Penting bagi petugas reservasi kamar untuk mengetahui jenis status
reservasi yang berlaku dihotel. Collin Dix dan Chris Bird (1992:44) dalam
bukunya front office operations, mengatakan bahwa jenis-jenis status reservasi
kamar hotel sebagai berikut.
a. 6 p.m release
Status reservasi kamar ini sering didasarkan pada waktu tamu tiba
di hotel. Jika tamu tiba (check-in) sebelum batas waktu kedatangan yang
ditentukan oleh hotel jam 6 sore, tamu tersebut akan mendapatkan kamar
sesuai dengan pesanannya. Namun tamu hingga waktu tersebut belum
tiba, maka kamar akan dijual kepada tamu lainnya. Artinya pemesanan
kamar otomatis dibatalkan setelah melewati waktu tersebut.
b. Guaranteed arrival
Status reservasi kamar ini kebalikan dari status reservasi 6 p.m release.
Kalau status reservasi 6 p.m release tidak ada jaminan dari pihak
pemesan. Sedangkan status reservasi guaranteed arrival adanya jaminan
pembayaran dari pihak pemesan, sehingga tamu yang bersangkutan
terlambat check-in atau tidak datang di hotel, maka kamar masih tersedia
untuknya. Kamar bersangkutan akan dibiarkan kosong dan tidak dijual
kepada siapa pun sampai dengan waktu check-out pada keesokan
harinya.
c. Take or place (t or p)
Umumnya setiap hotel sudah mempunyai tamu-tamunya yang
reguler. Oleh karena itu, setiap hari pihak hotel sudah mengalokasikan
kamar-kamar tertentu bagi tamu-tamu tetap, walaupun tamu tersebut
belum membuat reservasi kamar sebelumnya. Jika pada saat tiba (reguler
guest) tidak tersedia kamar, dalam arti hotel dalam keadaan penuh, pihak
hotel akan membantu atau mencari kamar di hotel lain yang setaraf
dengan fasilitas di hotel kita. Biasanya ditawarkan kepada hotel yang satu
kelompok(chain hotel) atau hotel yang berdekatan.
d. VIPs and CIPs
Reservasi untuk tamu penting VIPs (very Important persons) atau
tamu CIPs (commercially important persons), biasanya ditangani oleh
senior reservation clerk untuk menghindari kesalahan, sehingga semua
permintaannya akan ditangani dengan sebaik mungkin. Bagi kedua jenis
tamu ini akan diberikan perhatian khusus atau tanda khusus pada tabel
reservasi (reservation chart) sehingga semua petugas akan mengetahuinya.
e. Tours and groups
Tour & group apabila jumlah orangnya minimal 15 orang. Namun,
hal ini juga sangat ditentukan oleh kebijakan hotel masing-masing. Dalam
menangani pemesanan kamar ini, petugas harus mengikuti prosedur
khusus karena tamu group akan memesan kamar dengan jumlah banyak.
Oleh karena itu, travel agents yang membawa group tersebut harus
memberi deposit atau jaminan kepada pihak hotel. Tamu group sering
diistilahkan dengan group inclusive tour (GIT).
f. Commissionable bookings
Pemesanan kamar yang dibuat oleh biro perjalanan, umumnya akan
diberi komisi oleh hotel kepada travel agent tersebut. Hal ini jika biro
perjalanan tersebut belum ada contractual agreement sebelumnya dengan
pihak hotel. Besarnya komisi yang diberikan oleh hotel terhadap agent
tersebut sebesar 10% dari harga kamar. Sedangkan bagi travel agent
yang sudah benefit akan diberikan harga khusus atau contract rate
sehingga travel agent dapat menjual kepada tamu sesuai dengan harga
kontrak. Jadi agent tersebut dengan sendirinya sudah mendapat komisi
dari harga kontrak tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar