Komponen KurikulumMenurut Drs. Hendyat Soetopo, MYd dan Drs. Wasty Soemanto, MYd dalam bukunya Pembinaan don Pengembangan Kurikulum Sekolah

(Drs. Hendyat Soetopo, MYd dan Drs. Wasty Soemanto, MYd dalam bukunya Pembinaan don Pengembangan Kurikulum Sekolah)
1.      Komponen Tujuan
Tentang komponen tujuan ini kita akan mengenal tingkat-tingkat Tujuan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan cita-cita pendidikan dalam konteks pembangunan manusia Indonesia.
Seperti telah dikemukakan dalam bagian yang Ialu, kurikulum merupakan suatu program untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu, dalam kurikulum suatu sekolah telah terkandung tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai melalm sekolah yang bersangkutan.
Ada dua jenis tujuan yang terkandung di dalam kurikulum suatu   sekolah :
1.      Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan.
Selaku lembaga pendidikan setiap, setiap sekolah mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapai. Tujuan-tujuan tersebut biasanya digambarkan dalam bentuk pengetahuan, ketarampilan dan sikap yang kita harapkan dimiliki murid setelah mereka menyelesaikan seluruh program pendidikan dari sekolah tersebut.
Tujuan dari sekolah tersebut kita namakan tujuan institusional atau tujuan lembaga, misainya tujuan SD, tujuan SMP, tujuan SPG dart seterusnya. Atas dasar tujuan-tujuan institusional itulah kemudian ditetapkan bidangbidang studi atau bidnag pengajuan yang akan diajukan pada sekolah yang bersangkutan.
2.      Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi
Disamping tujuan institusional yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan, setiap bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah juga mempunyai sejumlah tujuan yang ingin dicapainya. Tujuan-tujuan inipun digambarkan dalam berruk pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang kita harapkan dinliliki oleh murid setelah mempelajari suatu bidang studi pada suatu sekolah tertentu. Oleh karena itu ada tujuan IPA dan SD tujuan matematika di SMP, tujuan ilmu kegurun di SPG dan sebagainya.
Tujuan-tujuan setiap bidang studi dalam kurikulum suatu sekolah tentunya ada yang kita sebut tujuan kurikuler dan ada pula yang kita sebut tujuan instruksional, dimna tujuan instruksional merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan kurikuler. Atas dasar tujuan kurikuler dan tujuan instruksional inilah kemudian ditetapkan bahan pengajaran yang diajarkan dalam setiap bidang studi pada suatu sekolah tertentu.
Dalam hubungannya dengan pembahasan tujuan pendidikan ini berikut diulas tentang tujuan pendidikan secara hirarkis sesuai dengan urutan tujuan yang ada di Indonesia.
Urutan tujuan pendidikan tersebut diawali dari tujuan Pendidikan Nasional, kemudia Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler sampai pada tujuan Instruksional.

Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah merupakan tujuan pendidikan yang tertinggi dalam kegiatan di negara kita. Tujuan ini sangat umum dan sangat ideal, yang penggambarannya disesuaikan dengan falsafah negara yaitu Pancasila.
Selanjutnya dalam GBHN telah digariskan tujuan Pendidikan Nasional adalah :
Tujuan Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia pembangunan sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab dalam menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tanggung rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan sesama manusia dongan ketentuan yang temaktub dalam IJUD 1945”
Secara ekspilisit maka tujuan pendidikan nasional itu dapat dijabarkan sebagai membentuk manusia yang Pancasilais;
-          Scehat jasmani dan rohani ;
-          Berpengetahuan dan berketerampilan
-          Bertanggung jawab
-          Demokrasi;
-          Tanggung rasa
-          Cerdas ;
-          Berbudi pekerti yang luhur ; dan
-          Mencintai bangsa dan sesamanya.

Tujuan Institusional
Sistem persekolahan di negara kita adalah berjenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Untuk itu maka pada tiap lembaga hendaknya juga digariskan adanya suatu tujuan pendidikan yang kita sebut tujuan institusional. Selanjutnya kita akan mengenal tujuan institusional SD, SMP, SMA, SKKA, STM, SPG dan sebagainya.
Tentu saja tujuan institusional itu hendaknya menceminkan dan menggambarkan tujuan pendidikan nasional yang akan dicapai melalui lembaga pendidikan itu. Agar tidak tercapai penyimpangan maka tiap tujuan institusional harus didahului dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan dan tujuan pendidikan nasional. Hal ini disamping untuk menghindari penyimpangan juga untuk menghindari salah penafsiran yang emungkinkan tidak tercapainya Tujuan pembangunan dan pendidikan nasional.
Sebagai gambaran maka dapat kita kemukakan kerangka tujuan pendidikan di SPG (Sekolah Pendidikan Guru) sebagai lembaga Pendidikan Guru yaitu
I.         Pengetian Pendidikan
II.      Dasar Pendidikan
III.   Tujuan Pendidikan Nasional
IV.   Tujuan Umum Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru.
Tujuan Khusus Sekolah Pendidikan Guru. Dalam hubungan ini kita akan mencoba memberikan gambaran tentang tujuan umum dan khusus pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru :
(1)   Tujuan Unrum Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru; ialah agar lulusannya:
a.       Sehat jasmani dan rohani,
b.       Menjadi warga negara Indonesia yang bemoral Pancasila yang memiliki sifat-sifat yang bark dan konstruktif sebagai warga masyarakat, serta menerima dan percaya kepada kaidah-kaidah dan cara-cara pengalaman agama masing-masing baik dalam peribadatan maupun kehidupan lainnya.
c.       Memiliki pengetahun, keterampilan dan nilai serta sikap yang diperlukan untuk:
1.      Melaksanakan tugasnya secara efektif sebagai guru di Lembaga Pendidikan Dasar yaitu SD atau TK.
2.      Mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan profesinya.
3.      Menggunakan pronsip pendidikan seumur hidup di sekolah maupun di luar sekolah sebagai alat utama bagi kemajuan pribadi dan masyarakat.
4.      Mengembangkan dan membina kepemimpinan yang demokratis yang bertanggung jawab dalam interaksi sosial dengan murid-murid daur anak-anak.
5.      Menggunakan prinsip kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial dalam kehidupan, pergaulan sekolah dan keluarga secara bertanggung jawab.
(2)   Tujuan Khusus Pendidikan Sekolah Pendidikan Guru ialah agar lulusannya :
a.       Memiliki pengetahuan yang diperlukan untuk kepentingan dirinya dan atau untuk melaksanakan program pengajaran di SI), dalam bidang :
1.        Agama/Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Malia Esa yang dianutnya.
2.        Dasar pembinaan Moral Pancasila sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
3.        Perkembangan dan perjuangan bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa di dunia pada umumnya.
4.        Bahasa Indonesia yang tepat dan baik.
5.        O1ah raga, kesehatan dan rekreasi.
6.        Bahasa Inggris yang cukup untuk memahami uraian yang sederhana.
7.        Matematika
8.        Ilmar Pengetahun Alam
9.        Ilmu Pengetahuan Sosial
10.    Kesenian yang meliputi seni rupa, seni musik dan atau seni drama dan tari.
11.    Pendidikan keterampilan yang meliputi jasa, kerajinan dan teknik, Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pertaman, peternakan dan atau perikanan.
12.    Ilmu Keguruan dan meliputi pedagogik, dasar dan tujuan pendidikan nasional Indonesia, dasar psikologis dan interaksi belajar mengajar, psikologis pendidikan, psikologis perkembangan, teknik penilaian pendidikan, bimbingan dan penyuluhan, metodik dan didaktik umum, alat bantu dan komunikasi pendidikan, metodik khusus untuk tiap bidang studi yang diajukan pendidikan dasar dan pendidikan dan pengembangan.
b.       Memiliki keterampilan yang diperlukan untuk
1.        Menjalankan ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Berpartisipasi dalam masyarakat sebagai warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila dan sehat.
3.        Merencanakan dan melaksanakan interaksi edukatif dengan murid dalam mengerjakan bidang pengajaran yang diberikan di pendidikan dasar yang meliputi kemampuan menyusun program pengajaran. kemampuan melaksanakan program yang telah disusun dengan menggunakan metode teknik, dan alat yang sesuai kemampuan mengidentifikasikan kesulitan-kesulitan dan memberikan bimbingan kepada murid yang menghadapi kesulitun.
4.        Memimpin dan melaksanakan tugas administrasi sekolah.
5.        Berinteraksi dengan murid, masyarakat dan kalangan dunia pendidikan.
6.        Mengarang dan menulis.
7.        Melaksanakan kegiatan dalam memanfaatkan sumber lingkungan.
8.        Melaksanakan penelitin sederhana.
c.       Memiliki nilai dan sikap yang meliputi
1.        Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.        Cinta kasih kepada anak, bersedia untuk menyesuaikan diri kepada berbagai kepada keadaan anak dan memperlakukan anak secara obyektif.
3.        Menghargai seni budaya bangsa sendiri, dan selektif terhadap pengaruh kebudayaan asing.
4.        Bersedia untuk saling mengoreksi cara-cara mengajar yang bisa dilakukan.
5.        Rendah hati, terbuka, peka terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terruama dalam hubungannya dengan profesi keguruan dan pendidikan, bercita-cita untuk maju, bersedia untuk bertindak sebagai perintis, percaya kepada diri sendiri.
6.        Disiplin, berdedikasi, loyal dan bertanggung jawab kepada tugas dan mengutamakan prestasi.
7.        Makarya dan efisien.
8.        Hidup sehat.
9.        Mempunyai kebiasaan membaca dan belajar dengan baik.

Tujuan Kurikuler
Suatu lembaga pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pendidikan akan memberikan sejumlah isi pengajaran yang disusun sedemikian rupa sehingga merupakan sejumlah pengalaman belajar yang menunjang tercapainya tujuan Pendidikan. Dalam hal ini dapatlah dirumuskan babwa yang dimaksud dengan tujuan yang akan dicapai setelah si anak mengikuti sejumiah program pengajaran yang diberikan dalam lembaga pendidikan itu. Dalam hal ini maka menurut SPG ditetapkan sejumlah 11 (sebelas) tujuan kurikuler yang barus dicaapai oleh seseorang anak/siswa setelah menamatkan pendidikan di SPG. Tentu saja karena ini merupakan hirarki dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional maka tujuan kurikuler ini harus mencerminkan dan mengambarkan tujuan ilistitusional dan tujuan pendidikan nasional itu. Atau dengan kata lain maka penjabaran dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan harus nampak pada tujuan kurikuler ini.

Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional ini merupakan penjabaran yang terakhir dari tujuan-tujuan yang terdahulu dan lebih atas. Tujuan ini diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar secara langsung yang terjadi pada setiap hari. Dalam pelaksanaannya tujuan ini harus dirumuskan pada saat penyusunan atuan pelajaran.
Untuk tujuan instruksional im kita bedakan 2 (dua) jenis tujuan yaitu :
a.       Tujuan instruksional umum yang sudah dirumuskan didalam kurikuler.
b.      Tujuan Instruksional Khusus (TIK) untuk Tujuan ini perumusannya dilakukan oleh guru sendiri pada saat menyusun satuan pelajaran. Dalam tujuan ini diharapkan setelah anak menerima pelajaran terjadi perubahan tingkah laku yang nyata dan dapat diukur.
Guru dalam merumuskan tujuan ini hendaknya memperhatikan hal-hal ini yang merupakan syarat TIK :
a.       TIK hendaknya mengunakan istilah -istilah yang operasional misainya menuliskan, menyebutkan, menunjukan. menghitung, dan sebagainya, serta menghindari istilah-istilah yang non operasional misalnya mengetahui, memahami. menghargai, meyakini dan sebagainya.
b.      TIK hendaknya mempakan hasil belajar siswa.
c.       TIK hendaknya terwujud dalam tingkah laku yang spesifik. TIK hendaknya megandung hanya satu jenis tingkah laku.

Komponen Materi (Isi dan Struktur Program)
Isi Kurikulum
Sebagai mana kurikulum 1975 maka untuk kurikulum SPG yang berlaku saat berisi :
(1)     Pokok-pokok bahasan adalah merupakan perincian bidang pengajaran untuk dijadikab bahan pelajaran bagi para. siswa agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan
(2)     Bahan pengajaran adalah mutan penyampaian pokok bahasan tersebut dari yang satu ke tahun pelajaran yang berikutnya, dari semester yang satu ke semester yang berikutnya
(3)     Sumber bahan yaitu bempa resources dimana proses belajar mengajar memperoleh sejumlah pengalaman belajar. Sumber ini dapat berupa tempat (museum, kantor, stasiun dan sebagainya), orang ( camat, kep. Desa, petani, sopir dan sebagainya), atau barang cetakan (buku, majalah, surat kabar, brosur dan sebagainya.)
(4)     Garis-garis besar program pengajaran (GBPP), adalah merupakan penjelasan terperinci dari setiap bidang pengajaran yang telah ditentukan pembagian dan penyebaran waktunya dalam seminggu, catur wulan, semester seperti yang diatur dalam struktur program kurikulum, dalam GBPP berisi:
(a)    Tujuan kurikululer
(b)   Tujuan instruksional
(c)    Pokok babasan/sub pokok bahasan
(d)   Bahan pengajaran
(e)    Sumber bahan.

Sruktur Program
Untuk struktur program ini jelasnya dapat dilihat pada lampiran. Program pendidikan (di SPG)
Program Pendidikan di SPG terdiri dari :
1.      Pendidikan untum meliputi pendidikan Agama, Pendidikan Moral Pancasila, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, o1ah Raga dan Kesehatan.
2.      Pendidikan Keguruan meliputi ilmu keguruan dan praktek keguruan.
3.      Pergajaran di SD/pendidikan spesialisasi/pembangunan meliputi IPS, Matematika, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Keterampilan.

Koomponen Organisasi don Strategi
Disamping tujuan dan isi, setiap kurikulum mengandung unsur organisasi dan strategi.
1.      Organisasi
Struktur (susunan) program suatu kurikulum mengenai apa yang disebut struktur horizontal dan struktur vertikal.
a.       Struktur Horizontal
Struktur horizontal suatut kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum im diorganisasikan dalam bentuk :
1.        Mata-mata pelajaran secara terpisah (subjec centered) misalnya : Biologi, Fisika, Sejarah, Ilmu bumi dan sebagainya.
2.        Kelompok-kelompok mata pelajaran yang kita sebut bidang studi (broadfield) misalnya IPS, IPA. Kesenian, Matematika dan sebagainya.
3.        Kesatuan program tanpa mengenai mata pelajam maupun bidang studi (integrated program).
Selanjutnya, dalam struktur horizontal tercakup pula jenis-jenis program yang dikembangkan dalam kurikulum tersebut, misalnya program pendidikan unnum, program pendidikan keguruan, program spesialisasi dan sebagainya.

Struktur Vertikal
Struktur vertikal suatu kurikulum berkenaan dengan apakah kurikulum tersebut dilaksanakan melalui :
3.      Sistem kelas misalnya kelas l, II, III dan seterusnya dimana kenaikan kelas diadakan disetiap tahun secara serempak.
4.      Program tanpa kelas, dimana perpindahan dui suatu tingkat program ke tingkat program berikutnya dapat dilakukan setiap waktu tampa harus menunggu teman-teman yang lain.
5.      Kombinasi antara sistem A dan B.
Selanjumya, dalam struktur vertikal ini tercakup pula sistom unit waktu yang digunakan, misalnya apakah sistem semester atau catur wulan.
Akhirnya struktur program ini menyangkut pula masalah penjadwalan dan pembagian waktu untuk masing-masing bidang studi, isi kurikulum pada setiap tingkat atau kelas.

Strategi
Strategi pelaksanaan suatu kurikulum tergambar dari cara yang ditempuh didalam melaksanakan pengajaran, dan didalam mengadakan penilaian, cara didalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara dalam mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan.

Cara dalam melaksanakan pengajaran mencakup baik cara yang berlaku secara umum maupun cata dalam menyajikan setiap bidang studi, termasuk cara (metode) mengajar dan pelajaran yang digunakan.

Komponen metode ini menyangkut komponen metode atau upaya apa saja yang dipakai agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Dalam hal ini tentu saja metode yang dipergunakan hendaknya relevan terhadap tujuan yang ditetapkan sebelumnnya, dengan mempertimbangkan kemampuan guru, lingkungan anak serta sarana pendidikan yang ada. Dalam pelaksanaannya tidak ada satu metode yang baik untuk segala tujuan, atau dengan kata lain kita harus memperhatikan tujuan dan situasi, karena suatu metode cocok untuk mencapai suam tujuan akan tetapi belum tentu cocok untuk mencapai suatu tujuan yang lain. Untuk itu guru harus mengetahm kapan ia harus menggunakan metode mengingat sifat-sifat polivalent dan polipragmatis dari suatu metode.

Dengan polipragmatis dimaksud adalah penggunaan satu metode untuk mencapai tujuan lebih dari satu tujuan; sedang polivalent adalah penggunaan lebih dari satu metode untuk mencapai satu tujuan. Dalam penympaian seperti kurikulum yang berIalw niisalnya (kurikulum 1975) kurikulum SPH juga menggunakan pendekatan PPSI yang dikembangkan melalui satuan pelajaran dan modul. Dengan metode ini proses pengajaran (belajar-mengajar) dipandang sebagai suaw sistem. Adapun macam-macam metode dapatlah kita kemukakan sebagai contoh metode ceramah, tanya jawab, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas, karyawisata, sosiodrama, bermain peranan, kerja kelompok diskusi, simposium, seminar dan sebagainya.

Komponen Sarana dalam Kurikulum Lembaga Pendidikan Guru (SPG) meliputi
a.       Sarana personal yang terdin dan
a.       Guru
b.       Tenaga edukatif yang tidak mengajw seperti konselon
c.       Tenaga teknis non edukatif misaInya tenaga tata usaha.
b.      Sarana material yang terdiri dari
1)      Bahan instruksional dalam bentuk bahan instruksional, teksbook, alat atau media pendidikan, sumber yang menyediakan bahan instruksional atau pengalaman belajar dan sebagainya.
2)      Sarana fisik yang terdin dari gedung sekolah, kantor, laboratorium, lapangan batsman sekolah dan sebagainya.
3)      Biaya operasional yaitu tersedianya biaya dan dana untuk penyelengguaan pendidikan.
c.       Sarana Kepemimpinan
Sarana kepemimpinam ini akan memberi dukungan dan pengamanan pelaksanaan, serta member! bimbingan. penggunaan dan menyempurnakan program pendidikan.
d.      Sarana Administrasi
Pendidikan administratif disini dapat disebutKan sebagai
-          Pedoman Khusus Bidang Pengajaran
-          Pedoman Penyusunan Sawn Pelajaran
-          Pedoman Praktek Keguruan
-          Pedoman Bimbingan Siswa
-          Pedoman Administrasi Dan Supervisi
e.       Komponen Evalusasi

Pendidikan adalah sebagian dari keperluan manusia. Sekolahpun mempalari keperluan dari masyarakat. Untuk itu maka sekolah termasuk juga didalamnya termasuk juga harus peka terhadap perubahan-pembahan yang terjadi di masyuakat. Oleh karena itu kurikulum sebagai bahan konsumsi dari anal didik dm sekaligus juga konsumsi bagi masywakat juga harus dinilai terus menems serta menyclums terhadap bahan atau program pengajuan. Disamping itu penilaian terhadap kurikulum dimaksudkan juga sebagai feedback terhadap tujuan, materi metode dan sarana dalam rangka membina dan memperkembangkan kurikulum lebih lanjut. Sedangkan penilaian dapat dilakukan oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat luas maupun dari kalangan petugas-petugas pendidik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger