Sejarah
Bank
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu dua belas hari.
Kemudian sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda.
Bank-bank yang ada itu antara lain:
- De Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansche Indische Handelsbank.
Melalui Surat Keputusan Menteri
Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan
penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun
1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data
statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan
politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang
Pembangunan Semesta Berencana, selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah
menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke
dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian
bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam, yang saat itu menjabat
sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari
jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno.
Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan
motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank
Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda
Dalam sendiri. Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini
menjadikan;
- Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
- Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
- Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
- Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV
- Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil
diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan
Bapindo. Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden
Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank
Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan
atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya. Massie beralasan bahwa kebijakan
ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C
ekspor maupun impor karena nama bank yang sama. Sementara, Bapindo tidak
terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan
yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri
Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia
sebagai anggota. Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo
cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI
Dewasa ini, perkembangan
industri perbankan mengalami kemajuan pesat dengan banyaknya muncul bank – bank
baru yang menawarkan berbagai macam produk perbankan yang memberikan kemudahan bagi
masyarakat.
1 komentar:
thank you atas informasinya, bisa juga mampir ke blog mengenai pinjaman online jika berkenan, terima kasih
Posting Komentar