Pada saat ini terdapat dua kepemilikan hotel yang dihubungkan dengan
pengelolaannya yaitu Independent Hotels/Hotel yang Berdiri Sendiri
Hotel jenis ini pada umumnya tidak mempunyai hubungan kepemilikan
atau pada pengelolaannya tidak berinduk pada perusahaan lain, yang biasanya
hotel-hotel kecil milik keluarga dan dikelola tanpa mengikuti prosedur maupun
pengoperasian tertentu dari orang lain.
Walaupun kebanyakannya hotel jenis
ini adalah hotel-hotel kecil tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat hotel
besar dan sangat terkenal dengan berbagai predikat yang disandangnya baik
secara nasional dan internasional. Hotel jenis ini biasanya merupakan salah
satu bidang usaha lain yang sedang dikembangkan dalam perusahaan yang
besar dengan core bisnis yang berbeda biasanya dikelola secara profesional.
Contohnya hotel-hotel nonbintang dan lainnya, Hotel Cipayung, Hotel
Purnama Wisma Abdi, berlokasi di kawasan Puncak Kab. Bogor dan masih
banyak hotel jenis ini tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jenis hotel independen yang besar seperti Hotel Mulia Senayan Jakarta yang memiliki
kamar lebih dari 1000 kamar berbintang lima Diamond, Hotel Red Top memiliki
lebih dari 300 kamar dan berbintang empat. Dan masih banyak hotel sejenis
ini di Indonesia.
Hotel-hotel yang tidak berdiri sendiri yang tergolong dalam jaringan
hotel atau lebih dikenal dengan Chain Hotel. Hotel-hotel yang tidak berdiri
sendiri ciri-ciri khasnya adalah bahwa hotel ini mempunyai hubungan dalam
kepemilikan dan cara pengelolaannya dengan perusahaan lainnya. Bentuk
hubungan kerja sama ini ada 4 macam chain, yaitu:
a) Perusahaan Induk (Parent Company)
Yaitu hotel-hotel yang berada di bawah kepemilikan perusahaan lain atau
merupakan unit perusahaan tersebut. Induk perusahaan akan memberikan
patokan cara-cara mengelola dan kebijakan-kebijakan atas hotel-hotel
yang dimilikinya. Perusahaan Chain Hotels yang terkenal di dunia adalah
Hilton Intercontinental Inc., Intercontinental Hotels,. Hyatt
Intercontinental, The Ritz Carlton, Four Seasons, dan lain-lain.
b) Kontrak Manajemen (Management Contract)
Yaitu hotel-hotel yang memisahkan antara kepemilikan dengan
pengelolaannya. Pemilik hotel membeli jasa pengelolaan dari perusahaan
lain dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan perjanjian
sebelumnya. Contoh-contoh: Hilton dan Sheraton yang menawarkan jasa
demikian berdasarkan kemampuan pengalaman mereka dalam industri.
c) Waralaba (Franchise)
Suatu bentuk kerjasama dalam hal pengelolaan, yang mana pemilik hotel
mengelola hotelnya dengan memakai cara atau pola yang diciptakan serta
dikembangkan oleh perusahaan atau hotel-hotel lainnya, atau dengan kata
lain pemilik ”membeli” cara-cara atau resep pengoperasian dari
perusahaan lain misalnya Nikko Jakarta, Hotel Ciputra.
d) Kelompok Referal (Referal Group)
Suatu bentuk gabungan hotel yang berdiri sendiri (independent) untuk
tujuan bersama seperti dalam hal: pemasaran, sistem pemesanan kamar
dan lain-lain yang dianggap akan lebih menguntungkan apabila hal ini
dilakukan bersama-sama tanpa harus mengubah sifat kepemilikannya.
Kelompok yang sejenis ini dan terbesar di dunia adalah Best Western
International di Amerika Serikat.
0 komentar:
Posting Komentar