Hubungan kurikulum KBK dan KTSP

Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memberi keluasan kepada sekolah dalam menyusun silabus mata pelajaran yang disesuaikan dengan potensi sekolah dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian saling adanya keterjalinan komunikasi kurikulum antar atau wilayah akan terjadi saling mengisi tanpa mengurangi kompetensi tertentu. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi menuntut kerjasama yang optimal antara pendidik dan peserta didik maupun petugas lain yang ada di lingkungan sekolah. Dengan demikian sekolah diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif guna mencapai tujuan yang diharapkan. Sedangkan materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada hasil (out put) dan dampak (out come) serta melakukan penilaian, pengawasan dan pemantauan berbasis sekolah secara terus menerus dan berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan terutama untuk menjamin mutu secara menyeluruh (total quality) dan menciptakan proses perbaikan yang berkesinambungan (continoues improvement). (Mulyasa, 2003:11). 

KTSP pada dasarnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang disempurnakan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) ( Depdiknas, 2007 : 2). 

Standar isi dan standar kompetensi lulusan yang kemudian dioperasionalkan kedalam bentuk KTSP dapat dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2006/2007 dan selambat-lambatnya pada tahun pelajaran 2009/2010. Sekolah boleh belum melaksanakan KTSP pada tahun pelajaran 2009/2010 dengan izin dari Menteri Pendidikan Nasional sekarang Menteri Pendidikan dan kebudayaan. Sekolah yang telah melaksanakan uji coba KBK “kurikulum 2004” secara menyeluruh dapat melaksanakan KTSP secara serentak pada seluruh tingkat kelas mulai tahun pelajaran 2006/2007 (Permen Diknas No. 24tahun 2006 pasal 2). 

Pelaksanaan KTSP di seluruh Indonesia memang tidak sama, hal itu disesuaikan menurut kemampuannya daerah masing-masing yang memiliki kemampuan yang berbeda. Pemerintah memaklumi karena kenyataannya memang tidak sama, hal tersebut tidak mengurangi keabsahan KTSP itu sendiri. 

Jadi hubungan antara KBK dengan KTSP tidak dapat dipisahkan sebab KTSP merupakan kurikulum penyempurna dari KBK, dalam arti KTSP merupakan bentuk operasional KBK pada unit-unit lembaga pendidikan tertentu.  

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger