan keputusan yang menguntungkan
-       uang paksa (dwangsom)
-       denda administratif (administratieve boete)
-       bentuk–bentuk khusus (mis. mengumumkan nama pencemar)
b.     sanksi pidana
Salah satu sanksi dalam hkm administrasi bisa berbentuk izin, yakni bila terjadi pelanggaran terhadap perundang-undangan yang menjadi dasar diterbitkannya ketetapan administrasi negara yang berupa izin dan persyaratan2 yang disyaratkan di dalamnya.

Dapatkah pelaksanaan pencabutan izin langsung  tanpa didahului tindakan2 lainnya?

Biasanya pelaksanaan pencabutan izin tidak dilakukan secara langsung, melainkan ada suatu proses yang memuat tindakan-tindakan mengandung peringatan atau tegoran keras, bahkan pembekuan. Jadi terdapat tahapan2 dalam suatu proses dengan maksud gar pelanggar penyadari kesalahan dan lalu memperbaikinya.   

Bestuursdwang : tindakan2 nyata (feitelijke handeling) dari penguasa untuk mengakhiri suatu keadaan yang dilarang oleh suatu kaidah hukum administrasi atau bila masih melakukan apa yang seharusnya ditinggalkan oleh para warga karena bertentangan dengan undang-undang.

Hal ini yang membedakan bestuursdwang dengan sanksi-2 lainnya.

Menjalankan bestuurdswadang merupakan suatu tindakan penguasa yang langsung. Sanksi2 lainnya lebih berperan secara tidak langsung.
Dasar peraturan perundang-undangan oleh tata usaha negara untuk menerapkan sanksi2:
Atau ada tidak wewenang untuk mengenakan sanksi2 tsb?

Contoh bestuusdwang:
Membongkar paksa,
Menggusur,
Mengosongkan (misalnya di bidang pertanahan memerintahkan pemakai tanah tanpa izin untuk mengosongkan tanah

Pelanggaran substansial tidak terjadi
Menghentikan aktivitas pembangunan dan menyarankan pemilik untuk menngurus imb dgn kemungkinan dikenakan denda atas keterlambatan pengurusan izin tersebut.











 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger