Pengendalian Sosial

Proses perubahan sosial sering menimbulkan proses sosial yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Seringkali terjadi perilaku penyimpangan sosial yang dilakukan oleh individu
atau kelompok masyarakat karena proses sosialisasi yang kurang sempurna pada masyarakat, sehingga menimbulkan banyak tindakan masyarakat di luar koridor nilai dan norma. Sebagai contoh, pelaku westrenisasi di Indonesia melakukan tindakan-tindakan berdasarkan tata nilai kaidah sosial dan budaya Barat sebagai pedoman tingkah laku mereka. Banyak remaja yang memakai pakaian minim dan melanggar norma kesopanan, remaja sering menggunakan bahasa-bahasa gaul yang kadang kala kurang memenuhi etika kesantunan digunakan kepada orang tua. Tidak hanya terjadi pada remaja saja, pada orang dewasa pun sering terjadi perilaku–perilaku meyimpang seperti korupsi, kolusi, dan kejahatan-kejahatan lain.

Perilaku meyimpang tersebut apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat akan menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. Pengendalian sosial berperanan untuk mengawasi individu atau kelompok agar sesuai dengan nilai dan norma yang diharapkan oleh masyarakat. Berkaitan dengan pengendalian sosial, maka kita akan mem-pelajari tentang, pengertian pengendalian sosial, jenis-jenis pengen-dalian sosial, jenis-jenis pengendalian sosial, cara-cara pengendalian sosial serta peranan pranata atau lembaga sosial dalam pengendalian sosial.

Materi pengendalian sosial akan memberikan pengetahuan dan wawasan kepada siswa tentang bagaimana menjaga ketertiban masyarakat, pemahaman kalian tentang pengendalian sosial juga akan membantu kalian untuk mengawasi tingkah laku individu atau masyarakat agar bertingkah laku sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Pengertian
Keteraturan sosial dapat tercipta di masyarakat dapat terwujud apabila anggota masyarakat berprilaku sesuai dengan nilai dan norma yang telah disepakati oleh masyarakat. Pelanggaran terhadap nilai dan
norma oleh anggota masyarakat akan menimbulkan ketidakteraturan sosial di masyarakat. Kateraturan sosial ini tergantung pada peranan setiap individu untuk melakukan kewajiban tertentu terhadap orang lain dan berhak menerima haknya dari orang lain. Masyarakat yang teratur hanya dapat tercipta jika kebanyakan orang melaksanakan kewajibannya dan mampu menuntut haknya. Bagaimana terjalin hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban ini maka diperlukan pengendalian sosial untuk mengarahkan dan memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban.

Beberapa ahli sosiologi menggunakan istilah pengendalian sosial untuk menggambarkan segenap cara dan proses yang ditempuh oleh kelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan kelompok atau masyarakatnya itu. Pengertian menurut Koentjaraningrat pengendalian sosial memiliki peranan penting untuk menghindarinya terjadinya penyimpangan dan mengerahkan anggota masyarakat untuk bertindak menurut norma-norma dan nilai-nilai yang telah disepakati. Pengendalian sosial dianggap sebagai cara mengarahkan masyarakat untuk memerankan peranannya dalam berinteraksi dengan anggota masyarakatnya. Pengedalian sosial berperan untuk meredam ketegangan sosial.

Dalam proses sosial ada tiga ketegangan sosial yang memerlukan pengedalian sosial yaitu:

  • Ketegangan sosial yang terjadi antara ketentuan dalam adat istiadat dan kepentingan individu.
  • Ketegangan sosial yang terjadi karena keperluan yang bersifat umum bertemu dengan kepentingan golongan yang ada dalam masyarakat.
  • Ketegangan sosial yang terjadi karena golongan yang menyimpang sengaja menentang tata kelakuan yang berlaku di dalam masyarakat.


Menurut L Berger, pengendalian sosial adalah cara yang digunakan oleh masyarakat untuk meneribkan anggota yang membangkan, sedangkan menurut Roucek pengendalian sosial adalah proses terencana ataupun tidak tempat individu diajarkan, dibujuk ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup kelompok.

Tujuan pengendalian sosial adalah terciptanya ketertiban sosial, karena tanpa ketertiban sosial masyarakat tidak bisa menjalankan peranannya dengan perasaan aman.

Jenis - Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Lembaga sosial memiliki peranan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi untuk melaksanakan pengendalian sosial di masyarakat. Lembaga sosial ini adalah lembaga yang telah diakui sebagai pranata sosial di masyarakat sehingga keberadaan lembaga sosial ini ditaati dan dihormati oleh masyarakatnya.

Adapun lembaga-lembaga sosial itu antara lain adalah;
a. Sekolah
Sekolah merupakan lembaga sosial yang memiliki fungsi pengendalian sosial. Fungsi pengendalian sosial dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, para guru dan BK. Sekolah memberikan wawasan pengetahuan sosial bagi civitas akademika agar dapat bertingkah laku sesuai dengan tata nilai dan norma baik untuk disekolah atau untuk di masyarakat. Sekolah memiliki tata tertib yang dilembagakan serta wajib ditaati oleh warga sekolah, tata tertib tersebut tujuannya agar terwujud ketertiban sosial dan akademik di sekolah sehingga tujuan sekolah dapat tercapai.
b. Polisi
Kepolisian adalah lembaga sosial negara yang bertugas menjaga keamanan masyarakat dari gangguan-gangguan yang akan meng-ancam keutuhan dan ketertiban masyarakat. Gangguan itu bisa datang dari dalam anggota masyarakat atau dari luar masyarakat. Sebagai salah satu unsur keamanan negara, polisi mempunyai alat untuk melaksanakan fungsi pengendalian sosial, yaitu hukuman yang sifatnya tegas dan tertulis.
c. Pengadilan
Pengadilan merupakan lembaga yang melaksanakan fungsipengendalian sosial yaitu untuk mengadili, menyelesaikan secarahukum dan negara, serta memberikan hukuman terhadap anggota masyarakat yang melanggar hukum.
Pengadilan mewujudkan aturan-aturan tertulis yang mengatur tentang ketertiban sosial bagi anggota masyarakatnya. Alat pengadilan terdiri dari jaksa sebagai penuntut pelaku agar dituntut
sesuai dengan peraturan yang berlaku, pengacara bertugas mendampingi pelanggar hukum (terdakwa) yaitu untuk membe-rikan pertimbangan-pertimbangan yang terbaik bagi terdakwa, dan hakim
yang bertugas menjatuhkan hukuman setelah menjalani proses persidangan.
d. Adat
Adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang telah dilembagakan menjadi norma sosial bagi masyarakat penganutnya. Adat berasal dari dalam anggota masyarakat, yang mengikat anggota masyarakatnya
serta dijunjung dan dipertahankan. Adat menjadi pedoman bagi anggota masyarakatnya untuk bertingkah laku. Prilaku yang tidak sesuai dengan adat dianggap melanggar adat. Adat memiliki
peranan dalam pengendalian sosial karena adat mengatur tentang pola tingkah laku masyarakat. Adat mengandung nilai, norma dan sanksi, walaupun hukum adat biasanya tidak tertulis. Namun adat tetap efektif sebagai lembaga sosial yang menjalankan fungsi pengendalian sosial.
e. Lembaga Agama
Lembaga agama memberikan peranan yang sangat efektif dalam pengendalian sosial, karena lembaga agama menerapkan aturan-aturan berdasarkan syariat agama tersebut. Dalam konsep agama dikenal hukum halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh agama dan haram ialah sesuatu yang dilarang oleh agama. Selain aturan halal dan haram, agama juga memiliki aturan perintah dengan tahapan wajib, sunnah dan makruh.

Jenis - Jenis Pengendalian Sosial
Selain lembaga sosial yang memiliki peranan untuk melaksanakan pengendalian sosial, maka jenis pengendalian sosial dapat berupa;
a. Cemoohan
Cemooh adalah ejekan, hinaan atau cela. Mencemoohkan artinya mengejek, menghinakan atau menertawakan. Tindakan seseorang yang melanggar nilai dan norma dianggap melakukan perbuatan yang tercela dan tabu. Contohnya pencabulan.
b. Teguran
Teguran atau menegur adalah mengajak bercakap-cakap, mencela atau mengkritik, memperingatkan atau menasihatkan dan mengganggu. Teguran disampaikan secara lisan kepada orang yang melanggar nilai dan norma. Teguran dapat mengingatkan orang bahwa prilakunya salah dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Contoh, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan memberikan teguran kepada siswa yang terlambat masuk kelas.
c. Pendidikan
Pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau tata kelakuan seseorang atau kelompok orang diusaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, atau proses, perbuatan dan cara mendidik. Contoh, pendidikan moral, pendidikan agama, pendidikan kesehatan.
d. Agama
Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau dewa dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kewajiban itu. Dalam agama terdapat aturan dan
sanksi yang mengikat pemeluknya. Orang yang melanggar aturan agama dianggap berdosa dan disebut sebagai pendosa. Pendosa ini akan mendapatkan hukuman baik di dunia atau pun di akhirat. Sedangkan orang taat kepada hukum agama disebut orang yang bertakwa dan beriman, mereka akan mendapat balasan amal kebaikannya baik di dunia ataupun di akhirat. Contoh, Dalam agama Islam pada bulan Ramadhan setiap muslim diwajibkan berpuasa. Muslim yang tidak berpuasa akan berdosa dan tidak akan diampuni dosanya apabila tidak bertaubat.
e. Gosip
Gosip adalah obrolan-obrolan tentang orang lain, cerita-cerita negatif seseorang atau penggunjingan. Gosip biasanya tidak berdasarkan data, kenyataan atau fakta. Gosip lebih mengarah pada
kritik sosial terhadap tindakan individu atau masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma. Contoh, Seseorang digosipkan sebagai kupu-kupu malam karena apabila pulang kerjanya larut malam, padahal ia bekerja di perusahaan mengambil shift malam.
f. Pengucilan
Pengucilan atau mengucilkan adalah membuang atau mengeluarkan dari lingkungan (keluarga atau persekutuan). Orang yang terkucilkan adalah orang yang tekah dibuang dari kelompoknya.
Contoh, seorang anak lelaki yang mengalami kelainan seks ingin berubah menjadi wanita (waria) ditentang oleh keluarganya dan dikucilkan oleh orangtuanya.

Cara - Cara Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial sebagai sebuah proses sosial memerlukan caracara untuk mencapai tujuannya yaitu mencapai terwujudnya masyarakat yang tertib dan teratur.
Bagaimanakah cara suatu kelompok atau masyarakat membuat para anggotanya untuk berprilaku sesuai dengan apa yang diharapkan, yaitu di antara melalui;
1. Pengendalian sosial melalui sosialisasi
Sosialisasi membentuk kebiasaan, keinginan dan adat istiadat kita. Tata cara dan kebiasaan yang sama di antara anggota masyarakat akan menjadikan anggota masyarakat memiliki perilaku yang sama. Terhadap kebiasaan yang sudah dilakukan oleh masyarakat akan mengundang anggota masyarakat yang lainnya untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan tersebut tanpa mereka sadari bahwa mereka sedang melaksanakan penyesuian. Melalui sosialisasi seseorang akan menginternalisasikan (menghayati) norma-norma dan nilai-nilai yang dianggap penting dalam masyarakatnya. Melalui proses internalisasi ini orang secara otomatis akan berprilaku tanpa berfikir dikendalikan.
2. Pengendalian sosial melalui tekanan sosial
Setiap individu adalah bagian dari sebuah kelompok sosial, karena dalam setiap individu terdapat kecenderungan untuk berkelompok dan berusaha untuk menyesuaikan dengan kelompok. Lapire (1954) melihat pengendalian sosial dalam hal ini sebagai suatu proses yang lahir dari kebutuhan individu akan penerimaan kelompok. Kelompok akan sangat berpengaruh jika para anggota kelompok itu akrab dan berusaha mempertahankan keberadaan kelompok. Tekanan keinginan kelompok adalah suatu proses yang berkesinambungan dan berpengaruh terhadap perubahan diri seseorang. Seseorang tidak menyadari dirinya akan berubah setelah menjadi anggota sebuah kelompok, hal ini terjadi karena setiap orang cenderung mengeks-presikan pribadinya sesuai dengan kelompoknya.
Kita sering menemukan bahwa anggota baru suatu kelompok akan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan kelompok dan bahkan mengiden-tifikasikan diri dengan kelompok dan menyatakan kesetiannya terhadap kelompok.
a. Pengendalian Kelompok Informal Primer
Kelompok primer adalah kelompok kecil, akrab, dan bersifat informal. Contohnya Keluarga, Klik, Kelompok bermain dan sebagainya. Pengendalian dalam kelompok primer dilaksanakan secara informal, spontan dan tanpa direncanakan. Para anggota kelompok akan cepat bereaksi apabila ada salah satu anggota kelompoknya yang tersakiti. Bilamana seorang anggota kelompok menyakiti anggota kelompoknya yang lain maka mereka akan menunjukan rasa ketidaksenangan, dengan cara
mengejek, menertawai dan mengucilkan bahkan menyisihkan anggota tersebut dari pergaulan.

b. Kelompok sekunder
Kelompok sekunder adalah kelompok yang bersifat impersonal, formal dan berdasarkan kepentingan (utilitarian), seperti organisasi, perkumpulan dan asosiasi. Kelompok sekunder pada umumnya
lebih besar dan memiliki tujuan yang khusus. Tujuan dari kelompok sekunder ini adalah untuk memenuhi hubungan manusia dalam memenuhi kebutuhan manusiawi atau untuk membantu kita dalam menyelesaikan pekerjaan. Kelompok sekunder berperanan efektif dalam pengendalian sosial informal seperti tertawaan, ejekan dan pengucilan. Namun dalam kelompok sosial pengendalian sosial lebih bersifat formal yang merupakan ciri-ciri dari kelompok sekunder, pengendalian sosial formal itu adalah peraturan resmi dan tata cara yang distandarisasikan, propaganda, hubungan masyarakat, rekayasa manusia, kenaikan golongan (pangkat) pemberikan gelar, imbalan dan hadiah, sanksi dan hukuman formal.
Pengendalian sosial melalui kelompok ini dapat dilakukan oleh beberapa unsur kelompok yaitu;

  • Pengendalian kelompok oleh kelompok
  • Pengendalian kelompok terhadap anggotanya
  • Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.


3. Pengendalian sosial melalui kekuatan
Pada masyarakat yang sederhana dapat mengendalikan perilaku anggota masyarakatnya dengan menggunakan nilai-nilai adat, yang ditunjang oleh pengendalian informal oleh kelompok primer. Oleh karena itu pada masyarakat ini tidak diperlukan hukum formal dalam pelaksanaan hukuman. Namun pada masyarakat yang jumlah penduduknya sangat besar dan memiliki kebudayaan yang kompleks, diperlukan hukum yang formal, peraturan hukum dan pelaksanaan hukum. Masyarakat yang sangat kompleks dengan memiliki banyak kelompok berpotensi untuk terjadinya pertentangan antar kelompok. Oleh karena itu masyarakat seperti ini memerlukan kekuatan dalam bentuk hukuman formal dan peraturan hukum demi terciptanya masyarakat yang tertib.
Koentjaraningrat, menjelaskan cara-cara pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut, yaitu:

  1. Mempertebal keyakinan para warga masyarakat akan kebaikan adat istiadat.
  2. Memberi ganjaran dan semacam penghargaan kepada warga masyarakat yang selalu taat kepada adat istiadat.
  3. Mengembangkan rasa malu dalam jiwa warga masyarakat yang menyeleweng dari adat istiadat.
  4. Mengembangkan rasa takut dalam jiwa warga masyarakat yang hendak menyeleweng dari adat istiadat dengan ancaman kekerasan.


Pelaksanaan pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan cara ajakan atau anjuran (persuasif) yaitu dengan cara tanpa kekerasan. Cara ini mengajak atau membimbing dengan memberikan pengetahuan agar orang tidak melakukan atau tidak mengulangi perbuatan melanggar nilai dan norma. Teknik pengendalian sosial ini disesuaikan dengan kondisi, dalam keadaan bagaimana cara itu dipakai tergantung dari bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi. Cara paksaan (coercive) yaitu dengan kekerasan. Cara kekerasan ditempuh apabila dengan cara anjuran tidak berhasil. Cara kekerasan tidak berarti harus terjadi bentrokan fisik tetapi dapat menggunakan alat-alat hukum atau pertaturan yang
mengetur tentang jenis-jenis pelanggaran. Cara pengendalian sosial yang ketiga yaitu dengan menciptakan suatu situasi yang dapat merubah sikap dan prilaku yang negatif, contohnya sekolah.

Konsekuensi Tidak Berfungsinya Lembaga - Lembaga Sosial
Pengendalian sosial (social control) merupakan pengawasan masyarakat, dalam arti dapat dilakukan oleh individu terhadap indi-vidu, individu terhadap kelompok, maupun kelompok oleh kelompok lainnya atau oleh sebuah lembaga sosial yang menyangkut segala aktivitas agar yang diawasi menaati kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Dengan kata lain sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai suatu keadaan damai melalui keselarasan, keserasian dan keseimbangan.

Sistem pengendalian sosial merupakan pengawasan oleh masyarakat, dari segi sifatnya pengendalian sosial dapat bersifat preventif yaitu usaha pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran, bersifat represif yaitu apabila telah terjadi pelanggaran dan diupayakan supaya keadaanya
dapat pulih kembali, atau bisa gabungan antara keduanya. Sistem dan unsur-unsur yang sudah dijelaskan di atas, memberikan peranan besar yang dapat menjaga dan memberikan keamanan bagi individu dalam menjalan peranannya juga bagi ketertiban masyarakat agar terjaga keutuhan masyarakatnya. Apabila salah satu unsur pengendalian sosial ini tidak berfungsi maka masyarakat tidak memiliki lembaga yang akan melaksanakan fungsi pengendalian sosial. Karena lembaga sosial memiliki fungsi untuk;
1. Alat Pendidikan
Dengan adanya berbagai macam lembaga sosial anggota masyarakat sadar untuk mematuhi peraturan. Masyarakat telah mengharusakan warga untuk bertanggung jawab terhadap segala tingkah laku, sikap dan perbuatannya.
2. Penegak Peraturan
Pranata macam pranata mengikat, mengendalikan dan mengharuskan anggota masyarakat untuk mematuhi peraturan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger