Menurut
SEJIWA Foundation bullying diartikan sebagai tindakan
penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok
orang sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya. Selanjutnya
definisi mengenai bullying menurut
Rigby dalam Astuti (2008: 3) ialah sebuah hasrat untuk menyakiti. Hasrat ini
diperlihatkan dalam aksi, menyebabkan seseorang menderita. Aksi ini dilakukan
secara langsung oleh seseorang atau kelompok yang lebih kuat, tidak bertanggung
jawab, biasanya berulang, dan dilakukan dengan perasaan senang. Riauskina, dkk
(2005: 1-13) mendefinisikan bullying
sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh sekelompok individu
yang memiliki kekuasaan, terhadap individu lain yang lebih lemah, dengan tujuan
menyakiti orang tersebut. Kemudian Menurut Tattum dan Tattum dalam Rigby (2002:
27), bullying adalah perilaku yang
disengaja, sadar keinginan untuk menyakiti orang lain dan menempatkannya di
bawah tekanan.
Berdasarkan
uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa bullying
ialah suatu tindakan yang bertujuan dan disengaja untuk menindas dan menyakiti
baik secara verbal, non-verbal dan psikis kepada pihak yang lemah dari pihak
yang kuat secara berulang-ulang.
Bentuk
Bullying
Menurut Wiyani (2012:
27) disebutkan bahwa terdapat empat bentuk bullying,
yaitu:
1. Lisan,
misalnya memberi julukan, menggoda, mengejek, menghina, mengancam.
- Fisik,
misalnya memukul, menendang, menyelengkat.
- Sosial,
misalnya mengabaikan, tidak mengajak berteman, memberi isyarat yang tidak
sopan.
- Psikologis,
misalnya menyebarkan desas-desus, ‘dirty
looks’ (pandangan yang menunjukkan rasa tidak senang, kebencian atau
kemarahan), menyembunyikan atau merusak barang, pesan jahat lewat SMS dan email, penggunaan ponsel kamera
yang tidak patut.
Berdasarkan
pemaparan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk bullying yang biasa dilakukan ialah
secara lisan, fisik sosial dan psikologis.
Teori
Perilaku Bullying
Wiyani
(2012: 14) menyebutkan bahwa sebuah perilaku dapat dikatakan sebagai tindakan bullying apabila:
1. Ada
perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban, dimana terdapat seseorang yang
lebih dominan dari segi fisik maupun mentalnya dibandingkan dengan orang yang
merasa dirinya lemah atau dianggap lemah oleh orang lain.
2. Ada niat
untuk menimbulkan penderitaan atau rasa sakit, para pelaku bullying yang memiliki perasaan acuh, cuek atau tidak memiliki
kepedulian terhadap penderitaan orang lain akan melakukan tindakan apa saja
termasuk tindakan menyakiti temannya agar kekuatan yang ia miliki dapat diakui
oleh korban maupun orang-orang disekitarnya.
3. Perilaku itu
dilakukan berulang kali, setelah melakukan tindakan bullying kepada korbannya sekali duakali, para pelaku merasakan
kenikmatan batin tersendiri yang mana akan menimbulkan rasa puas dan bangga
terhadap kekuatan yang dimiliki serta tindakan apa yang sudah ia lakukan kepada
orang lain yang lebih lemah. Sehingga untuk terus bisa merasakan kebanggan
tersebut, pelaku bullying akan terus
melakukan tindakan agresifnya berulangkali.
Berdasarkan
pemaparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa aspek perilaku bullying ialah dikarenakan adanya
perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban, adanya niat untuk menimbulkan
penderitaan dan rasa sakit serta dilakukan berulang kali.
Ciri Pelaku dan Korban
Bullying
Menurut
Coloroso (2004: 55-56) siswa yang mempunyai kecenderungan sebagai pelaku bullying umumnya memiliki ciri-ciri
sebagai berikut: (a) suka mendominasi anak lain, (b) suka memanfaatkan anak
lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan, (c) sulit melihat situasi dari
titik pandang anak lain. Sedangkan siswa yang akan dijadikan atau menjadi
korban bullying menurut Coloroso
(2004: 95-97) biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (a) anak baru di
lingkungan itu, (b) anak termuda atau paling kecil di sekolah, (c) anak yang
pernah mengalami trauma sehingga sering menghindar karena rasa takut.
0 komentar:
Posting Komentar