Pengembangan Pendidikan Karakter

PENDAHULUAN
Dunia pendidikan saat ini masih menampung banyak masalah. Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan belum menampakkan hasil seperti yang diharapkan. Jumlah anak usia pendidikan dasar yang berada di luar sistem pendidikan nasional masih sangat besar. Kualitas pendidikan pun masih relatif rendah. Di pihak lain, tantangan di berbagai bidang kehidupan semakin berat.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi sangat pesat, eskalasi pasar bebas antarnegara dan bangsa semakin meningkat, dan iklim kompetisi di berbagai aspek kehidupan semakin ketat. Masih banyak lagi masalah lain yang memerlukan penyelesaian seperti demokratisasi, hak asasi manusia, serta penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang adil dan terbuka.

Dunia pendidikan harus mampu berperan aktif menyiapkan sumberdaya manusia terdidik yang mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan, baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Ia tidak cukup hanya menguasai teori-teori, tetapi juga mau dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sosial. Ia tidak hanya mampu menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah/kuliah, tetapi juga mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Sumberdaya manusia yang berkarakter sebagaimana diungkapkan di atas dapat dicapai melalui pendidikan yang berorientasi pada pembentukan jiwa entrepreneurship, yaitu jiwa keberanian dan kemauan menghadapi problema hidup dan kehidupan secara wajar, jiwa kreatif untuk mencari solusi dan mengatasi problema tersebut, dan jiwa mandiri dan tidak bergantung pada orang lain. Salah satu jiwa entrepreneurship yang perlu dikembangkan melalui pendidikan adalah karakter yang bersumber dari budaya bangsa. Pendidikan yang berbasis karakter dan budaya bangsa adalah pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan karakter anak bangsa pada peserta didiknya melalui kurikulum terintegrasi yang dikembangkan
di sekolah.

Kerangka pengembangan karakter dan budaya bangsa melalui pembelajaran di kalangan tenaga pendidik dirasakan sangat penting. Sebagai agen perubahan, pendidik diharapkan mampu menanamkan ciri-ciri, sifat, dan watak serta jiwa mandiri, tanggung jawab, dan cakap dalam
kehidupan kepada peserta didiknya. Di samping itu, karakter tersebut juga sangat diperlukan bagi seorang pendidik karena melalui jiwa ini, para pendidik akan memiliki orientasi kerja yang lebih efisien, kreatif, inovatif, produktif serta mandiri

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA BANGSA
Pendidikan saat ini hanya mengedepankan penguasaan aspek keilmuan dan kecerdasan peserta didik. Jika peserta didik sudah mencapai nilai atau lulus dengan nilai akademik memadai/di atas KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), pendidikan dianggap sudah berhasil. Pembentukan karakter dan nilai-nilai budaya bangsa di dalam diri peserta didik semakin terpinggirkan. Rapuhnya karakter dan budaya dalam kehidupan berbangsa bisa membawa kemunduran peradaban bangsa. Padahal, kehidupan masyarakat yang memiliki karakter dan budaya yang kuat akan semakin memperkuat eksistensi suatu bangsa dan negara.

Pengembangan pendidikan berbasis karakter dan budaya bangsa perlu menjadi program nasional. Dalam pendidikan, pembentukan karakter dan budaya bangsa pada peserta didik tidak harus masuk kurikulum. Nilai-nilai yang ditumbuhkembangkan dalam diri peserta didik berupa nilai-nilai dasar yang disepakati secara nasional. Nilai-nilai yang dimaksudkan di antaranya adalah kejujuran, dapat dipercaya, kebersamaan, toleransi, tanggung jawab, dan peduli kepada orang lain. Franz Magnis-Suseno, dalam acara Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (14/ 01/2010) mengatakan bahwa pada era sekarang ini yang dibutuhkan bukan hanya generasi muda yang berkarakter kuat, tetapi juga benar, positif, dan konstruktif.

Namun, untuk membentuk peserta didikpeserta didik yang berkarakter kuat, tidak boleh ada feodalisme para pendidik. Jika pendidik membuat peserta didik menjadi ”manutan” (obedient) dengan nilai-nilai penting, tenggang rasa, dan tidak membantah, karakter peserta didik tidak akan berkembang. Kalau kita mengharapkan karakter, peserta didik itu harus diberi semangat dan didukung agar ia menjadi pemberani, berani mengambil inisiatif, berani mengusulkan alternatif, dan berani mengemukakan pendapat yang berbeda.

Kepada peserta didik, perlu diajarkan cara berpikir sendiri. Untuk pengembangan pendidikan berbasis karakter dan budaya bangsa, dibutuhkan masukan, antara lain, menyangkut model-model pengembangan karakter dan budaya bangsa sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kebutuhan terus harus dimaknai serius karena memerlukan banyak pengorbanan. Kerisauan dan kerinduan banyak pihak untuk kembali memperkuat pendidikan karakter dan budaya bangsa perlu direspons dengan baik. Karena itu, data akurat yang menyangkut model model pengembangan karakter dan budaya bangsa perlu digali dan dilaksanakan melalui kajian empiris, yakni kegiatan penelitian.

Syarat menghadirkan pendidikan karakter dan budaya bangsa di sekolah harus dilakukan secara holistis. Pendidikan karakter tidak bisa terpisah dengan bentuk pendidikan yang sifatnya kognitif atau akademik. Konsep pendidikan tersebut harus diintegrasikan ke dalam kurikulum. Hal ini tidak berarti bahwa pendidikan karakter akan diterapkan secara teoretis, tetapi menjadi penguat kurikulum yang sudah ada, yaitu dengan mengimplementasikannya dalam mata pelajaran dan keseharian peserta didik didik.

KARAKTER PESERTA DIDIK YANG DIHARAPKAN
Karakter dapat diartikan sebagai bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, dan watak. Karakter dalam pengertian ini menandai dan memfokuskan pengaplikasian nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah-laku. Orang yang tidak mengaplikasikan nilai-nilai kebaikan,misalnya tidak jujur, kejam, rakus, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang yang berkarakter jelek, tetapi orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter peserta didik yang dimaksudkan dalam tulisan ini adalah karakter mulia yang diharapkan dapat dikembangkan kepada peserta didik. Dalam hal ini, membangun karakter peserta didik mengarah pada pengertian tentang mengembangkan peserta didik agar memiliki kepribadian, perilaku,sifat, tabiat, dan watak baik atau mulia. Karakter yang demikan ini mengacu pada serangkaian sikap, perilaku, motivasi, dan kecakapan yang memenuhi standar nilai dan norma yang dijunjung tinggi dan dipatuhi.

Peserta didik yang memiliki karakter mulia memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilainilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, di namis, hemat/efisien, menghargai waktu,
pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Di samping itu, individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul dan mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Mereka dapat merealisasikan
perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku). Peserta didik yang berkarakter baik atau unggul selalu berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam standar kompetensi lulusan (SKL), yang antara lain meliputi sebagai berikut.

  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
  3. Menunjukkan sikap percaya diri.
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas.
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumbersumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari.
  10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial.
  11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia.
  13. Menghargai karya seni dan budaya nasional.
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya.
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik.
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat menghargai adanya perbedaan pendapat.
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana.
  19. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah.
  20. Memiliki jiwa kewirausahaan.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger