A. Pengertian
Pasar Uang
Pasar uang (money market) adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana, surat-surat berharga, atau instrumen financial jangka pendek yang mempunyai jangka waktu satu
tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga
perbankan. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
B. Ciri-ciri Pasar Uang
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
C. Fungsi Pasar Uang
Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Mempermudah masyarakat memperoleh
dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka
pendek lainnya;
b. Memberikan kesempatan masyarakat
berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU); dan
c.
Menunjang program pemerataan pendapatan
bagi masyarakat.
d.
Sebagai perantara dalam perdagangan
surat-surat berharga berjangka pendek
e.
Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat
berharga jangka pendek
f.
Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk
melakukan investasi
g.
Sebagai perantara bagi investor luar negeri
dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia
D. Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana
|
Dari pihak yang menanamkan dana
|
1.
Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
|
1.
Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
|
2.
Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
|
2. Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
|
3.
Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
|
3. Spekulasi
|
4.
Sedang mengalami kalah kliring
|
|
E. Peserta
Pasar Uang
1. Bank-bank
2. Yayasan
3. Dana pensiun
4. Perusahaan auransi
5. Perusahaan-perusahaan besar
6. Lembaga pemerintah
7. Lembaga keuangan lain
8. Individu masyarakat
F. Instrumen Pasar Uang
Instrumen atau
surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup
bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan
usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang antara lain:
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh
pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan
dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini
berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek
yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga
diskonto yang ditunjuk oleh BI.
- Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan
oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan
tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang
bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan
deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau
diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga
keuangan lainnya.
- Commercial Paper
Promes yang tidak disertai dengan
jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek
dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
- Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara
satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
- Repurchase Agreement
Transaksi jual beli surat-surat
berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali
surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang
telah ditetapkan lebih dahulu
- Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang
digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar
sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
- Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang
diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun.
- Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar
yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan
debitur.
G. Kelebihan
dan Kelemahan Pasar Uang
·
Kelebihan Pasar Uang
1. Sarana untuk mencari pinjaman dana
jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
2. Sarana untuk menempatkan kelebihan
dana yang dimiliki oleh badan usaha
·
Kelemahan atau Resiko Pasar Uang
Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang
antara lain:
1. Resiko
pasar (Market Risk)
Resiko yang berkaitan dengan
kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.
2. Resiko
Reinvestment,
Resiko
yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.
3. Resiko
Gagal Bayar,
Resiko yang terjadi akibat tidak
mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang
diperjanjikan.
4. Resiko
Inflasi,
Pemberi pinjaman menghadapi
kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas
pendapatan yang diterimanya.
5. Resiko
Valuta (Currency risk),
Resiko yang terjadi karena perubahan
yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
6. Resiko
Politik,
Resiko yang berkaitan dengan
perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar