Hak Asasi Manusia dalam islam tertuang secara transenden
untuk kepentingan manusia, lewat syariah islam yang diturunkan melalui wahyu.
Menurut syariah, manusia adalah makhluk bebas yang mempunyai tugas dan tanggung
jawab dan karena ia juga mempunyai hak dan kebebasan. Dasarnya adalah keadilan
yang ditegakkan atas dasar persamaan atau egaliter, tanpa pandang bulu. Artinya,
tugas yang diemban tidak akan terwujud tanpa adanya kebebasan sementara kebebasan
secara eksistensial tidak terwujud tanpa adanya tanggung jawab itu sendiri.
Sistem HAM Islam mengandung prinsip-prinsip dasar
tentang persamaan, kebebasan dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Persamaan artinya Islam memandang semua manusia sama dan mempunyai kedudukan
yang sama, satu-satunya keunggulan yang dinikmati seorang manusia atas manusia
lainnya hanya ditentukan oleh tingkat ketakwaannya. Hal ini sesuai dengan
firman Allah dalam surat
Al-Hujurat ayat 13, yang artinya sebagai berikut :
“Hai Manusia, sesnungguhnya Kami menciptakan kamu dari laki-laki dan
permpuan dan kamu jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu
saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kaum adalah yang
paling takwa.”
Sedangkan
kebebasan merupakan elemen penting dalam ajaran islam. Kehadiran islam
memberikan jaminan pada kebebasan manusia agara terhindar dari kesia-siaan dan
tekanan, baik yang berkaitan dengan masalah agama, politik dan ideologi. Pada
dasarnya HAM dalam islam terpusat pada lima
hal pokok yang terangkum dalam al-dloruriyat al-khomsah atau yang disebut juga
al-huquq al-insaniyah fi al-islam (hak-hak asasi manusia dalam islam). Konsep
itu mengandung lima
hal pokok yang harus dijaga oleh setiap individu yaitu hifdzu al-din
(penghormatan atas kebebasan beragama), hifdza al-mal (penghormatan atas harta
benda), hifdzu al-nafs wa al-ird(penghormatan atas jiwa, hak hidup dan kehormatan
individu) hifdzu al-‘aql (penghormatan atas kebebasan berpikir) dan hifdzu
al-nasl (keharusan untuk menjaga keturunan). Kelima pokok inilah yang harus
dijaga oleh setiap umat islam supaya menghasilkan tatanan kehidupan yang lebih
manusiawi, berdasarkan atas penghormatan individu atas individu, individu
dengan masyarakat, masyarakat dengan Negara dan komunitas agama dengan
komunitas agama yang lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar