Menurut Suparlan (1994: 7) dalam
penelitian etnografi, pengamatan terlibat merupakan metoda yang utama digunakan
untuk pengumpulan bahan-bahan keterangan kebudayaan disamping metoda-metoda
penelitian lainnya. Sedang pendapat penulis pengamatan terlibat merupakan
teknik pengumpulan informasi (data) yang sangat penting dalam penelitian
kualitatif untuk bidang psikologi, karena agar dapat menghayati perasaan,
sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti secara mendalam
tidak cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan wawancara. Keterlibatan
langsung si peneliti dalam kehidupan sehari-hari dari subjek yang diteliti
dapat memungkinkan hal-hal tersebut tercapai. Selanjutnya menurut Suparlan berbeda
dengan metoda-metoda pengamatan lainnya, sasaran dalam pengamatan terlibat
adalah orang atau pelaku ( subjek yang diteliti). Karena itu juga
keterlibatannya dengan sasaran yang ditelitinya berwujud dalam
hubungan-hubungan sosial dan emosional. Hal tersebut dilakukan dengan
melibatkan dirinya dalam kegiatan dan kehidupan pelaku yang diamatinya sesuai
dengan kacamata kebudayaan dari para pelakunya sendiri. Hal ini sejalan dengan
pandangan psikologi karena perilaku manusia tidak mungkin lepas dari nilai-nilai
budaya yang melatar belakanginya. Bahwa budaya merupakan jaringan makna atau
nilai ini dikemukakan oleh Clifford Greetz (1992) dalam bukunya yang berjudul:
“Tafsir Kebudayaan”.
Sedang definisi pengamatan terlibat (participant observation dari Denzin (1989:
157-8 dalam Flick, 2002: 139)) sebagai berikut: “Pengamatan terlibat
didefinisikan sebagai suatu strategi lapangan yang secara simultan (serempak)
mengkombinasikan analisis dokumen, mewawancarai para responden dan
informan-informan, observasi dan partisipasi (keterlibatan) langsung dan
instrospeksi (“Participant observation
will be defined as a field strategy that simultaneously combines document
analysis, interviewing of respondents and informants, direct participation and
observation, and instrospection”).
Jorgensen (dalam Flick, 2002: 139)
membedakan pengamatan terlibat (participant
observation) dengan pengamatan tidak terlibat (non-participant observation) dalam 7 (tujuh) hal, sebagai berikut:
a.
Pengamatan terlibat ditujukan
pada minat khusus atau nilai-nilai/makna-makna kemanusiaan dan interaksi antar
manusia seperti pandangan dari perspektif orang-orang yang berada di dalam atau
bagian situasi dan setting khusus. (“A special interest in human meaning and
interaction as viewed from the perspective of people who are insiders or
members of particular situations and settings”).
b.
Lokasi/tempat disini dan
sekarang dari setting dan situasi
kehidupan sehari-hari sebagai dasar penelitian dan metoda. (“Location in the here and now of everyday
life situations and setting as the foundation of inquiry and method”).
c.
Suatu bentuk teori dan
penyusunan teori yang menekankan interpretasi dan pemahaman tentang eksistensi
manusia. (”A form of theory and
theorizing stressing interpretation and understanding of human existence”).
d.
Suatu proses penelitian yang
logis yang terbuka-tertutup, fleksibel, memberi kesempatan dan memerlukan
redefinisi yang tetap dari apa yang menjadi permasalahan, berdasarkan pada
fakta-fakta yang dikumpulkan dalam setting
yang konkret dari eksistensi manusia. (“A
logic and process of inquiry that is open-ended, flexible, opportunistic, and
requires constant redefinition of facts gathered in concrete setting of human
existence”).
e.
Suatu yang mendalam,
kualitatif, pendekatan dan disain studi kasus. (“An in-depth, qualitative, case study approach and design”).
f.
Kinerja/performansi dari
peranan orang yang terlibat yang meliputi pemantapan dan pemeliharaan
hubungan-hubungan dengan warga setempat dilapangan, dan (“The performance of a participant role or roles that in volves
establishing and maintining relationships with natives in the field; and”).
g.
Menggunakan observasi langsung
dengan metoda-metoda untuk mengumpulkan informasi lainnya. (“The use of direct observation along with
other methods of gathering information”).
Dari penjelasan-penjelasan tersebut
dapat disimpulkan bahwa pengamatan terlibat (participant observation) adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana,
terarah pada suatu tujuan dimana pengamat atau peneliti terlibat langsung dalam
kehidupan sehari-hari dari subjek atau kelompok yang diteliti. Dengan
keterlibatan langsung dalam kehidupan sehari-hari tersebut menyebabkan
terjadinya hubungan sosial dan emosional antara peneliti dengan subjek yang
diteliti, dampaknya si peneliti mampu menghayati perasaan, sikap, pola pikir
yang mendasari perilaku subjek yang diteliti terhadap masalah yang dihadapi.
Untuk memperdalam wawasan pembaca
tentang pengamatan terlibat akan diuraikan seluk beluk pengamatan terlibat dari
pandangan Suparlan (1997: 100-101). Dikemukakan bahwa dalam kegiatan penelitian
dengan menggunakan metoda pengamatan
terlibat si peneliti bukan hanya mengamati gejala-gejala yang ada dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat yang diteliti, tetapi juga melakukan
wawancara, mendengarkan, merasakan, dan dalam batas-batas tertentu mengikuti
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang ditelitinya. Wawancara yang
dilakukannya bukanlah wawancara formal, yang biasa dilakukan dengan menggunakan
kuesioner, tetapi sebuah wawancara yang terwujud sebagai dialog yang spontan
berkenaan dengan suatu masalah atau topik yang kebetulan sedang dihadapi oleh
pelaku. Justru yang spontan inilah yang objektif dan sahih karena tidak
direkayasa terlebih dulu oleh para informan (pemberi informasi yaitu individu
yang dapat memberikan informasi tentang masalah/subjek yang diteliti). Inti
dari metoda pengamatan terlibat adalah mengumpulkan informasi melalui
pancainderanya. Metoda ini berbeda dengan metoda pengamatan yang hanya
menggunakan indera mata saja, atau dengan metoda wawancara dengan pedoman yang
hanya menggunakan telinga untuk mendengarkan apa yang dipikirkan atau dirasakan
oleh informan.
Keterlibatan peneliti di dalam
kehidupan masyarakat yang diteliti mungkin dapat dilakukan kalau si peneliti
tersebut diterima oleh masyarakat yang ditelitinya. Salah satu prasyarat untuk
dapat diterima oleh masyarakat yang diteliti adalah kejujuran dalam menjelaskan
siapa dirinya, dan memberikan penjelasan tersebut dengan secara masuk akal.
Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda
pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang
dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya
didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk
mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Hasil-hasil
pengamatan biasanya mencakup setting
dari lingkungan hidup, lokasi, dan kondisi fisik dan sosial dari unsur-unsur
yang ada dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya menurut Spindler (1982: 6 – 7
dalam Suparlan 1997: 108 – 110) pedoman umum yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan pengamatan terlibat, diantaranya:
a.
Pengamatan-pengamatan yang
dilakukan harus kontekstual. Peristiwa-peristiwa yang signifikan harus dilihat
dalam kerangka hubungan dari setting
(latar) yang sedang diteliti di dalam konteks-konteks yang lebih luas dan yang
terletak di luar setting tersebut.
b.
Hipotesa-hipotesa dan
pertanyaan-pertanyaan penelitian harus muncul sejalan dengan berlangsungnya
penelitian yang dilakukan dan berada dalam setting
untuk diamati. Ketentuan untuk memutuskan yang mana yang signifikan untuk
dipelajari sebaiknya ditunda sampai tahap orientasi dari penelitian lapangan
tersebut telah selesai dilalui.
c.
Pengamatan berlangsung lama dan
berulang-ulang. Rangkaian peristiwa-peristiwa harus diamati lebih dari satu
kali.
d.
Pandangan warga setempat (the native view) yaitu pandangan dari
setiap orang yang terlibat di dalam setting
sosial mengenai kenyataan harus diungkapkan melalui inferensi-inferensi dari
pengamatan dan melalui berbagai bentuk penelitian etnografi: wawancara,
prosedur-prosedur lainnya yang dipilih (termasuk penggunaan sejumlah alat bantu
penelitian), dan bahkan kalau perlu dapat menggunakan kuesioner walaupun harus
dengan secara hati-hati.
Catatan penulis: walaupun hal tersebut di atas dimaksudkan untuk penelitian
etnografi, tetapi menurut penulis berlaku juga untuk penelitian bidang-bidang
studi yang lain, termasuk psikologi.
Selanjutnya menurut Suparlan (1994:
72 - 79) terdapat bermacam-macam keterlibatan si peneliti dalam pengamatan
terlibat, yaitu:
- Keterlibatan pasif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku yang diamatinya, dan dia juga tidak melakukan sesuatu bentuk interaksi sosial dengan pelaku atau para pelaku yang diamati. Keterlibatannya dengan para pelaku terwujud dalam bentuk keberadaannya dalam arena kegiatan yang diwujudkan oleh tindakan-tindakan pelakunya.
Contoh. Seorang peneliti yang ingin mengetahui bagaimana pola tindakan
warga Jakarta
untuk memperoleh pelayanan fasilitas yang terbatas ditempat umum. Kasus yang
diamati adalah ditempat penjualan karcis kereta api untuk luar kota di stasiun Gambir. Cara yang
dilakukannya adalah: Dia cukup datang ke stasiun kereta api Gambir, berdiri
diruang tempat adanya loket penjualan karcis untuk luar kota . Di papan pengumuman terdapat
jadual-jadual pemberangkatan masing-masing kereta api dan jam-jam penjualan
karcis. Si peneliti tidak harus ikut berdiri dimuka loket dan membeli karcis untuk
dapat keterangan yang diperlukan. Dengan demikian si peneliti cukup berdiri
terpisah dari orang-orang yang sibuk berusaha memperoleh karcis, tetapi dia
juga tidak betul-betul terpisah dari para pelaku yang diamatinya karena ia
berada dalam arena kegiatan-kegiatan yang sedang diamatinya. Dalam keadaan
demikianlah si peneliti digolongkan sebagai pengamat dengan keterlibatan yang
pasif.
- Keterlibatan Setengah-setengah. Dalam kegiatan pengamatannya, si
peneliti mengambil suatu kedudukan yang berada dalam dua hubungan
struktural yang berbeda, yaitu antara struktur yang menjadi wadah bagi
kegiatan-kegiatan yang diamatinya dengan struktur dimana dia sebagian dari
dan menjadi pendukungnya. Dalam kedudukan demikian, peranannya adalah
mengimbangi antara peranan yang harus dimainkan di dalam struktur yang
ditelitinya dengan struktur yang dalam mana dia menjadi salah satu
unsurnya.
Contoh. Seorang mahasiswa kriminologi
yang hendak mengadakan penelitian mengenai kehidupan nara pidana disebuah Lembaga Pemasyarakatan;
tidak mungkin untuk dapat mengadakan pengamatan dengan cara hidup dipenjara
sama dengan nara
pidana (atau salah satu kategori nara
pidana sesuai dengan masa hukuman dan kejahatan yang telah dilakukannya)
lainnya. Pertama, kehidupan sebagai nara pidana terlalu berat
bagi mahasiswa tersebut, karena dalam kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan masih
juga terkandung unsur-unsur kekerasan dan kekejaman dalam segala seginya. Kedua, akan terjadi kesukaran untuk
menempatkan kedudukan si mahasiswa dalam struktur sosial yang berlaku dalam
lembaga tersebut, yang dapat merugikan usaha-usahanya untuk memperoleh
keterangan-keterangan yang diperlukan. Justu dia dikenal sebagai mahasiswa oleh
para nara
pidana itu maka kemungkinan besar dia lebih banyak untuk dapat memperoleh keterangan
yang diperlukan dibandingkan kalau dia betul-betul sebagai nara pidana dalam kegiatan penelitiannya.
Dalam kedudukan sebagai mahasiswa, dalam satu segi dia “orang luar” lebih
banyak “dipercaya” untuk mengamati kegiatan-kegiatan mereka secara sewajarnya
dibandingkan kalau dia berperan sebagai nara pidana atau sebagai petugas
Lembaga Pemasyarakatan. Dalam keadaan demikian dia akan tetap mempertahankan
peranannya sebagai peneliti atau pengamat yang terlibat setengah-setengah.
- Keterlibatan Aktif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti ikut mengerjakan apa
yang dikerjakan oleh para pelakunya dalam kehidupan sehari-harinya.
Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukannya untuk dapat betul-betul memahami
dan merasakan (meng-internalisasikan) kegiatan-kegiatan dalam kehidupan mereka dan aturan-aturan
yang berlaku serta pedoman-pedoman hidup yang mereka jadikan sandaran
pegangan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Contoh. Seorang peneliti yang berusaha
untuk membuat etnografi salah satu suku bangsa terasing di Indonesia ,
yaitu Orang Sakai yang hidup di wilayah Propinsi Riau, telah menggunakan
pengamatan terlibat. Dalam kegiatan penelitiannya, dia hidup/tinggal bersama
dengan Orang Sakai yang ditelitinya ditempat pemukiman mereka. Secara bertahap
dia berusaha untuk dapat memperoleh bahan-bahan keterangan yang diperlukan,
yang antara lain adalah turut aktif mengerjakan kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh Orang Sakai yang ditelitinya. Misalnya, untuk memperoleh bahan
keterangan mengenai sistem mata pencaharian, khususnya dalam hal ini cara-cara
mereka menjerat hewan hutan, menangkap ikan, dan sebagainya, maka si peneliti
tersebut ikut dalam kegiatan-kegiatan menjerat hewan di hutan, menangkap ikan
(dengn berbagai tekniknya) di sungai, di rawa-rawa dan digenangan air, dan
sebagainya. Dalam kerangka pembicaraan mengenai tahap-tahap kegiatan dalam
penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan terlibat, sebenarnya Pengamatan
Keterlibatan Aktif dapat dilihat sebagai satu tahap perantara untuk mencapai
tahap berikutnya yaitu Pengamatan Terlibat Sepenuhnya atau Lengkap.
- Keterlibatan Penuh atau Lengkap. Pada waktu si peneliti telah menjadi
sebagian dari kehidupan warga masyarakat yang ditelitinya, artinya dalam
kehidupan warga masyarakat tersebut kehadiran si peneliti dianggap biasa
dan kehadirannya dalam kegiatan-kegiatan para warga telah dianggap sebagai
suatu “keharusan”, maka pada waktu tersebut si peneliti sebenarnya telah
mencapai suatu tahap keterlibatan yang penuh atau lengkap. Dalam keadaan
demikian, sebenarnya kedudukan dan peranan si peneliti telah didefinisikan
dalam struktur sosial yang berlaku, oleh para warga itu sendiri.
Sebenarnya tidak mudah untuk mencapai tahap ini, dan pencapaian tersebut
sebagian terbesar tergantung pada kemampuan si peneliti untuk dapat
memanipulasi kondsi-kondisi yang dipunyainya dalam kaitannya dengan
situasi dan kondisi yang dihadapinya yang bersumber pada situasi
penelitiannya. Dalam banyak hal seorang peneliti yang menggunakan metoda
pengamatan terlibat dapat mencapai tahap ini; yaitu setelah memakan waktu
yang cukup lama dalam hubungan si peneliti dengan warga masyarakat yang
bersangkutan dan setelah warga masyarakat tersebut merasa bahwa si
peneliti bukan orang yang “jahat” bahkan orang-orang yang “baik”.
Berkenaan
dengan tahap pengamatan terlibat yang penuh atau lengkap ini, perlu dicatat
bahwa tidak semua peneliti dengan menggunakan pengamatan terlibat dapat
menggunakan cara teknik pengamatan terlibat penuh atau lengkap. Hal ini
disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa tidak semua sasaran penelitian itu
memungkinkan dilakukannya penelitian dengan menggunakan teknik pengamatan
terlibat penuh. Ada
sasaran-sasaran penelitian yang cukup membahayakan (baik dari segi fisik maupun
segi sosial dan kejiwaan) bagi para peneliti yang ingin menggunakan teknik
keterlibatan yang sepenuhnya. Contohnya adalah penelitian terhadap atau mengenai kehidupan orang homo sek oleh seorang peneliti laki-laki
yang tidak tergolong sebagai orang homo sek; juga penelitian terhadap kehidupan nara pidana Lembaga Pemasyrakatan (seperti
contoh yang telah dikemukakan terdahulu).
Disamping pengamatan terlibat,
menurut Suparlan terdapat 2 (dua) macam pengamatan yang lain, yaitu pengamatan
biasa dan pengamatan terkendali, berikut penjelasannya:
- Pengamatan Biasa. Metoda ini menggunakan teknik pengamatan yang mengharuskan si
peneliti tidak boleh terlibat dalam hubungan-hubungan emosi pelaku yang
menjadi sasaran penelitiannya. Contoh penelitian dengan menggunakan metoda
pengamatan biasa dengan sasaran manusia adalah seorang peneliti yang
mengamati pola kehidupan para pelawak yang muncul dipanggung televisi RI.
Si peneliti dalam hal ini tidak ada hubungan apapun dengan para pelaku
yang diamatinya. Hal yang sama juga dapat dilihat pada contoh dimana si
peneliti mengamati pola kelakuan para pejalan kaki di Jalan Salemba Raya
(dimuka gedung UI) dari jembatan penyeberangan yang ada disitu.
Penggunaan metoda pengamatan biasa,
biasanya selalu digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan keterangan yang
diperlukan berkenaan dengan masalah-masalah yang terwujud dari sesuatu
peristiwa, gejala-gejala dan benda, contohnya adalah seorang peneliti yang
hendak memperoleh keterangan berkenaan dengan pengaruh kenaikan harga BBM
baru-baru ini terhadap harga beras dipasaran ibukota Jakarta. Pertama dia harus
mengidentifikasi tempat-tempat dimana beras dijual (pasar biasa, yang dibedakan
lagi dalam penjual grosir, penjual eceran; di warung-warung yang tersebar di
kampung-kampung di kota
Jakarta ; dan di
supermarket-supermarket). Untuk kemudahan dia menentukan untuk memilih
supermarket sebagai sasaran tempat penjualan beras yang diamati, yang mudah
melakukannya karena ada tertera harga beras dikantong pembungkusnya. Dalam
melakukan pengamatannya, dia akan menentukan jangka waktu pengamatan, ambil
contoh misalnya selama tujuh hari yang dimulai pengamatannya satu hari setelah
diumumkannya kenaikan BBM tersebut. Selama tujuh hari si peneliti cukup
mendatangi supermarket-supermarket yang ada di Jakarta , mencatat harga beras sesuai dengan
kategori (beras Cianjur kepala, Cianjur slip, Raja lele, dan lain-lain
sebagaimana yang terdapat dijual supermarket-supermarket tersebut). Dalam
kegiatan penelitiannya ini dia sama sekali tidak ada hubungan emosional ataupun
perasaan dengan beras yang diamati harganya.
Dalam
pengamatan biasa, seringkali dalam kegiatan-kegiatan pembuatan peta sesuatu
kampung seorang peneliti juga menggunakan alat yang dapat membantunya untuk
melakukan pengamatan atas gejala-gejala dan benda secara lebih tepat. Alat ini
sebenarnya berfungsi untuk membantu ketajaman penglihatan matanya. Dengan alat
ini tidak ada keterlibatan emosi dan perasaan dengan sasaran pengamatannya.
- Pengamatan Terkendali. Dalam pengamatan terkendali, si
peneliti juga tidak terlibat hubungan emosi dan perasaan dengan yang ditelitinya;
seperti halnya dengan pengamatan biasa. Yang membedakan pengamatan biasa
dengan pengamatan terkendali adalah para pelaku yang akan diamati,
diseleksi dan kondisi-kondisi yang ada dalam ruang atau tempat kegiatan
pelaku itu diamati dikendalikan oleh si peneliti. Contohnya, sebuah
eksperimen untuk mengukur tingkat ketegangan jiwa (anxiety) para pelaku pemain catur.
Dua orang pemuda yang umurnya sama, begitu juga latar belakang pendidikan,
kondisi sosial, kebudayaan dan suku bangsanya sama, serta sama-sama belum
pernah bermain catur karena belum mengetahui aturan-aturan dan cara
bermainnya dipilih. Kedua orang ini melalui penataran terbatas, diberi
pelajaran bagaimana bermain catur. Isi pelajaran catur yang diberikan dan
waktu pelajaran adalah sama. Setelah persiapan-persiapan tersebut dianggap
mencukupi, sesuai persyaratan-persyaratan yang dibuat oleh peneliti, maka
kedua orang tersebut lalu disuruh bermain di dalam sebuah ruang kaca yang
tidak tembus penglihatan keluar. Bersamaan dengan itu masing-masing pemain
pada tubuhnya juga ditempeli macam-macam kabel yang berguna untuk mencatat
frekuensi detak jantung, denyut nadi, temperatur tubuh, perkeringatan, dan
hal-hal lain yang diperlukan. Dalam keadaan demikian si peneliti berada di
luar ruang tempat kedua pelaku tersebut bermain catur. Si peneliti
mengamati dan mencatat jalannya permainan (dari tahap pembukaan sampai
dengan akhir permainan), tindakan-tindakan kedua pelaku. Hasil
pengamatannya dan catatan-catatan yang dibuat oleh mesin keduanya dianalisa
sesuai dengan tujuan penelitiannya. Dalam penelitian seperti ini, si
pengamat sama sekali tidak mempunyai hubungan dalam bentuk apapun selama
pengamatan dilakukan dengan para pelaku yang diamatinya.
0 komentar:
Posting Komentar