(Drs. Hendyat
Soetopo, MYd dan Drs. Wasty Soemanto, MYd dalam bukunya Pembinaan don
Pengembangan Kurikulum Sekolah)
1.
Komponen Tujuan
Tentang
komponen tujuan ini kita akan mengenal tingkat-tingkat Tujuan yang satu dengan
yang lain merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam
konteks pembangunan manusia Indonesia.
Seperti
telah dikemukakan dalam bagian yang Ialu, kurikulum merupakan suatu program
untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu, dalam
kurikulum suatu sekolah telah terkandung tujuan-tujuan pendidikan yang ingin
dicapai melalm sekolah yang bersangkutan.
Ada
dua jenis tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu sekolah :
1.
Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.
Selaku
lembaga pendidikan setiap, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin
dicapai. Tujuan-tujuan tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan,
ketarampilan dan sikap yang kita harapkan dimiliki murid setelah mereka
menyelesaikan seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut.
Tujuan
dari sekolah tersebut kita namakan tujuan institusional atau tujuan lembaga,
misainya tujuan SD, tujuan SMP, tujuan SPG dart seterusnya. Atas dasar
tujuan-tujuan institusional itulah kemudian ditetapkan bidangbidang studi atau
bidnag pengajuan yang akan diajukan pada sekolah yang bersangkutan.
2.
Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi
Disamping
tujuan institusional yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan, setiap
bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah juga mempunyai sejumlah tujuan yang
ingin dicapainya. Tujuan-tujuan inipun digambarkan dalam berruk pengetahuan,
keterampilan dan sikap-sikap yang kita harapkan dinliliki oleh murid setelah
mempelajari suatu bidang studi pada suatu sekolah tertentu. Oleh karena itu ada
tujuan IPA dan SD tujuan matematika di SMP, tujuan ilmu kegurun di SPG dan
sebagainya.
Tujuan-tujuan
setiap bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah tentunya ada yang kita sebut
tujuan kurikuler dan ada pula yang kita sebut tujuan instruksional, dimna
tujuan instruksional merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan kurikuler.
Atas dasar tujuan kurikuler dan tujuan instruksional inilah kemudian ditetapkan
bahan pengajaran yang diajarkan dalam setiap bidang studi pada suatu sekolah
tertentu.
Dalam
hubungannya dengan pembahasan tujuan pendidikan ini berikut diulas tentang
tujuan pendidikan secara hirarkis sesuai dengan urutan tujuan yang ada di
Indonesia.
Urutan
tujuan pendidikan tersebut diawali dari tujuan Pendidikan Nasional, kemudia
Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler sampai pada tujuan Instruksional.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah merupakan tujuan pendidikan yang tertinggi dalam
kegiatan di negara kita. Tujuan ini sangat umum dan sangat ideal, yang
penggambarannya disesuaikan dengan falsafah negara yaitu Pancasila.
Selanjutnya
dalam GBHN telah digariskan tujuan Pendidikan Nasional adalah :
Tujuan
Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia pembangunan sehat jasmani dan
rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan
kreativitas dan tanggung jawab dalam menyuburkan sikap demokrasi dan penuh
tanggung rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi
pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan sesama manusia dongan ketentuan
yang temaktub dalam IJUD 1945”
Secara
ekspilisit maka tujuan pendidikan nasional itu dapat dijabarkan sebagai
membentuk manusia yang Pancasilais;
-
Scehat jasmani dan rohani ;
-
Berpengetahuan dan berketerampilan
-
Bertanggung jawab
-
Demokrasi;
-
Tanggung rasa
-
Cerdas ;
-
Berbudi pekerti yang luhur ; dan
-
Mencintai bangsa dan sesamanya.
Tujuan Institusional
Sistem
persekolahan di negara kita adalah berjenjang yang melembaga pada suatu
tingkatan. Untuk itu maka pada tiap lembaga hendaknya juga digariskan adanya
suatu tujuan pendidikan yang kita sebut tujuan institusional. Selanjutnya kita
akan mengenal tujuan institusional SD, SMP, SMA, SKKA, STM, SPG dan sebagainya.
Tentu
saja tujuan institusional itu hendaknya menceminkan dan menggambarkan tujuan
pendidikan nasional yang akan dicapai melalui lembaga pendidikan itu. Agar
tidak tercapai penyimpangan maka tiap tujuan institusional harus didahului
dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan dan tujuan pendidikan nasional.
Hal ini disamping untuk menghindari penyimpangan juga untuk menghindari salah
penafsiran yang emungkinkan tidak tercapainya Tujuan pembangunan dan pendidikan
nasional.
Sebagai
gambaran maka dapat kita kemukakan kerangka tujuan pendidikan di SPG (Sekolah
Pendidikan Guru) sebagai lembaga Pendidikan Guru yaitu
I.
Pengetian Pendidikan
II.
Dasar Pendidikan
III.
Tujuan Pendidikan Nasional
IV.
Tujuan Umum Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru.
Tujuan
Khusus Sekolah Pendidikan Guru. Dalam hubungan ini kita akan mencoba memberikan
gambaran tentang tujuan umum dan khusus pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru :
(1)
Tujuan Unrum Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru; ialah
agar lulusannya:
a.
Sehat jasmani dan rohani,
b.
Menjadi warga negara Indonesia yang bemoral Pancasila
yang memiliki sifat-sifat yang bark dan konstruktif sebagai warga masyarakat,
serta menerima dan percaya kepada kaidah-kaidah dan cara-cara pengalaman agama
masing-masing baik dalam peribadatan maupun kehidupan lainnya.
c.
Memiliki pengetahun, keterampilan dan nilai serta
sikap yang diperlukan untuk:
1.
Melaksanakan tugasnya secara efektif sebagai guru di
Lembaga Pendidikan Dasar yaitu SD atau TK.
2.
Mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan profesinya.
3.
Menggunakan pronsip pendidikan seumur hidup di sekolah
maupun di luar sekolah sebagai alat utama bagi kemajuan pribadi dan masyarakat.
4.
Mengembangkan dan membina kepemimpinan yang demokratis
yang bertanggung jawab dalam interaksi sosial dengan murid-murid daur
anak-anak.
5.
Menggunakan prinsip kemanusiaan, demokrasi dan
keadilan sosial dalam kehidupan, pergaulan sekolah dan keluarga secara
bertanggung jawab.
(2)
Tujuan Khusus Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru ialah
agar lulusannya :
a.
Memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk kepentingan
dirinya dan atau untuk melaksanakan program pengajaran di SI), dalam bidang :
1.
Agama/Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Malia Esa yang
dianutnya.
2.
Dasar pembinaan Moral Pancasila sesuai dengan
ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
3.
Perkembangan dan perjuangan bangsa Indonesia dan
bangsa-bangsa di dunia pada umumnya.
4.
Bahasa Indonesia yang tepat dan baik.
5.
O1ah raga, kesehatan dan rekreasi.
6.
Bahasa Inggris yang cukup untuk memahami uraian yang
sederhana.
7.
Matematika
8.
Ilmar Pengetahun Alam
9.
Ilmu Pengetahuan Sosial
10.
Kesenian yang meliputi seni rupa, seni musik dan atau
seni drama dan tari.
11.
Pendidikan keterampilan yang meliputi jasa, kerajinan
dan teknik, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pertaman, peternakan dan
atau perikanan.
12.
Ilmu Keguruan dan meliputi pedagogik, dasar dan tujuan
pendidikan nasional Indonesia, dasar psikologis dan interaksi belajar mengajar,
psikologis pendidikan, psikologis perkembangan, teknik penilaian pendidikan,
bimbingan dan penyuluhan, metodik dan didaktik umum, alat bantu dan komunikasi
pendidikan, metodik khusus untuk tiap bidang studi yang diajukan pendidikan
dasar dan pendidikan dan pengembangan.
b.
Memiliki keterampilan yang diperlukan untuk
1.
Menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Berpartisipasi dalam masyarakat sebagai warga negara
Indonesia yang bermoral Pancasila dan sehat.
3.
Merencanakan dan melaksanakan interaksi edukatif
dengan murid dalam mengerjakan bidang pengajaran yang diberikan di pendidikan
dasar yang meliputi kemampuan menyusun program pengajaran. kemampuan
melaksanakan program yang telah disusun dengan menggunakan metode teknik, dan
alat yang sesuai kemampuan mengidentifikasikan kesulitan-kesulitan dan
memberikan bimbingan kepada murid yang menghadapi kesulitun.
4.
Memimpin dan melaksanakan tugas administrasi sekolah.
5.
Berinteraksi dengan murid, masyarakat dan kalangan
dunia pendidikan.
6.
Mengarang dan menulis.
7.
Melaksanakan kegiatan dalam memanfaatkan sumber
lingkungan.
8.
Melaksanakan penelitin sederhana.
c.
Memiliki nilai dan sikap yang meliputi
1.
Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Cinta kasih kepada anak, bersedia untuk menyesuaikan
diri kepada berbagai kepada keadaan anak dan memperlakukan anak secara
obyektif.
3.
Menghargai seni budaya bangsa sendiri, dan selektif
terhadap pengaruh kebudayaan asing.
4.
Bersedia untuk saling mengoreksi cara-cara mengajar
yang bisa dilakukan.
5.
Rendah hati, terbuka, peka terhadap kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, terruama dalam hubungannya dengan profesi keguruan
dan pendidikan, bercita-cita untuk maju, bersedia untuk bertindak sebagai
perintis, percaya kepada diri sendiri.
6.
Disiplin, berdedikasi, loyal dan bertanggung jawab
kepada tugas dan mengutamakan prestasi.
7.
Makarya dan efisien.
8.
Hidup sehat.
9.
Mempunyai kebiasaan membaca dan belajar dengan baik.
Tujuan Kurikuler
Suatu
lembaga pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan akan memberikan
sejumlah isi pengajaran yang disusun sedemikian rupa sehingga merupakan
sejumlah pengalaman belajar yang menunjang tercapainya tujuan Pendidikan. Dalam
hal ini dapatlah dirumuskan babwa yang dimaksud dengan tujuan yang akan dicapai
setelah si anak mengikuti sejumiah program pengajaran yang diberikan dalam
lembaga pendidikan itu. Dalam hal ini maka menurut SPG ditetapkan sejumlah 11
(sebelas) tujuan kurikuler yang barus dicaapai oleh seseorang anak/siswa
setelah menamatkan pendidikan di SPG. Tentu saja karena ini merupakan hirarki
dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional maka tujuan kurikuler
ini harus mencerminkan dan mengambarkan tujuan ilistitusional dan tujuan
pendidikan nasional itu. Atau dengan kata lain maka penjabaran dari tujuan
institusional dan tujuan pendidikan harus nampak pada tujuan kurikuler ini.
Tujuan Instruksional
Tujuan
instruksional ini merupakan penjabaran yang terakhir dari tujuan-tujuan yang
terdahulu dan lebih atas. Tujuan ini diharapkan dapat tercapai pada saat
terjadinya proses belajar mengajar secara langsung yang terjadi pada setiap
hari. Dalam pelaksanaannya tujuan ini harus dirumuskan pada saat penyusunan
atuan pelajaran.
Untuk
tujuan instruksional im kita bedakan 2 (dua) jenis tujuan yaitu :
a. Tujuan instruksional umum yang sudah
dirumuskan didalam kurikuler.
b.
Tujuan Instruksional Khusus (TIK) untuk Tujuan ini
perumusannya dilakukan oleh guru sendiri pada saat menyusun satuan pelajaran.
Dalam tujuan ini diharapkan setelah anak menerima pelajaran terjadi perubahan
tingkah laku yang nyata dan dapat diukur.
Guru
dalam merumuskan tujuan ini hendaknya memperhatikan hal-hal ini yang merupakan
syarat TIK :
a.
TIK
hendaknya mengunakan istilah -istilah yang operasional misainya menuliskan,
menyebutkan, menunjukan. menghitung, dan sebagainya, serta menghindari
istilah-istilah yang non operasional misalnya mengetahui, memahami. menghargai,
meyakini dan sebagainya.
b.
TIK hendaknya mempakan hasil belajar siswa.
c.
TIK hendaknya terwujud dalam tingkah laku yang
spesifik. TIK hendaknya megandung hanya satu jenis tingkah laku.
Komponen Materi (Isi dan Struktur Program)
Isi Kurikulum
Sebagai
mana kurikulum 1975 maka untuk kurikulum SPG yang berlaku saat berisi :
(1)
Pokok-pokok bahasan adalah merupakan perincian bidang
pengajaran untuk dijadikab bahan pelajaran bagi para. siswa agar mencapai
tujuan yang telah ditetapkan
(2)
Bahan pengajaran adalah mutan penyampaian pokok
bahasan tersebut dari yang satu ke tahun pelajaran yang berikutnya, dari
semester yang satu ke semester yang berikutnya
(3)
Sumber bahan yaitu bempa resources dimana proses
belajar mengajar memperoleh sejumlah pengalaman belajar. Sumber ini dapat
berupa tempat (museum, kantor, stasiun dan sebagainya), orang ( camat, kep.
Desa, petani, sopir dan sebagainya), atau barang cetakan (buku, majalah, surat
kabar, brosur dan sebagainya.)
(4)
Garis-garis besar program pengajaran (GBPP), adalah
merupakan penjelasan terperinci dari setiap bidang pengajaran yang telah
ditentukan pembagian dan penyebaran waktunya dalam seminggu, catur wulan,
semester seperti yang diatur dalam struktur program kurikulum, dalam GBPP
berisi:
(a)
Tujuan kurikululer
(b)
Tujuan instruksional
(c)
Pokok babasan/sub pokok bahasan
(d)
Bahan pengajaran
(e)
Sumber bahan.
Sruktur Program
Untuk
struktur program ini jelasnya dapat dilihat pada lampiran. Program pendidikan
(di SPG)
Program
Pendidikan di SPG terdiri dari :
1.
Pendidikan
untum meliputi pendidikan Agama, Pendidikan Moral
Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, o1ah Raga dan Kesehatan.
2.
Pendidikan Keguruan meliputi ilmu keguruan dan praktek
keguruan.
3.
Pergajaran di SD/pendidikan spesialisasi/pembangunan
meliputi IPS, Matematika, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Keterampilan.
Koomponen Organisasi don Strategi
Disamping
tujuan dan isi, setiap kurikulum mengandung unsur organisasi dan strategi.
1.
Organisasi
Struktur
(susunan) program suatu kurikulum mengenai apa yang disebut struktur horizontal
dan struktur vertikal.
a. Struktur Horizontal
Struktur
horizontal suatut kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum im
diorganisasikan dalam bentuk :
1.
Mata-mata
pelajaran secara terpisah (subjec centered) misalnya : Biologi, Fisika,
Sejarah, Ilmu bumi dan sebagainya.
2.
Kelompok-kelompok mata pelajaran yang kita sebut bidang
studi (broadfield) misalnya IPS, IPA. Kesenian, Matematika dan sebagainya.
3.
Kesatuan program tanpa mengenai mata pelajam maupun
bidang studi (integrated program).
Selanjutnya,
dalam struktur horizontal tercakup pula jenis-jenis program yang dikembangkan dalam
kurikulum tersebut, misalnya program pendidikan unnum, program pendidikan
keguruan, program spesialisasi dan sebagainya.
Struktur Vertikal
Struktur
vertikal suatu kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum tersebut
dilaksanakan melalui :
3.
Sistem
kelas misalnya kelas l, II, III dan seterusnya dimana kenaikan kelas diadakan
disetiap tahun secara serempak.
4.
Program tanpa kelas, dimana perpindahan dui suatu
tingkat program ke tingkat program berikutnya dapat dilakukan setiap waktu
tampa harus menunggu teman-teman yang lain.
5.
Kombinasi antara sistem A dan B.
Selanjumya,
dalam struktur vertikal ini tercakup pula sistom unit waktu yang digunakan,
misalnya apakah sistem semester atau catur wulan.
Akhirnya
struktur program ini menyangkut pula masalah penjadwalan dan pembagian waktu
untuk masing-masing bidang studi, isi kurikulum pada setiap tingkat atau kelas.
Strategi
Strategi pelaksanaan suatu kurikulum tergambar dari
cara yang ditempuh didalam melaksanakan pengajaran, dan didalam mengadakan
penilaian, cara didalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara dalam
mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.
Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup baik cara
yang berlaku secara umum maupun cata dalam menyajikan setiap bidang studi,
termasuk cara (metode) mengajar dan pelajaran yang digunakan.
Komponen metode ini menyangkut komponen metode atau
upaya apa saja yang dipakai agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Dalam hal
ini tentu saja metode yang dipergunakan hendaknya relevan terhadap tujuan yang
ditetapkan sebelumnnya, dengan mempertimbangkan kemampuan guru, lingkungan anak
serta sarana pendidikan yang ada. Dalam pelaksanaannya tidak ada satu metode
yang baik untuk segala tujuan, atau dengan kata lain kita harus memperhatikan
tujuan dan situasi, karena suatu metode cocok untuk mencapai suam tujuan akan
tetapi belum tentu cocok untuk mencapai suatu tujuan yang lain. Untuk itu guru
harus mengetahm kapan ia harus menggunakan metode mengingat sifat-sifat
polivalent dan polipragmatis dari suatu metode.
Dengan polipragmatis dimaksud adalah penggunaan satu
metode untuk mencapai tujuan lebih dari satu tujuan; sedang polivalent adalah
penggunaan lebih dari satu metode untuk mencapai satu tujuan. Dalam penympaian
seperti kurikulum yang berIalw niisalnya (kurikulum 1975) kurikulum SPH juga
menggunakan pendekatan PPSI yang dikembangkan melalui satuan pelajaran dan
modul. Dengan metode ini proses pengajaran (belajar-mengajar) dipandang sebagai
suaw sistem. Adapun macam-macam metode dapatlah kita kemukakan sebagai contoh metode
ceramah, tanya jawab, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas, karyawisata,
sosiodrama, bermain peranan, kerja kelompok diskusi, simposium, seminar dan
sebagainya.
Komponen Sarana dalam Kurikulum Lembaga
Pendidikan Guru (SPG) meliputi
a. Sarana personal yang terdin dan
a.
Guru
b.
Tenaga edukatif yang tidak mengajw seperti konselon
c.
Tenaga teknis non edukatif misaInya tenaga tata usaha.
b.
Sarana material yang terdiri dari
1)
Bahan instruksional dalam bentuk bahan instruksional,
teksbook, alat atau media pendidikan, sumber yang menyediakan bahan
instruksional atau pengalaman belajar dan sebagainya.
2)
Sarana fisik yang terdin dari gedung sekolah, kantor,
laboratorium, lapangan batsman sekolah dan sebagainya.
3)
Biaya operasional yaitu tersedianya biaya dan dana
untuk penyelengguaan pendidikan.
c.
Sarana Kepemimpinan
Sarana
kepemimpinam ini akan memberi dukungan dan pengamanan pelaksanaan, serta
member! bimbingan. penggunaan dan menyempurnakan program pendidikan.
d.
Sarana Administrasi
Pendidikan
administratif disini dapat disebutKan sebagai
-
Pedoman Khusus Bidang Pengajaran
-
Pedoman Penyusunan Sawn Pelajaran
-
Pedoman Praktek Keguruan
-
Pedoman Bimbingan Siswa
-
Pedoman Administrasi Dan Supervisi
e.
Komponen Evalusasi
Pendidikan
adalah sebagian dari keperluan manusia. Sekolahpun mempalari keperluan dari
masyarakat. Untuk itu maka sekolah termasuk juga didalamnya termasuk juga harus
peka terhadap perubahan-pembahan yang terjadi di masyuakat. Oleh karena itu
kurikulum sebagai bahan konsumsi dari anal didik dm sekaligus juga konsumsi
bagi masywakat juga harus dinilai terus menems serta menyclums terhadap bahan
atau program pengajuan. Disamping itu penilaian terhadap kurikulum dimaksudkan
juga sebagai feedback terhadap tujuan, materi metode dan sarana dalam rangka
membina dan memperkembangkan kurikulum lebih lanjut. Sedangkan penilaian dapat
dilakukan oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat luas maupun dari
kalangan petugas-petugas pendidik.
0 komentar:
Posting Komentar